Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P, Resmikan Gedung Bersalin Klinik Ridho Husada

Pesawaran (HO) – Sebagai wujud peran serta swasta dalam bidang pelayanan kesehatan, Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P. meresmikan Gedung Bersalin Klinik Ridho Husada I di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran Lampung, Kamis (8/2/2024). “Dengan berdirinya Klinik Ridho Husada I ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pesawaran khususnya di Kecamatan Gedong Tataan,” kata Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P, Resmikan Gedung Bersalin Klinik Ridho Husada 1
Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu mengungkapkan bahwa pembangunan dibidang kesehatan, merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Kebijakan tersebut, didasarkan atas kenyataan bahwa bidang kesehatan merupakan bagian penting yang terkait langsung dengan peningkatan kualitas, harkat dan martabat manusia dalam kerangka pembangunan manusia seutuhnya. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan melalui perluasan jangkauan pelayanan kesehatan kepada segenap lapisan masyarakat tanpa kecuali,” ungkapnya. Sebagai langkah nyata sambung Dendi, Pemerintah Daerah akan terus memperkuat sistem kesehatan, memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan memberikan dukungan kepada tenaga kesehatan.
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P, Resmikan Gedung Bersalin Klinik Ridho Husada 1
“Saat ini UPTD Puskesmas se-Kabupaten Pesawaran berjumlah 15 unit telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertujuan untuk memudahkan pelayanan Kesehatan di masyarakat,” terang Dr. H. Dendi Ramadhona K, S.T.M.Tr.I.P. Selain itu, pihaknya akan mendorong program-program edukasi kesehatan di tingkat masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya deteksi dini, vaksinasi dan gaya hidup sehat. Menurutnya berhasilnya pembangunan kesehatan, pada hakikatnya menuntut kerjasama yang lebih sinergis antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Stakeholder dan seluruh komponen masyarakat termasuk pihak swasta. Lebih lanjut, keberadaan sarana kesehatan dengan kepemilikan swasta di Kabupaten Pesawaran tentunya bertujuan juga untuk memberikan pelayanan kesehatan yang seoptimal mungkin, sehingga diperoleh derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Hal ini dikarenakan kesehatan juga merupakan faktor penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan dipercaya menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung keberhasilan bidang-bidang lain. “Sejalan dengan upaya mewujudkan masyarakat Pesawaran sehat jasmani dan rohani, berdirinya Klinik yang representatif, merupakan hal yang menggembirakan dan tentu akan disambut baik oleh masyarakat,” ujar Dr. H. Dendi. Ia menekankan dalam memberikan pelayanan, Klinik Ridho Husada I ini perlu mencakup hal-hal pokok. “Yaitu menunjang program pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, kemudian melaksanakan amanat sesuai dengan maksud didirikannya Klinik Ridho Husada I dan mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya warga Pesawaran,” pungkasnya. (Red)

Forkopimda Pesawaran Gelar Rakor Persiapan Pemantauan Pemilu

Pesawaran (HO)  – Bupati Pesawaran bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran serta para pihak penyelenggara pemilu menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemantauan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Serentak Tahun 2024 Kabupaten Pesawaran di aula Pemkab Pesawaran pada Selasa, (6/2/2024).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan sebagai tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

“Hal itu, salah satu persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal mendatang,”kata Bupati.

Dendi menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran telah melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Selain itu melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi kepengurusan keanggotaan partai politik dan melantik para pengawas pemilihan umum kecamatan se – Kabupaten Pesawaran.

Kemudian juga melaksanakan koordinasi penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, finalisasi hasil uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pesawaran.

Telah dilantik juga Anggota PPK se-Kabupaten Pesawaran berjumlah 55 orang Anggota PPS se-Kabupaten Pesawaran  yang berjumlah 444 orang.

Ia melanjutkan, dengan telah terbentuknya anggota Panwascam, PPK dan PPS se-Kabupaten Pesawaran melalui PPS setiap desa telah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk mendata mata pilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Disebutkan, penetapan dapil dan alokasi kursi anggota legislatif terbanyak di kabupaten pesawaran tahun 2024 sebanyak 40 kursi dari 11 kecamatan.

Pria yang akrab disapa Bung Dendi itu juga mengatakan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, DPRD Provinsi, DPR RI, Pemilu 2024 sebanyak 24 partai.

Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran oleh masing-masing Partai Politik peserta pemilu tahun 2024 pada pada tanggal 03 November 2023 sebanyak 403 Calon Tetap.

Hal berdasarkan Keputusan KPU Pesawaran Nomor 455 Tahun 2023 dengan total kursi sebanyak 40 kursi DPRD.

Dirinya mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pesawaran untuk Pemilu 2024 tertanggal 21 Juni 2023 yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pesawaran dengan Jumlah DPT sebanyak 344.903 pemilih dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 1.381.

Dirinya berharap semua pihak dapat menyukseskan Pemilu 2024, menjamin keamanan dan kenyamanan Pemilu 2024. (Red)

Era Digitalisasi, Pemkab Pesawaran Akan Pasang Tapping Box di Objek Pajak

0

Pesawaran (RN) – Diera digitalisasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan pasangan tapping box di seluruh objek pajak untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak yang di pungut dari konsumennya.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setdakab Pesawaran Muhammad Alhusnuriski mengatakan, upaya ini dilakukan guna melakukan inovasi – inovasi dengan prinsip pajak yang baik yang bermuara kepada perbaikan pengelolaan pajak dan retribusi.  “Maka dari itu pemasangan Tapping Box ini guna mengelola pajak dan retribusi sesuai dengan prinsip pajak yang baik, tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat mobilitas penduduk, lalu lintas barang dan jasa antar daerah,”kata Alhusnuriski saat mengelar upacara mingguan di halaman pemkab setempat, Senin (05/02/2024). Ia juga menjelaskan, inovasi yang diamanatkan oleh pemerintah salah satunya tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).  Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Pemkab Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah telah menyediakan kanal – kanal pembayaran non tunai berbasis digital untuk pembayaran pajak daerah, QRIS, Mobile Banking, ATM, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, OVO, Linkaja, Agen-agen Bank Lampung, Indomaret, Alfamart,” ujarnya. Dirinya juga mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan adalah bekerja sama dengan PT. Bank Lampung melakukan pemasangan alat perekam data transaksi (tapping box). Sebagai pengawasan untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak. “Mudah mudahan, tapping Box ini akan berjalan efektif apabila dilakukan pengawasan yang ketat kepada wajib pajak dalam penggunaannya. Realisasi penerimaan daerah dapat meningkat,” harapnya. (Rizal)

Ngaku Dua Kali Curi Dikampung, Warga Gedung Gumanti Diciduk Polsek Tegineneng

Pesawaran (HO) – Unit Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil amankan Seorang Pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana pada hari Jum’at tanggal 2 Februari 2024 Sekira pukul 03.00 Wib. Pria yang diduga melakukan curat berinisial BHR (39) merupakan warga Dusun Gedung Gumanti Induk Rt/Rw 002/001, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, S.H.,M.H, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., mengatakan pencurian pemberatan yang dilakukan oleh pelaku BHR sesuai laporan yang diterima sebanyak 2 (Dua) TKP di wilayah Hukum Polsek Tegineneng. “Pelaku (BHR) mengakui Aksi Pencuriannya di wilayah hukum Polsek Tegineneng Kepada Pihak yang berwajib Sebanyak 2 (Dua) kali Secara berturut-turut. Kejadian pertama bermula Pada Hari Senin, 29 Januari 2024 sekira jam 02.30 wib di Dusun Margodadi Rt/Rw 005/002 Desa Gedung Gumanti, Pelaku telah berhasil membobol sebuah Rumah warga milik warga inisial (SRN) dengan cara membuka Pintu garasi dan mengambil sejumlah barang milik korban (SRN) dengan tafsir total kerugian yang dialami oleh Korban sebesar Rp. 3.500.000.- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” terang AKP Timur. Lebih lanjut, Kejadian kedua yang dilakukan Pelaku yaitu Pada Hari Selasa tanggal 30 Januari 2024, sekira Jam 10.00 Wib Pelaku (BHR) kembali melakukan aksinya di tempat yang berbeda dari sebelumnya. Pelaku berhasil menggasak barang berharga yang berada di kandang ayam milik salah seorang warga inisial (SDMN) di Dusun Margodadi, Desa Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng. “Diduga pelaku masuk kekandang ayam melalui samping kandang ayam yang di pagar menggunakan waring dan merusak gembok pintu gerbang kandang. Akibat kejadian tersebut korban (SDMN) Mengalami kerugian dengan tafsir sebesar Rp. 40.000.000.- (empat puluh juta rupiah),” ujar Kapolsek. Kemudian katanya, dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah Saksi, Pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 sekira jam 03.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU M. Darwis, S.H., M.H. dan diback up oleh Tim Tekab 308 Polres Pesawaran telah mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya tepat di Dusun Gedung Gumanti Induk Rt/Rw 002/001. “Tim Gabungan langsung menuju ke lokasi dan Pelaku berhasil di ringkus Oleh Tim Gabungan Tekab 308. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, Pelaku mengakui melakukan Pencurian barang Milik Korban (SRN). Kemudian Tim Gabungan Tekab 308 melakukan Penggeledahan di dalam rumah pelaku ditemukan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya. Dari tangan Pelaku, Tim Tekab 308 Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) Buah Roda Alat Pembajak Sawah/Edet, 1 buah kabel listrik panjang ± 5 meter ukuran 3 Pass, 2 (dua) buah gas tabung besar ukuran 12 kg, 1 buah Mesin parut warna biru. “Pelaku saat ini mendekam di Polsek Tegineneng guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Timur. (Red)

Polda Lampung Didesak Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan di Ponpes Baitul Madani

Pesawaran (HO) – Kuasa Hukum keluarga korban pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Baitul Madani  di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, mendesak penyidik Polda Lampung untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap SB (37) oknum pengasuh pondok pesantren.

Hal ini di ungkapkan Aan Novalindo selaku Kuasa Hukum keluarga korban, mengatakan, sampai saat ini kepolisian telah memiliki hasil BAP pelaku yang mengakui perbuatan pencabulan nya tersebut dan didukung juga dari hasil visum.

“BAP pertama pelaku kan sudah mengakui, kemudian berdasarkan hasil visum korban juga sudah ada, dengan hasil adanya robekan di bagian kemaluan korban,” ujarnya. Rabu (31/1/2024).

“Dengan adanya dua barang bukti tersebut, kami rasa kepolisian sudah bisa menetapkan pengasuh ponpes SB sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan kepada AW (16),” kata dia.

Kuasa hukum memberitahu kan, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini pelaku sudah tidak menempati rumahnya lagi, pasca kasus pencabulan ini mencuat.

“Informasi yang kami terima dan berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya, makanya polisi harus segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan kepada pelaku, kalau pelaku melarikan diri kan bisa dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia.  (Red)

Diberikan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2024/01/30/kasus-dugaan-pencabulan-kamenag-pesawaran-angkat-bicara/  dan https://handalonline.com/2024/01/24/bejattt-oknum-pengasuh-ponpes-baitul-madani-pesawaran-diduga-cabuli-santriwati/

Dampak Perubahan Iklim Jadi Isu Global, Mitra Bentala Lakukan Antisipasi

Lampung (HO) – Perubahan Iklim sudah menjadi isu Global tingkat dunia, yang berakibat pada menurun nya dampak hasil pertanian di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Demikian di ungkapkan oleh Direktur Mitra Bentala Lampung Ahmad Rizani, SP saat menggelar Diskusi Publik dan Dengar Pendapat Rencana Aksi Berketahanan Iklim di Hotel Syariah Raden Intan II, Rabu (31/1/2024). “Saya berharap dengan adanya diskusi publik ini dapat saling sharing memberikan masukan sehingga kedepan bisa menjadi solusi khususnya di bidang pertanian,” katanya. Begitu juga di sampaikan oleh Ahli Iklim dari UNILA, Dr.Tumiar Katarina Manik menerangkan, perubahan unsur iklim yang pertama’ kenaikan suhu udara, perubahan distribusi cuaca, sehingga berdampak pada suhu iklim dan penurunan hasil panen baik di bidang perkebunan maupun pertanian. “Hal ini adanya dampak perubahan iklim secara global dan ini menjadi pembahasan PBB di tingkat dunia,” ucapnya. “Jadi saya berharap kepada pemerintah agar dapat memperbanyak sistem irigasi, embung, dan sebagainya untuk meningkatkan hasil, kemudian bantuan finansial selama proses adaptasi,” katanya. Sementara itu Sekretaris Bappeda Kabupaten Pesawaran Kusdandy Kunang, S.Pt, mengucapkan terimakasih banyak kepada Mitra Bentala selaku penyelenggara kegiatan dan menggandeng dari berbagai pihak, seperti ahli iklim dari Unila, akademisi-akademisi maupun dari BMKG Provinsi Lampung. “Semoga diskusi ini kita mendapatkan solusi dari perubahan iklim khusus di Kabupaten Pesawaran, sehingga khususnya dapat meningkatkan hasil di bidang pertanian maupun perkebunan,” ujarnya saat membuka kegiatan. (Red)

Keluarga Korban Percabulan di Pesawaran  Minta Polisi Segera Tangkap Oknum Pengasuh Ponpes

0
Kuasa Hukum Korban Aan Novalindo, Baju Batik
Pesawaran (RN) –  Kuasa Hukum dan keluarga korban pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Baitul Madani Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan, minta Polda Lampung segera menetapkan dan menangkap Pelaku. Aan Novalindo selaku Kuasa Hukum keluarga korban mengatakan, sampai saat ini kepolisian telah memiliki hasil BAP pelaku yang mengakui perbuatan pencabulan tersebut dan juga hasil visum. “BAP pertama pelaku kan sudah mengakui, kemudian berdasarkan hasil visum korban juga sudah ada, dengan hasil adanya robekan di bagian kemaluan korban,” ujarnya, Rabu (31/01/2024). “Dengan adanya dua barang bukti tersebut, kami rasa kepolisian khususnya Polda Lampung sudah bisa menetapkan pengasuh ponpes (SB) sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan kepada AW (16),” ujar dia. Dirinya mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, saat ini pelaku sudah tidak menempati rumahnya lagi, pasca kasus pencabulan ini mencuat. “Informasi yang kami terima dan berdasarkan keterangan dari tetangga pelaku, saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya, makanya polisi harus segera menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan kepada pelaku, kalau pelaku melarikan diri kan bisa dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata dia. “Kami yang dikuasakan dan mendampingi korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Lampung. Kami minta kasus ini jangan berlarut-larut,”tegasnya. Ia juga mengatakan, atas kejadian tersebut hingga kini korban mengalami trauma psikis berat. “Perubahan perilaku menonjol adalah cenderung mudah marah dan saat tertentu langsung menangis dan tidak mau bertemu dengan orang lain. Ini adalah bentuk perubahan sikap pada korban yang perlu mendapat perhatian khusus,”ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Santriwati Diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37), yang diketahui masih dibawah umur. Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur. Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi. Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma. “Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jum’at (19/2/2024). Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla. “Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia. Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama. “Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya. Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib. Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan. “Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya.  (Red)

Perubahan Iklim, Hasil Pertanian Menurun Mitra Bentala  Lakukan Diskusi Publik

0

Lampung Selatan (RN) – Perubahan Iklim sudah menjadi isu Global tingkat dunia, yang berakibat pada menurun nya dampak hasil pertanian di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Demikian di ungkapkan oleh Direktur Mitra Bentala Lampung Ahmad Rizani, SP saat menggelar Diskusi Publik dan Dengar Pendapat Rencana Aksi Berketahanan Iklim di Hotel Syariah Raden Intan II Lampung Selatan,Rabu (31/1/2024). “Saya berharap dengan adanya diskusi publik ini dapat saling sharing memberikan masukan sehingga ke depan bisa menjadi solusi khususnya di bidang pertanian,” katanya. Begitu juga di sampaikan oleh Ahli Iklim dari UNILA, Dr.Tumiar Katarina Manik menerangkan, perubahan unsur iklim yang pertama’ kenaikan suhu udara, perubahan distribusi cuaca, sehingga berdampak pada suhu iklim dan penurunan hasil panen baik di bidang perkebunan maupun pertanian. “Hal ini adanya dampak perubahan iklim secara global dan ini menjadi pembahasan PBB di tingkat dunia,” ucapnya. “Jadi saya berharap kepada pemerintah agar dapat memperbanyak sistem irigasi, embung, dan sebagainya untuk meningkatkan hasil, kemudian bantuan finansial selama proses adaptasi,” katanya. Sementara itu Sekretaris Bappeda Kabupaten Pesawaran Kusdandy Kunang, S.Pt,  mengucapkan terimakasih banyak kepada Mitra Bentala selaku penyelenggara kegiatan dan menggandeng dari berbagai pihak, seperti ahli iklim dari Unila, akademisi-akademisi maupun dari BMKG Provinsi Lampung. “Semoga diskusi ini kita mendapatkan solusi dari perubahan iklim khusus di Kabupaten Pesawaran, sehingga khususnya dapat meningkatkan hasil di bidang pertanian maupun perkebunan,” ujarnya saat membuka kegiatan. (Red)

Kasus Dugaan Pencabulan, Kamenag Pesawaran Angkat Bicara

Pesawaran  (HO) – Plt Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran Ahmad Rifa’i angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan pengasuh ponpes Baitul Madani SB (37) kepada santriwati.

Saat dikonfirmasi Ahmad Rifa’i menyampaikan, dirinya telah mendatangi ponpes Baitul Madani untuk melakukan pengecekan.

“Kita sudah ke pondoknya dan yang bersangkutan tidak ada di tempat, untuk sementara pondok tidak beroperasi sampai ada kejelasan kasus yang dilaporkan,” ujarnya, Selasa (30/1/ 2024).

Ditambahkan, kejadian tersebut dilakukan oleh oknum dan kedepan akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada.

“Kita sebutnya oknum, agar masyarakat tidak menilai sama kelakuan pengajar, di Pesawaran kan banyak juga pondok pesantren yang tidak ada kasus seperti ini, jika terbukti bersalah kita berikan sanksi,” tambahnya.

“Kami juga kedepan akan mengadakan pembinaan penguatan ponpes apalagi di era teknologi seperti sekarang, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan judul : Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37) diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih dibawah umur.

Gambar ilustrasi, Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur.

Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi.

Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma.

“Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jumat (19/2/2024).

Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.

“Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia.

Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.

“Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya.

Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib.

Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.

“Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya.  (Red)

Kasus Dugaan Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati di Pesawaran, Kemenag: sementara Pondok Tidak Beroperasi

0
Foto Ilustrasi
Pesawaran (RN) – Plt Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran Ahmad Rifa’i angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan pengasuh ponpes Baitul Madani SB (37) kepada santriwati. Saat dikonfirmasi Ahmad Rifa’i menyampaikan, dirinya telah mendatangi ponpes Baitul Madani untuk melakukan pengecekan. “Kita sudah ke pondoknya dan yang bersangkutan tidak ada di tempat, untuk sementara pondok tidak beroperasi sampai ada kejelasan kasus yang dilaporkan,” ujarnya, Selasa (30/01/2024). Ditambahkan, kejadian tersebut dilakukan oleh oknum dan ke depan akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang ada. “Kita sebutnya oknum, agar masyarakat tidak menilai sama kelakuan pengajar, di Pesawaran kan banyak juga pondok pesantren yang tidak ada kasus seperti ini, jika terbukti bersalah kita berikan sanksi,” tambahnya. “Kami juga ke depan akan mengadakan pembinaan penguatan ponpes apalagi di era teknologi seperti sekarang, sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” timpalnya. Diberitakan sebelumnya dengan Judul, Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes. Santriwati Diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37), yang diketahui masih dibawah umur. Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur. Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi. Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma. “Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jum’at (19/2/2024). Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla. “Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia. Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama. “Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya. Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib. Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan. “Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya.  (Red)