Instruksi Presiden, Pemkab Pesawaran Laksanakan Gerakan Bersih-bersih Lingkungan Kantor

Pesawaran (RN) – Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, memimpin pelaksanaan Gerakan Bersih-bersih Kantor dan Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Pesawaran Jumat, (6/2/2026).  Kegiatan ini dilaksanakan serentak di masing-masing unit kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman. “Bersih-bersih tersebut dilakukan secara menyeluruh di area perkantoran dan lingkungan kerja OPD, dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara serta tenaga pendukung di lingkungan Pemkab Pesawaran,” Kata Antonius. Dirinya juga mengatakan, Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang peduli terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. “Pelaksanaan Korve ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) lalu,” kata dia. Ia menjelaskan, dalam Rakornas tersebut Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi. “Presiden juga menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” ujarnya. Menurutnya, Gerakan bersih-bersih ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama. Kami mengimbau agar kegiatan Korve ini dapat dilaksanakan secara berkala, minimal setiap minggu, demi terciptanya lingkungan yang asri, bersih, dan sehat. “Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh aparatur dan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya. (zal)

DPRD dan Pemkab Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029

Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026). Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Anggota DPRD perwakilan setiap fraksi. Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung khidmat dan berkesan karena bertepatan dengan Kamis Beradat, yang mewajibkan penggunaan Bahasa Lampung dalam kegiatan resmi pemerintahan daerah. Dalam agenda persetujuan Ranperda RPJMD, laporan pembahasan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pesawaran, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta sambutan Bupati Pesawaran. Bapemperda menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD pada prinsipnya layak dan dapat disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Ranperda RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029 dinilai tidak hanya sebagai dokumen teknokratis, melainkan sebagai norma hukum daerah yang menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ruang lingkup pembahasannya mencakup isu-isu strategis dan arah pembangunan daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi dasar penguatan program pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menyampaikan bahwa dokumen RPJMD disusun tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Pesawaran selama lima tahun ke depan. “Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat di Daerah untuk dilakukan evaluasi, sebelum diundangkan dan ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan daerah,” kata Bupati. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga turut menyampaikan arahan Presiden RI yang disampaikan dalam Rakornas bersama seluruh Kepala Daerah, khususnya terkait pentingnya peningkatan kualitas dan tata kelola lingkungan hidup daerah. Salah satu penekanan diarahkan pada penataan lingkungan perkotaan, termasuk penertiban baliho agar wajah daerah terlihat lebih tertib, rapi, dan berwawasan lingkungan. Usai agenda persetujuan Ranperda RPJMD, rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran, yaitu Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pesawaran atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut. Menurutnya, inisiatif DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap agar seluruh Ranperda Prakarsa DPRD dapat dibahas secara komprehensif, konstruktif, dan sinergis bersama Bapemperda DPRD Kabupaten Pesawaran, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya (zal)

Gelaran Isra Mi’raj, Nanda Ajak Seluruh OPD Introspeksi Diri

0
Pesawaran (RN) – Dewan Kemakmuran Masjid Al Muttaqin Komplek Pemda Pesawaran menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sekaligus menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah pada Jumat, (6/2/2026). Mengusung tema “Dengan Hikmah Isra Mi’raj Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dengan Kemakmuran Masjid Al Muttaqin”, kegiatan ini menghadirkan penceramah Ustadz Mun’im dari Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Dalam tausiyahnya, Ustadz Mun’im menyampaikan kisah perjalanan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW beserta keteladanan beliau dalam meningkatkan kualitas ibadah, akhlak, dan kepedulian sosial umat Islam. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan. Bupati Pesawaran mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menjadikan momentum Isra Mi’raj sebagai sarana introspeksi diri dan peningkatan keimanan. “Keberadaan Masjid Al Muttaqin di lingkungan Pemkab Pesawaran harus menjadi pusat pembinaan spiritual dan pembentuk karakter aparatur,” kata Nanda. “Dengan adanya masjid ini, semoga kita semua dapat lebih disiplin dan tepat waktu dalam melaksanakan ibadah, khususnya salat berjamaah. Mari bersama-sama kita makmurkan masjid ini,” tambah dia. Ia juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memakmurkan masjid, baik melalui kehadiran dalam kegiatan keagamaan maupun dengan dukungan dan kepedulian lainnya. “Jika ada rezeki lebih, mari kita sisihkan untuk memakmurkan masjid kita bersama,” tambahnya. Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Bupati Nanda Indira turut mengingatkan pentingnya mempersiapkan diri dengan ketulusan hati dan kebersihan jiwa. “Ramadan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, kebersamaan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (zal)

Soal OTT Oknum Wartawan Melakukan Pemerasan, Ketua PWI Pesawaran Apresiasi Kinerja Polisi

Pesawaran (RN) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesawaran M Ismail, mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus pemerasan yang mengatasnamakan oknum wartawan dan LSM. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai sebagai langkah konkret dalam membersihkan praktik kotor berkedok pemberitaan di Kabupaten Pesawaran. OTT dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua oknum yang diduga memanfaatkan posisi dan pemberitaan untuk menekan serta memeras korban pengusaha atau kontraktor. Ketua PWI Pesawaran M Ismail menilai keberhasilan pengungkapan ini sebagai bukti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang telah lama meresahkan di Kabupaten Pesawaran. “Modus seperti ini sangat sering terjadi. Ada pihak-pihak yang mengaku melakukan kontrol sosial, tetapi pada kenyataannya melakukan intimidasi dan pemerasan. Keberanian Polres Pesawaran patut diapresiasi,” kata dia, Rabu 4 Februari 2026. Menurutnya, tidak ada pembenaran hukum bagi tindakan pemerasan, apa pun dalih yang digunakan. “Kontrol sosial dan fungsi pengawasan harus dilakukan secara beretika, berlandaskan hukum, serta bertujuan untuk kepentingan publik, bukan menjadi alat pemerasan,” ujarnya. Dirinya menjelaskan, Jika memang ada dugaan penyimpangan, tempuh jalur hukum, laporkan ke aparat berwenang. Bukan dengan cara menekan, mengancam, apalagi meminta uang. “Mudah-mudahan dengan begini tidak ada lagi oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM untuk melakukan pemerasan,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor di Pesawaran. Kedua pelaku adalah Hendra Irawan (HI), oknum yang mengaku wartawan, bersama Hasyim Asmarantaka (HA), Satpam RSUD Pesawaran. Diduga kedua pelaku memanfaatkan pemberitaan online untuk memeras korban. Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, HI menulis berita terkait pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan meminta uang agar pemberitaan tidak diperluas sementara pelaku HA berperan sebagai orang dalam karena bekerja di rumah sakit tersebut. “Awalnya HI meminta uang sebesar Rp10 juta, namun setelah negosiasi korban menyerahkan Rp2,5 juta sebagai pembayaran awal. Keesokan harinya, HI kembali menagih sisa uang melalui pesan singkat. Merasa terancam, korban melapor ke polisi,” kata dia, Selasa 2 Januari 2026. “Pada Kamis (29/1/2026), korban menyerahkan sisa uang melalui HA, yang kemudian ditangkap bersama barang bukti amplop berisi Rp2,5 juta kemudian HI ditangkap di rumahnya di Dusun Suka marga Desa Gedongtataan,” timpalnya. (Rizal)

Sembilan Desa di Pesawaran Gelar PAW

Pesawaran (RN)- Sebanyak sembilan desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pesawaran serentak melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna mengisi kekosongan jabatan. Sembilan desa yang menggelar PAW tersebut meliputi Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Ratai, Desa Kertasana Kecamatan Kedondong; Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng. Selanjutnya, Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin; Desa Negeri Ulangan Jaya, Desa Purworejo, dan Desa Bangun Sari Kecamatan Negeri Katon; serta Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan. Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan bahwa PAW merupakan mekanisme pemerintahan desa yang harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan. “Kepala desa hasil PAW diharapkan dapat segera beradaptasi, melanjutkan program pembangunan desa, serta menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat,” kata Wildan Saat menghadiri Pelaksana PAW Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan,” Rabu (4/02/2026) Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap kepala desa hasil PAW di sembilan desa tersebut dapat segera bekerja semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakat. “Saya berharap semolan Desa PAW dapat meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” pungkasnya. (zal)  

Bawa Sabu 100 Gram Pria Asal Bandar Lampung Diamankan Polisi

Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu lebih dari 100 gram di jalur strategis Jalan Raya Branti, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3/2/2026). “Seorang pria berinisial APW (28), warga Kota Bandar Lampung, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB saat pelaku melintas di jalur utama yang dikenal sebagai akses vital penghubung antar wilayah dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran AKP Rihamuddin Nur. Ia juga mengatakan, Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 100,68 gram. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio S warna hitam hijau yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana operasional. “Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pesawaran dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di jalur-jalur strategis,” ujar dia. “Keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Jalur Branti merupakan akses vital dengan aktivitas masyarakat yang padat, sehingga menjadi fokus pengawasan untuk mencegah peredaran barang terlarang,” tambahnya. Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kejelian dan kecepatan personel Satresnarkoba dalam memantau pergerakan pelaku di lapangan. “Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan, sekaligus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait, guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran,” tegasnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pesawaran untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (zal)  

Diduga Lakukan Pemerasan, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Oknum Wartawan 

Pesawaran (RN) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran menangkap Hendra Irawan (HI), oknum yang mengaku wartawan, bersama Hasyim Asmarantaka (HA), Satpam RSUD Pesawaran. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor dengan memanfaatkan pemberitaan media online. Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, HI menulis berita terkait pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit dan meminta uang agar pemberitaan tidak diperluas. “HA berperan sebagai orang dalam karena bekerja di rumah sakit tersebut,” kata Alvie, Senin (2/2/2026). Awalnya HI meminta Rp10 juta, namun setelah negosiasi korban menyerahkan Rp2,5 juta sebagai pembayaran awal. Keesokan harinya, HI kembali menagih sisa uang melalui pesan singkat. Merasa terancam, korban melapor ke polisi. Pada Kamis (29/1/2026). korban menyerahkan sisa uang melalui HA, yang kemudian ditangkap bersama barang bukti amplop berisi Rp2,5 juta. HI ditangkap di rumahnya di Gedongtataan. “Hasil pemeriksaan, HI berperan sebagai otak dan pelaku utama, sementara HA membantu pelaksanaan. Keduanya juga menyebut seorang saksi berinisial IZ turut menikmati hasil kejahatan,” ujarnya. Kedua tersangka dijerat pasal pemerasan sesuai KUHP baru, pasal 482 dan/atau Pasal 483. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara, korban berinisial MS menegaskan pembangunan yang ia kerjakan tidak bermasalah. Ia merasa dirugikan karena pemberitaan ditulis sepihak tanpa konfirmasi. “Saya ini sudah tua, malu diberitakan seperti itu, apalagi tidak benar. Kalau ada yang perlu diperbaiki, memang masih masa pemeliharaan,” pungkasnya. (Red)

Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, Tim Satgas MBG Pesawaran Tinjau Sejumlah SPPG di Gedong Tataan

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melakukan Inspeksi Lapangan ke SPPG Bernung dan SPPG Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan pada Jumat, (30/1/2026).  Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses produksi makanan berjalan sesuai standar sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Inspeksi lapangan ini melibatkan lintas perangkat daerah, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotiksan, DPMPTSP, Camat Gedong Tataan, serta kepala desa setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bentuk sinergi pemerintah daerah dalam mengawal mutu layanan MBG, khususnya dari aspek higienitas, keamanan pangan, dan kelengkapan perizinan. Ketua Satgas MBG Kabupaten Pesawaran, Drs. Nur Asikin, M.I.P., menjelaskan bahwa tugas utama Satgas adalah melakukan koordinasi dengan mitra MBG sekaligus memastikan seluruh proses penyaluran dan tata kelola program berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Salah satu perhatian utama kami adalah penyesuaian dan validasi data penerima manfaat, karena data yang akurat menjadi kunci keharmonisan pelaksanaan program dan upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. Lebih lanjut, Nur Asikin juga menyebut bahwa inspeksi ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi risiko, seperti kasus keracunan atau permasalahan lain yang dapat merugikan penerima manfaat. Oleh karena itu, Satgas MBG akan secara bertahap melakukan kunjungan dan pengecekan ke seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Pesawaran. Dalam peninjauan tersebut, tim memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan air limbah, serta mendorong agar keberadaan SPPG memberikan manfaat kelembagaan bagi desa, baik melalui penyediaan bahan baku lokal maupun pemberdayaan tenaga kerja setempat. Dari hasil inspeksi lapangan, SPPG Bernung dinilai telah berjalan cukup baik dengan sistem pengelolaan sampah dan air limbah yang tertata. SPPG ini melayani 26 sekolah dengan total 3.430 porsi makanan per hari, serta melayani penerima manfaat kelompok B3 di Desa Bernung yang terdiri dari 500 penerima, meliputi 337 balita, 41 ibu hamil, dan 82 ibu menyusui. Sementara itu, pada SPPG Taman Sari, tim menemukan beberapa catatan teknis yang telah disampaikan langsung kepada pengelola untuk segera ditindaklanjuti. Pemerintah daerah juga akan melakukan kunjungan lanjutan guna memantau perbaikan yang dilakukan. “Melalui kegiatan inspeksi ini, Pemkab Pesawaran melalui Satgas MBG menjalankan perannya sebagai mitra sekaligus pengawas dalam memastikan program MBG berjalan aman, higienis, dan berkelanjutan,” ujarnya. Maka dari itu, koordinasi yang baik antara SPPG, pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah juga dinilai menjadi kunci penting dalam mengantisipasi kendala di lapangan, sehingga manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (zal)

Perkuat Kepercayaan Publik, MPAL Pesawaran Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Komando Presiden 

Pesawaran (RN) – Majelis Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnaen gelar Suntan Junjungan Makhga mengatakan, Polri di bawah Presiden sudah sesuai dengan konstitusi dan menjadi landasan penting agar Polri tetap profesional, netral, serta fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia, Kamis (29/01/2026). Menurutnya, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional, melindungi masyarakat, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. “Tentunya kejelasan posisi Polri, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar dia. Dirinya menekankan, pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat Adat Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran, dalam menjaga persatuan, keamanan wilayah, serta kelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat. “Kami mengajak seluruh masyarakat adat untuk bersatu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Polri adalah mitra masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya. “Ini merupakan bentuk komitmen Penyeimbang Adat Lampung dalam mendukung pemerintahan yang sah, menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat persatuan bangsa demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan berkeadilan,”pungkasnya. (Red)

Bangun Komunikasi Harmonis Kapolres Pesawaran Sambangi PWI

Pesawaran (RN) – Kapolres Pesawaran AKBP. Alvie Granito bersama jajaran sambangi Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran. Dalam pertemuan tersebut Kapolres menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polres Pesawaran dan insan pers khususnya yang tergabung di PWI. “Pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi kontribusi PWI Pesawaran dalam mendukung tugas kepolisian melalui pemberitaan yang edukatif dan konstruktif. Silaturahmi ini dimanfaatkan sebagai sarana dialog dan tukar pikiran terkait situasi kamtibmas serta peningkatan sinergi antara kepolisian dan media di wilayah Kabupaten Pesawaran. “Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid antara Polres dan PWI Pesawaran dalam menjaga kondusivitas serta memberikan informasi yang positif dan terpercaya kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M. Ismail mengatakan hadirnya pejabat tinggi Mapolres Pesawaran di Kantor PWI merupakan persembahan berharga dalam merawat tali silaturahmi. “Pertemuan ini, guna membangun sinergitas pers dengan kepolisian. Outputnya, dapat menyajikan informasi edukatif, karena mahkota berita adalah akurasi data berdasar fakta,” Kata Ismail. Ia juga mengatakan banyak dugaan kejahatan di kabupaten setempat, dan ini harus menjadi atensi bersama, baik aparat penegak hukum maupun insan pers serta berbagai lapisan masyarakat. “Kami juga memberikan atensi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa, dan harapannya Polres Pesawaran bisa mengusut dugaan tersebut,” pungkasnya. (Red)