Bejat Paman di Pesawaran Tega Perkosa Keponakannya
Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Unit PPA bersama Personil Polsek Kedondong, Meringkus seorang pria berinisial (AP) diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten setempat.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, Pelaku kita lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban.
“Setelah menerima laporan dari orang tua korban, tim langsung melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan di desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku (AP) pada kamis 09-05-2024 dini hari tanpa adanya perlawanan,”kata AKP Deddy, Jum’at (10/05/2024).
Setelah dilakukan interogasi, Pelaku (AP) mengakui perbuatannya, dan menceritakan aksi bejatnya, yang dilakukan di rumah nenek korban pada hari Rabu tanggal 19 februari 2023 sekira sekitar pukul 21.30 wib, pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar.
“Tiba-tiba pelaku (AP) membekap mulut korban yang sedang tidur di dalam kamar, Kemudian Pelaku (AP) Melakukan Aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban. Pelaku juga melakukan Aksi bejatnya dengan melampiaskan Hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban,”ujarnya.
Deddy juga menjelaskan, usai melampiaskan Aksi bejatnya, Pelaku (AP) mengancam Korban dengan Kepalan tangan agar korban tidak menceritakan Aksi bejat nya kepada siapa-siapa.
“Atas ancaman pelaku, Korban Ketakutan sehingga tidak berani menceritakan kepada siapapun dan Pelaku juga merupakan paman kandung Korban,”ucapnya.
Dengan berjalannya waktu lanjut Deddy, orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whatsapp dari pelaku (AP) yang meminta jatah untuk melampiaskan Hawa nafsu bejatnya. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran untuk di Tindak lanjuti.
“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman pidana 15 tahun penjara,”tegas AKP Deddy (Rizal)
Tingkatkan Kualitas Sinyal 4G, PT Smart Telecom Kunjungi Pesawaran
Pesawaran (RN)- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI bersama PT. Smart telecom mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran.
Hal itu dilakukan sebagai lanjutan program pemerintah dalam rangka mengurangi daerah blank spot yang ada di Bumi Andan Jejama.
Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan kunjungan tersebut untuk pengoptimalan signal operator smartfen di beberapa wilayah di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini sambung Jayadi, merupakan salah satu komitmen pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas sinyal 4G.
“Diharapkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pihak provider dapat mendorong penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan usaha-usaha penuntasan desa blank spot 4G dalam upaya untuk mendorong penyelenggara telekomunikasi,”ucap Jayadi di ruang kerjanya pada Selasa (7/05/24).
Setelah berbincang, Diskominfotiksan bersama Kemenkominfo dan PT. Smart telecom turun kelapangan melakukan pengecekan optimalisasi signal operator smartfen di beberapa wilayah di Kabupaten Pesawaran.
“Tim melakukan survey di Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan, Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Lima, Desa Ceringin Asri Kecamatan Way ratai dan Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin,” terang Jayadi.
Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Muda dan beberapa pejabat fungsional Kemenkominfo, Manager Regulatory Compliance Div. Regulatory, PT. Smart Telecom, Jakarta dan beberapa tim teknis lainnya. (Rizal)
Serius Maju Pilkada di Pesawaran Nanda Indira Kembalikan Berkas Penjaringan Ke Tiga Parpol
Pesawaran (RN)- Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Pesawaran Nanda Indira, didampingi relawan Pesona (Persatuan Sobat Nanda) Pesawaran dan Taruna Merah Putih Pesawaran mengembalikan berkas penjaringan ke tiga parpol yang dirinya sambangi.
Nanda Indira mengatakan, setelah mengambil berkas pendaftaran beberapa waktu lalu, pada hari ini dirinya telah melengkapi segala persyaratan yang diminta di setiap parpol.
“Ini sebagai bentuk keseriusan saya, untuk maju pada kontestasi Pilkada di Pesawaran, hal ini tentunya berkat dukungan dari masyarakat, teman-teman dan keluarga yang membuat saya berani untuk masuk dalam Pilkada Pesawaran,” ujarnya, Selasa (07/05/2024).
Hari ini, mengembalikan berkas ke Partai Amanat Nasional (PAN), kemudian PDIP dan juga NasDem, segala persyaratannya sudah kita penuhi. Menurutnya, dirinya maju pada Pilkada mendatang telah menyiapkan segala program untuk kemajuan di Bumi Andan Jejama.
“Saya memiliki cita-cita membuat Pesawaran lebih baik lagi, meskipun saat ini sudah baik. Saya akan mengedepankan program yang sifatnya untuk masyarakat Pesawaran dari segala lini, tentunya membuat Pesawaran yang Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif dan Produktif (CAKEP),” kata dia.
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan seluruh parpol yang ada di Pesawaran.
“Mudah-mudahan ada hasil yang baik dari komunikasi politik yang telah kita bangun, yang dapat mengantar saya menjadi calon Bupati pada Pilkada mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Pesawaran M. Nasir mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pengembalian berkas penjaringan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Sudah ada 6 Cakada yang mengembalikan berkas ke kami, salah satunya Ibu Nanda yang hari ini telah mengembalikan berkas, tentu ini menjadi keseriusan dan niat baik dari beliau untuk maju dalam Pilkada mendatang,” ujarnya.
Disinggung, akan disandingkannya Nanda bersama Eriawan, Nasir tidak menutup kemungkinan hal tersebut.
“Ya bisa saja, tapi kan kita tunggu hasil dan keputusan dari pimpinan, kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena sebagai orang partai kami patuh dan taat pada perintah dan putusan pusat,” ujar dia (Rizal)
Bobol Ruko Dua Remaja Diringkus Polisi
Pesawaran (RN)- Kedapatan bobol ruko dua remaja diringkus polisi, JFK (24) dan AR (12) keduanya warga Desa kedondong, kecamatan kedondong Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, diwakili Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal mengatakan, kedua remaja diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah ruko yang berada di Desa kedondong, kecamatan kedondong Kabupaten Pesawaran.
“Setelah mendapatkan Informasi dari pemilik ruko, tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU Joni Ismet melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua pelaku pada hari Senin 06-05-2024 di rumahnya masing-masing,”kata Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, Selasa (07/05/2024).
Ia juga menjelaskan, kejadian bermula hari minggu (5/5/2024) sekira pukul 17.55 Wib., Kedua pelaku mencoba membobol sebuah Ruko milik Korban RMN (27) yang beralamatkan di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, dengan membuka Rolling Door bagian bawah.
“Setelah berhasil membuka Rolling Door, Kedua Pelaku Masuk kedalam Ruko dan menggasak barang berupa seperangkat alat mesin giling yang terdiri dari 1 timbangan duduk, 1 bilah golok ukuran 40 cm, 1 pompa gemuk warna Hijau, 1 buah kelahar keong, 1 buah ulir, 1 buah ulir pisau, 1 buah tutup ulir, 1 buah engkol mesin, 1 buah tangki mesin, 1 buah shok, 1 buah kunci ring ukuran 17, 1 buah kunci ring ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci inggris, 1 buah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung,”ujarnya.
“Atas perbuatannya, ke dua pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Kedondong guna Penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya (Rizal)
Kejati Lampung Beri Penerangan Hukum Soal Tipikor Terhadap MKKS
Lampung (RN) – Kejaksaan Tinggi Lampung berikan Penerangan Hukum terkait Tindak Pidana Korupsi dihadapan Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA Lampung Timur.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan.
“Upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisasi tindak korupsi. Upaya pencegahan korupsi dapat dlakukan secara preventif, detektif, dan represif,”kata Ricky saat memberikan penyuluhan hukum di Aula SMA Negeri 1 Bandar Sribhawono Lampung Timur, Senin (06/05/2024).
Sementara itu, Ketua MKKS Tingkat SMA Lampung Timur Suparwan mengatakan, menyambut baik Program Penerangan Hukum yang disampaikan Kejati Lampung
“Ini sangat perlu adanya sinergitas bersama antara Aparat Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dengan pihak penyelenggara pendidikan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos),”ujarnya. (Red)
Didampingi Bupati Pesawaran, KPK RI Turun Ke Desa Hanura
Pesawaran (RN) – Didampingi Bupati Pesawaran Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun ke Kantor Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, dalam rangka memonitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Pesawaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi di Tahun 2022 yang lalu dan sebagai salah satu dari 62 percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia.
“Maka dari itu Desa Hanura diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan desa-desa yang lain dalam tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan asas transparan, akuntabel, serta partisipatif,”kata Dendi, Senin (06/05/2024).
Dendi juga mengatakan desa antikorupsi adalah upaya nyata menerapkan atau mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa. Sehingga dengan implementasi tersebut dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan program-program pemerintah tentunya dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
Menurutnya, tujuan dari Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menularkan semangat dan bisa mengimplementasikan seluruh Replika Anti Korupsi di desa-desa Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran
“Kami sangat mengapresiasi KPK RI karena progam Desa Anti Korupsi ini tidak hanya berhenti di tahun 2022 lalu. Terima kasih kami diperhatikan, masih di monitor dan di evaluasi. Kami berharap evaluasi tersebut untuk perbaikan desa itu sendiri maupun untuk menularkan kepada desa yang lain,” ujarnya .
Dirinya berharap, apa yang telah dicapai oleh Desa Hanura di Tahun 2022 lalu tetap dapat dipertahankan dan untuk Desa Batu Menyan dapat menjadi Replika Percontohan Desa Anti Korupsi selanjutnya dari Kabupaten Pesawaran.
Sementara Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Friesmount Wongso berharap seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menjadi desa anti korupsi.
“Kami juga meminta Pemerintah Provinsi diminta lebih menggandeng kabupaten dan kota untuk menggiatkan desa anti korupsi,” kata dia.
Dirinya menjelaskan, bahwa di tahun 2024 ini, selain Desa Anti Korupsi, juga akan dibentuk Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Dan akan dilaksanakan kegiatan bimtek kepada 2 kota dan 2 kabupaten yang nantinya akan menjadi percontohan kabupaten kota anti korupsi.
“Kami berharap bisa membantu kepala desa untuk membangun dan menumbuhkan kembangkan integritas bukan saja kepada aparatur tapi kepada seluruh masyarakat desa,,” pungkasnya. (Rizal)
Gelar Jum’at Curhat Kapolres Pesawaran Dengarkan Keluhan Masyarakat
Pesawaran (RN) – Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy bersama jajaran Tim Dokes Polres Pesawaran, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Bagelen mendengarkan keluhan masyarakat melalui program ‘Jumat Curhat’ Bertempat di Kantor Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, Jum’at (03/05/2024).
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Polri ini diperuntukkan bagi Polda,Polres,hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata Kapolres.
Ia juga mengatakan, digelarnya Jumat curhat untuk menyerap keluhan masyarakat sekaligus memberikan Himbauan Kamtibmas yang dapat bermanfaat bagi warga.
Polres Pesawaran sudah komitmen dengan Pemkab Pesawaran bahkan sudah menandatangani untuk masalah jam operasional orgen tunggal.
“Orgen Tunggal khususnya di Kabupaten Pesawaran tidak boleh sampai dengan malam hari. Na, alhamdulilah ini sudah berjalan, dan orgen tunggal tidak lagi sampai malam Karena masyarakat sudah teredukasi dengan baik,”ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan berapa bulan ini merebaknya penyakit demam berdarah. Untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab penyakit DBD, kita semua harus bekerja keras melakukan kebersihan lingkungan.
“Di bulan maret 2024 kemarin terdapat 58 kasus demam berdarah di pesawaran. Kemudian april, minggu terakhir terdapat 38 kasus, alhamdulillah terjadi penurunan kasus, kita sudah melakukan program Fogging di beberapa tempat,”ujarnya.
“Saya berharap melalui Jum’at Curhat ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa manfaat positif bagi masyarakat,”pungkasnya. (Rizal)
Pemkab Pesawaran Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Jumat (03/05/2024).
Perolehan opini WTP ini mencatatkan nama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sebagai kepala daerah di Bumi Andan Jejama yang berhasil meraih WTP delapan kali berturut semenjak dirinya dilantik pada 2016 silam.
Hal itu menandakan bahwa kinerja Pemkab Pesawaran dibawah kepemimpinan Bupati Dendi bersama jajaran DPRD Kabupaten Pesawaran sudah baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menunjukan komitmen dan upaya nyata OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran serta DPRD Kabupaten Pesawaran dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik,”kata Bupati.
Bupati Dendi mengatakan, WTP kedelapan kalinya ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud dedikasi kepada Bumi Andan Jejama. WTP tersebut menjadi motivasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini juga menjadi momentum untuk bisa bekerja lebih baik dan berharap BPK-RI Perwakilan Lampung terus bisa memberikan koreksi dan masukan. Seluruh jajarannya yang telah berkerja keras dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan,”ujarnya.
Meski meraih opini WTP, pihaknya menyadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, dirinya bersama jajaran Pemkab Pesawaran terus berbenah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja tinggi.
“Kami berharap bantuan dari DPRD Kabupaten Pesawaran untuk bisa menjalankan fungsi monitoring anggaran guna perbaikan ke depan. Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2023 dan implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan ada empat hal,”jelasnya.
“Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern,kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan,”tambahnya. (Rizal).
Sejumlah PJU Polres Pesawaran Dirotasi
Pesawaran (RN) – Sejumlah Pejabat Utama Polres Pesawaran Polda Lampung dirotasi, hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/213/IV/KEP/2024.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, rotasi atau mutasi di lingkungan polri hal yang biasa itu untuk penyegaran.
“Para Pejabat Utama Polres Pesawaran yang mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan diantaranya yaitu Wakapolres yang Sebelumnya dijabat oleh Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H, diserahkan kepada Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Lampung Timur,”ujarnya saat mengelar Sertijab di halaman Mapolres setempat, Kamis (02/05/2024).
Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh Kompol Maryanto, S.H., M.H, diserahkan Kepada AKP Edy Saputro, S.I.K.,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Wadanden Gegana Satbrimob Polda Lampung.
Kabag Log sebelumnya dijabat oleh Kompol Mulyadi diserahkan kepada KOMPOL Dulhapid, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H., diserahkan Kepada AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.
Kasat Intel sebelumnya dijabat oleh IPTU Dartiyo Santiko, S.H., diserahkan Kepada AKP Harminto, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung.
Serta Kasi Humas Polres Pesawaran yang Kini dijabat oleh IPTU Irwan Susanto,S.E, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.
“Saya sampaikan kepada seluruh anggota Polres Pesawaran untuk mendukung penuh kinerja apa yang rekan-rekan berikan kepada pejabat lama untuk pejabat yang baru baik Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan kasi humas jangan mengurangi kinerja yang selama ini sudah berjalan dan saya berharap bisa memberikan kinerja yang lebih baik,”pintanya.
Tak hanya itu, Pejabat Utama Polres Pesawaran yang menjalani Tugas Purna Bhakti di lingkungan Polri yakni Kabag Log Kompol Mulyadi dan Kasi Humas AKP Kemas Khairul Shaleh.
Diketahui, usai melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Ramah tamah, Kenal Pamit dan Pedang Pora guna memberikan penghormatan terakhir dengan berakhirnya masa Tugas di lingkungan Kepolisian. (Rizal)
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar 7,03 Gram Sabu Diamankan
Pesawaran (Histori) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus TH (25) Warga Desa Suka Jaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Kasat Narkoba IPTU M Nufi mengatakan, bermula Satres narkoba melakukan operasi penyelidikan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, akhirnya berhasil mengungkap kasus Narkoba yang melibatkan sejumlah tersangka.
“Tersangka TH yang Termasuk dalam Jaringan Pengedar ini ditangkap setelah tim satuan reserse narkoba Polres Pesawaran berhasil mengembangkan informasi dari penangkapan sebelumnya terhadap tiga orang tersangka penyalahguna yaitu FA , S, dan NPP,”kata Nufi, Rabu (01/05/2024).
“Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti di dalam bagasi sepeda motor satu bungkus plastik klip besar dan dua bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto narkotika yang berhasil diamankan sebesar 7,03 gram,”ungkap IPTU Nufi.
Selain itu, tim juga menyita sejumlah barang seperti timbangan digital, skop pipet plastik, dan sepeda motor Honda Vario.
“Atas perbuatannya TH kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Tersangka bersama barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka ini.
“Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan upaya keras polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran. Saya berharap dengan penangkapan ini, bisa memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.” Pungkasnya. (Rizal)
