Zulkifli Anwar Kumandangkan 4 Pilar Dihadapan Aries Sandi dan Warga Kurungan Nyawa

Pesawaran (HO) – Anggota DPR-MPR RI, H. Zulkifli Anwar menggelar Sosialisasi 4 pilar dihadapan Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra beserta 40 warga Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, di balai desa setempat, Senin (31/5/2021).

Anggota DPR RI Dapil Lampung satu Zulkifli Anwar mengatakan Sosialisasi 4 pilar tersebut untuk mengingatkan kembali empat hal landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi (Pancasila), Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sosialisasi empat pilar kebangsaan bertujuan agar warga negara bisa memahami tentang pilar kebangsaan dan mencintai tanah air nya,” jelasnya.

Zulkifli Anwar mengutarakan kehadirannya Di era modern saat ini masih banyak masyarakat yang lupa isi dari Empt Pilar dan dirinya untuk mengingatkan masyarakat mengenai Empat Pilar kebangsaan.

“Saya datang kesini untuk menyampaikan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, memamg sasaran  saya di desa-desa, kenapa di desa, karena desa menjadi tujuan utama dalam melaksanakan amanah institusi,” katanya,” katanya.

Masyarakat tambahnya, harus kembali diingatkan tentang empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, agar ingat dan terus dipahami.

“Saat ini masyarakat harus selalu diingatkan dan diberi pemahaman agar masyarakat bisa kembali mendalami nilai-nikai kebangsaan,” ujarnya.

Hasil dari pantauan media ini beberapa warga Desa Kurungan Nyawa di hadirkan ke depan untuk menghapalkan butir-butir pancasila.

Hadir dalam acara tersebut, Mantan Bupati Pesawaran Aries Sandi Darma Putra, Kapolsek Gedong Tataan Kompol  Hapran di wakili Kanit Binmas Iptu A.Kasimudin, Danramil 421-02/ Gedong Tataan  Kapten Inf. Sukandi, Camat Gedong Tataan, Kepala Desa Kurungan Nyawa, juga dihadiri tokoh masyarakat tokoh agama dan puluhan warga Desa Kurungan Nyawa, dalam sosialisasi 4 pilar tersebut menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah Kabupaten Pesawaran.  (Red)

Miris…!!! Gedung KONI Tak Terawat, Ketua DPRD Harapkan Sonny Zainhard Lakukan Pembenahan

Pesawaran (HO) – Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran menyayangkan Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten setempat terkesan tidak terawat dan beberapa fasilitas ruangan tidak memadai. “Saya berharap kepada pak Sonny Zainhard Utama yang terpilih agar segera melakukan rehab, karena saya lihat saat ini gedung KONI kurang terurus dan terawat,” ungkap Suprapto Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran saat meninjau Gedung KONI karena akan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rekercap) PDIP di Gedung setempat, Minggu (30/5/2021). Sementara itu Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama yang baru saja terpilih beberapa hari lalu, Kamis (20/5/21-Red), mengaku miris dengan keadaan gedung tersebut. Sonny menyebutkan, dirinya akan melakukan pembenahan fasilitas yang dimiliki agar jelas keberadaannya. “Yang pertama kita akan Inventarisasi aset yang ada di gedung KONI, kita akan kaji sumbernya dari mana, memakai dana hibah atau pribadi,” ungkapnya. Dirinya mengaku miris melihat keadaan gedung KONI tersebut dan akan berusaha membenahinya. “Yang dikhawatirkan ada tangan-tangan jahil yang membuat aset KONI ini tidak ada karena kita tau KONI ini kan sebelumnya sempat vakum, itulah gunanya kita akan inventarisir,” jelas Sonny. (Red)

Bupati Pesawaran Himbau, Pengelola Objek Wisata Perketat Prokes Tetapkan 5M

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, K.,S.T., M.Tr.I.P., mengimbau seluruh pengelola obyek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan dengan menerapkan 5M. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro. Demikan disampaikam Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mewakili Bupati Pesawaran. “Selain itu juga terdapat imbauan kepada pihak terkait untuk mengoptimalkan Posko Penangan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk memutus penyebaran Covid-19, Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung berdasarkan hasil rapat pada 25 Mei lalu,” jelas Sekda, Sabtu (29/5/2021). Dia mengatakan selain harus mengedepankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, Seluruh pengelola wisata juga harus membatasi jam dan jumlah kunjungan wisatawan yang datang. “Wisatawan yang boleh datang hanya 50 persen dari total kapasitas, hal itu bisa di antisipasi dengan menyiapkan, petugas penghitung dari destinasi wisata bersangkutan di pintu masuk lokasi,” katanya. Seluruh pengelola obyek wisata lanjutnya, harus menerapkan CHSR yaitu Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan dan yang terakhir Environment sustainability atau kelestarian lingkungan pada destinasi wisata. “Jika destinasi wisata tersebut masih melakukan pelanggaran maka Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melakukan tindakan dengan memberikan sanksi yang terukur dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. “Sanksi yang kita berikan bisa sampai penutupan atau pencabutan izin usaha destinasi wisata yang bersangkutan,” tambahnya. (Red)

Na’as…, Selamatkan Anaknya, Anggota Polisi Polres Pesawaran Meninggal Dunia

Lampung (HO) – Anggota Bhabikamtibmas Polsek Kedondong Bripka Heri Susilo (37), meninggal dunia ketika menyelamatkan anaknya yang hampir tenggelam, saat sedang berekreasi di Pantai Pulau Kelapa Pekon Kiluan Negeri. Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan saat kejadian Bripka Heri Susilo beserta keluarga sedang berekreasi bersama keluarga di Pantai Pulau Kelapa Pekon Kiluan Negeri. “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.40 saat itu anak korban sedang berenang dan tiba-tiba tenggelam. dengan spontan korban menyelamatkan anaknya,” katanya, Sabtu (29/5/2021). “Anaknya berhasil diselamatkan namun naas korban terbawa arus dan tenggelam,” timpalnya. Menurutnya, sekitar pukul 15.00 Wib korban berhasil dievakuasi kedarat dan dilakukan visum di Puskesmas Teluk Kiluan. “Setelah dibawa ke Puskesmas dan di visum korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Dia mengatakan, setelah keluarga menerima hasil visum selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Abdul Muluk Bandar Lampung. “Keluarga korban menerima hasil visum tersebut setelah itu sekitar pukul 16.00 Wib korban langsung dibawa kerumah sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung dengan menggunakan ambulance Pekon Kiluan,” tutupnya. (Red)

Satlantas Polres Pesawaran, Amankan Ibadah Waisak di Vihara Buddayana Nekat

Pesawaran (HO) – Guna menjamin keamanan dan kenyamaan beribadah menjadi salah satu tugas yang dilaksanakan oleh personel Kepolisian Resor Pesawaran. Terkait hal itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran menggelar operasi pengamangan ibadah hari raya Waisak di Vihara Buddayana, Desa Sidomulyo, Kecamatan Negerikaton (Nekat) Kasat Lantas Polres Pesawaran, Iptu Amsar menyebut pengamaan itu dilakukan bekerjasama dengan sejumlah personel dari satuan lain guna menjamin rasa aman beribadah bagi umat budha yang sedang merayakan Waisak. “Kita lakukan pengamanan di tempat ibadah untuk menjaga suasana kamtibmas agar kondusif, selain itu kita berikan imbauan protokol kesehatan juga untuk diterapkan agar upaya memutus mata rantai Covid-19 dapat berjalan dengan baik,” ungkap Amsar, Rabu (26/5/2021). Menurut dia, pelaksanaan hari besar keagamaan harus menjadi momentum lebih mengedepankan protokol kesehatan. “Melalui perayaan keagamaan, masyarakat juga harus berperan aktif dalam membantu program pencegahan Pandemi Covid-19,” imbaunya. Diketahui, selain menggelar pengamanan dan pengaturan lalulintas, operasi tersebut juga melibatkan sejumlah komunitas pencak silat yang ada di lingkungan setempat. (Red) Kasatlantas Polres Pesawaran saat melakukan pengamanan Vihara Budayana di Kecamatan Nekat

Bila Terbukti…!, LSM BANKI Desak DPC Partai Gerindra Pecat Oknum DPRD Mesum

Pesawaran (HO) – Terkait adanya laporan dugaan perbuatan mesum dan perzinahan yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi Partai Gerindra di Polda Lampung, Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Kabupaten Pesawaran berharap adanya sanksi yang diberikan untuk menjaga marwah DPRD setempat. Bahkan LSM BANKI Pesawaran akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada DPC Partai Gerindra terkait permintaan sanksi tersebut. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun kami juga memiliki harapan Partai Gerindra bisa mengambil sikap atas dugaan kasus yang menjerat kadernya ini, karena ini untuk kebaikan bersama,” ujar Ketua DPD LSM BANKI Kabupaten Pesawaran, Edi Wijaya, Senin (24/5). Edi menegaskan, surat yang dikirimkan sekaligus menindaklanjuti banyaknya keluhan dan pertanyaan dari masyarakat terkait adanya dugaan kasus tersebut. “DPRD merupakan lembaga terhormat, dan anggota DPRD juga merepresentasikan masyarakat Kabupaten Pesawaran, sebagai masyarakat tentunya kami memiliki harapan agar lembaga sebesar DPRD dapat menjaga nama baiknya,” katanya. Sikap partai Gerindra menurutnya sangat dibutuhkan agar tidak ada kegaduhan ditengah masyarakat. “Menurut kami agar masyarakat tetap percaya kepada partai pengusung sudah sepatutnya partai mengambil tindakan, bahkan akan berdampak positif bagi partai dalam pemilu kedepan,” tandasnya. Untuk diketahui, Seorang ibu rumah tangga SA (50) melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Fraksi Partai Gerindra berinisial ES (58) atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan dengan suami SA. Dalam pelaporan tersebut SA turut membawa barang bukti berupa video adegan hubungan intim yang diduga suaminya dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial ES. (Red)

Jabat Pj Kades Suka Banjar, Adhitya Desima Putra Jalankan Amanah Bupati Pesawaran

Pesawaran (HO) – Sebagai Pj Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong tataan, yang baru dilantik pada Jumat (21/5-red) kemarin, Adhitya Desima Putra,SH,Mkn siap menjalankan tugasnya yang di amanahkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, dan dia berharap semua aparatur serta masyarakat dapat saling bersinergi untuk bekerjasama dalam memperbaiki dan memajukan Desa Suka Banjar. “Ada 5 poin yang dititipkan oleh Bupati Pesawaran menjadi acuan buat kami bekerja di lapangan 1 poin yang dititik beratkan terutama masalah covid-19 apabila ada plaster terbaru di desa tersebut Pak bupati bisa menunda pelaksanaan pilkades di desa dan itu yang saya tekan kan saat Briffing hari ini bersama perangkat desa,” ungkap Pj Kepala Desa Suka Banjar Adhitya Desima Putra, S.H, M.kn, diruang kerja, Senin (24/5/2021). Dia mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades nanti untuk mematuhi peraturan perbup 15/2021 karena mengacu pada situasi covit-19. “Untuk pendaftaran Pilkades usahakan di kantor desa jangan di rumah takutnya kalau di rumah, obrolan itu tidak fokus dan kita harus profesional,” ujar Adhitya. Kemudian terkait masalah penerima BLT-DD di Desa Suka Banjar di masa jabatan nya akan selalu berkoordinasi dengan aparatur desa dan masyarakat. “Insya Allah saya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tersalurkan kepada yang berhak menerima karena itu sudah menjadi amanat dari pemerintah,” katanya. “Semoga apa yang menjadi tujuan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Suka Banjar dapat mendapatkan hak nya selaku warga sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tambahnya. (Rudi/Indra)

Kisruh…!!!, DPD PDIP Provinsi Lampung Bacakan Struktur Pengurus PAC Gedongtataan Diprotes

Pesawaran (HO) – Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Kecamatan Gedongtataan yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesawaran Lampung kisruh, karena mendapat protes keras dari Ketua PAC Gedongtataan dan Pengurus Anak Ranting yang hadir. Kekisruhan tersebut terjadi pada saat Ketua PDI Perjuangan Provinsi Lampung Sudin, yang diwakili Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Mai Saribety membacakan struktur kepengurusan PAC PDIP Gedongtataan yang baru. Anizar mantan Ketua PAC PDIP Gedongtataan yang lama menyebut Musancab yang dilakukan itu tidak sejalan dengan peraturan. “Kami semua dari PAC dan Pengurus Anak Ranting se- Kecamatan Gedongtataan menolak, karena mereka-mereka yang di tunjuk sebagai Ketua PAC Sarpono, Sekretaris Dery Firnanda, dan Bendahara Dewi Anjar Wati itu dalam pencalonan, mereka tidak mencalonkan diri,” kata Anizar berapi-api. “Bahkan kami yang mencalonkan diri melalui Musyawarah Ranting sebagai kepengurusan PAC Gedongtataan malah tidak mengenali siapa mereka yang ditunjuk itu,” timpalnya. Menurutnya, mereka yang ditunjuk sebagai Kepengurusan PAC Kecamatan Gedongtataan itu bukanlah bagian dari PAC, Ranting, dan Anak Ranting. “Bukan hanya PAC saja, tapi kepengurusan ranting yang adapun tidak mengenal mereka itu, karena memang mereka itu bukan merupakan pengurus, bukan ranting, bukan anak ranting, PAC juga bukan,” tegasnya. Ia menuturkan bahwa Musancab saat ini harus di tunda karena hasilnya tidak sesuai yang diinginkan. “Jika memang nantinya Musancab ini diadakan lagi dan masih seperti demikian hasilnya, maka kepengurusan ranting dan PAC yang ada di Kecamatan Gedongtataan terpaksa harus mengundurkan diri bersama-sama,” tegasnya. Wakil ketua DPD PDIP provinsi Lampung Ketua Hj.Mai Sariberty mengatakan, adanya protes tersebut membuat Musancab Kecamatan Gedongtataan harus di tunda dulu. “Protes tersebut kami hadapi dengan tenang, dan nantinya kami akan mengadakan Musancab kembali. Maka untuk sementara Gedung Tataan kami dudukan PLT ketua PAC,” tuturnya. Ketua DPC PDIP Pesawaran Endro S Yahman juga menambahkan, bahwa peraturan partai menyebutkan Musancab Itu didahului oleh musyawarah anak ranting dan musyawarah ranting usulan-usulan calon-calon kepungurusan PAC dan di usulkan ke DPC lalu dari DPC mengusulkan ke DPD. “Diperaturan Partai PDIP No.09 tahun 2019 mengatakan, DPC menerima usulan dari ranting dan DPC Itu berhak mengoreksi, evaluasi dan menambahkan Usulan dari ranting karena menurut DPC itu baik,” paparnya. “Setelah itu diusulkan ke DPD dan DPD pun mempunyai hak yang sama untuk menambahi personil yang dinilai mampu dan memiliki ketokohan maka layak bisa dijadikan pengurus, meski tidak di usulkan oleh ranting, anak ranting, serta DPC,” tutupnya. (Red)

Santri Kembali Ponpes, Bupati Pesawaran Berikan Swab Antigen Gratis

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran berikan program swab antigen gratis, kepada para santri yang hendak kembali ke Pondok Pesantren yang berada di pulau jawa. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Dr. Yasmin mengatakan, pelaksanaan swab antigen gratis ini akan dimulai pada Senin (24/5) yang akan dilaksanakan di puskesmas-puskesmas yang ada di 11 kecamatan. “Untuk awal ini ada sekitar 35 santri yang akan mengikuti swab antigen gratis, karena mereka akan kembali kepondok Pesantren Lirboyo di Jawa Timur,” ujarnya. Jumat (21/5/2021). Ia mengatakan, untuk program swab antigen gratis ini pihak Pemkab Pesawaran menyiapkan 200 alat swab antigen untuk para santri. “Untuk saat ini baru 200 kuota yang kita siapkan, kemungkinan bisa bertambah, kalau memang banyak anak-anak santri yang mulai kembali ke pondok pesantren nya masing-masing,” katanya. Yasmin juga mengatakan, program ini memang dikhususkan untuk para santri yang berasal dari Kabupaten Pesawaran. “Jadi untuk persyaratannya ini, santri yang ingin swab antigen harus membawa KTP ataupun KK Pesawaran ke Puskesmas yang berada di sekitar rumahnya, dan santri ini juga harus menyertakan dimana lokasi Pondok Pesantrennya, nanti pihak Puskesmas akan melakukan swabnya,” kata dia. Dirinya mengatakan, tujuan program ini dilaksanakan guna mendeteksi dini bagi para santri yang ingin kembali ke pondok pesantren, dengan begitu pihaknya dapat mencegah penyebaran covid-19. “Ini salah satu cara kita guna mencegah penyebaran dalam klaster pondok pesantren, dan juga dengan begini kita dapat mendata warga kita yang berada di luar daerah,” katanya. (Red)

Daryanto Terancam Dipenjara, Inspektorat Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Pesawaran

Pesawaran (HO) – Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran terancam dipenjara, pasalnya, Inspektorat setempat pastikan akhir bulan Mei berkas dugaan korupsi penyelewengan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sebesar Rp.174.000.000 pada tahun 2020, yang dilakukan Daryanto akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran. “Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran BLT-DD Inspektorat selaku Aparat Pengawas Institusi Pemerintah (APIP-red) telah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait termasuk kepala Desa Suka Banjar Daryanto dan telah berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran,” ungkap Inspektur Pesawaran Chabrasman, melalui Irban 1 Tri Ananto, saat dikonfirmasi media Handalonline.com, Jumat (21/5/2021). Pihak Inspektorat lanjut Tri, juga melakukan pengembangan yang terindikasi fiktif maupun adanya dugaan mark’ up dalam bangunan fisik maupun non fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa. “Selain Daryanto, Kami juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang di duga turut serta dalam angaran Dana Desa yang ada di Suka Banjar selama masa jabatan Kades Daryanto,” sebutnya. “Untuk dugaan korupsi Desa Suka Banjar, kami sudah berkoordinasi dengan Kasi Pidsus Kejari Pesawaran Bapak Tatang Hermawan, dan akhir bulan ini akan segera kami serahkan berkasnya untuk ditindak lanjuti,” tambahnya. Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Dariyanto, Diduga Tilep Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta Rupiah. Hal ini diungkapkan masyarakat setempat, dalam pembagian BLT- DD, kepada 441 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak terealisasi dengan sebenarnya. “Kami pernah menanyakan kepada pak kades, untuk pembagian BLT-DD tahap ke-1 sebesar Rp 600 ribu setiap penerima, kenapa tidak dibagi, begitu juga untuk tahap ke-2 sebesar Rp 300 ribu sama tidak dibagikan juga, dan tahap ke-3 juga begitu, namun jawab pak kades, dana nya sudah habis,” tutur warga Desa Suka Banjar, yang memberikan pernyataan tertulis, Senin (15/2/2021). Salah satu perangkat desa juga mengatakan, bukan hanya BLT, tetapi Dariyanto sebagai Kades juga diduga memanipulasi laporan pertanggungjawaban untuk pembuatan pembangunan pengerasan/rehabilitasi jalan desa sebesar Rp 101.672.000 serta pemeliharaan Gedung/Prasarana balai desa atau balai kemasyarakatan Rp 70.746.500. Begitu juga diungkapkan salah satu Kepala Dusun (Kadus), mereka bersama Rukun Tetangga (RT) belum dibayar selama satu bulan. Sementara itu Kepala Desa Suka Banjar Dariyanto ketika akan dikonfirmasi terkait permasalahan Dana Desa, tidak pernah ada di kantornya, begitu juga ketika di hubungi melalui telpon seluler juga tidak pernah aktip. (Rudy/Indra)