Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran di Dusun Penengahan Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan.Dendi mengatakan, bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk kerja sama antara pihak pemerintah daerah dan juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten setempat.“Kami bersama BAZNAS memiliki program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat), hasil dari pengumpulan infak sedekah seluruh Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ada di Bumi Andan Jejama, untuk membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu ataupun terkena musibah seperti kebakaran ini,” ujarnya. Rabu 20 September 2023.Dirinya mengatakan, bantuan yang diberikan pada hari ini berupa uang tunai sebasar Rp16 juta, guna meringankan korban kebakaran untuk mendirikan kembali rumahnya yang habis terbakar.“Tentunya, dengan nilai segitu tidak akan cukup untuk membangun kembali rumah itu, makanya saya meminta kepada pihak Pemdes dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama membantu dalam pembangunan rumahnya, sehingga dapat meringankan beban korban,” ujar dia.Pada kesempatan ini, Dendi juga mengimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada saat musim kemarau seperti saat ini, mengingat di musim seperti saat ini potensi terjadinya kebakaran cukup tinggi.“Kita tidak bisa menganggap remeh musim kemarau saat ini, karena kita ketahui dengan semua kondisi lahan kering ditambah angin kencang, ini dapat memicu percikan api kecil bisa menyambar dan membesar, seperti kebakaran yang menimpa korban, dari rumah satu api bisa menyambar ke rumah sebelahnya karena angin yang bertiup kencang,” kata dia.Sementara itu, Sarinah mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak pemerintah dan BAZNAS serta masyarakat, yang telah membantu pembangunan rumah miliknya.“Dengan adanya bantuan ini, tentunya ini dapat meringankan beban saya untuk kembali membangun dan memiliki rumah kembali setelah yang kemarin habis terbakar. Selama perbaikan rumah ini, saya tinggal bersama dengan saudara yang rumahnya tidak jauh dari rumah saya yang terbakar,” katanya. (Red)
Bandarlampung (RN) – Karang Taruna Provinsi Lampung menggelar pertandingan Mini Soccer dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Karang Taruna tahun 2023.Pertandingan tersebut akan diikuti KT Provinsi Lampung dan KT Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di, Migo Mini Soccer, Jl. Nusantara, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Minggu 17 September 2023.Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung, Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa pertandingan seperti ini memang diperlukan untuk mengajak masyarakat agar lebih mencintai dan mengembangkan bakatnya pada olahraga sepak bola, sebagai salah satu olahraga yang memasyarakat.“Saya juga berharap kegiatan ini akan mampu mengajak masyarakat untuk menempuh gaya hidup sehat dengan rajin berolahraga. Dan olahraga seperti ini hendaknya terus dikembangkan untuk menjaring bibit-bibit yang dapat dijadikan sebagai atlet berprestasi hingga ke tingkat nasional bahkan ketingkat internasional,” kata Dendi .Ketua KT Provinsi Lampung yang juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan, bahwa Pemkab Pesawaran akan terus mendukung segala kegiatan yang bersifat positif guna meningkatkan kreativitas, dan masyarakat ikut berpartisipasi membangkitkan semangat olahraga bagi para generasi penerus bangsa untuk terus mengukir prestasi.“Kepada tim-tim yang akan bertanding, saya harapkan agar saudara-saudara dapat menunjukkan penampilan terbaik sekaligus mampu mengedepankan semangat sportivitas, menang atau kalah adalah persoalan biasa dalam sebuah pertandingan olahraga,” ujarnya.“Justru yang jauh lebih penting dari itu adalah saudara-saudara dapat menikmati setiap pertandingan dan tetap memiliki semangat yang besar selama mengikuti pertandingan,” timpalnya.Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para panitia berharap dapat menyelenggarakan pertandingan ini dengan sebaik mungkin.“Selamat bertanding dan selamat menunjukkan kemampuan terbaik yang saudara-saudara miliki selama turnamen berlangsung,” pungkasnya. (Red)
Pesawaran (RN) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi sosialisasi Undang-undang Pers yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).Kepala Disdikbud Anca Martha Utama Melalui sekretaris Hernawati ,S.E.,M.M. mengatakan, wartawan bukanlah sebagai momok dan bukan untuk ditakuti, karena wartawan adalah mitra, dalam membangun Kabupaten Pesawaran khususnya dalam bidang peningkatan mutu pendidikan.“Kami Disdikbud Kabupaten Pesawaran sangat mengpresiasi atas kegiatan PWI Pesawaran dalam mengsosialisasikan Undang undang pers, ini sangat bermanfaat bagi teman teman kepala sekolah yang ada di Kecamatan Negeri Kanton dan Tegineneng, jadi tahu apa itu undang undang pers,” kata Hernawati saat membuka kegitan di SDN 13 Desa Trirahayu Kecamatan Negeri Katon, Sabtu (16/09/2023).Ia juga berharap, kegiatan ini jangan hanya dilakukan di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng saja, namun di kecamatan lain yang ada di Kabupaten Pesawaran.“Mudah mudahan apa yang disampaikan para pemateri nati dapat disimak dan dimergerti, kerena sosialisai ini sangatlah bermanfaat buat kita semua khususnya para kepala sekolah, agar kepala sekolah tahu mana wartawan yang profesional mana yang tidak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik,”ujarnya.Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H. mengatakan, Sosialisasi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode etik Jurnalistik ini dilakuka, karena PWI Pesawaran bersama Disdikbud, mendapatkan Laporan banyak oknum wartawan yang sering meresahkan kepala sekolah.“Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini, kepala sekolah khususnya dapat paham akan tugas wartawan dan dapat menghadapi dengan bijak ketika didatangi wartawan abal-abal atau hanya mengaku-ngaku wartawan,”kata Ismail.Ia juga mengatakan, PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal lahir PWI ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN).“PWI merupakan organisasi resmi profesi wartawan berbadan hukum, untuk dapat menjadi anggota PWI tidak mudah, harus melalui berbagai tahap rekrutmen, diataranya harus mengikuti Uji Kompetensi Waratawan (UKW),”pungkasnya. (Red)
Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung, bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sampaikan batasan keterbukaan informasi publik (KIP) kepada puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, pada acara sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum.
Kajari Pesawaran Subari Kurniawan, SH, yang disampaikan Kasi Intel Andy Purnomo, SH, mengatakan, saat ini banyak kepala sekolah (Kepsek) yang mengeluhkan terkait dengan banyaknya oknum wartawan yang menanyakan terkait dengan program di sekolah.
“Jadi, tentang keterbukaan informasi itu memang perlu diberikan kepada khalayak umum, namun ada batasan-batasan yang harus bapak ibu ketahui, tidak semuanya wajib dibuka,” ujarnya saat menjadi pemateri di SDN 13 Negeri Katon.
PWI bersama Polres, Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum
Dirinya mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa informasi yang merupakan rahasia negara yang tidak diperbolehkan untuk di publikasi ataupun diberikan kepada pihak media.
“Jadi apabila ada suatu temuan ataupun permasalahan, yang berhak untuk memeriksa itu seperti Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun pihak Inspektorat. Jadi ibu harus tau mana yang bisa dipublikasi mana yang tidak,” ujar dia.
“Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi program yang dikeluarkan oleh PWI Pesawaran, sehingga para Kepsek ini dapat menanyakan secara langsung batasan tugas seorang wartawan, dan saya juga bisa memberikan informasi kepada ibu batasan apa saja yang bisa ibu berikan kepada pihak media,” kata dia.
Diketahui, pada kegiatan sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum, pembicara yang dihadirkan, yakni Kanit Tipiter Polres Pesawaran IPDA Supandi, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negri Pesawaran Andy Pranomo SH, dan Ketua PWI Pesawaran M.Ismail. S.H. (Red)
Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Pesawaran Lampung bersama Polres dan Kejari setempat, menggelar sosialisasi UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan penyuluhan hukum di SDN 13 Trirahayu Kecamatan Negeri Katon,Sabtu (16/9/2023).
Ketua PWI Pesawaran M.Ismail mengatakan kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman kinerja wartawan sesuai dengan UU pers dan kode etik jurnalistik, sehingga kepala sekolah atau instansi lainnya dapat membedakan mana wartawan yang profesional dengan wartawan abal-abal.
PWI bersama Polres,Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum
“Kita berharap dengan ada nya sosialisasi ini kepala sekolah yang ada di khususnya yang ada kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng dapat membedakan mana wartawan profesional dan abal-abal,” ujarnya Ismail.
Ismail menambahkan sosialisasi ini PWI menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polres Pesawaran untuk memberikan penyuluhan hukum dan penegakan hukum sehingga dapat menambah wawasan tentang hukum.
PWI bersama Polres,Kejari Gelar Sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum
“Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, dalam hal ini dinas Pendidikan,Kejari dan Polres yang telah bekerjasama dalam sosialisasi dengan tema meningkatkan Hukum dan kaidah jurnalistik, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Ris)
Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sampaikan batasan keterbukaan informasi publik (KIP) kepada puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, pada acara sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum.Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Purnomo mengatakan, saat ini banyak kepala sekolah (Kepsek) yang mengeluhkan terkait dengan banyaknya oknum wartawan yang menanyakan terkait dengan program di sekolah.“Jadi, tentang keterbukaan informasi itu memang perlu diberikan kepada khalayak umum, namun ada batasan-batasan yang harus bapak ibu ketahui, tidak semuanya wajib dibuka,” ujarnya saat menjadi pemateri di SDN 13 Negeri Katon.Dirinya mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada beberapa informasi yang merupakan rahasia negara yang tidak diperbolehkan untuk di publikasi ataupun diberikan kepada pihak media.“Jadi apabila ada suatu temuan ataupun permasalahan, yang berhak untuk memeriksa itu seperti Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun pihak Inspektorat. Jadi ibu harus tau mana yang bisa dipublikasi mana yang tidak,” ujar dia.“Maka dari itu, dengan adanya kegiatan ini saya sangat mengapresiasi program yang dikeluarkan oleh PWI Pesawaran, sehingga para Kepsek ini dapat menanyakan secara langsung batasan tugas seorang wartawan, dan saya juga bisa memberikan informasi kepada ibu batasan apa saja yang bisa ibu berikan kepada pihak media,” kata dia.Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail mengatakan, Sosialisasi undang undang pers yang di gelar PWI ini guna memberikan pemahaman tentang UUD Pers, dan wartawan yang profisional dalam menjalan tugas jurnalistik.“PWI mensosialisasikan UU Pers dan KEJ kepada semua kalangan, sehingga mereka memahami peran dan kewenangan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan. Kali ini, kami mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah,”ujarnya.Diketahui, pada kegiatan sosialisasi UU Pers dan Penyuluhan Hukum, pembicara yang dihadirkan, yakni Kanit Tipiter Polres Pesawaran IPDA Supandi, Kasi Intel Kejaksaan Negri Pesawaran Andi Pranomo. Ketua PWI Pesawaran M.Ismail. S.H. (Red)
Pesawaran (HO) – Pemerintah desa (Pemdes) Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kembali salurkan bantuan langsung tunai (BLT DD) tahap 3 ke warga sebanyak 29 keluarga penerima manfaat (KPM) berlangsung di balai desa setempat Kamis (14/9/2023).
Kepala Desa Tajur Nawawi mengatakan pihaknya kemarin sudah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap 3 kepada 29 keluarga penerima manfaat.
Pemdes Tajur Bagikan BLT DD Tahap 3 Ke 29 KPM
“Ya alhamdulillah kemarin kami pemerintah desa sudah memberikan uang BLT DD sebesar Rp. 900 ribu kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan tersebut,” kata Kades Tajur Nawawi kepada Handalonline.com Jumat (15/9/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan pembagian bantuan tersebut memang sudah melalui tahapan-tahapan proses penjaringan yang dilakukan oleh pihaknya secara ketat dan yang mendapatkan daripada bantuan tersebut memang memenuhi kriteria.
Tidak sampai di situ dia juga menghimbau kepada keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan langsung tunai dana desa agar dapat manfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
Pemdes Tajur Bagikan BLT DD Tahap 3 Ke 29 KPM
“Jadi saya berharap kepada warga saya yang mendapatkan bantuan tersebut untuk dapat memanfaatkan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari mengingat saat ini kita sedang memasuki musim kemarau dan tentunya semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” pungkas nya.
Dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT DD ) tahap 3 yang berlangsung di balai desa berjalan dengan lancar aman dan kondusif dan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Marga Punduh Sekcam dan juga dihadiri oleh seluruh perangkat desa Desa Tajur. (Indra Jaya)
Pesawaran (HO) – Dalam rangka meningkatkan budaya membaca dan literasi masyarakat, Polres Pesawaran Polda Lampung menyalurkan bantuan buku bacaan secara simbolis di Desa Sukaraja dan Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, Kamis (14/9/2023).
Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy saat memberikan buku secara simbolis mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait program Polri Peduli Budaya Literasi.
“Buku bacaan ini dalam rangka mendukung program Polri Peduli budaya literasi dan diharapkan bisa meningkatkan minat baca pada anak-anak, kalangan remaja dan masyarakat di Kecamatan Gedong Tataan sehingga dapat mendukung terwujudnya generasi penerus yang berkualitas,” terang AKBP Maya.
Selain itu juga menurut Kapolres Maya, di jaman Digital ini banyak sekali kalangan remaja yang menggunakan handphone tapi tidak mau membaca. Untuk itu dengan program ini semoga anak anak bisa menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Tingkatkan Literasi Membaca, Kapolres Pesawaran Salurkan Buku di Dua Desa
“Semoga buku-buku ini bisa meningkatkan minat baca pada anak-anak dan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan generasi penerus yang berkualitas,” kata Kapolres Maya saat menyerahkan buku di dusun 7 Desa Sukaraja.
Kapolres juga berharap apa yang telah dilakukannya dengan memberikan bantuan berupa buku tersebut dapat bermanfaat karena menambah jumlah buku bacaan bagi generasi penerus bangsa.
“Kebetulan di Sukaraja 7 ini para pelajar dan mahasiswa kalau sudah kegiatan mereka berkumpul disini untuk membaca, nah inikan bagus, kami juga sudah menyalurkan bantuan buku ke ponpes, dan hari ini pembagian buku di Desa Sukaraja dan Desa Bagelen,” tambah Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, buku bacaan yang disalurkan tersebut terdiri dari pengetahuan tentang hukum, bahaya narkoba dan lain lain.
“Bantuan ini mendukung program peduli budaya literasi serta menambah koleksi buku di sekolah dan ponpes yang ada di wilayah kami,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Kapolres, Kasatlantas Polres Pesawaran beserta jajaran, Kasatbinmas, dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja. (Red)
Lampung (RN) – Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Lampung mensosialisasikan bahayanya narkoba dan penguna Media Sosial, kepada siswa-siswi SMAN 2 Bandar Lampung dengan tema. “Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial dan Hindari Narkoba”.Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan., S.H., M.H., mengatakan, tim Penkum Kejati Lampung mensosialisasikan untuk bijak dalam penggunaan media sosial dan hindari narkoba.“Saat ini begitu mudahnya teknologi mengakses informasi sehingga apabila tidak dilakukan edukasi secara dini kepada para pelajar maka akan berdampak sekali untuk dijadikan sasaran kejahatan dunia maya,”kata Ricky, Rabu (13/09/2023).Ia juga menjelaskan tim kejati Lampung mensosialisasikan, tentang berbahayanya penggunaan narkoba yang tidak hanya merugikan diri sendiri, akan tetapi berdampak negatif kepada lingkungannya. “Kami menghimbau, pelajar jangan samapai mengunakan narkoba dan jangan membawa senjata tajam, dikarenakan sedang marak-maraknya tawuran antar pelajar. Bahkan dalam pemberitaan ada pelajar kedapatan membawa sejenis parang, golok dan alat -alat tajam untuk tawuran,”tegasnya.“Kejaksaan akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya ke sekolah-sekolah untuk mengajak para peraktisi pendidikan khususnya pendidikan menengah agar saling bekerja sama dalam mensosialisasikan pengenalan hukum dan menjauhi hukuman,”ujarnya.Semetara itu, Waka Humas SMAN 2 Bandar Lampung Edi Pristiono mengatakan, apresiasi dan ucapan terimakasih atas kedatangan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejati Lampung karena dengan kehadirannya, ini merupakan langkah positif dalam upaya penerangan hukum kepada kalangan pelajar.“Ini salah satu kegitan positif, dan sangat bermanfaat bagi pelajar kerena kegitan ini pelajar mengerti, tentang pengunaan mensos yang benar dan menjauhi bahayanya narkoba, sehingga tidak melanggar hukum,” ucapnya, (Red).
Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran melaksanakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan serifikat lintas sektoral UKM, di Gedung Serba guna Komplek Pemkab setempat, Senin (11/9/2023).
Bupati Pesawaran DR. Dendi Romadhona mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran beserta jajaran atas kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy Bersama Kejaksaan dan Danramil bagikan sertifikat PTSL
“Sehingga sampai bulan Agustus 2023 telah menyelesaikan sebanyak 445 sertifikat PTSL dan 200 sertifikat lintas sektor UMKM, semoga sinergitas ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan,” kata Bupati Dendi.
Bupati juga mengatakan, bahwa sertifikat adalah salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang. Presiden menetapkan program tersebut sebagai implementasi undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendaftaran Tanah diseluruh Republik Indonesia.
Bupati Dendi Bersama Kepala BPN Pesawaran Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL
“Pembagian serifikat PTSL dan lintas sektor UMKM hari ini tentunya bertujuan untuk mempercepat pemberian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata, dan terbuka sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat,” ucap Bupati.
Menurut Bupati Dendi, jika belum ada kepastian hukum atas tanah maka sering kali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan lahan dikalangan masyarakat.
“Untuk itu saya berharap program ini terus berlanjut sehingga pada saatnya seluruh bidang tanah di Kabupaten Pesawaran bisa bersertifikat karena program ini hajat hidup masyarakat banyak di Kabupaten Pesawaran,” kata Bupati.
“Saya optimis dengan program semacam ini dapat mengakomodir peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat di Kabupaten Pesawaran,” terang bupati.
Bupati berharap tidak ada lagi terjadi perselisihan masalah tanah serta dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya pelaku lintas Sektor UMKM dalam meningkatkan Modal Usaha.
Bupati Dendi Bersama Kepala BPN Pesawaran Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL
“Hari ini akan dibagikan sebanyak 645 sertifikat, dengan rincian 445 sertifikat PTSL untuk 5 Desa di Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Negeri Katon serta 200 sertifikat Lintas Sektor UMKM untuk 1 Desa di Kecamatan Kedondong,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki menjelaskan, bahwa Kabupaten Pesawaran mempunyai mil 1.173.77 km terdiri dari 11 Kecamatan dan 148 Desa. dengan Bidang Tanah terpetakan seluas 49.180,07 Ha.
Ditambah Untuk Bidang Tanah Terdaftar 42.801,26 Ha (33 %). Sedangkan bidang Tanah belum terdaftar seluas 65.556,28 Ha (51%).
“Dengan Target Program Strategis Nasional pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran antara lain. UKM Tahun 2022 : 45 Bidang UKM Tahun 2023 : 268 Bidang
BMN Tahun 2023 : 35 Bidang, 33 Bidang Selesai. Untuk Nelayan Tahun 2022 sebanyak 225 Bidang. Nelayan Tahun 2023 sebanyak 75 Bidang Selesai. dan untuk tanah Wakaf Tahun 2023 sebanyak 30 Bidang. 20 Bidang Selesai. Sementara untuk PTSL Tahun 2023 sebanyak 3.500, bidang, dan sebanyak 1815 bidang telah Selesai,” kata Sri Rejeki.
Ditambahkan Sri, hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran akan menyerahkan Sertipikat PTSL Tahun 2023 sebanyak 445 Sertipikat dan Sertipikat Lintas Sektor UMKM sebanyak 200 Sertipikat dengan rincian sebagai berikut:
“Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon sebanyak 150 sertipikat PTSL, Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon
sebanyak 130 sertifikat PTSL. Kemudian, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 20 sertipikat PTSL,” jelasnya.
“Kemudian Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataans sebanyak 45 sertifikat PTSL. Dan Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 100 sertipikat PTSL. Sedangkan untuk Desa Kedondong Kecamatan Kedondong sebanyak 200 sertipikat Lintas Sektor UMKM,” kata dia. (Red)