Bupati Pesawaran: Seluruh OPD Berperan Aktif Dalam Peningkatan Iklim Investasi

0

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Hi. Dendi Ramadhona meminta Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar berperan aktif dalam pertumbuhan penanaman modal di Kabupaten Pesawaran dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

“Kinerja penanaman modal tahun 2023 sebesar 77,3% dari target yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kinerjanya yaitu sebesar 156,36 Milyar dari Target yang sebesar Rp.202,28 Milyar,” kata Dendi diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesawaran Heriansyah saat upacara mingguan di Lapangan Pemkab setempat, Senin (29/01/2024). Ia juga mengatakan, dari realisasi penanaman modal tersebut, disumbangkan dari sektor pertambangan sebesar Rp.42,95 Milyar (Empat Puluh Dua Koma Sembilan Puluh Lima Milyar) atau 27% dan sektor Listrik, gas dan air sebesar Rp.36,3 Milyar (Tiga Puluh Eman Koma Enam Milyar) atau 23,2%. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  telah melakukan beberapa upaya agar kinerja penanaman modal dapat meningkat. Dengan melaksanakan peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi pelaku usaha,” ujarnya. Dirinya juga menjelaskan, dalam melaksanakan pelayanan perizinan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan berbasis risiko dan Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah. “Dengan menawarkan potensi investasi melalui promosi potensi penanaman modal. Promosi penanaman modal yang berstatus Clean and Clear dan Document Ready to Offer ditawarkan melalui event promosi kepada investor baik pemerintah maupun swasta dari dalam dan luar negeri,”ucapnya. “Seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan dan selalu berperan aktif agar upaya-upaya tersebut agar dapat berjalan secara efektif,” pungkasnya. (Rizal)

Kantongi 16 Bungkus Sabu, Warga Negeri Ulangan Jaya Di Ciduk Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Tim operasional Satres Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus narkoba di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Rabu (24/1/2024). Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M, mengungkapkan, kronologis ungkap dimulai dari laporan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan, tim operasional melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang diduga terkait dengan narkotika jenis sabu dari penguasaan tersangka. “Identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah DS, seorang wiraswasta berusia 36 tahun, beralamat di Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” terangnya.
Barang bukti: Kantongi 16 Bungkus Sabu, Warga Negeri Ulangan Jaya Di Ciduk Polres Pesawaran
Kapolres menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini. “Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Kapolres AKBP Maya. Dikatakannya, barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. 1 timbangan digital, 1 handphone merek Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan 1 dompet warna hitam. “Total berat bruto Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 3,35 gram,” sebutnya. AKBP Maya menambahkan, seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran. “Untuk Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red)

Pengedar Narkoba Di Pesawaran Ditangkap Polisi, 3,35 Gram Sabu Disita

0
Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung  berhasil meringkus seorang pria DS (36) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Diduga menjadi Pengedar Narkoba. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy mengatakan, penangkapan tersangka DS dimulai dari laporan informasi masyarakat, mengenai aktivitas Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.  “Setelah Menerima laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 07.00, dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari tangan tersangka,” kata Kapolres Pesawaran, Jumat (26/01/2024). Kapolres juga mengucapkan apresiasi atas kerjasama masyarakat yang telah melapor sehingga berhasil mengungkap kasus ini. Peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengedar dengan jaringan peredaran narkoba terfokus di Kabupaten Pesawaran. “Barang bukti yang berhasil disita, 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 16 bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,35 gram. 1 timbangan digital, 1 handphone merek Realme warna gold, 1 handphone merek iPhone warna silver, dan 1 dompet warna hitam,”ujarnya. Ia juga menjelaskan, seluruh barang bukti beserta tersangka telah dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesawaran. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya. (Rizal)  

Sri Rejeki Pimpin Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2024

Pesawaran (HO) – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Sri Rejeki S. H. M. Kn melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Tahun 2024, bertempat di lingkungan kantor ATR BPN setempat pada Kamis (25/1/2024). Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki berharap kepada seluruh anggota tim dan Satgas ajudikasi agar bekerja secara profesional, menjaga integritas dan menghindari hal hal yang melawan hukum. “Program PTSL ini merupakan tugas negara yang harus kita laksanakan dengan baik, yang dampaknya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran” kata Sri Rejeki. Sri juga menyampaikan, pengambilan sumpah panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri ATR/BPN dalam program PTSL. Dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Sri Rejeki Pimpin Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2024
Dia menambahkan, untuk program PTSL tahun 2024, kantor BPN Kabupaten Pesawaran telah diberikan kuota penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL sebanyak 5500 sertifikat. “5500 (lima ribu lima ratus) sertifikat tanah program PTSL ini akan kita bagi lagi di 26 desa dan saya harap tim ajudikasi dan Satgas PTSL yang baru diambil sumpah jabatan dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, “ucapnya. “Batas waktu program PTSL di Bulan Desember, tapi target kami selesai di Bulan Juli,” katanya. Adapun Desa yang mengikuti Program PTSL Tahun 2024 diantaranya: 1. Desa Gedong Tataan, 2 Desa Sukaraja, 3.Desa Kebagusan, 4. Desa Wiyono, 5. Desa Sungai Langka, 6. Desa Negeri Sakti, 7. Desa Kurungan Nyawa. 8. Desa Sukabanjar, 9. Desa Bernung, 10. Desa Gebang, 11. Desa Sukajaya Lempasing. 12. Desa Sidodadi, 13. Desa Tanjung Rejo, 14. Desa Kedondong. 15. Desa Pesawaran Indah. 16. Desa Bunut, 17. Desa Wates, 18.Desa Bunut Sebrang. 19. Desa Bumi Agung, 20. Desa Harapan Jaya. 21. Desa Lumbirejo, 22. Grujugan Baru, 23. Desa, Tresno Maju, 24. Rowo Rejo, 25. Desa Negeri Katon dan 26. Desa Wates. Hadir dalam pelantikan, para Rohaniawan, para Kepala Desa dan Pokmas, dan jajaran pejabat kantor ATR/BPN Pesawaran. (Red)

Desa Kerukunan, Pj Kades Pujodadi Dilantik Bupati Dendi Ramadhona

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik Junaidi Samsul sebagai Penjabat Kepala Desa Pujodadi Kecamatan Negeri Katon di Lamban Agung Rumah Dinas Bupati Pesawaran pada Kamis (25/1/2024). Bupati Dendi mengatakan Desa Pujodadi merupakan pemekaran dari desa induknya yaitu Desa Poncokresno pada tahun 2016 dan menjadi desa definitif pada tahun 2022 dan merupakan contoh desa kerukunan. “Contoh desa kerukunan di Indonesia, contoh desa kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pesawaran dan Provinsi Lampung,” ucapnya. Junaidi Samsul dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Pujodadi meneruskan perjuangan PJ Kades sebelumnya Alm. Tri Suwarto yang telah berpulang. Disebutkan bahwa untuk kepala desa definitif nanti akan dipilih pada pilkades serentak yang akan di gelar pada tahun 2025 mendatang. Tentunya sambung Dendi, banyak tantangan dan banyak hal yang harus diselesaikan dengan bekerja lebih keras lagi. “Karena Desa Pujodadi ini sudah menjadi desa definitif dan sudah memiliki dana desa. Dalam dana desa ini tentunya ada penjabaran program kegiatan desa yang harus direalisasikan untuk mewujudkan rakyat desa yang makmur,” imbuhnya. Dirinya juga mengimbau agar seluruh pihak untuk men- support Pj Kepala Desa yang baru. “Saya harap seluruh perangkat desa, aparatur desa, serta tokoh masyarakat dan agama untuk memberikan dukungan kepada Pak Junaidi agar membawa Desa Pujodadi lebih baik kedepannya,” timpalnya. Bupati juga berharap kepada Pj kades untuk mengguyubkan semua pihak yang ada di desa ini. Turut hadir dalam pelantikan, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab. Pesawaran, Camat beserta jajaran Uspika Kecamatan Negeri Katon, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, Ketua BPD, Pengurus PKK Desa dan Perangkat Desa Pujodadi. (Red)

Korupsi 2 M Lebih Pekerjaan Jalan di Kota Bumi, Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka 

0
Lampung (RN) – Kejati Lampung tahan tersangka YS dan DA dari Penyidik Polda Lampung atas perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan Peningkatan Jalan Desa Sukamaju – Sp. Tatakarya dan Peningkatan Jalan Desa Isorejo – Bandar Agung di lingkungan Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019. Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto melalui  kasi Penkum Ricky Ramadhan mengatakan, Pelaksanaan kegiatan ini panitia lelang masih dalam peralihan yang mana pada awalnya dibawah Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Utara lalu diubah menjadi bagian tersendiri dibawah Sekretariat Kabupaten Lampung Utara. “Pada saat panitia lelang sudah berdiri sendiri dan terbentuk anggotanya barulah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan lelang kegiatan, setelah akan melelangkan kegiatan ternyata waktu untuk kegiatan Dana DAK sangat mepet dikarenakan dana DAK menggunakan batas waktu, maka apabila tidak segera digunakan dana tersebut akan ditarik kembali, sehingga keputusan dari panitia lelang harus dengan metode Tender cepat agar lebih efektif waktu yang digunakan,”kata Kasi Penkum Ricky Ramadhan, Kamis (25/01/2024).  Dirinya juga menjelaskan, kegiatan Peningkatan Jalan Sukamaju – Sp. Tatakarya dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.356.484.000, dan Pekerjaan Jalan Isorejo – Bandar Agung dengan nilai kontrak sebesar Rp.3.477.371.000. “Proses lelang kegiatan tersebut dikondisikan oleh tersangka YS dan DA agar memenangkan salah satu perusahaan yang telah dikondisikan para tersangka.  Perusahaan pemenang lelang melaksanakan pekerjaannya akan tetapi setelah dilakukan pengujian terhadap fisik di kedua pekerjaan oleh Tim Ahli Teknik dari Universitas Lampung dan didapatkan bahwa pekerjaan dimaksud tidak sesuai dengan spesifikasi baik volume maupun teknis pekerjaan dalam kontrak,”ujarnya. Ia juga menegaskan, akibat dari penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.089.752.153,31. Kedua tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP. “Para tersangka dan Barang Bukti telah diterima Kejati Lampung serta dilakukan penahanan terhadap para tersangka selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Bandar Lampung,” tegasnya. (Red).  

Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Pesawaran (HO) – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37) diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih dibawah umur.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur.

Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi.

Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma.

“Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jumat (19/2/2024).

Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.

“Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia.

Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.

“Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya.

Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib.

Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.

“Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya.  (Red)

RKPD 2025, Sekda Pesawaran: Fokus Penurunan Angka Kemiskinan

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 adalah memfokuskan pengoptimalan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah. Demikian disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan saat membuka rangkaian acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 di Aula Teluk Ratai Pemkab Pesawaran, Rabu (24/1/2024). Wildan mengatakan RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2021-2026, yang menjadi pondasi untuk pelaksanaan pembangunan 5 (lima) tahun ke depan. Hal itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif” dan dengan memperhatikan Rancangan Tema dan Prioritas Kabupaten Pesawaran.
Poto bersama, RKPD 2025, Sekda Pesawaran: Fokus Penurunan Angka Kemiskinan
Wildan menjelaskan dalam fokus pembangunan tersebut dilaksanakan dengan beberapa prioritas pembangunan di Tahun 2025. “Prioritasnya berupa meningkatkan Iklim Investasi dan Berusaha yang Kondusif, pemerataan Infrastruktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas, peningkatan Kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing,” kata Wildan. Selain itu sambungnya, mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal juga peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi. Lebih lanjut, Wildan menyebut berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Kemiskinan di Pesawaran berhasil turun 0,96 persen di tahun 2022 dan penurunan tersebut adalah terbesar ke-2 se-Provinsi Lampung dari 13,85 menjadi 12,89 persen. Dan juga terjadi peningkatan nilai IPM dari 66,70 persen menjadi 69,46 persen,” urainya. Wildan berharap capaian itu menjadi semangat dan motivasi untuk bekerja lebih optimal dan meminta kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah bahwa semua program dan aksi yang dilakukan semua harus mengerucut pada program kegiatan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran. Ia juga mengharapkan agar acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini dapat menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan dalam rangka menuju Pesawaran lebih Maju dan Sejahtera. “Saya berharap forum ini fokus pada penurunan angka kemiskinan. Ide gagasan yang muncul, nantinya akan disaring sesuai skala prioritas agar gagasan yang ada tidak melenceng dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati 2021-2026,” pungkasnya. (Red)

Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes

0
Foto Ilustrasi
Pesawaran (RN) – Santriwati masih dibawah umur, diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang berinisial SB (37), diketahui pondok tersebut terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur. Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi. Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma. “Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jum’at (19/2/2024). Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla. “Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia. Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama. “Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya. Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib. Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan. “Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya.  (Red)

Tingkatan Pelayanan Kesehatan, Sekda Pesawaran Serahkan Rekomendasi BLUD

0

Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Wildan menyerahkan surat rekomendasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada dua Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesawaran. 

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pengelolaan BLUD Puskesmas dilakukan lebih profesional dan mandiri. Profesionalisme, komitmen,”ujar Wildan di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2024). Ia juga mengatakan, selaku ketua Tim Penilai BLUD berharap melalui sistem BLUD, Puskesmas dapat melakukan pelayanan lebih cepat. Karena puskesmas bisa langsung mengatur keuangan sendiri, juga ketersediaan alat medis dan bahan habis pakai lebih terjamin karena sistem pengadaan lebih fleksibel. “Untuk saat ini seluruh Puskesmas yang di Kabupaten Pesawaran telah berstatus BLUD. Dengan jumlah 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesawaran, sejak tahun 2020 sebanyak 13 Puskesmas sudah BLUD dan 2 Puskesmas BLUD pada Desember 2023,”ujarnya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Media Apriliana menambahkan, dua Puskesmas yang baru BLUD ini berasal dari Kecamatan Way Khilau yaitu Puskesmas Kota Jawa dan Puskesmas Gunung Sari. “Alhamdulilah seluruh Puskesmas sudah BLUD, sehingga masing masing Puskesmas dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan. Dan bisa melakukan rekrutmen tenaga sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,”kata dr.Media. Ia menjelaskan, dalam proses penilaian usulan penerapan BLUD pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Pesawaran, terdapat enam dokumen yang dinilai.  “Antara lain surat kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, dokumen tata kelola, dokumen Renstra, dokumen standar pelayanan maksimal, dokumen laporan keuangan pokok dan laporan audit terakhir,” pungkasnya. (Rizal)