Diduga Langgar Aturan Kampanye, Masyarakat Laporkan Istri Cabup Aries Sandi Ke Bawaslu
Pesawaran (RN) – Dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah oleh istri calon bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra resmi dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Selasa (15/10/2024).
Perwakilan masyarakat Randy Septian menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memastikan Pilkada Pesawaran berjalan tertib.
“Ya, laporan sudah diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Pesawaran sebagai bukti pendukung, karena menurut Bawaslu pihak Panwas Kecamatan Gedong Tataan juga sudah melakukan penelusuran kejadian tersebut,” kata dia, di kantor Bawaslu Pesawaran.
Dirinya juga meminta Bawaslu menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Sesuai regulasi tidak bisa siapapun calon melakukan kegiatan kampanye baik mengajak maupun meminta dipilih, jadi harus ditindaklanjuti sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
“Kita sudah melampirkan bukti-bukti pendukung untuk membantu Bawaslu menindaklanjuti case ini, dan akan kita pantau lewat Panwascam Gedong Tataan karena menurutnya sudah dilakukan penulusuran hingga akan memanggil saksi-saksi,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah menuturkan, pihaknya akan meneruskan laporan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah kepada Panwascam untuk kemudian dilakukan penelusuran.
“Nanti kita teruskan, apakah unsur pelanggarannya ada atau seperti apa,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui, Sebuah video amatir beredar di tengah masyarakat Pesawaran diduga merupakan pelanggaran kampanye oleh istri dari calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra.
Wanita yang mengaku istri dari Aries Sandi tersebut diduga melanggar aturan dengan melakukan kegiatan politik di masjid, di Dusun Padang Terang, Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan saat pelaksanaan pengajian warga, Rabu (9/10/2024).
Dalam video wanita tersebut meminta doa restu dan dukungan dan jamaah yang hadir kepada calon Bupati Pesawaran Aries Sandi.
“Perkenalkan, saya istri pak Aries Sandi, selaku istri saya memohon doa restu kepada bapak-bapak dan ibu-ibu semua untuk mendukung bapak Aries Sandi,” ujarnya.
Tidak sedikit jamaah yang hadir merasa kecewa acara yang sejatinya merupakan Maulid Nabi namun memunculkan sosok yang meminta-minta dukungan.
“Sebenarnya ini kan acara maulidan, kok ternyata dia hadir dan naik panggung,” ujar salah seorang warga.
Pantauan media ini dalam video amatir, ada juga jamaah ibu-ibu yang meledek dengan nada sinis.
“Sudah, segitu aja? Segitu aja,” tukasnya dalam video.
Kepala Desa Padang Ratu Syukri saat dikonfirmasi mengaku dirinya tidak ada di acara saat itu karena sedang mengantar cucu ke rumah sakit.
“Saya sudah tanya RT, ternyata dia (istri Aries Sandi) tidak diundang, dan naik panggung setelah penceramah turun, kalau saya tidak datang karena antar cucu ke rumah sakit,” jelasnya.
Syukri mengatakan, acara tersebut merupakan acara Maulid Nabi Yang diadakan oleh masyarakat dusun.
“Itu memang acara yang digelar dusun, saya kebetulan berhalangan, tapi informasi dari aparatur desa mereka tidak mengundang calon-calon bupati,” kata dia.
Sedangkan ketua Bawaslu Pesawaran Fatihhunnajah saat dimintai keterangan menegaskan pihaknya akan mempelajari video yang beredar.
“Kami di Bawaslu akan menindaklanjuti semua keluhan yang ada selama pilkada, terkait video di Desa Padang Ratu akan kita pelajari semua unsurnya,” ungkap Fatih. (Red)
Berprestasi, Cawabup 02 Raih Penghargaan Man of The Year 2024
Pesawaran (RN) – Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 02 Antonius Muhammad Ali menerima penghargaan sebagai Man of The Year 2024 dari Yayasan Duta Indonesia Maju bekerjasama dengan Mobiliari-Robb Report Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Antonius M. Ali di Hotel Le Meridien oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Drs. Sidarto Danusubroto, S.H., (Opa Darto), Minggu (6/10/2024) yang lalu.
Tokoh muda yang kini juga sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran ini, mendapatkan penghargaan Man Of The Year 2024 dalam kategori “Achievement asa Young Leader” atau Pemimpin Muda Berprestasi.
Penghargaan tersebut diberikan atas dasar dedikasi dalam pengembangan prestasi generasi muda, dan aktif memberikan asistensi dan advokasi kepada para nelayan, petani, masyarakat adat, dan juga pelaku UMKM.
Kepada media ini, Anton menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya. Karena ini merupakan penghargaan atas kinerja yang dilakukannya sebagai tokoh pemuda dalam turut serta untuk membangun dan mendukung program-program pemerintah.
“Saya merasa bangga. Kerja keras saya mendapat apresiasi dari YDIM yang menganugerahkan penghargaan ini. Dan berharap, dengan penghargaan ini menjadi pemicu agar dapat lebih berkembang dan berkarya lebih baik lagi,” kata Anton, melalui sambungan telepon, Selasa (15/10/2024)
Anton juga mengatakan, hal ini tentu ini akan menjadi memotivasi dirinya untuk terus berprestasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Apalagi, kata dia, saat ini dirinya menjadi salah satu kontestan pada Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024. Sehingga prestasi yang diraihnya ini dapat memberikan sumbangsih terbaik untuk Kabupaten Pesawaran, jika terpilih menjadi Wakil Bupati Pesawaran mendampingi Bupati Nanda Indira.
“Saya persembahkan penghargaan ini untuk keluarga dan masyarakat Kabupaten Pesawaran. Dan saya juga berharap, pencapaian ini dapat menginspirasi masyarakat dan para kaum milenial penerus bangsa, khususnya di kabupaten Bumi Andan Jejama ini,” pungkasnya. (Red)
Tingkatkan Kualitas SDM, Anggota PWI Pesawaran Ikuti Pelatihan Wartawan Siber
Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Ikuti pelatihan wartawan siber.
Kegiatan tersebut digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, di lantai tiga Gedung Balai Wartawan Sofian Ahmad Lampung, Jalan Ahmad Yani Kota Bandarlampung, dengan tema ‘Menjalin kerja sama dengan perusahaan platform digital untuk jurnalisme berkualitas.
Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, mengatakan bahwa berita hasil karya jurnalistik dikuasai oleh perusahaan plat form digital yang sangat merugikan para wartawan maupun pelaku usaha media.
“Google memasarkan berita melalui plat form digital tanpa memberikan kontribusi apapun kepada pelaku usaha media atau wartawan. Inilah feodalisme digital,” kata Wira saat membuka kegiatan di Balai Hi. Solfiyan Ahmad, Bandarlampung, Selasa (15/10/2024).
Wira juga berharap kepada pihak terkait dan pemerintah untuk dapat memberikan aturan dan regulasi yang berpihak kepada pers atau wartawan.
Lalu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ganjar Jationo mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
“Perpres ini mengatur tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya,” kata dia.
Peraturan Presiden ini bertujuan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar Berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.
“Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi pengaturan: 1) Perusahaan Platform Digital; 2) kerja sama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers; 3) komite; dan 4) pendanaan,” tegas dia.
Ia juga berharap,seluruh peserta pelatihan tersebut dapat memaksimalkan penjelasan dari Nara sumber terutama apa yang disampaikan Ketua Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo.
Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M. Ismail, mengatakan hari ini anggota PWI Pesawaran mengikuti Pelatihan Wartawan Siber yang di selenggarakan oleh PWI Provinsi Lampung. Disrupsi media massa di era digital menjadi kegelisahan sejumlah insan pers, termasuk di Provinsi Lampung. Kegelisahan itu disambut baik oleh pemerintah dengan menerbitkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Right.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran mengirim sejumlah anggota untuk meningkatkan kapasitas dengan mengikuti Pelatihan Wartawan Media Siber bertajuk menjalin kerjasama dengan Perusahaan platform digital untuk Jurnalisme berkualitas.
“Wartawan di era digital harus mengikuti zaman dengan selalu meningkatkan wawasan yang berkaitan dengan publikasi dan potensi keuntungan melalui media siber,” ujarnya.
Dijaman digita sekarang ini audien atau pembaca kita beralih dari media cetak ke media online, maka kita harus mengoptimalkan potensi yang ada melalui pemanfaatan media siber yang bernilai profit.
“Melalui kegiatan ini bisa menambah wawasan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya anggota PWI Pesawaran.
Diketahui dalam pelatihan tersebut dihadiri: Ketua Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo, Komunitas Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Fransiskus Surdiasis, serta salah satu pemilik perusahaan media siber yakni Amirudin. (zal)
Tidak Diundang, Ketua PCNU Pesawaran Sesalkan Kehadiran Calon Bupati Aries Sandi di Pengajian
Pesawaran (RN) – Majelis Jam’iyah Ahlit Thoriqoh menyesalkan kehadiran Aries Sandi Darma Putra di dalam pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad serta Haul Syeikh Abdul Qodir Jailani.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/10/2024) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Ketua PCNU Kabupaten Pesawaran KH. Ulinuha turut menyesalkan kehadiran Aries Sandi dalam pengajian yang semula tidak melibatkan unsur politik di dalamnya, termasuk tidak mengundang pasangan calon peserta Pilkada Pesawaran 2024.
“Setelah saya tanya panitia memang tidak ada undangan untuk menghadirkan pasangan calon, karena sesuai dengan rapat persiapan panitia memang disepakati untuk tidak melibatkan unsur politik, apalagi sekarang situasinya sedang Pilkada,” katanya saat dihubungi melalui saluran telepon.
Diketahui, Aries Sandi sempat berpidato memaparkan visi misi dalam pencalonan Pilkada 2024. Dia pun menjanjikan akan memberi layanan BPJS gratis untuk kepala keluarga yang berusia 80 tahun. Selain itu, dia meminta doa para ulama dan jemaah yang hadir agar dia terpilih sebagai Bupati Pesawaran.
Video rekaman yang berisi pidato Aries Sandi juga tersebar di jejaring media sosial WhatsApp. Bahkan dalam video berdurasi lima menit empat puluh detik itu, tampak Aries Sandi berjanji, jika terpilih dia akan memberikan sejumlah bantuan seperti BPJS gratis dan memberikan bantuan untuk pondok pesantren.
“Bapak ibu bisa menilai, siapa yang terbaik yang bisa jadi khalifah dan umaro untuk Kabupaten Pesawaran, saat saya memimpin pada tahun 2015 ada sekitar 68 pondok pesantren yang telah saya bantu sebesar Rp10 juta, sampe sekarang tidak ada penambahan, nanti jika saya terpilih akan saya tambah jadi lima belas juta,” kata Aries Sandi.
Meski tak diundang, Aries Sandi sempat berpidato dan menjanjikan kepada 4000 kepala keluarga yang berusia 80 tahun di sebelas kecamatan di Pesawaran.
Sementara, Kepala Desa Margodadi, Aminudin mengatakan kehadiran Aries Sandi di lokasi pengajian memang tidak diundang oleh panitia.
“Tidak diundang, karena memang dalam rapat disepakati untuk tidak melibatkan unsur politik dan tidak melibatkan calon dari pihak manapun dalam pengajian ini, murni acara keagamaan,” kata Aminudin.
Aminudin menyebut, sambutan Aries Sandi tidak ada dalam rundown kegiatan. Namun, dia memberikan sambutan menjelang penutupan acara.
“Dalam susunan acara tidak ada sambutan Aries Sandi, yang ada hanya sambutan ketua panitia dan perwakilan pemerintah (kecamatan), tapi pas acara sudah mau ditutup dengan doa, dia minta waktu sebentar, ternyata dia menyampaikan visi misi,” katanya.
Aminudin mengungkap, kehadiran Aries Sandi justru berpotensi membuat perpecahan di masyarakat, hal itu terbukti terjadinya perbedaan pendapat di antara jemaah yang hadir.
“Nah ini kan, memecah belah masyarakat sini akhirnya, karena menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Hal inilah yang kita hindari, maka kami tidak melibatkan unsur politik,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu panitia Maulid Nabi Muhammad dan Haul Syeik Abdul Qodir Jailani mengatakan, atas kejadian tersebut tanpa sepengetahuan yang benar-benar diluar dugaan semua panitia.
“Masa dia datang mau kami usir. Ya sebenarnya kalau ingin datang untuk pengajian ya monggo-monggo saja,” kata dia.
“Karena kami dari awal juga sudah sepakat dan komitmen untuk tidak mau dalam kegiatan tersebut ada unsur-unsur kampanye. Nah ini malah tiba-tiba datang sedangkan sejak awal kami sepakat untuk tidak mau adanya unsur-unsur politik dalam kegiatan ini,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui nomor +6281179xxxx Aries Sandi tidak merespon, begitu juga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab. (Red)
Paslon Nanda Anton: Pembangunan Infrastruktur Program Prioritas Kami
Pesawaran (RN) – Kualitas infrastruktur berpengaruh pada standar kehidupan masyarakat dalam menunjang semua aspek, termasuk pertumbuhan ekonomi. Sebab, infrastruktur yang baik menjadi faktor pendukung peningkatan ekonomi masyarakat di suatu daerah.
Hal itu disampaikan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali saat dikonfirmasi terkait program kerja (proker) di sektor infrastruktur oleh awak media, Senin (13/10/2024).
Menurut Nanda, infrastruktur sangat penting dalam menyediakan akses untuk mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup. Terutama pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
“Apalagi, meningkatnya jumlah penduduk serta perkembangan suatu daerah harus disertai dengan pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya dan fasilitas publik lainnya. Pembangunan infrastruktur menjadi program prioritas kami sebagai upaya memajukan Bumi Andan Jejama,” kata dia.
Untuk mencapai hal itu, menurut Nanda, dibutuhkan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara aktif, dengan mengidentifikasi potensi dan sumber daya, serta menyusun perencanaan dan solusi alternatif.
“Keterlibatan masyarakat yang kuat bersama pemerintah adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pastinya akan menciptakan dampak positif pada berbagai aspek kehidupan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sektor ini juga menjadi salah satu fokus utama Nanda – Anton dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di seluruh wilayah kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama itu.
“Pemantapan infrastruktur juga, akan menjadi pondasi kuat untuk melangkah ke arah masa depan yang lebih makmur dan berkelanjutan,” jelasnya.
Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya akan menyiapkan program pembangunan strategis di desa atau wilayah terpencil, untuk memperlancar mobilitas penduduk, membuka peluang investasi, dan memperkuat konektivitas antar wilayah.
“Sesuai dengan program kerja dalam visi misi CAKEP yang kami (Nanda – Anton, red) usung, yakni Infrastruktur Berkualitas untuk Menunjang Kehidupan yang Lebih Baik,” ungkapnya.
Terpisah, Cawabup Antonius Muhammad Ali menyebut pembangunan infrastruktur menjadi modal utama untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
“Jika tidak memenuhi, daya saing Pesawaran akan sulit berkompetisi dengan daerah lain jika infrastruktur yang dimiliki tidak baik,” kata Anton.
Menurutnya, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai pemerintah dengan menggalakkan pembangunan infrastruktur, seperti meningkatkan konektivitas dan merangsang pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Jadi, pembangunan yang digalakkan nanti tidak hanya di satu wilayah saja, namun merata ke seluruh daerah di Pesawaran. Dengan infrastruktur yang baik, mobilitas bisa semakin mudah,” pungkasnya. (Red)
Oknum Anggota DPRD Gunakan Uang Masjid, Ketua MUI: Hukumnya Haram
Pesawaran (RN) – Jika seseorang menggunakan uang masjid untuk kepentingan pribadi hukumnya Haram dan di laknat Tuhan, apalagi seorang Muslim, apapun statusnya, baik sorangan ustad, ulama maupun kiyai.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran, KH. A. Rusdi Ubaidillah Abror, menanggapi terkait banyaknya hujatan atas viralnya pemberitaan di media online terkait dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Fraksi Partai Demokrat, Bumairo yang memakai uang Masjid sebesar Rp50 juta untuk kepentingannya pribadi
“Karena itu adalah uang infaq untuk masjid jadi harus digunakan untuk keperluan masjid bukan untuk pribadi, jadi hukumnya Haram bisa di Laknat Allah, jika kita menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi,” kata dia, Minggu 13 Oktober 2024.
Dirinya menjelaskan, menggunakan uang kas masjid untuk kepentingan pribadi hukumnya tidak diperbolehkan. Uang kas masjid hanya boleh digunakan untuk kepentingan masjid atau kepentingan umum seluruh kaum muslimin.
“Jadi jika untuk kepentingan pribadi, seperti meminjam uang kas masjid, maka hukumnya tidak boleh meskipun sudah mendapatkan izin dari pengurus masjid,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa bukan hanya uang kas masjid yang tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, namun mencakup seluruh milik masjid, seperti karpet, speaker, atau barang-barang lainnya.
“Semua milik masjid tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti meminjam karpet untuk acara nikahan, dan lainnya. Dan pengurus masjid hanya berhak menjaga barang-barang masjid, bukan meminjamkannya apalagi menjualnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Anggota DPRD Pesawaran Fraksi Partai Demokrat mengakui tudingan yang menyebut dirinya pakai uang Masjid sebesar Rp50 juta untuk kepentingan pribadi.
Setelah ramai pemberitaan di media online yang menyebutkan dirinya pakai uang Masjid dan sudah bertahun-tahun belum dikembalikan. Anggota Dewan tersebut berjanji akan mengembalikan uang yang dipakainya selama bertahun-tahun pada November 2024 mendatang.
Ketika diklarifikasi, Anggota DPRD Pesawaran Fraksi Bumairo mengakui dan membenarkan jika dirinya memakai uang Masjid sebesarRp 50 juta, namun di bulan November ini akan segera dibayar.
“Jadi terkait dengan itu memang betul dan akan saya pulangin di bulan sebelas (November) ini akan saya bayar,” kata Bumairo melalui sambungan telepon, Selasa 8 Oktober 2024. (Red)
Mantap Desa Hanura Pesawaran Terima Penghargaan dari Kemendagri
Pesawaran (RN) – Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dimana tahun ini Desa Hanura berhasil meraih Juara II Desa Teladan Lembaga Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (LPKAD) di Regional 1 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Hanura Rio Remota dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Kawasan Art Center, Kota Denpasar, Bali, Selasa, (8/10/2024).
Kepala Desa Hanura Rio Remota mengatakan, Capaian keberhasilan yang diraih Desa Hanura ini merupakan hasil dari sinergitas dalam pengelolaan pemerintahan desa melalui kerja keras bersama aparatur desa, lembaga desa, dan masyarakat Hanura.
“Terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI atas semua bentuk dukungan dalam meningkatkan kinerja tata kelola desa yang berbasis inovasi dan potensi unggulan,” kata Rio Sabtu (12/10/2024).
“Kami juga berterima kasih kepada Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Dinas PMD Provinsi Lampung, serta jajaran tim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang selalu mendukung desa dalam inovasi dan pembinaan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa penghargaan Desa Teladan merupakan tindak lanjut dari pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023.
Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penilaian tersebut diantaranya yaitu.
1. Dokumen RPJMDes Tahun 2024;
2. Dokumen RKPDes Tahun 2024;
3. Dokumen APBDes berikut Perdes Penetapannya 2022 dan 2023;
4. Copy link website desa dan foto baliho APBDes Tahun 2024;
5. Dokumen APBDes realisasi Tahun 2023;
6. Dokumen APBDes Tahun 2024;
7. Prodeskel dan profil desa (print out update terakhir);
8. Copy badan hukum dan laporan keuangan BUMDES 2024;
9. Foto cover buku Adminitrasi pemerintahan desa (minimal 5 buku);
10. Peta batas desa;
11. Regulasi desa sesuai peraturan yang ada;
12. Perdes pertanggungjawaban APBDes tahun 2023; dan
13. Print out Siskeudes.
Pelaksanaan klarifikasi lapangan dimulai pada 19 Agustus – 7 September 2024 dan dilakukan di 12 desa yang terbagi ke dalam empat regional penilaian.
Desa Hanura masuk ke dalam wilayah regional 1 bersama dua desa lainnya, yakni Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dan Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Tahapan penilaian Desa Hanura dilakukan oleh Direktorat Pemdes Kemendagri yang dipimpin oleh ketua tim Agung Hamengku Budi pada 22 – 23 Agustus 2024 lalu.
Proses klarifikasi lapangan ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang disampaikan dalam penilaian administrasi. Selain itu tim penilai juga berkesempatan menggali lebih dalam terkait penilaian dan penghargaan bagi Desa yang telah mengikuti Pelatihan PKAD tahun 2023 lalu.
Kemendagri juga turut memberikan penghargaan untuk dua wilayah lainnya di Provinsi Lampung. Keduanya yaitu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro sebagai Juara Pertama lomba Kelurahan Tingkat Regional dan Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan sebagai Juara 3 lomba desa. (Red)
Untuk diketahui bahwa penghargaan Desa Teladan merupakan tindak lanjut dari pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023.
Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses penilaian tersebut diantaranya yaitu.
1. Dokumen RPJMDes Tahun 2024;
2. Dokumen RKPDes Tahun 2024;
3. Dokumen APBDes berikut Perdes Penetapannya 2022 dan 2023;
4. Copy link website desa dan foto baliho APBDes Tahun 2024;
5. Dokumen APBDes realisasi Tahun 2023;
6. Dokumen APBDes Tahun 2024;
7. Prodeskel dan profil desa (print out update terakhir);
8. Copy badan hukum dan laporan keuangan BUMDES 2024;
9. Foto cover buku Adminitrasi pemerintahan desa (minimal 5 buku);
10. Peta batas desa;
11. Regulasi desa sesuai peraturan yang ada;
12. Perdes pertanggungjawaban APBDes tahun 2023; dan
13. Print out Siskeudes.
Pelaksanaan klarifikasi lapangan dimulai pada 19 Agustus – 7 September 2024 dan dilakukan di 12 desa yang terbagi ke dalam empat regional penilaian.
Desa Hanura masuk ke dalam wilayah regional 1 bersama dua desa lainnya, yakni Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau dan Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Tahapan penilaian Desa Hanura dilakukan oleh Direktorat Pemdes Kemendagri yang dipimpin oleh ketua tim Agung Hamengku Budi pada 22 – 23 Agustus 2024 lalu.
Proses klarifikasi lapangan ini dimaksudkan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang disampaikan dalam penilaian administrasi. Selain itu tim penilai juga berkesempatan menggali lebih dalam terkait penilaian dan penghargaan bagi Desa yang telah mengikuti Pelatihan PKAD tahun 2023 lalu.
Kemendagri juga turut memberikan penghargaan untuk dua wilayah lainnya di Provinsi Lampung. Keduanya yaitu Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro sebagai Juara Pertama lomba Kelurahan Tingkat Regional dan Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan sebagai Juara 3 lomba desa. (Red) Paslon Nanda Anton Canangkan Program BPJS Gratis
Pesawaran (RN) – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali memperkenalkan salah satu program kerja unggulannya di bidang kesehatan.
Cabup Nanda Indira mengungkapkan, bahwa program kerja Kesehatan untuk semua dari visi misi CAKEP yang diusung olehnya, difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik bagi warga masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini.
Nanda menegaskan, pentingnya akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Pesawaran. Salah satunya seperti BPJS Kesehatan gratis.
Tidak hanya itu, Nanda juga menyampaikan program kesehatan yang dirancang ini, rencananya akan membawa pelayanan kesehatan langsung ke desa-desa dengan menyentuh langsung warga, sehingga akses menjadi lebih cepat dan mudah.
Dengan tujuan, untuk memastikan warga masyarakat Pesawaran menerima langsung layanan kesehatan, yang akan dijalankan jika dirinya bersama Antonius M. Ali nanti terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2024-2029.
“Dengan program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, tanpa harus terkendala jarak atau biaya,” kata Nanda, Sabtu (12/10/ 2024).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa program Kesehatan untuk semua ini juga memiliki fokus khusus pada warga kurang mampu dan akan dilayani dengan pendampingan kesehatan di setiap desa.
“Dalam program ini kami akan memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan, terutama warga kurang mampu. Karena ini memang sudah komitmen saya dan Pak Anton untuk membangun Kabupaten Pesawaran yang lebih inklusif dan peduli terhadap semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (Red)
Diduga Izin Usaha Palsu, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel
Lampung (RN) – Tiga tempat hiburan malam di Bandar Lampung disegel. Ketiga tempat tersebut menyalahi izin usaha dengan membuka diskotik.
Adapun ketiga tempat hiburan yang dilakukan penyegelan yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore yang berada dikawasan Teluk Betung Selatan. Penyegelan ini sendiri berlangsung pada Rabu (9/10/2024) malam.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya kegiatan itu. Menurut dia Polda Lampung hanya sebatas pendampingan dalam penindakan tersebut.
“Benar, kegiatan itu berlangsung pada Rabu malam. Ada 3 tempat hiburan yang dilakukan penyegelan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Lampung. Kami melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus hanya mendampingi,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Dia menjelaskan tiga tempat hiburan malam tersebut hanya memiliki izin bar namun beroperasi layaknya diskotik.
“Hasil temuannya ini tempat ini hanya memiliki izin cafe dan bar, namun setelah didatangi tempat-tempat ini beroperasi layaknya diskotik,” terang dia.
Dirinya juga menerangkan dari tiga tempat dilakukan penyegelan seluruhnya memiliki izin palsu karena tidak pernah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata.
“Jadi dari hasil pemeriksaan berkas di tiga tempat hiburan malam ini tim menemukan adanya dugaan pemalsuan izin yang dimana setelah dicek di aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Lampung tidak ada rekomendasinya,” ujar dia.
“Izin itu muncul di aplikasi namun memang tidak ada proses. Maksudnya tidak ada proses lanjutannya baik izin dari Dinas Pariwisata maupun perizinan dari petugas PTSP,” sambungnya.
Atas temuan ini, ketiga tempat hiburan malam ini dilakukan penyegelan.
“Yang disegel hanya diskotik nya, namun untuk yang lainnya tidak disegel,” tandasnya. (Rls/Red).
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster
Lampung (RN) – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin usaha.
Penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud.
Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Ditpolairud melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Di lokasi, ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset. Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif di lapangan.
“Kami sudah menerima laporan sejak awal Oktober dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi valid, kami langsung melakukan penindakan,” ujar Umi, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus ini melanggar Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
“Penangkapan ini sangat penting untuk mencegah kerugian negara akibat penyelundupan benih lobster, serta menjaga kelestarian ekosistem laut kita,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, Polda Lampung bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung akan melepasliarkan benih lobster yang disita ke perairan Teluk Lampung.
“Pelepasan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memulihkan populasi lobster di habitat aslinya,” tutup Umi. (Rls/Red)
