Bupati Pesawaran Serahkan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Nanda Indira secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. “Jumlah total P3K Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 3.457 orang, terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru,” kata Nanda Saat menyerahkan SK Secara Simbolis dan saat memimpin Apel Perdana di Halaman Pemkab setempat, Jumat (02/01/2026). Nanda juga mengucapkan, selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK pengangkatan. Momentum ini merupakan kebanggaan sekaligus kebahagiaan, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga masing-masing. “Pengangkatan P3K Paruh Waktu, bukanlah hasil dari proses yang instan, melainkan hasil dari proses panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. Ia juga mengatakan, kepercayaan yang diberikan negara dan pemerintah daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. “Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN,” ucapnya. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, melalui penataan sumber daya manusia aparatur yang lebih proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja. “PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Bupati. Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. PPPK Paruh Waktu diharapkan terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat. “Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” pungkasnya. (zal)

Produksi Kakao Menurun, Pemkab Pesawaran Siapkan 10 Ribu Bibit Kakao MCC

0
Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Paguyuban Kelompok Tani Kakao Pesawaran melaksanakan Penanaman Perdana Kakao di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya mengembalikan kejayaan kakao sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Bupati Pesawaran Nanda Indira melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizoni, menyampaikan bahwa subsektor perkebunan merupakan bagian penting dari sektor pertanian yang berorientasi agribisnis. “Kakao sebagai komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran memiliki luas areal sekitar 25.829 hektare dan menjadi yang terluas di Provinsi Lampung. Namun meski demikian, produksi kakao di Pesawaran saat ini masih mengalami penurunan akibat banyaknya tanaman yang sudah tua, rusak, atau kurang produktif,” kata dia. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran Arief Budiman menyebut, bantuan yang disiapkan pada penanaman perdana ini sebanyak 10.000 bibit kakao varietas Masamba Cacao Cloning (MCC) 02. Varietas ini dikenal sebagai kakao unggulan dengan berbagai kelebihan, antara lain buah lebat, biji besar, tahan terhadap hama penggerek buah, serta memiliki ketahanan moderat terhadap penyakit dan busuk buah. “Bibit kakao ini akan didistribusikan ke empat desa di Kecamatan Negeri Katon, yaitu Desa Tanjung Rejo, Karang Rejo, Purworejo, dan Pujorahayu,” kata Arief. Menurut dia, Peremajaan kakao merupakan langkah yang sangat penting dan strategis. Dengan bibit unggul, teknik budidaya yang baik, serta pendampingan berkelanjutan, produktivitas dan kualitas kakao dapat ditingkatkan. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terbangunnya sinergi yang baik dalam pengembangan kakao di Pesawaran. Ia juga mendorong kelompok tani untuk terus berdiskusi dan berdialog dalam meningkatkan kualitas kakao agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. “Semoga bibit yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. Harus dibarengi dengan budaya menanam dan merawat, sehingga ke depan kakao tumbuh subur, buahnya lebat, dan kualitasnya semakin baik,” ujarnya. (zal)

WALHI Minta kepada Lampung Marriott Resort Segara Membongkar Pagar Jaring Apung

Lampung (RN) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) soroti keras tindakan pemagaran laut menggunakan jaring apung sepanjang 3 KM lebih dan lebar kurang lebih 500 Meter yang dilakukan oleh pihak Lampung Marriott Resort & Spa yang terjadi di pesisir pantai, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menyoroti dengan keras pemagaran laut dengan cara pemasangan Jaring apung yang di lakukan oleh Lampung Marriott Resort & Spa karena dirinya menilai dapat merugikan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat nelayan dengan mengganggu akses keluar masuk perahu dan mempersempit wilayah tangkap mereka. “Dengan adanya, pemasangan pagar Laut Jaring apung yang di lakukan oleh Lampung Marriott Resort itu tidak relevan walaupun Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Jika bicara dampak, sangat berdampak apalagi kepada akses nelayan, karena itu tempat masyarakat nelayan mencari nafkah,” terang dia dilansir dari Handalonlie.com, Selasa (16/12/2025). Irfan Tri Musri menegaskan kepada Lampung Marriott Resort agar segara mencabut dan membongkar pagar Jaring apung tersebut, karena sangat berdampak kepada ruang lingkup dan akses nelayan jangan sampai kepentingan dari Lampung Marriott Resort dalam pengembangan wisata membatasi hak-hak daripada masyarakat nelayan dan pemasangan Jaring apung tersebut harus di bongkar dan kembali seperti semula. “Saya meminta kepada Lampung Marriott Resort segara mencabut dan membongkar pagar Jaring apung tersebut, dan WALHI mencurigai adanya pelanggaran aturan tata ruang laut dan mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan swasta besar,” tegasnya. Ratusan Nelayan Menjerit, Lampung Marriott Resort & Spa Diduga Langgar Aturan Sebelumnya, Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menjerit, karena Lampung Marriott Resort & Spa memasang pagar Jaring pelampung tempat mereka mencari nafkah. Ketua Gapokkan Mitra 10, Mawardi (41) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan mengungkapkan semenjak pihak Hotel Marriott memasang pagar jaring pelampung sepanjang 3 KM lebih dan lebar kurang lebih 500 Meter, pendapatan para nelayan turun drastis. “Dari pihak manajemen hotel Marriott tidak ada musyawarah maupun koordinasi dengan para nelayan, padahal hidup kami tergantung dari hasil tangkapan ikan,” kata Mawardi. Pagar Jaring Pelampung Berdampak Penghasilan Mawardi menceritakan, dengan adanya pemasangan Pagar Jaring laut di sepanjang area Hotel Marriott tersebut sangat berdampak pada hasil tangkapan ikan. “Sebelum pagar jaring pembatas itu di pasang, jika lagi musim ikan, kami rata-rata para nelayan mendapatkan hasil tangkapan ikan perhari bisa mencapai 60 Kg ikan, namun sekarang kami hanya mendapatkan ikan 1 Kg perhari,” sebutnya. Dia menerangkan, sebelumnya pihak nelayan pernah berkoordinasi dengan Ombusman namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. “Pemasangan pembatas dengan Pagar Jaring tersebut sudah hampir tiga tahun, sebelum adanya pagar jaring, kami para nelayan bisa di bilang hidup sejahtera, karena hasil tangkapan ikan sangat menghasilkan,” kenangnya. Pernah Dilaporkan kepada Pemerintah Dia menambahkan masyarakat juga pernah melaporkan permasalahan pagar jaring yang di pasang oleh Hotel Marriott kepada pemerintah daerah maupun provinsi, namun hasil nya pun tidak maksimal. “Sebab pernah dibuka sebentar, namun dipasang lagi, walaupun dibuka masyarakat tetap tidak di perbolehkan menangkap ikan di lokasi tersebut,” timpalnya. “Kami juga mempertanyakan keramba apung yang mereka buat, apakah itu sudah ada izin nya dari pemerintah,” tanya nya. Manajemen Lampung Marriott Resort & Spa Terkesan Menghindar Sementara itu ketika pihak manajemen Lampung Marriott Resort & Spa akan di konfirmasi terkait dengan keluhan dari para nelayan, terkesan tertutup dan menghindar, tidak lama kemudian ada pria menghampiri mengaku sebagai Supervisor Keamanan bernama Yolan Bagas di dampingi Kepala Security Nurul Fajri mengatakan jika pihak nya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Manajemen Hotel. “Nanti saya sampaikan kepada pihak manajemen hotel, namun nanti silakan bapak-bapak mengirim surat terlebih dahulu, dan nanti membawa surat tugas serta tanda pengenal,” ucapnya. Untuk diketahui dalam pemasangan jaring/pagar laut oleh hotel di area pantai TIDAK serta-merta dibenarkan, dan bisa melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Berikut penjelasan lengkapnya: Dasar hukum Wilayah pantai, garis pantai, dan laut bukan milik hotel, tetapi merupakan: Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Area publik yang diatur oleh negara (UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014) Setiap pemasangan:Jaring laut Pagar laut, Breakwater, Bangunan pantai, Penghalang (barrier), Tambahan struktur di perairan, Wajib memiliki izin dari instansi terkait: 1. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 2. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (jika termasuk kawasan konservasi) 3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika menyangkut zona pemanfaatan laut 4. Pemkab/Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Amdal/UKL-UPL Potensi Pelanggaran Hukum Jika hotel memasang jaring laut tanpa izin, maka dapat dianggap melanggar: 1. Menguasai ruang laut secara ilegal UU No. 1 Tahun 2014 Pasal 20 & 21 Mengatur bahwa pemanfaatan ruang laut harus berizin. Sanksinya dapat berupa: Pencabutan izin usaha, Denda besar Pidana. 2. Merusak ekosistem pesisir Jika jaring mengganggu: Terumbu karang Jalur migrasi ikan, Aktivitas nelayan, Maka bisa dijerat Pasal 73 UU 27/2007 jo. UU 1/2014. 3. Menghambat akses publik Pantai adalah milik umum. Bila jaring menghalangi akses masyarakat, dapat dianggap melanggar: UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang 4. Tidak ada Amdal/UKL-UPL Jika pemasangan jaring berdampak pada lingkungan, hotel wajib: Menyusun dokumen Amdal/UKL-UPL Mendapat persetujuan dari DLH Tanpa itu, hotel dianggap melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. (Red)

Program MBG, Kejari Pesawaran Serahkan SLHS Kepada SPPG Kutoarjo 

Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung, kembali menunjukkan peran aktifnya di luar tugas penegakan hukum. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dengan melakukan pendampingan hukum kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesawaran dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sebagai hasil pendampingan tersebut, Kejari Pesawaran secara resmi menyerahkan SLHS kepada SPPG Kutoharjo Selasa, (09/12/ 2025) di SPPG Kutoharjo. Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, S.H., M.H, mengatakan Pendampingan dan penerbitan SLHS ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Surat edaran tersebut menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan bergizi bagi anak,” kata dia. Dirinya juga menegaskan, pendampingan hukum ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas pemerintah. “Kami ingin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui Bidang Datun, kami berkomitmen mendampingi SPPG dalam proses penerbitan SLHS, karena sertifikasi ini sangat penting untuk memastikan kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG,” ujar Umi Kalsum. Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pesawaran, Vita Hestiningrum, S.H., M.H., menambahkan bahwa penerbitan SLHS merupakan bagian penting dari upaya memastikan keamanan dan mutu makanan bagi penerima manfaat program. “SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan syarat utama untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis,” jelas Vita. Ia juga menjelaskan bahwa Bidang Datun Kejari Pesawaran terus melakukan pendampingan hukum bagi seluruh SPPG di wilayah Pesawaran. Selain membantu percepatan penerbitan SLHS, Kejari Pesawaran juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Dengan terbitnya SLHS bagi SPPG Kutoharjo, Kejaksaan Negeri Pesawaran berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan standar yang lebih baik, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan anak-anak di Pesawaran memperoleh makanan bergizi yang sehat dan layak,” katanya. Vita menambahkan, Kejaksaan Negeri Pesawaran menegaskan bahwa pendampingan hukum kepada SPPG merupakan bentuk dukungan nyata terhadap tata kelola yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. “Ke depan, Kejari Pesawaran berkomitmen untuk terus hadir memberikan kontribusi positif demi tercapainya Program Makan Bergizi Gratis yang aman, berkualitas, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Pesawaran,” pungkasnya. Begitu juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Fanny Setiawan menyatakan bahwa Proses penerbitan dilakukan setelah Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran melakukan pemeriksaan lapangan. “Pemeriksaan lapangan menyeluruh terhadap sarana, kebersihan dapur, sumber air, hingga pengelolaan limbah kemudian dari rekomendasi Dinas Kesehatan, Dinas PTSP akan menerbitkan SLHS,” ujar dia. Sementara itu Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Pesawaran, Hendra wijaksono menambahkan mengutip dari pemaparan bapak I Gede Learstone Wartamana M.Han., selaku Kepala Regional Provinsi Lampung, bahwa penetapan penerima manfaat ke depannya, khususnya pada tahap pemerataan penerima manfaat, akan dilaksanakan melalui sistem yang telah ditentukan oleh BGN RI. “Memastikan proses yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Poltekkes Tanjungkarang Berikan Pelayanan Terapi Reminiscence Lansia Penderita PTM

Pesawaran (RN) — Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang, Prodi Keperawatan Kotabumi melakukan pengecekan kesehatan penyakit tidak menular (PTM) kepada puluhan lansia yang ada di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan. Dosen Program Studi Keperawatan Kotabumi Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang Madepan Mulia mengatakan, kegiatan ini merupakan Hilirisasi Penelitian dalam bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat. “Kegiatan ini juga untuk mendukung transformasi sistem kesehatan yaitu transformasi layanan primer dengan tujuan memperbaiki pengendalian PTM khususnya diabetes melitus, hipertensi, dan stroke,” ujarnya di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan. Jumat 5 Desember 2025. Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga memberikan Terapi Reminiscence dalam upaya meningkatkan harga diri lansia penderita PTM di Desa Sukaraja. “Adapun pelaksanaan terapi yang kami berikan seperti, mengenang pengalaman yang menyenangkan pada masa anak-anak, mengenang pengalaman yang menyenangkan pada masa remaja, mengenang pengalaman yang menyenangkan pada masa dewasa, serta mengenang pengalaman yang menyenangkan pada lansia saat ini,” ujar dia. Menurutnya, target capaian peserta dalam kegiatan ini adalah 30 lansia dan 6 kader, mereka diberikan pemahaman tentang pencegahan dan pengendalian PTM dan meningkatnya harga diri lansia setelah diberikan terapi reminiscence. “Meningkatkan jumlah masyarakat yang dilakukan skrining PTM, meningkatkan pengetahuan lansia dan keterampilan kader dalam melakukan pencegahan dan pengendalian PTM, tadi juga dipaparkan materi tentang PTM oleh Ibu Heni Apriyani,” kata dia. Sementara itu, Pj. Kades Sukaraja Surawan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang khususnya Dosen dan Mahasiswa dari Prodi Keperawatan Kotabumi yang telah memberikan pemahaman tentang bahaya PTM kepada masyarakatnya. “Saat ini, PTM memang menjadi penyakit paling banyak diderita masyarakat kita, maka dari itu saya rasa memang sangat perlu adanya pemaparan tentang bahaya PTM ini,” katanya. (pps/Red)

Lomba Bertutur Tingkat SD Kabupaten Pesawaran Wadah Kenalkan Budaya Lokal 

Pesawaran (RN) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran menggelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Pesawaran dengan mengangkat tema, Mengenalkan Budaya Lokal dengan Literasi. Kegiatan yang di gelar di Kantor Perpustakaan setempat, Kamis (20/11/2025). Puncak kegiatan diisi dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba dan dihadiri langsung oleh Bunda Literasi Kabupaten Pesawaran, Cindy Aria Anton. Hadir pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Halimah Zakaria, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Rina Su’ud, serta jajaran pejabat struktural Pemkab Pesawaran. Mewakili Bupati Pesawaran, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Joni Arizoni, menyampaikan bahwa lomba bertutur bukan hanya ajang unjuk kemampuan berbicara, tetapi sebuah bentuk nyata pelestarian budaya. “Lomba bertutur adalah wujud kecintaan kita terhadap budaya lokal dan nilai-nilai kearifan leluhur. Literasi membaca, menulis, dan bertutur menanamkan pada anak-anak bahwa budaya bukan sekadar diketahui, tetapi dibanggakan dan diwariskan,” ujarnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada para guru, orang tua, dan panitia yang telah membimbing peserta sehingga mampu tampil percaya diri. Kepada para peserta, Joni menegaskan bahwa keberanian tampil merupakan bagian penting dalam perjalanan literasi. “Kepada para pemenang, selamat. Dan bagi yang belum juara, jangan berkecil hati. Keberanian kalian sudah merupakan kemenangan tersendiri,” tambahnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung ruang-ruang kreatif yang mendorong anak-anak belajar, berekspresi, dan mencintai budaya lokal. Menurutnya, literasi dan pelestarian budaya merupakan fondasi penting dalam pembangunan SDM unggul dan berkarakter. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Halimah Bin Zakaria, menyampaikan bahwa lomba ini bukan hanya perlombaan, tetapi upaya bersama dalam menanamkan kecintaan membaca dan keterampilan bertutur pada anak sejak dini. “Ini bagian dari pelestarian budaya. Semoga anak-anak yang juara semakin semangat, dan yang belum juara bisa tampil lebih baik tahun depan,” ujarnya. Bunda Literasi Pesawaran, Cindy Aria Anton, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta. Ia menyebut keberanian anak-anak tampil bertutur di depan umum merupakan modal penting dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal. “Kita berkumpul di sini untuk mengangkat budaya lokal dan literasi. Saya bangga karena anak-anak ini adalah generasi yang berani tampil. Semoga semangat ini menular kepada teman-teman di sekolah,” ungkapnya. Adapun daftar pemenang Lomba Bertutur SD/MI Pesawaran 2025 adalah sebagai berikut: – Juara 1 – Dania Caria Jacinda (UPTD SDN 5 Tegineneng) – Juara 2 – Kekasihalta Zafeera Almadina (UPTD SDIT Iqro Gedong Tataan) – Juara 3 – Azhiga Fathyuki Sastra (MIS Diniyyah Putri Lampung) – Harapan 1 – Alya Farida (MIN 1 Pesawaran) – Harapan 2 – Shiena Charisa Evelyn (UPTD SDN 5 Tegineneng) – Harapan 3 – Syafiyya Kalila Zahra (UPTD SDN 14 Padang Cermin). (zal)

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Pembukaan Pameran Kriya Jemari Lampung

Bandar Lampung (RN) – Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Cindy Aria Anton, bersama Ketua Dekranasda Nurhayati Marzuki, dan Ketua DWP Pesawaran Mei Nuryati, menghadiri pembukaan Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 yang mengusung tema, Merajut Tradisi Menenun Inovasi.

Acara ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) bertempat di Graha Wangsa Bandar Lampung dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Pembukaan pameran turut dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 yang digelar pada 20–22 November ini menjadi momentum penting bagi pengembangan kerajinan daerah dan UMKM kreatif di Lampung. Gelaran ini merupakan transformasi dari Lampung Craft ke konsep pameran yang lebih modern, segar, dan dekat dengan selera generasi masa kini.

Menurut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pameran ini bukan sekadar ajang display produk, melainkan perayaan kreativitas para perajin lokal yang bekerja dengan ketekunan dan kecintaan terhadap budaya daerah.

Melalui kegiatan ini Gubernur berharap wastra dan kerajinan Lampung dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari, bukan hanya dikenakan pada kegiatan adat atau acara seremonial. Pemprov Lampung menargetkan adanya peningkatan kreativitas, daya saing, dan penetrasi produk Lampung ke pasar nasional maupun internasional.

“Di sinilah karya terbaik, inovasi, serta kekayaan motif dan warna dari seluruh kabupaten/kota di Lampung ditampilkan. Sektor kriya adalah potensi unggulan yang mampu mendorong ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, menjelaskan bahwa Kriya Jemari hadir dengan pendekatan kuratorial baru yang lebih modern dan menekankan storytelling dalam setiap produk. Pameran ini juga menjadi ruang inklusif yang melibatkan pengrajin muda, UMKM kreatif, perbankan, dunia usaha, hingga pengrajin dan kreator penyandang disabilitas.

“Karya mereka sama penting dan sama patut dibanggakan. Kreativitas tidak mengenal batas fisik. Kerajinan adalah bahasa universal yang menjembatani masa lalu dan masa depan,” tambahnya.

Usai mengikuti rangkaian pembukaan dan meninjau berbagai stand pameran bersama rombongan, Ketua TP PKK Pesawaran Cindy Aria Anton menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan Pameran Kriya Jemari Lampung 2025.

Menurut Cindy, pameran ini menjadi ruang penting bagi perajin daerah untuk memperluas jejaring, meningkatkan kualitas karya, dan menampilkan identitas budaya Lampung melalui produk kerajinan.

“Pameran ini bukan hanya memberi ruang bagi kreativitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang besar bagi UMKM kita. Saya melihat langsung bagaimana para perajin menampilkan karya dengan penuh kebanggaan, serta bagaimana pengunjung antusias terhadap produk-produk lokal,” ujar Cindy.

Penyelenggaraan Kriya Jemari dinilai dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota, termasuk Pesawaran, untuk semakin memperkuat pembinaan UMKM, meningkatkan kapasitas perajin, dan mendorong kerajinan lokal agar mampu bersaing di pasar global.

“Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin berkembang, karena tidak hanya melestarikan budaya tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Lampung,” tambahnya. (zal)

Peletakan Batu Pertama Gedung Koperasi Merah Putih Kedondong, Wabup Pesawaran Dorong Penguatan Ekonomi Desa

0
Pesawaran (RN) – Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan koperasi yang sehat, profesional, dan berdaya saing. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menyampaikan rasa bangga dapat menyaksikan langsung dimulainya pembangunan gedung koperasi tersebut. Menurutnya koperasi merupakan pilar penting dalam struktur perekonomian Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah didorong untuk menguatkan koperasi desa sebagai langkah konkret dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Ia berharap kehadiran gedung koperasi ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Desa Kedondong. Keberhasilan koperasi desa sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Untuk itu, Wabup juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan koperasi sebagai sumber pemenuhan kebutuhan sehari-hari. “Semoga koperasi ini semakin jaya, berkembang, dan benar-benar mampu membangkitkan ekonomi warga. Tumbuh kembang koperasi ini ada pada keaktifan warga. Rasa memiliki yang tinggi dari masyarakat akan membuat koperasi tetap eksis dan terus berkembang,” ujarnya. Pada kesempatan itu, Wabup Antonius juga memberikan pesan khusus kepada para pengelola Koperasi Merah Putih agar bekerja secara profesional, transparan serta menyesuaikan usaha dengan kebutuhan utama masyarakat. “Koperasi harus mampu menganalisis kebutuhan warga dan menyediakannya dengan harga kompetitif. Bangun citra koperasi yang rapi, menarik, dan nyaman sehingga menjadi tempat belanja pilihan masyarakat,” katanya. Sementara itu, Kasdim 0421/Lampung Selatan, Mayor Infanteri Adi Hartono, pada kesempatan yang sama menyebut bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penggerak ekonomi desa. Menurutnya, Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kemandirian. Dalam momen yang sama, Wabup turut meresmikan pembangunan Taman Mini Kantor Kecamatan Kedondong yang berada di Lapangan Desa Tri Tura, lengkap dengan patung gajah sebagai ikon Lampung. Ia mengajak masyarakat untuk merawat taman tersebut agar tetap bersih, nyaman, dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik. Camat Kedondong Irwan Rosa, menyampaikan bahwa pembangunan lapangan dan taman mini ini diperuntukan sebagai pusat aktivitas rekreasi masyarakat. Pemerintah kecamatan berencana menambah kios UMKM agar ekonomi berjalan dan warga bisa mengisi kegiatan sore dengan wisata kuliner. “Sehingga dengan begini ekonomi masyarakat desa bisa berjalan dan warga kita bisa memiliki tempat rekreasi kuliner. Sehingga harapannya nanti lapangan ini bisa menjadi lebih hidup dengan berbagai kegiatan positif,” ujar Camat. (zal)

Pengurus Daerah IPHI Pesawaran Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

0
Pesawaran (RN) – Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Pesawaran masa bakti 2025–2030 resmi dilantik pada Rabu, (19/11/2025) bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran. Acara pelantikan yang dirangkai dengan Reuni Alumni Haji Pesawaran ini dihadiri oleh jajaran Pengurus IPHI Provinsi Lampung, Ketua MUI Pesawaran, pimpinan organisasi keagamaan, perwakilan perangkat daerah terkait, tokoh agama, serta para pengurus dan anggota IPHI Pesawaran yang dilantik. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua IPHI Provinsi Lampung Tabroni Harun, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, penyerahan bendera pataka, dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus baru. Bupati Pesawaran melalui Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus IPHI Pesawaran yang telah resmi dilantik. Wabup meminta pengurus IPHI untuk menjalankan amanah ini dengan komitmen, integritas, dan rasa tanggung jawab dalam menjaga kemabruran haji serta memberi manfaat bagi umat, khususnya masyarakat Pesawaran. Sejak berdiri di Jakarta pada 22 Maret 1990, Wabup menilai IPHI telah menjadi wadah persaudaraan yang aktif dalam aktivitas sosial-keagamaan, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Kiprah IPHI membawa manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara. Salah satu tugas penting IPHI adalah memotivasi para jemaah pasca haji agar tetap menjaga nilai-nilai kemabruran. Memelihara kemabruran berarti menjaga kesadaran, tanggung jawab, dan integritas sebagai seorang muslim yang telah menunaikan ibadah haji. Maka, peran dakwah IPHI pun dianggap penting dalam membangun umat yang berpikir positif, saling mengingatkan, menghargai perbedaan, dan menjunjung nilai toleransi. “Inilah konsep dakwah yang harus terus dikembangkan IPHI bersama lembaga dakwah, majelis taklim, dan organisasi Islam lainnya di Pesawaran,” kata Wabup. Ketua IPHI Provinsi Lampung, Tabroni Harun, dalam sambutannya meminta seluruh jajaran pengurus daerah untuk memahami pentingnya konsolidasi internal dan harmonisasi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci keberhasilan program-program organisasi. Sementara itu, Ketua IPHI Kabupaten Pesawaran, Iqbal Abdul Aziz pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia mengajak seluruh anggota untuk mendukung program pusat dalam menjaga kemabruran haji. “Kita diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk berhaji, maka tugas kita bersama adalah mempertahankan kemabruran itu sesuai arahan dan program pengurus pusat,” ujarnya. Dengan dilantiknya pengurus baru, PD-IPHI Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan dan menjadi motor penggerak pembinaan umat, terutama dalam memelihara nilai kemabruran haji. (rls)

Hadapi Musim Penghujan, Pemkab Pesawaran Rapat Kordinasi 

0
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana sekaligus Sosialisasi Percepatan Pengendalian Malaria Tahun 2025 di Aula Pemerintah Daerah Pesawaran, Selasa (18/11).  Forum ini digelar sebagai respons terhadap tingginya potensi bencana hidrometeorologi serta ancaman Megathrust dan risiko penyebaran malaria yang meningkat memasuki musim penghujan. Kegiatan dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira B., Komandan Brigif Marinir B/S, Kapolres Pesawaran, Dandim 0421/LS, Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran, perwakilan BPBD Provinsi Lampung, Basarnas Lampung, BMKG, Kepala BBWS Mesuji–Sekampung, Forkopimda, Kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Pesawaran. Dalam rakor tersebut, Pemerintah Daerah menyoroti dua isu utama yang memerlukan penanganan terpadu yakni, tingginya frekuensi bencana berbasis cuaca ekstrem dan masih adanya empat kecamatan yang berstatus endemis malaria. Bupati Nanda Indira dalam sambutannya menyampaikan bahwa letak geografis Pesawaran menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mitigasi bencana. “Kabupaten Pesawaran merupakan wilayah dengan kondisi geografis dan geologi yang rawan bencana. Sepanjang tahun 2025 hingga awal November tercatat sekitar 29 kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor,” ujarnya. Bupati juga menekankan perlunya kesiapsiagaan lintas sektor melalui langkah terukur, kolaboratif, serta berbasis masyarakat. Seluruh rencana tanggap darurat harus diarahkan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. “Rakor ini menjadi momentum memperkuat sinergi menghadapi perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi,” tambahnya. Salah satu wujud sinergi dapat dituangkan melalui konsep pentahelix sebagai dasar kerjasama dalam penanggulangan bencana melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Selain bencana hidrometeorologi, Pesawaran juga masih berada dalam kategori endemis sedang malaria dengan total kasus sebanyak 1.286. Empat kecamatan yang masih masuk kategori endemis adalah Teluk Pandan, Padang Cermin, Marga Punduh dan Punduh Pedada. Bupati berharap dalam beberapa tahun ke depan, Pesawaran mampu menurunkan kasus secara signifikan hingga mencapai target eliminasi pada 2029. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Apriliana menyampaikan edukasi pencegahan malaria melalui langkah-langkah antara lain, pemakaian kelambu berinsektisida, menjaga kebersihan lingkungan, pencegahan gigitan nyamuk, deteksi dini melalui surveilans, serta pengobatan cepat dan tepat. Data menunjukkan kasus malaria sempat meningkat pada 2022–2024, namun mengalami penurunan hingga Oktober 2025. Kepala BPBD Pesawaran Sofyan Agani melaporkan bahwa sebagai bagian dari strategi mitigasi, telah dibentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di 11 desa pada 11 kecamatan, yang didukung berbagai elemen termasuk BPBD Provinsi Lampung, Basarnas, PMI, camat, kepala desa, serta forum relawan. Melalui rakor ini, Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan bencana dan mempercepat pengendalian malaria sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen kerja sama lintas sektor. (zal)