Cabuli Tetangga, Warga Negeri Katon Lebaran di Penjara

Pesawaran (HO) – NK (30) warga Desa Trisno Maju Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran ditangkap Team Tekab 308 karena diduga melakukan percobaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Senin (10/5/2021). Katim Resum Polres Pesawaran, AIPDA Joni Ismet mewakili Kapolres Pesawaran, Vero Aria Radmantyo mengatakan kejadian percobaan persetubuhan tersebut terjadi Senin (08/03/2021) pukul 05.30 WIB di rumah korban. “Kejadiannya sudah Dua bulan lalu di rumah pelapor dan korban SM (16) yang merupakan anak dibawah umur di Kecamatan Negeri Katon,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/05/2021). Dijelaskannya, penangkapan yang dilakukan team berawal dari informasi dari pelapor YH (36) yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti. “Menurut laporan, dalam melakukan percobaan persetubuhan tersebut dengan cara pelaku memegang wajah korban lalu hendak mencium saat korban sedang tidur,” ungkapnya. Kemudian SM terbangun dan mencoba melawan namun pelaku mencekik serta menindih badan korban di bagian kiri. “Saat korban coba melawan, pelaku malah makin menjadi, dan akhirnya pelaku melarikan diri setelah korban teriak,”ungkapnya. Dia mengatakan, setelah adanya pelaporan dan penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku NK Senin kemarin. “Kami mendapat informasi keberadaan pelaku dan tim langsung melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut,” katanya. Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B-155/III/2021/Polda Lampung/Res Pesawaran, tanggal 08 Maret 2021 telah melakukan tindak pidana percobaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dan dikenakan pasal 81 jo pasal 53 dan pasal 82 tentang perlindungan anak. “Dalam pasal tersebut ancaman paling lama 15 tahun paling singkat 5 tahun penjara, tapi kan ini baru percobaan jadi pelaku dijatuhi hukuman 1/3 dari ancaman maksimal,” tutupnya. Saat ini pelaku percobaan persetubuhan dibawah umur tersebut sudah diamankan di Polres Pesawaran. (Red)

Siswi SMK Gantung Diri, Ini Pesan Kepada Sang Pacar

Pesawaran (HO) – Salah satu siswi SMK di Kabupaten Pesawaran Lampung, berinisial RS (17) ditemukan bunuh dengan cara gantung diri di kamarnya yang bertempat di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima, Jumat (7/5/2021). Jasad siswi kelas XIII di salah satu SMK Kecamatan Kedondong tersebut pertama kali ditemukan oleh ibunya. “Awal mula saya mendengar ibunya RS menjerit histeris dan langsung saya lihat RS sudah tergeletak, karena bambu di kamar RS yang di pakai untuk mengikat tali dasi itu patah, kejadian sekitar pukul 16.00 Wib dan mukannya sudah membiru,” ungkap salah seorang saksi di tempat kejadian. Menurut Selvi, RS sebelumnya tidak terlihat murung dan tidak ada masalah apa-apa. “Sebelumnya RS tidak terlihat murung, memang kesehariannya RS sangat tertutup, meskipun ada masalah tidak pernah cerita,” ujarnya. Windi(16) saudara sekaligus teman korban saat dimintai keterangan mengungkapkan sempat membaca pesan WhatsApp yang disampaikannya oleh RS kepada kekasihnya. “Besok Lo ngelayat tempat w karena w mau bunuh diri, itu WA RS ke cowoknya,” terang Windi. “Jangan menyalahkan siapa-siapa, ini bukan masalah cinta atau apa ini karena saya sudah lelah hidup, jadi jangan salahkan siapa-siapa,” timpalnya membacakan isi WA yang disimpan RS. Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kedondong, Bripka Andhika Ramadhona menuturkan, korban melakukan bunuh diri di kamarnya dan ditemukan pertama kali oleh ibunya. Pihaknya yang turun ke Tempat Kejadian Perkara langsung melakukan koordinasi dengan tim INAFIS Polres Pesawaran dan juga petugas medis dari Puskesmas Kota dalom. “Kami langsung koordinasi dengan tim INAFIS dan medis, untuk sementara tidak ditemukan bekas kekerasan dan murni bunuh diri,” tuturnya. Terkait motif, Andhika menerangkan bahwa korban melakukan bunuh diri karena sudah lelah hidup dikuatkan dengan bukti Chat WA yang disimpan korban. “Tidak ada tanda-tanda kekerasan, ini murni bunuh diri, dan keluarga korban tadi sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya. (Red)

Gelar Baksos, DPD KO-WAPPI Bagikan Paket Sembako dan Masker

Pesawaran (HO) – Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran melaksanakan Bakti Sosial Peduli Ramadhan Berbagi Paket Sembako Dan Masker kepada Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa, Jumat (7/5/2021). Kegiatan Bakti Sosial Peduli Ramadhan ini dilaksanakan di kantor organisasi tersebut, Jl. A. Yani No. 39 Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dalam kegiatan Bakti Sosial Aksi Peduli Ramadhan ini, DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran membagikan sebanyak 85 paket sembako, masker dan angpau kepada anak yatim piatu, janda tua dan masyarakat kurang mampu di lingkungan Kantor DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran. Selain pembagian paket sembako, kegiatan ini juga diisi dengan siraman rohani yang disampaikan Ustaz Fahmi yang menyampaikan tausiah tentang Manfaat Sedekah bagi Manusia. Sementara itu, dalam sambutannya Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Dahron, diwakili Sekretaris Anton Kurniawan, M.M., mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian DPD KO-WAPPI Pesawaran kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian DPD KO-WAPPI Pesawaran kepada sesama manusia serta menjadi ajang silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan,” ujar Anton. Selanjutnya, dia berharap melalui kegiatan ini akan terjalin hubungan kekeluargaan yang baik antara masyarakat dan DPD KO-WAPPI Pesawaran. Dalam kesempatan ini, salah satu Penasehat DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Irianto, SE berharap bantuan paket sembako ini bermanfaat bagi yang menerima. “Mudah-mudahan bantuan paket sembako ini bermanfaat bagi penerimanya, sekaligus bukti kebersamaan DPD KO-WAPPI Pesawaran dengan masyarakat,” katanya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Dahron, Perwakilan DPW KO-WAPPI Provinsi Lampung Giman, Ketua LSM Galak Provinsi Lampung Aliaman, jajaran KO-WAPPI dan tamu undangan. Adapun isi faket sembako, 3 kg Beras, 1 liter minyak makan, 1 kg gula putih, 1 botol minuman fanta atau sprit dan 1 buah macker. (Red)

Peduli Kaum Duafa dan Yatim Piatu, Srikandi Dermawan Bagikan Ratusan Paket Sembako

Pesawaran (HO) – Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran mengadakan kegiatan di Bulan Suci Ramadan 1442 Hijiriah dengan membagikan ratusan paket bingkisan lebaran bagi kaum duafa dan anak yatim piatu di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan itu dilakukan serentak pada hari ini Jumat (7/5/2021) di 19 Desa yang ada di empat Kecamatan, yaitu Kecamatan Gedongtataan, Kecamatan Waylima, Kecamatan Kedondong, dan Kecamatan Waykhilau. Koordinator Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran Devi Melia Rama mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk membantu meringankan beban bagi kaum duafa dan anak yatim-piatu dimasa pandemi Covid-19. “Masih maraknya penyebaran Covid-19 di wilayah kita yang membuat ekonomi menurun, maka di Bulan Suci Ramadan ini tempatnya kita saling membantu dan berbagi, dan ladang mencari pahala dibulan puasa ini,” kata Devi, Jum’at (7/5/2021). Ia juga mengatakan, sumber dana yang dikeluarkan untuk bingkisan tersebut dibantu Nanda Indira Dendi, juga hasil dari iuran pengurus dan anggota Srikandi Dermawan. “Sumber dana bingkisan kami kumpulkan secara sukarela dan seikhlasnya dari pengurus dan anggota Srikandi, dan kami juga dibantu Ibu Bupati Nanda Indira Dendi,” ujarnya. “122 paket bingkisan yang berisi gula, minyak, kue kaleng, sirup dan terigu, sudah kami bagikan kepada kaum duafa dan anak yatim piatu yang ada di Pesawaran,” pungkasnya. Diketahui pengurus Srikandi Dermawan yang turut mendampingi pembagian bingkisan lebaran Wakil Ketua Herlina, Sekretaris Revi Sofyan, Bendahara Rodiyah, dan Anggota Siti Aisah, Heni, Reni, Ida, Salsa, Ernilawati, Endang, Yuni, Hartati, May, Novia, Hilma, Rela dan Iis. (Red)

Destinasi Wisata di Wilayah Pesawaran akan Ditutup Tanggal 13 dan 14 Mei

Pesawaran (HO) – Tertanggal 13 dan 14 Mei 2021 destinasi wisata di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran tidak diperbolehkan untuk dibuka.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor 556/2175/IV.04/V/2021 tentang pemberitahuan dan imbauan terkait zona wilayah covid-19 sekaligus menghindari terjadinya cluster baru di Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Pariwisata, Elsyafri Fahrizal mengatakan surat edaran yang telah dikeluarkan memberitahukan berkaitan dengan perkembangan dan kekhawatiran adanya peledakan covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

“Dari hasil rapat bersama pihak-pihak stakeholder terkait diputuskan tanggal 13 dan 14 Mei pelaku usaha belum boleh membuka destinasj wisata,”katanya, Rabu (5/5/2021).

Adapun kekhawatiran yang diperhatikan oleh pihaknya dan pihak stakeholder yaitu dengan dibukanya destinasi wisata di tanggal 15 Mei dan 16 Mei 2021.

“Kekhawatiran ini ada di tanggal 15 dan 16 waktu dibuka saat terjadi peledakan pandemi covid-19 yang pasti susah untuk dicegah makanya dengan ini kita minta pelaku usaha untuk tidak mengabaikan prokes,” pintanya.

Elsyafri Fahrizal mengatakan, destinasi wisata diperbolehkan karena pemerintah pusat sudah melarang mudik dan dengan situasi ini pastinya ada lonjakan wisatawan.

“Saat lebaran ini pasti ada konsentrasi masal, udah masyarakat tidak boleh mudik pastinya kan penat makanya kita perbolehkan untuk membuka destinasi wisata, nah makanya kita juga hati-hati takut ada lonjakan dan cluster baru covid-19 meningkat,” jelasnya.

Menurutnya, diperkirakan 600 sampai 700 orang yang akan datang ke Destinasi Wisata dj Seluruh Lampung dan sekitar 60% sampai 70% berada di Pesawaran.

“Kita ini memikirkan dua sisi, satu sisi kita menyelamatkan nyawa masyarakat dengan menerapkan prokes, di sisi lain kita perhatikan perekonomian UMKM, dan tindakan yang paling bijak ya seperti ini dengan menutup dan membuka destinasi wisata pada tanggal yang ditentukan,” katanya.

Adapun jumlah batasan wisatawan dan jam operasional yang ditetapkan ke setiap destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran.

“Jumlah kunjungan itu hanya 25% dari total kapasitas pengunjung yang biasa ditampung dan jam operasional hanya sampai pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Wisata, Dinas Pariwisata, Yudiana menambahkan surat edaran yang sudah ditetapkan tersebut dari hasil rapat yang dihadiri diantaranya Kodim, TNI  POLRI, Polres, Satgas Covid-19 serta para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Ya dengan ini masyarakat yang berkunjung diminta untuk tetap patuh dengan prokes 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi) dan diharapkan pelaku usaha tidak mengabaikan prokes yang ada,” tutupnya. (Red)

Polda Lampung Periksa Dugaan Pasangan Zina, ME Ucapkan Tanya Dengan Pak Polisi

Lampung (HO) – Hari ini ME (50) pasangan zina dengan dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran inisial ES (58) diperiksa Polda Lampung, Ruang Subdit Krimum, Rabu (5/5), pukul 11.00 WIB. ME yang datang didampingi pengacaranya memakai kaos bercorak garis warna coklat keabu-abuan dan menggunakan topi dibalik serta pakai masker, ketika ditanya awak media ME menjawab singkat dan langsung pergi ke masjid untuk salat zuhur di Masjid Al-Ikhlas yang ada dalam komplek Polda Lampung. “Tanyakan saja ke Pak Polisi, tadi itu cuma ngopi-ngopi aja,” katanya ME singkat dan tampak tergesa-gesa berusaha mengelak, Rabu (5/5/2021). Sementara itu salah satu Penyidik Ditkrimum Polda Lampung mengatakan untuk ES, dari Partai Gerindra, belum diperiksa, kemungkinan besok, Kamis (6/5-red). “Sepertinya besok loh, Say, hari ini, baru cowoknya,” kata Penyidik Ditkrimum Polda Lampung. ME dilaporkan isterinya, SA (50), telah berzinah dengan ES di dalam mobil, Pantai Duta Wisata, Telukbetung, Kota Bandarlampung, 25 Oktober 2019. SA juga menyerahkan barang bukti berupa video perzinahan dan pakaian ME saat terjadinya peristiwa tersebut. Dia berharap kasus dugaan mesum yang dilakukan oleh suaminya dan ES dapat segera terungkap dan ada sanksi tegas terhadap ES salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. (Red)

Sebanyak 500 Prajurit Yonif 9 Mar/Beruang HitamTerima Vaksinasi Nasional Covid-19 Tahap II

Pesawaran (HO) – Sebanyak 500 personel Yonif 9 Mar yang berada di wilayah Jajaran Brigif 4 Mar/BS menerima Vaksinasi Nasional Covid-19 yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna, Kompi Markas, Batumenyan, Kec Teluk Pandan Pesawaran Lampung. Rabu (5/5/2021). Program vaksinasi ini dilaksanakan dalam 5 gelombang agar tidak terjadi kerumunan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Covid-19 Tahap II diberikan kepada 500 prajurit Beruang Hitam yang berada di gedung Kompi Markas Yonif 9 Mar. Kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan secara serentak yang merupakan Program dari Pemerintah dengan tujuan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Menurut salah satu prajurit yang mengikuti vaksinasi, Pratu Mar Ashari setelah 30 menit pasca penyuntikan mengaku tak merasakan gejala setelah disuntik vaksin Covid-19. “Tidak terasa apa-apa, hanya saat disuntik saja. Saat observasi, tidak ada gejala alergi, gatal atau sesak. Setelah divaksin, kondisi masih sehat,” ujar Pratu Ashari. Setelah selesai disuntik, prajurit diminta untuk tetap menunggu selama 30 menit untuj istirahat, lalu diberikan surat bukti telah divaksinasi. Seperti diketahui, TNI Khususnya di Jajaran Korps Marinir merupakan kelompok yang termasuk ke dalam prioritas vaksinasi tahap kedua di Indonesia. Seluruh Prajurut Korps Marinir khsuusnya di Jajaran Brigif 4 Mar/BS yang di membawahi Satuan Pelaksana di antaranya Yonif 9 Mar/Beruang Hitam akan menerima vaksin Covid-19 secara maksimal, bersama ASN yang lain. (Red)

Dugaan Perzinahan, Anggota DPRD Pesawaran Besok Dipanggil Polda Lampung

Pesawaran (HO) – Anggota DPRD Pesawaran dari Partai Gerindra Evi Susina (58) besok Rabu (5/5/2021-red), akan dipanggil Polda Lampung terkait dugaan melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 25 Oktober 2019 lalu, didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata Bandar Lampung. Demikan diungkapkan SA (50) Pelapor, mengatakan dirinya tahu bahwa suaminya mendapat panggilan Polda setelah Polwan Penyidik dari Polda menghubunginya. “Tadi pagi itu kebetulan mba Polwan nelpon saya minta nomor suami saya, setelah itu saya telpon lagi mba Polwan penyidik untuk menanyakan proses kelanjutanya seperti apa,” katanya saat dihubungi Selasa (4/5/2021). Dirinya mengatakan, Polda sudah menerima laporan darinya, selanjutnya pihak kepolisian akan mengadakan gelar perkara, lalu diuji dulu selama tiga hari dan setelah itu terlapor akan dipanggil. “Ya setelah itu urusan polda, justru saya sebagai korban minta perlindungan sama polda atas perbuatan suami saya yang kebetulan lawan mesumnya si anggota Dewan Evi itu,” katanya. Setelah menghubungi pihak polda terkait proses kelanjutannya, ia mengatakan pihak polda akan terus menindaklanjuti kasus dugaan mesum tersebut dan akan melakukan panggilan terhadap terlapor. “Sebelumnya itu waktu saya di BAP, Polwan penyidik ngasih tau saya kalau suami saya dipanggil setuju atau tidak, ya saya bilang sangat setuju kalau bisa saya juga datang ke sana tapi pihak polda melarang karena takut terjadi keributan,” jelasnya. Menurutnya, keterangan Polda bahwa apabila suami pelapor dipanggil tentunya Oknum Anggota Dewan dari Partai Gerindra tersebut juga dipanggil di hari yang sama tetapi dengan waktu yang berbeda. “Kalau dari surat panggilan, suami saya dipanggil Rabu (05/05/2021) pukul 09.00 Wib besok, nah pastinya Evi juga dipanggil tetapi kemungkinan setelah suami saya karena kalau Evi itu kan harus ada tembusan dulu dari BK,” katanya. Dia berharap, kasus mesum yang dilakukan oleh suami dan oknum anggota dewan tersebut dapat segera terungkap. “Saya mau kasus ini terus berlanjut sampai selesai dan mereka mendapatkan efek jera dari perbuatannya kalau bisa langsung saja berhentikan dari jabatannya,” tutupnya. Sebelumnya diberitakan dengan judul “Heboh…!!!, Diduga Berzina Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polda” Anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata. “Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon. Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor. “Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya. Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut. “Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai. Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat. “Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)

Jalin Silaturahmi, Keluarga Besar Yonif 9 Mar/Beruang Hitam Lakukan Ajangsana

Pesawaran (HO) – Ketua ranting C cabang 7 gabungan Jalasenastri PG Komar Lampung lakukan ajangsana ke Warakawuri guna mempererat tali silaturahmi keluarga besar Yonif 9 Mar/Beruang Hitam, Selasa (4/5/2021). Ketua Ranting C Cabang 7 Gabungan Jalasenastri PG Kormar Lampung Anna Bondan Wahyu Adi menyebut kegiatan ajangsana dilakukan agar tetap terjalin silahturahmi yang baik sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1442 hijriah 2021. “Kegiatan anjangsana digelar dengan tujuan sebagai sarana menjalin tali silaturrahmi untuk mempererat hubungan keluarga besar Yonif 9 Mar/Beruang Hitam, selain itu untuk menjalin hubungan yang harmonis diantara sesama anggota sekaligus keluarga prajurit,” ujarnya. Ia juga berharap dengan adanya kegiatan ajangsana ini, yang sedang mengalami kesulitan serta keterbatasan terutama bagi yang suaminya telah meninggal agar tetap menjaga silaturahmi sebagai keluarga Besar Beruang Hitam dan komunikasi agar dinas bisa menerima keluhan dan dapat membantu mengatasinya. “Kegiatan Anjangsana yang dilaksanakan Yonif 9 Mar/Beruang Hitam, ini bukan hanya semata karena di bulan puasa, tetapi hal ini juga dilaksanakan dalam kesempatan yang lain sebagai bentuk adanya kepedulian Keluarga Besar Batalyon Infanteri 9 Marinir,” jelasnya. “Semoga dibulan yang penuh berkah ini bisa menjadikan kita menjadi insan yang lebih baik dan dapat mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT,” tandasnya. Diketahui dalam kegiatan tersebut pihaknya telah memberikan sembako dan uang tali asih kepada tujuan yang didatangi oleh pihak pelaksana ajangsana. (Red)