Oknum Anggota DPRD Gunakan Uang Masjid, Ketua MUI: Hukumnya Haram
Pesawaran (RN) – Jika seseorang menggunakan uang masjid untuk kepentingan pribadi hukumnya Haram dan di laknat Tuhan, apalagi seorang Muslim, apapun statusnya, baik sorangan ustad, ulama maupun kiyai.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror, menanggapi terkait banyaknya hujatan atas viralnya pemberitaan di media online terkait dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Fraksi Partai Demokrat, Bumairo yang memakai uang Masjid sebesar Rp50 juta untuk kepentingannya pribadi
“Karena itu adalah uang infaq untuk masjid jadi harus digunakan untuk keperluan masjid bukan untuk pribadi, jadi hukumnya Haram bisa di Laknat Allah, jika kita menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi,” kata dia, Minggu 13 Oktober 2024.
Dirinya menjelaskan, menggunakan uang kas masjid untuk kepentingan pribadi hukumnya tidak diperbolehkan. Uang kas masjid hanya boleh digunakan untuk kepentingan masjid atau kepentingan umum seluruh kaum muslimin.
“Jadi jika untuk kepentingan pribadi, seperti meminjam uang kas masjid, maka hukumnya tidak boleh meskipun sudah mendapatkan izin dari pengurus masjid,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa bukan hanya uang kas masjid yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun mencakup seluruh milik masjid, seperti karpet, speaker, atau barang-barang lainnya.
“Semua milik masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti meminjam karpet untuk acara nikahan, dan lainnya. Dan pengurus masjid hanya berhak menjaga barang-barang masjid, bukan meminjamkannya apalagi menjualnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Pesawaran Fraksi Partai Demokrat mengakui tudingan yang menyebut dirinya pakai uang Masjid sebesar Rp50 juta untuk kepentingan pribadi.
Setelah ramai pemberitaan di media online yang menyebutkan dirinya pakai uang Masjid dan sudah bertahun-tahun belum dikembalikan. Anggota Dewan tersebut berjanji akan mengembalikan uang yang dipakainya selama bertahun-tahun pada November 2024 mendatang.
Ketika diklarifikasi, Anggota DPRD Pesawaran Fraksi Bumairo mengakui dan membenarkan jika dirinya memakai uang Masjid sebesarRp 50 juta, namun di bulan November ini akan segera dibayar.
“Jadi terkait dengan itu memang betul dan akan saya pulangin di bulan sebelas (November) ini akan saya bayar,” kata Bumairo melalui sambungan telepon, Selasa 8 Oktober 2024. (Red)
Mantap Desa Hanura Pesawaran Terima Penghargaan dari Kemendagri
Pesawaran (RN) – Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dimana tahun ini Desa Hanura berhasil meraih Juara II Desa Teladan Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (LPKAD) di Regional 1 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Hanura Rio Remota dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Kawasan Art Center, Kota Denpasar, Bali, Selasa, (8/10/2024).
Kepala Desa Hanura Rio Remota mengatakan, Capaian keberhasilan yang diraih Desa Hanura ini merupakan hasil dari sinergitas dalam pengelolaan pemerintahan desa melalui kerja keras bersama aparatur desa, lembaga desa, dan masyarakat Hanura.
“Terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI atas semua bentuk dukungan dalam meningkatkan kinerja tata kelola desa yang berbasis inovasi dan potensi unggulan,” kata Rio Sabtu (12/10/2024).
“Kami juga berterima kasih kepada Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Dinas PMD Provinsi Lampung, serta jajaran tim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang selalu mendukung desa dalam inovasi dan pembinaan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa penghargaan Desa Teladan merupakan tindak lanjut dari pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023.
Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penilaian tersebut diantaranya yaitu.
1. Dokumen RPJMDes Tahun 2024;
2. Dokumen RKPDes Tahun 2024;
3. Dokumen APBDes berikut Perdes Penetapannya 2022 dan 2023;
4. Copy link website desa dan foto baliho APBDes Tahun 2024;
5. Dokumen APBDes realisasi Tahun 2023;
6. Dokumen APBDes Tahun 2024;
7. Prodeskel dan profil desa (print out update terakhir);
8. Copy badan hukum dan laporan keuangan BUMDES 2024;
9. Foto cover buku Adminitrasi pemerintahan desa (minimal 5 buku);
10. Peta batas desa;
11. Regulasi desa sesuai peraturan yang ada;
12. Perdes pertanggungjawaban APBDes tahun 2023; dan
13. Print out Siskeudes.
Pelaksanaan klarifikasi lapangan dimulai pada 19 Agustus – 7 September 2024 dan dilakukan di 12 desa yang terbagi ke dalam empat regional penilaian.
Desa Hanura masuk ke dalam wilayah regional 1 bersama dua desa lainnya, yakni Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dan Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Tahapan penilaian Desa Hanura dilakukan oleh Direktorat Pemdes Kemendagri yang dipimpin oleh ketua tim Agung Hamengku Budi pada 22 – 23 Agustus 2024 lalu.
Proses klarifikasi lapangan ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang disampaikan dalam penilaian administrasi. Selain itu tim penilai juga berkesempatan menggali lebih dalam terkait penilaian dan penghargaan bagi Desa yang telah mengikuti Pelatihan PKAD tahun 2023 lalu.
Kemendagri juga turut memberikan penghargaan untuk dua wilayah lainnya di Provinsi Lampung. Keduanya yaitu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro sebagai Juara Pertama lomba Kelurahan Tingkat Regional dan Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan sebagai Juara 3 lomba desa. (Red)
Untuk diketahui bahwa penghargaan Desa Teladan merupakan tindak lanjut dari pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023.
Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penilaian tersebut diantaranya yaitu.
1. Dokumen RPJMDes Tahun 2024;
2. Dokumen RKPDes Tahun 2024;
3. Dokumen APBDes berikut Perdes Penetapannya 2022 dan 2023;
4. Copy link website desa dan foto baliho APBDes Tahun 2024;
5. Dokumen APBDes realisasi Tahun 2023;
6. Dokumen APBDes Tahun 2024;
7. Prodeskel dan profil desa (print out update terakhir);
8. Copy badan hukum dan laporan keuangan BUMDES 2024;
9. Foto cover buku Adminitrasi pemerintahan desa (minimal 5 buku);
10. Peta batas desa;
11. Regulasi desa sesuai peraturan yang ada;
12. Perdes pertanggungjawaban APBDes tahun 2023; dan
13. Print out Siskeudes.
Pelaksanaan klarifikasi lapangan dimulai pada 19 Agustus – 7 September 2024 dan dilakukan di 12 desa yang terbagi ke dalam empat regional penilaian.
Desa Hanura masuk ke dalam wilayah regional 1 bersama dua desa lainnya, yakni Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dan Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Tahapan penilaian Desa Hanura dilakukan oleh Direktorat Pemdes Kemendagri yang dipimpin oleh ketua tim Agung Hamengku Budi pada 22 – 23 Agustus 2024 lalu.
Proses klarifikasi lapangan ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang disampaikan dalam penilaian administrasi. Selain itu tim penilai juga berkesempatan menggali lebih dalam terkait penilaian dan penghargaan bagi Desa yang telah mengikuti Pelatihan PKAD tahun 2023 lalu.
Kemendagri juga turut memberikan penghargaan untuk dua wilayah lainnya di Provinsi Lampung. Keduanya yaitu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro sebagai Juara Pertama lomba Kelurahan Tingkat Regional dan Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan sebagai Juara 3 lomba desa. (Red) Paslon Nanda Anton Canangkan Program BPJS Gratis
Pesawaran (RN) – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali memperkenalkan salah satu program kerja unggulannya di bidang kesehatan.
Cabup Nanda Indira mengungkapkan, bahwa program kerja Kesehatan untuk semua dari visi misi CAKEP yang diusung olehnya, difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik bagi warga masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini.
Nanda menegaskan, pentingnya akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Pesawaran. Salah satunya seperti BPJS Kesehatan gratis.
Tidak hanya itu, Nanda juga menyampaikan program kesehatan yang dirancang ini, rencananya akan membawa pelayanan kesehatan langsung ke desa-desa dengan menyentuh langsung warga, sehingga akses menjadi lebih cepat dan mudah.
Dengan tujuan, untuk memastikan warga masyarakat Pesawaran menerima langsung layanan kesehatan, yang akan dijalankan jika dirinya bersama Antonius M. Ali nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2024-2029.
“Dengan program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terkendala jarak atau biaya,” kata Nanda, Sabtu (12/10/ 2024).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa program Kesehatan untuk semua ini juga memiliki fokus khusus pada warga kurang mampu dan akan dilayani dengan pendampingan kesehatan di setiap desa.
“Dalam program ini kami akan memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan, terutama warga kurang mampu. Karena ini memang sudah komitmen saya dan Pak Anton untuk membangun Kabupaten Pesawaran yang lebih inklusif dan peduli terhadap semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (Red)
Diduga Izin Usaha Palsu, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel
Lampung (RN) – Tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung disegel. Ketiga tempat tersebut menyalahi izin usaha dengan membuka diskotik.
Adapun ketiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore yang berada dikawasan Teluk Betung Selatan. Penyegelan ini sendiri berlangsung pada Rabu (9/10/2024) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya kegiatan itu. Menurut dia Polda Lampung hanya sebatas pendampingan dalam penindakan tersebut.
“Benar, kegiatan itu berlangsung pada Rabu malam. Ada 3 tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Lampung. Kami melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus hanya mendampingi,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Dia menjelaskan tiga tempat hiburan malam tersebut hanya memiliki izin bar namun beroperasi layaknya diskotik.
“Hasil temuannya ini tempat ini hanya memiliki izin cafe dan bar, namun setelah didatangi tempat-tempat ini beroperasi layaknya diskotik,” terang dia.
Dirinya juga menerangkan dari tiga tempat dilakukan penyegelan seluruhnya memiliki izin palsu karena tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata.
“Jadi dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam ini tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin yang dimana setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya,” ujar dia.
“Izin itu muncul di aplikasi namun memang tidak ada proses. Maksudnya tidak ada proses lanjutannya baik izin dari Dinas Pariwisata maupun perizinan dari petugas PTSP,” sambungnya.
Atas temuan ini, ketiga tempat hiburan malam ini dilakukan penyegelan.
“Yang disegel hanya diskotik nya, namun untuk yang lainnya tidak disegel,” tandasnya. (Rls/Red).
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster
Lampung (RN) – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin usaha.
Penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud.
Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Ditpolairud melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Di lokasi, ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif di lapangan.
“Kami sudah menerima laporan sejak awal Oktober dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung melakukan penindakan,” ujar Umi, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini melanggar Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
“Penangkapan ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara akibat penyelundupan benih lobster, serta menjaga kelestarian ekosistem laut kita,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Polda Lampung bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung akan melepasliarkan benih lobster yang disita ke perairan Teluk Lampung.
“Pelepasan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memulihkan populasi lobster di habitat aslinya,” tutup Umi. (Rls/Red)
Jelang Pilkada, Kapolres Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Jaga Sinergitas
Pesawaran (RN) – Jelang Pilkada tahun 2024, Kapolres Pesawaran ajak Insan pers Jaga Sinergitas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henyjauhbessy saat mengelar Ngopi Bareng Cooling System Operasi Mantap Praja 2024 bersama insan pers di Taman Solid Polres setempat, Jum’at (11/10/2024).
“kepada insan pers yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk tetap menjaga sinergitas dengan pihak kepolisian guna menyukseskan tahapan Pilkada di Kabupaten Pesawaran,” kata Maya.
Ia juga mengatakan, dukungan dari semua insan pers untuk menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024. Keterlibatan insan pers pada tahapan pilkada sangat penting dalam menjaga situasi yang aman dan tertib.
“Saya berharap antara insan pers dan Polri dapat terus solid dalam menjaga situasi kondusif. karena dengan adanya teman teman media yang sering bertemu dengan kami dilapangan dapat bersinergi,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat ini pilkada pesawaran memasuki tahapan ke tiga, jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah persatuan dilingkungan kerja maupun masyarakat.
“Karena pilkada momentum demokrasi, tetapi jangan sampai kita terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan atau dukungan, mari kita utamakan persatuan dan kerukunan dalam menjalani tahapan pilkada,” ucapnya.
“Media berperan secara aktif maka pilkada pesawaran akan menjadi aman dan kondusif. Kami berharap kepada seluruh insan pers untuk dapat membantu kepolisian menyukseskan pilkada yang aman dan damai,” pungkasnya. (Rizal)
Perangkat Desa di Pesawaran Bersukur, Seluruh Pembayaran Siltap Selesai
Pesawaran (RN) – Seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Pesawaran, mengapresiasi langkah pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam upaya menyelesaikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) ke aparatur desa.
Kaur Keuangan Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, Lesmono menyampaikan ucapan rasa terimakasih kepada bupati dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dalam upaya merampungkan pembayaran Siltap Aparatur Desa.
“Kita ketahui permasalahan keuangan daerah juga sedang tidak stabil, kemudian karena keterlambatan pembagian DBH, sehingga kami memahami kesulitan Pemkab dalam menyelesaikan ADD tersebut,” kata dia, Jumat (11/10/2024).
“Tapi kami sangat mengapresiasi langkah dari Pemerintah Pesawaran, dalam upayanya menyelesaikan tanggung jawabnya kepada aparatur desa di Pesawaran,” timpalnya.
Hal senada juga disampaikan, Kaur Perencanaan Desa Muncak Kecamatan Teluk Pandan Uci Ahmad mengatakan, seluruh Siltap aparatur Desa Muncak telah selesai dibayarkan.
“Alhamdulillah Siltap sudah selesai semua, tentu ini angin segar bagi seluruh aparatur desa Pesawaran, karena ada beberapa aparatur itu yang menggantungkan hidup dari Siltap,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Kabupaten Pesawaran yang juga Sekdes Desa Pujorahayu Kecamatan Negeri Katon Suwanto mengatakan, pencairan ADD ini juga berarti Siltap perangkat desa telah terbayar.
“Adapun Siltap yang diterima oleh perangkat desa adalah bulan Juli sampai dengan Agustus 2024. Perangkat Desa seluruh Kabupaten Pesawaran mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Pesawaran atas perjuangannya sehingga Siltap kini sudah mereka terima. Semoga Kabupaten Pesawaran semakin maju serta Bapak Bupati Pesawaran senantiasa diberikan kesehatan untuk mengemban amanah memimpin Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, sampai dengan saat ini pihak pemerintah terus berupaya merampungkan pembayaran ADD.
“Kita terus berupaya mencarikan solusi, agar kedepannya ini tidak ada keterlambatan lagi dalam pencairannya. Bagaimanapun caranya, pak bupati selalu mengedepankan kepentingan aparatur desa terlebih dahulu,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, kedepannya Pemkab Pesawaran berupaya agar terkait pembayaran Siltap bagi aparatur desa dapat sesuai waktu.
“Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, karena kemarin ada kendala dalam DBH, pak bupati tidak tinggal diam, beliau tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain untuk pembayaran siltap di desa,” pungkasnya. (Red)
Pesawaran Raih Nilai Tertinggi Se -Provinsi Lampung Pada EPSS
Pesawaran (RN)- Pemerintah Kabupaten Pesawaran menorehkan pencapaian yang membanggakan pada Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Dimana pada tahun ini Pemkab Pesawaran mendapatkan penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,92 dengan predikat ‘Baik’.
Angka ini sekaligus menjadikan Pesawaran sebagai Kabupaten dengan raihan IPS tertinggi se-Provinsi Lampung diikuti Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai 2,88, Bandar Lampung 2,85, dan Lampung Timur 2,78.
Laporan hasil penilaian EPSS tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Pesawaran Sugiarto kepada Kepala Dinas Kominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa dan didampingi oleh Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Karyadi di Ruang Kerja Kepala Dinas Kamis, (10/10/2024).
Kepala BPS Kabupaten Pesawaran Sugiarto menjelaskan bahwa laporan hasil EPSS ini merupakan hasil kerja dari pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh BPS dan Kominfo sebagai walidata melalui program Satu Data Indonesia.
Dalam penilaian tersebut, lanjut Sugiarto terdapat lima domain yang dijadikan sebagai dasar pengukuran kematangan dalam pengelolaan data. Yaitu domain prinsip satu data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.
“Disitu isinya sudah memuat nilai-nilai yang perlu dipertahankan, apa saja yang masih perlu didongkrak, termasuk kisi-kisi terkait yang masih perlu jadi perhatian. Tentu ini tugas yang berat untuk bisa mempertahankan dan harus lebih giat dan optimal,” kata Sugiarto.
Sementara itu, kepala dinas Kominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa, mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari peran serta BPS serta kerja sama dengan berbagai OPD yang ikut terlibat dalam proses penilaian.
Nilai tertinggi ini menurutnya merupakan pencapaian dari Pemda Pesawaran dalam rangka membangun statistik sektoral yang berkualitas melalui pengelolaan portal satu data Kabupaten Pesawaran.
“Apa yang kita capai saat ini sudah kita rencanakan dan kerjakan sejak tahun 2022 dengan fokus membangun dan mengembangkan big data. Diawal kita membangun, kita terus konsisten memberikan asistensi kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya pengelola data dengan memberikan edukasi dan pemahaman dalam mengelola satu data mulai dari merencanakan, mengumpulkan, memverifikasi sampai akhirnya data itu bisa kita sajikan” ujarnya.
Dengan pencapain ini, Jayadi mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri. Untuk itu dukungan dan kerja sama dari semua pihak dibutuhkan untuk saling mendukung statistik sektoral yang berkualitas.
“Kita ke depan ingin lebih baik lagi, harapan saya tentu kerja sama semua OPD harus saling mendukung untuk statistik sektoral yang berkualitas,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Kabupaten Pesawaran juga turut memperoleh capaian nilai tertinggi kedua tingkat kabupaten se Propinsi Lampung dengan skor 45.82 dengan kategori ‘Cukup’ dalam pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia secara virtual zoom meeting pada Selasa, (10/9/2024) lalu.
IMDI sendiri merupakan basis pengukuran tingkat kompetensi digital masyarakat Indonesia yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota, serta menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan dan program pengembangan SDM digital di Indonesia. Terdapat empat point utama yang menjadi pilar penilaian IMDI, yakni pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan.
Pengukuran IMDI diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat dengan teknologi digital, termasuk menjadi acuan daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan. (Rls/Red)
Laporan hasil penilaian EPSS tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Pesawaran Sugiarto kepada Kepala Dinas Kominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa dan didampingi oleh Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Karyadi di Ruang Kerja Kepala Dinas Kamis, (10/10/2024).
Kepala BPS Kabupaten Pesawaran Sugiarto menjelaskan bahwa laporan hasil EPSS ini merupakan hasil kerja dari pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh BPS dan Kominfo sebagai walidata melalui program Satu Data Indonesia.
Dalam penilaian tersebut, lanjut Sugiarto terdapat lima domain yang dijadikan sebagai dasar pengukuran kematangan dalam pengelolaan data. Yaitu domain prinsip satu data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.
“Disitu isinya sudah memuat nilai-nilai yang perlu dipertahankan, apa saja yang masih perlu didongkrak, termasuk kisi-kisi terkait yang masih perlu jadi perhatian. Tentu ini tugas yang berat untuk bisa mempertahankan dan harus lebih giat dan optimal,” kata Sugiarto.
Sementara itu, kepala dinas Kominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa, mengatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari peran serta BPS serta kerja sama dengan berbagai OPD yang ikut terlibat dalam proses penilaian.
Nilai tertinggi ini menurutnya merupakan pencapaian dari Pemda Pesawaran dalam rangka membangun statistik sektoral yang berkualitas melalui pengelolaan portal satu data Kabupaten Pesawaran.
“Apa yang kita capai saat ini sudah kita rencanakan dan kerjakan sejak tahun 2022 dengan fokus membangun dan mengembangkan big data. Diawal kita membangun, kita terus konsisten memberikan asistensi kepada seluruh OPD untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya pengelola data dengan memberikan edukasi dan pemahaman dalam mengelola satu data mulai dari merencanakan, mengumpulkan, memverifikasi sampai akhirnya data itu bisa kita sajikan” ujarnya.
Dengan pencapain ini, Jayadi mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri. Untuk itu dukungan dan kerja sama dari semua pihak dibutuhkan untuk saling mendukung statistik sektoral yang berkualitas.
“Kita ke depan ingin lebih baik lagi, harapan saya tentu kerja sama semua OPD harus saling mendukung untuk statistik sektoral yang berkualitas,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, Kabupaten Pesawaran juga turut memperoleh capaian nilai tertinggi kedua tingkat kabupaten se Propinsi Lampung dengan skor 45.82 dengan kategori ‘Cukup’ dalam pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia secara virtual zoom meeting pada Selasa, (10/9/2024) lalu.
IMDI sendiri merupakan basis pengukuran tingkat kompetensi digital masyarakat Indonesia yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota, serta menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan dan program pengembangan SDM digital di Indonesia. Terdapat empat point utama yang menjadi pilar penilaian IMDI, yakni pilar infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, dan pekerjaan.
Pengukuran IMDI diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan masyarakat dengan teknologi digital, termasuk menjadi acuan daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan. (Rls/Red) Banner Calon Bupati No 2 Dirusak, Relawan Nanda Anton Lapor ke Panwascam
Pesawaran (RN)- Relawan Nanda-Anton Kecamatan Teluk Pandan melaporkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali, dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) di sejumlah titik di Desa Gebang Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
Relawan Nanda – Anton Kecamatan Teluk Pandan, Hendrik Bayong mengatakan bahwa perusakan APK Paslon Bupati Nanda-Anton secara resmi telah dilaporkan ke Panwascam Teluk Pandan.
“Ya hari ini kami resmi telah melaporkan perusakan tersebut dan telah diterima oleh Panwascam Teluk Pandan,” kata dia, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, laporan tersebut telah dituangkan dalam berita acara oleh pihak Panwascam Teluk Pandan, berbagai keterangan dan bukti telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.
“Perusakan itu diketahui pada Rabu sekira Pukul 16.17 WIB terjadi di Dusun Gebang Induk dan Dusun Seribu, Desa Gebang, dan telah dimintai keterangan berikut para saksi oleh Panwascam Teluk Pandan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Untuk Rakyat (KUR) Kecamatan Teluk Pandan, Muzakar mengatakan, setelah adanya perusakan puluhan banner Paslon Nanda-Anton pihaknya telah berkomunikasi dengan tim dibawah untuk melaporkan dan mengawal persoalan tersebut.
“Alhamdulillah telah diterima dan mereka (Panwascam,red) juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, meski demikian juga saya mengajak tim pemenangan pasangan Nanda-Anton untuk sama-sama mensukseskan Pilkada,” kata dia.
“Mari bersosialisasi secara santun dan tidak menimbulkan riak-riak yang tidak kita inginkan. Nah itu yang saya tanamkan kepada kawan-kawan tim pemenangan pasangan Nanda-Anton di Kecamatan Teluk Pandan,” timpalnya.
Ketua Panwascam Teluk Pandan Mukhlis Sholihin menyatakan secara resmi telah menerima laporan Ketua Tim Pemenangan paslon Nanda-Anton bersama relawan pasangan Nanda-Anton dalam hal ini Hendrik Bayong.
“Ya kami telah menerima laporan tersebut dan akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung ke Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pesawaran terkait laporan tersebut, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidaknya,” pungkasnya. (Red)
Paisaludin Pastikan Paslon Nanda Anton Menang di Kecamatan Negerikaton
Pesawaran (RN)- Tim Pemenangan Koalisi Untuk Rakyat (KUR) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali mengukuhkan tim pemenangan Kecamatan Negerikaton.
Pengukuhan Tim Pemenangan KUR Kecamatan Negerikaton dilaksanakan di kediaman Ketua DPD PAN Kabupaten Pesawaran Paisaludin dengan dihadiri para ketua dan pengurus partai pengusung, Rabu 9 Oktober 2024.
Ketua Tim Pemenangan KUR Nanda – Anton Kecamatan Negerikaton Paisaludin mengatakan, dirinya bertekad memberikan kemenangan mutlak bagi pasangan yang diusung di Kecamatan Negerikaton.
“Saya targetkan harus menang di Kecamatan Negerikaton, di kecamatan ini saya pernah membuktikan kerja sendiri kita dapat 10.000 suara, apalagi sekarang dibantu NasDem, Gerindra, PKB, PKS, dan partai-partai koalisi lainnya, saya yakin 70 persen bisa kita raih,” kata dia.
Dirinya juga berpesan, agar seluruh tim pemenangan fokus dengan usaha memenangkan pasangan nomor urut 02 Nanda – Anton dan tidak menjelek-jelekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran lain.
“Jangan pernah menjelek-jelekan calon sebelah, saya tidak mau sampai chaos, yang jelas kemenangan Nanda – Anton di Negerikaton saya jaminannya, apapun kebutuhan di lapangan saya tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Calon Bupati Pesawaran Nanda Indira mengajak seluruh tim pemenangan untuk bekerja maksimal dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Negerikaton untuk memenangkan paslon Nanda – Anton.
“Mayoritas penduduk di Negerikaton adalah petani, kami pasangan nomor urut 02 Nanda-Anton memiliki program di bidang pertanian, karenanya saya mengajak tim pemenangan untuk sosialisasikan program kita yang pro petani,” kata Nanda.
Nanda menginginkan tim pemenangan menjalankan politik dengan santun, beretika dan dengan riang gembira.
“Jalankan dengan gembira, jangan ribut-ribut, visi misi kita jelas, jadi tidak ada waktu untuk kita mencari-cari kesalahan lawan, jika ada yang mencari-cari kesalahan artinya calon tersebut minim program, jadi tim pemenangan Nanda – Anton harus bijak jangan ikut-ikutan yang tidak benar,” pungkasnya.
Diketahui Pengukuhan Tim Pemenangan KUR Nanda – Anton tersebut dihadiri ratusan tim dan kader-kader partai pengusung, dan dikukuhkan Ketua Tim Pemenangan KUR Nanda – Anton M Nasir. (Red)
