Destinasi Wisata di Wilayah Pesawaran akan Ditutup Tanggal 13 dan 14 Mei

Pesawaran (HO) – Tertanggal 13 dan 14 Mei 2021 destinasi wisata di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran tidak diperbolehkan untuk dibuka.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 556/2175/IV.04/V/2021 tentang pemberitahuan dan imbauan terkait zona wilayah covid-19 sekaligus menghindari terjadinya cluster baru di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Pariwisata, Elsyafri Fahrizal mengatakan surat edaran yang telah dikeluarkan memberitahukan berkaitan dengan perkembangan dan kekhawatiran adanya peledakan covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

“Dari hasil rapat bersama pihak-pihak stakeholder terkait diputuskan tanggal 13 dan 14 Mei pelaku usaha belum boleh membuka destinasj wisata,”katanya, Rabu (5/5/2021).

Adapun kekhawatiran yang diperhatikan oleh pihaknya dan pihak stakeholder yaitu dengan dibukanya destinasi wisata di tanggal 15 Mei dan 16 Mei 2021.

“Kekhawatiran ini ada di tanggal 15 dan 16 waktu dibuka saat terjadi peledakan pandemi covid-19 yang pasti susah untuk dicegah makanya dengan ini kita minta pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes,” pintanya.

Elsyafri Fahrizal mengatakan, destinasi wisata diperbolehkan karena pemerintah pusat sudah melarang mudik dan dengan situasi ini pastinya ada lonjakan wisatawan.

“Saat lebaran ini pasti ada konsentrasi masal, udah masyarakat tidak boleh mudik pastinya kan penat makanya kita perbolehkan untuk membuka destinasi wisata, nah makanya kita juga hati-hati takut ada lonjakan dan cluster baru covid-19 meningkat,” jelasnya.

Menurutnya, diperkirakan 600 sampai 700 orang yang akan datang ke Destinasi Wisata dj Seluruh Lampung dan sekitar 60% sampai 70% berada di Pesawaran.

“Kita ini memikirkan dua sisi, satu sisi kita menyelamatkan nyawa masyarakat dengan menerapkan prokes, di sisi lain kita perhatikan perekonomian UMKM, dan tindakan yang paling bijak ya seperti ini dengan menutup dan membuka destinasi wisata pada tanggal yang ditentukan,” katanya.

Adapun jumlah batasan wisatawan dan jam operasional yang ditetapkan ke setiap destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran.

“Jumlah kunjungan itu hanya 25% dari total kapasitas pengunjung yang biasa ditampung dan jam operasional hanya sampai pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Wisata, Dinas Pariwisata, Yudiana menambahkan surat edaran yang sudah ditetapkan tersebut dari hasil rapat yang dihadiri diantaranya Kodim, TNI  POLRI, Polres, Satgas Covid-19 serta para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Ya dengan ini masyarakat yang berkunjung diminta untuk tetap patuh dengan prokes 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi) dan diharapkan pelaku usaha tidak mengabaikan prokes yang ada,” tutupnya. (Red)

Polda Lampung Periksa Dugaan Pasangan Zina, ME Ucapkan Tanya Dengan Pak Polisi

Lampung (HO) – Hari ini ME (50) pasangan zina dengan dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran inisial ES (58) diperiksa Polda Lampung, Ruang Subdit Krimum, Rabu (5/5), pukul 11.00 WIB. ME yang datang didampingi pengacaranya memakai kaos bercorak garis warna coklat keabu-abuan dan menggunakan topi dibalik serta pakai masker, ketika ditanya awak media ME menjawab singkat dan langsung pergi ke masjid untuk salat zuhur di Masjid Al-Ikhlas yang ada dalam komplek Polda Lampung. “Tanyakan saja ke Pak Polisi, tadi itu cuma ngopi-ngopi aja,” katanya ME singkat dan tampak tergesa-gesa berusaha mengelak, Rabu (5/5/2021). Sementara itu salah satu Penyidik Ditkrimum Polda Lampung mengatakan untuk ES, dari Partai Gerindra, belum diperiksa, kemungkinan besok, Kamis (6/5-red). “Sepertinya besok loh, Say, hari ini, baru cowoknya,” kata Penyidik Ditkrimum Polda Lampung. ME dilaporkan isterinya, SA (50), telah berzinah dengan ES di dalam mobil, Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Kota Bandarlampung, 25 Oktober 2019. SA juga menyerahkan barang bukti berupa video perzinahan dan pakaian ME saat terjadinya peristiwa tersebut. Dia berharap kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh suaminya dan ES dapat segera terungkap dan ada sanksi tegas terhadap ES salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. (Red)

Sebanyak 500 Prajurit Yonif 9 Mar/Beruang HitamTerima Vaksinasi Nasional Covid-19 Tahap II

Pesawaran (HO) – Sebanyak 500 personel Yonif 9 Mar yang berada di wilayah Jajaran Brigif 4 Mar/BS menerima Vaksinasi Nasional Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna, Kompi Markas, Batumenyan, Kec Teluk Pandan Pesawaran Lampung. Rabu (5/5/2021). Program vaksinasi ini dilaksanakan dalam 5 gelombang agar tidak terjadi kerumunan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Covid-19 Tahap II diberikan kepada 500 prajurit Beruang Hitam yang berada di gedung Kompi Markas Yonif 9 Mar. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan secara serentak yang merupakan Program dari Pemerintah dengan tujuan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Menurut salah satu prajurit yang mengikuti vaksinasi, Pratu Mar Ashari setelah 30 menit pasca penyuntikan mengaku tak merasakan gejala setelah disuntik vaksin Covid-19. “Tidak terasa apa-apa, hanya saat disuntik saja. Saat observasi, tidak ada gejala alergi, gatal atau sesak. Setelah divaksin, kondisi masih sehat,” ujar Pratu Ashari. Setelah selesai disuntik, prajurit diminta untuk tetap menunggu selama 30 menit untuj istirahat, lalu diberikan surat bukti telah divaksinasi. Seperti diketahui, TNI Khususnya di Jajaran Korps Marinir merupakan kelompok yang termasuk ke dalam prioritas vaksinasi tahap kedua di Indonesia. Seluruh Prajurut Korps Marinir khsuusnya di Jajaran Brigif 4 Mar/BS yang di membawahi Satuan Pelaksana di antaranya Yonif 9 Mar/Beruang Hitam akan menerima vaksin Covid-19 secara maksimal, bersama ASN yang lain. (Red)

Dugaan Perzinahan, Anggota DPRD Pesawaran Besok Dipanggil Polda Lampung

Pesawaran (HO) – Anggota DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra Evi Susina (58) besok Rabu (5/5/2021-red), akan dipanggil Polda Lampung terkait dugaan melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 25 Oktober 2019 lalu, didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata Bandar Lampung. Demikan diungkapkan SA (50) Pelapor, mengatakan dirinya tahu bahwa suaminya mendapat panggilan Polda setelah Polwan Penyidik dari Polda menghubunginya. “Tadi pagi itu kebetulan mba Polwan nelpon saya minta nomor suami saya, setelah itu saya telpon lagi mba Polwan penyidik untuk menanyakan proses kelanjutanya seperti apa,” katanya saat dihubungi Selasa (4/5/2021). Dirinya mengatakan, Polda sudah menerima laporan darinya, selanjutnya pihak kepolisian akan mengadakan gelar perkara, lalu diuji dulu selama tiga hari dan setelah itu terlapor akan dipanggil. “Ya setelah itu urusan polda, justru saya sebagai korban minta perlindungan sama polda atas perbuatan suami saya yang kebetulan lawan mesumnya si anggota Dewan Evi itu,” katanya. Setelah menghubungi pihak polda terkait proses kelanjutannya, ia mengatakan pihak polda akan terus menindaklanjuti kasus dugaan mesum tersebut dan akan melakukan panggilan terhadap terlapor. “Sebelumnya itu waktu saya di BAP, Polwan penyidik ngasih tau saya kalau suami saya dipanggil setuju atau tidak, ya saya bilang sangat setuju kalau bisa saya juga datang ke sana tapi pihak polda melarang karena takut terjadi keributan,” jelasnya. Menurutnya, keterangan Polda bahwa apabila suami pelapor dipanggil tentunya Oknum Anggota Dewan dari Partai Gerindra tersebut juga dipanggil di hari yang sama tetapi dengan waktu yang berbeda. “Kalau dari surat panggilan, suami saya dipanggil Rabu (05/05/2021) pukul 09.00 Wib besok, nah pastinya Evi juga dipanggil tetapi kemungkinan setelah suami saya karena kalau Evi itu kan harus ada tembusan dulu dari BK,” katanya. Dia berharap, kasus mesum yang dilakukan oleh suami dan oknum anggota dewan tersebut dapat segera terungkap. “Saya mau kasus ini terus berlanjut sampai selesai dan mereka mendapatkan efek jera dari perbuatannya kalau bisa langsung saja berhentikan dari jabatannya,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan dengan judul “Heboh…!!!, Diduga Berzina Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polda” Anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata. “Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon. Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor. “Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya. Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut. “Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai. Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat. “Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)

Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Yonif 9 Mar/Beruang Hitam Lakukan Ajangsana

Pesawaran (HO) – Ketua ranting C cabang 7 gabungan Jalasenastri PG Komar Lampung lakukan ajangsana ke Warakawuri guna mempererat tali silaturahmi keluarga besar Yonif 9 Mar/Beruang Hitam, Selasa (4/5/2021). Ketua Ranting C Cabang 7 Gabungan Jalasenastri PG Kormar Lampung Anna Bondan Wahyu Adi menyebut kegiatan ajangsana dilakukan agar tetap terjalin silahturahmi yang baik sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1442 hijriah 2021. “Kegiatan anjangsana digelar dengan tujuan sebagai sarana menjalin tali silaturrahmi untuk mempererat hubungan keluarga besar Yonif 9 Mar/Beruang Hitam, selain itu untuk menjalin hubungan yang harmonis diantara sesama anggota sekaligus keluarga prajurit,” ujarnya. Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ajangsana ini, yang sedang mengalami kesulitan serta keterbatasan terutama bagi yang suaminya telah meninggal agar tetap menjaga silaturahmi sebagai keluarga Besar Beruang Hitam dan komunikasi agar dinas bisa menerima keluhan dan dapat membantu mengatasinya. “Kegiatan Anjangsana yang dilaksanakan Yonif 9 Mar/Beruang Hitam, ini bukan hanya semata karena di bulan puasa, tetapi hal ini juga dilaksanakan dalam kesempatan yang lain sebagai bentuk adanya kepedulian Keluarga Besar Batalyon Infanteri 9 Marinir,” jelasnya. “Semoga dibulan yang penuh berkah ini bisa menjadikan kita menjadi insan yang lebih baik dan dapat mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT,” tandasnya. Diketahui dalam kegiatan tersebut pihaknya telah memberikan sembako dan uang tali asih kepada tujuan yang didatangi oleh pihak pelaksana ajangsana. (Red)

Kabar Gembira, Pemkab Pesawaran Segera Salurkan THR ASN

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran siap menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah, bagi sejumlah aparatur sipil negara di lingkup pemerintahan setempat. Sekretaris badan pengelolaan keuangan dan aset derah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Iswanto menyebut pihaknya akan mendistribusikan THR sepekan menjelang lebaran Idul Fitri. “Secara prinsip, Pemkab Pesawaran sesuai peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2021 telah siap menyalurkan THR kepada pegawai ASN,” katanya, Selasa (4/5/2021). Iswanto merinci, sebanyak 4.525 ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya dengan serapan anggaran sebesar Rp22 miliar. “Setiap ASN bervariatif besaran tunjangannya, tapi rata-rata mendapat tiga hingga empat juta. Sesuai dengan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak serta tunjangan pangan,” terangnya. Dia berharap THR tersebut dapat neningkatkan daya beli masyarakat di wilayah setempat, sehingga dapat mendongkrak perekonomian. “Sesuai pesan dari Presiden Joko widodo, daya beli masyarakat diharapkan dapat meningkat seiring pemberian THR bagi aparatur sipil negara,” katanya. (Red)

Mbah Painem Penderita Tumor Ganas, Disantuni BAZNAS Pesawaran

Pesawaran (HO) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran menyantuni Painem (46) warga Dusun Banjarharjo Desa Gayau Kecamatan Padang Cermin yang terkena tumor ganas, Selasa, (4/5/2021). Penyerahan santunan sebesar Rp3juta tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua II Bidang Distribusi BAZNAS yakni Rohim kepada keluarga Painem dengan disaksikan Camat Padang Cermin Darsoyo bersama jajaran aparatur desa setempat. “Semoga uang santunan tersebut dapat mengurangi beban biaya pengobatan dan segera lekas sembuh dan bantuan tersebut atas arahan Pak Bupati Dendi Ramadhona,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran yang diwakili oleh Rohim saat penyerahan santunan. Informasi yang didapat bahwa Painem diserang tumor ganas sudah satu tahun lalu dan pernah dilakukan tindakan medis berupa operasi di Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung namun sekarang kembali tumbuh dibagian lainnya. Painem juga dalam rawatan Homecare dan bidan desa setempat. Painem telah dikaruniai empat orang anak dari pernikahannya dengan Suryanto yang sehari harinya sebagai buruh harian lepas. Setelah menerima santunan tersebut, Suryanto menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Dendi Ramadhona yang telah peduli dengan kondisi keluarganya. “Kami hanya dapat mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Dendi, apa yang telah diberikan sangat membantu kami dalam merawat istri yang sedang terkena tumor ganas. Mohon doanya saja, semoga Allah mengampuni dosa dan segera mengangkat penyakit istri saya,” kata dia. (Red)

Pererat Hubungan Emosional, PWI Pesawaran Gelar Bukber

Pesawaran (HO) – Buka puasa bersama (Bukber) merupakan momentum eratkan hubungan emosional anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, demikian dikemukakan Ketua PWI Erdanizar di RM Puti Minang Gedong Tataan, Senin, (3/05/2021). Kegiatan kebersamaan bagi anggota PWI Bumi Andan Jejama yang melaksanakan ibadah puasa pada Ramadhan 1442Hijriyah tersebut juga sekaligus melepas lelah setelah seharian beraktifitas memburu berita. “Kebersamaan seperti ini sangat baik untuk memupuk huhungan emosional bagi anggota, PWI sebagai wadah insan pers juga perlu sekali kali duduk bersama. Karena, biasanya masing-masing anggota sibuk dengan media sendiri,” ujar dia. Dikesempatan tersebut, Penasehat PWI Kabupaten Pesawaran Erlan Sofyandi juga mengatakan bahwa kebersamaan seperti ini harusnya terus dipelihara. “Apapun momentumnya, kebersamaan sebagai wujud eratnya hubungan antar anggota. Untuk itu, kami berpesan teruslah berkarya sesuai dengan kaidah jurnailstik agar kualitas personil PWI tetap terjaga,” kata dia. (Red)

Ada apa…?, Sebanyak 16 Anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran Lakukan Tes Urine

Pesawaran (HO) – Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika jajaran Polres Pesawaran, Seksi Profesi Pengamanan (Si Propam) dan Tim Urusan Kesehatan Bagian Sumberdaya (Urkes Bag Sumda) melakukan tes urine terhadap 16 anggota Satresnarkoba, Senin (3/5/2021). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasi Propam Ipda Yurisman menjelaskan, pengecekan tersebut juga sebagai antisipasi terkait adanya penyalahgunaan narkotika oleh beberapa oknum anggota polisi yang berdinas di Satfung Satres Narkoba wilayah hukum Surabaya Jawa Timur. “Ya ini sebagai langkah awal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Pesawaran seperti yang kita ketahui sebelumnya Divisi Propam Mabes Polri melakukan penangkapan kepada oknum anggota Polri yang berdinas di Satres Narkoba wilayah hukum Surabaya,” jelas Yurisman. Dia mengatakan, terdapat 16 anggota Satres Narkoba yang ikut melakukan tes urine di halaman depan Mapolres setempat. “Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba,” ujarnya. “Alhamdullilah, dari hasil tes urine 16 anggota Satresnarkoba tersebut, semuanya negatif,” pungkasnya. (Red)