Alamak…!!! Alih-Alih Kembangkan Wisata, Kades Harapan Jaya Diduga Raup Ratusan Juta DD
Pesawaran (HO) – Aparat penegak hukum seperti nya harus melakukan penelusuran, pasalnya, Alih-alih untuk pengembangan tempat wisata Bukit Cendana, Kepala Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Susalit Cokro Aminoto, diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola Dana Desa (DD) untuk membangun aset desa dengan nilai ratusan juta rupiah di lahan yang bukan milik desa, untuk meraup keuntungan pribadi.
Susalit Cokro Aminoto sengaja diduga sengaja menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 200 juta dengan alasan untuk membangun infrastruktur di lokasi wisata Bukit Cendana yang diketahui milik PT Masari Multi Fruti.
“Kita pinjamkan lahan tersebut, jadi harus diluruskan bahwa bukan sewa, karena dari awal kami bertekad untuk memberikan manfaat kepada masyarakat jika Bukit Cendana hendak dikelola masyarakat Desa Harapan Jaya,” ungkap Manager Lahan PT Masari Multi Fruity, Budi Cendana, ketika dikonfirmasi media melalui sambungan telepon seluler, Selasa (8/6/2021).
Dia menjelaskan pihaknya hanya meminjamkan lahan Bukit Kencana dan bisa dibangun, namun hanya bangunansemi permanen.
“Ada perjanjian bahwa lahan bisa dipakai dan dibangun infrastruktur yang semi permanen, kalau ternyata toilet itu permanen silahkan tanya dengan pihak desa dari mana izinnya,” timpal Budi.
Sedangkan Kepala Desa Harapan Jaya, Susalit Cokroaminoto tidak menampik jika dirinya membangun infrastruktur tersebut, hanya saja menurutnya bangunan yang dibangun merupakan bangunan semi permanen.
“Kita kucurkan dana desa di tahun 2021, sebelumnya tidak menggunakan dana desa, tapi yang dibangun berupa toilet, musholla, gazebo, itu semi permanen,” kilahnya.
Saat ditanya terkait dasar hukum pembangunan aset desa di lahan PT Masari Multi Fruti, Cokroaminoto mengaku bahwa surat MoU yang menjadi dasarnya.
“Ya MoU itu dasar pembangunan infrastruktur di taman bukit cendana,” jelasnya singkat.
Dirinya mengatakan, bahwa destinasi wisata dikelola oleh BUMDes setempat. Namun hal tersebut terbantahkan oleh seorang sumber yang mengutarakan bahwa BUMDes memiliki peran mengelola saat pemerintahan desa, kades yang lama dan mulai tidak mengelola lagi sejak Cokroaminoto menjabat Kades.
“Kalau dulu dikelola BUMDes, tapi semenjak kades baru (Cokro – red) BUMDes tidak lagi ada peran, hanya saja tadi pagi (Selasa) sepertinya ada rapat yang membuat tempat wisata kembali dikelola BUMDes Harapan Jaya,” ungkap salah seorang sumber.
Ditambahkan, penggelontoran dana desa yang dilakukan harus diperiksa peruntukannya, karena sebelum dana desa masuk warga sudah gotong royong membuat spot-spot wisata meski alakadarnya mengingat terbatasnya biaya.
“Ya dicek saja mas uang 200 juta itu buat apa saja, lha sebelumnya warga memang sudah ada yang swadaya gotong royong di lokasi wisata, apakah boleh membangun aset desa di tanah yang bukan milik desa,” katanya.
Pantauan media ini, toilet yang dibangun di lahan milik PT Masari Multi Fruti merupakan bangunan permanen yang tidak sesuai dengan peraturan penggunaan dana desa yang berlaku. (Red)
Korban Tanam Padi, Susilo Gasak Motor Legenda Akhirnya Diamankan Polisi
Pesawaran (HO) – Jajaran Kepolisian Sektor Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung, berhasil mengamankan Susilo (44) warga Pekon Waringin Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Legenda warna Hitam dengan nomor Polisi B 6814 MQ, di Dusun Grujugan Desa Roworejo Kecamatan Negeri katon.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menceritakan konologis kejadiannya, saat saksi pelapor atas nama Ari Irawan pergi ke sawah dan Sepeda motor sudah diparkirkan dipinggir jalan dengan kontaknya yang lupa untuk mencabutnya dan masih tertinggal pada sepeda motor korban dan selanjutnya korban pergi kearah bawah untuk menanam padi meninggalkan sepeda motornya dengan jarak sekira 30 meter.
“Sekira jam 11.00 wib, ketika korban menoleh dan melihat sepeda motornya yang terparkir sudah tidak ada lagi ditempat yang diperkirakan korban bahwa sepeda motor dipakai oleh adiknya sendiri, kemudian sekira jam 17.00 wib, korban pulang kerumah sambil menanyakan kepada adik dan ibunya tentang sepeda motor ternyata tidak ada yang mengetahui siapa yang memakai sepeda motor korban tersebut,” terangnya melalui rilis humas polres setempat, Selasa (8/6/2021).
Kapolres melanjutkan, atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua saksi Zulian dan pemilik sepeda motor menderita kerugian sebesar Rp 2.600.000 (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Gedong tataan Polres Pesawaran untuk di tindak lanjuti.
“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 201 / VI / 2021 / SPKT / Polsek Gedong tataan / Res Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 04 Juni 2021, Untuk terasangka terlibat dalam perkara curat dan telah dilakukan proses penyidikan di Polsek SUKOHARJO kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Kanit dan Anggota Reskrim Polsek gedong Tataan,” katanya.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Legenda Noka : 132K015753, Nosin 1015788 warna hitam no.pol B 6814 MQ,” ujarnya. (Red)
Jembatan Penghubung Ambrol, Kades Kebagusan Bersama Warga Gotong-royong
Pesawaran (HO) – Akibat sering dilalui kendaraan roda empat bertonase lebih, Jembatan penghubung antara Desa Kebagusan dan Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran rusak, Kepala Desa Kebagusan Tohir bersama warga lakukan gotong royong untuk memperbaiki.
“Gotong royong hari ini untuk memperbaiki jembatan penghubung antara Desa Wiyono dan Desa Kebagusan, akibat sering dilalui kendaraan roda empat, dan alhamdulillah kami bersama masyarakat lakukan gotong royong,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Dia mengatakan warga dua desa kompak bahu membahu bergotong royong mengangkat tumpukan matrial yang menutupi jembatan tersebut.
“Kegiatan gotong royong perbaikan jembatan ini, berlokasi diperbatasan Dusun Gunungrejo Desa Wiyono dan Dusun Kampung Sawah Desa Kebagusan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan untuk matrial sopir siap bantu semampunya, dan setelah jembatan ini diperbaiki perangkat desa akan memasang bainer peringatan dan portal yang intinya kendaraan yang melintasi jembatan ini tidak boleh melebihi kapasitas lebih dari satu ton.
“Saya berpesan kepada masyarakat yang melintasi jembatan ini agar kita sama sama menjaga dan merawatnya, karena jembatan ini sangat vital sekali dan penghubung antara Desa Wiyono dan Desa Kebagusan, dan bukan itu saja jembatan ini juga sangat bermanfaat untuk keberlangsungan usaha para petani,” katanya.
Salah warga Dusun Kampung Sawah Ngadimin (62) mengatakan diri bersyukur jembatan yang rusak telah diperbaiki dengan gotongroyong.
“Iya, syukur alhamdulillah jembatan nya diperbaiki, jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat dan besar manfaat nya, katanya. (Red)
Jalankan Program Bupati, Kadisdukcapil: Bayi Lahir Langsung Dapat Akta
Pesawaran (HO) – Bayi yang baru lahir harus langsung mendapat Akta Lahir dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, demikian dikemukakan Kepala Disdukcapil Ketut Partayasa, Senin (7/6/2021).
Pelayanan cepat tersebut merupakan bagian dari Program Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yakni Desa Digital (DEDI) yang mulai diaplikasikan didesa-desa guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat Bumi Andan Jejama.
“Sesuai dengan Program yg diluncurkan oleh Bapak Bupati Pesawaran yakni Desa Digital, Disdukcapil Kabupaten Pewawaran merespon cepat sejak awal tahun 2021 dengan melakukan inovasi yaitu memberikan akta kelahiran bagi anak yang lahir 1×24 jam dan dapat dicetak secara mandiri,” kata dia.
Diterangkan, cetak mandiri yang dimaksud dapat langsung dilakukan oleh klinik bersalin atau dirumah penduduk itu sendiri dengan sebelumnya dikirim mengunakan PDF atau email oleh Disdukcapil Kabupaten Pesawaran dan dicetak dengan kertas HVS warna putih A4 80 grm.
“Cetak mandiri ini juga sesuai Permendagri 109 tahun 2019. Untuk itu semua dokumen kependudukan saat ini terhitung 1 Juli 2020 dapat dicetak secara mandiri oleh warga Bumi Andan Jejama dengan menggunakan kertas HVS tersebut, kecuali KTP el dan Kartu Identitas Anak ( KIA ) masih dicetak di Disdukcapil Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.
Hal ini sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona-S. Marzuki dengan ViSI Pesawaran lebih Maju dan Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif dan Misi 1 dari Lima Misi yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dengan Layanan Publik yang Berkualitas, Akuntabel dan Berkinerja Tinggi.
“Seperti hari ini, setelah dicetak dengan mandiri Akta Lahir langsung diberikan pada warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Rilau oleh Bidan Paryati. Warga tersebut telah melangsungkan persalinannya di Bidan Paryati,” tegas dia. (Red)
PWI Pesawaran Segera Gelar Konferkab Pemilihan Ketua
Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran siap menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-V.
Kesiapan tersebut terungkap usai rapat pengukuhan panitia pelaksana Konfercab yang digelar di Sekretariat PWI Kabupaten Pesawaran, Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Senin (7/6/2021).
Ketua PWI Pesawaran, Erdanizar mengatakan pembentukan panitia pelaksana telah rampung dan siap menggelar acara tiga tahunan itu pada 24 Juni mendatang.
“Sudah siap, semua anggota juga terlibat aktif dalam kepanitiaan. Momentum penting dalam Konfercab ini adalah menyiapkan regerasi kepemimpinan PWI, sehingga,” kata Erdanizar usai rapat pembentukan panitia.
Dia berharap, kurang lebih 40 anggota yang tergabung di PWI setempat terus bersemangat dalam berkarya dan profesional dalam menyajikan informasi kepada publik.
Senada, Ketua Panitia Konfercab, Sapto Firmansis menyebut kekompakan anggota organisasi wartawan tersebut menjadi kunci suksesnya helatan acara pergantian pengurus PWI setempat.
“Semoga semua berjalan dengan baik, forum bisa digelar dengan demokratis untuk memilih ketua dan pengurus baru PWI Pesawaran periode 2021 hingga 2024,” sebutnya.
Rencanya, acara tersebut bakal mengundang sejumlah Forkopimda Kabupaten Pesawaran, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Karena masih dalam situasi pandemi, kita juga harus membatasi jumlah undangan agar tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” katanya. (Red)
Tinjau Lomba Desa, Bupati Pesawaran Himbau Kades Cipadang Berikan Data
Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meminta Kepala Desa Cipadang Sugianto untuk memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung.
Demikian dikemukakan saat meninjau penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Senin (7/6/2021).
“Harapan kami bapak Kepala Desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berhasil guna dan berdaya guna,” kata dia.
Ketua Tim Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan setidaknya terdapat tiga bidang yang dilakukan penilaian meliputi Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan Desa dan Bidang Kemasyarakatan Desa.
“Dari tiga bidang penilaian tersebut terdiri dari 19 aspek dan 490 indikator penilaian,” kata Zaidirina saat sambutan pada Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung di Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.
Menurutnya, sebagai salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 81 tahun 2015 tentang evaluasi desa dan kelurahan.
Dimana evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan.
“Instrumen Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari capaian hasil tingkat perkembangan Desa dan kelurahan,” ujar dia.
Dijelaskan, perlombaan desa dan Kelurahan pada Tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.
“Penerapan Protokol Kesehatan pada pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan adalah hal yang harus dilakukan dengan sebaik baiknya. Selain itu masa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Desa untuk tetap melakukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungannya dengan melakukan inovasi sesuai dengan potensi yang ada di desa,” tegas dia. (Red)
Gagal Lagi, Sebanyak 144 Calon Jemaah Haji Pesawaran Batal Berangkat
Pesawaran (HO) – Sebanyak 144 Calon Jemaah Haji asal Pesawaran batal berangkat, hal ini dipastikan dengan sudah adanya keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk meniadakan ibadah haji tahun 2021.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Pesawaran H. Khuzil Afwa Kahuripan mengatakan, dari 144 calon jemaah haji tersebut, merupakan kuota haji tahun 2020.
“Jadi mereka ini sudah dua kali batal berangkat, dan dari 144 calon jemaah haji ini, mereka semua sudah melunasi biaya perjalanan hajinya,” ujarnya. Jumat (4/6/021).
Dirinya mengatakan, dari 144 CJH ini 68 calon jemaah lansia dan 76 jemaah lainnya bukan lansia, mereka juga sudah melengkapi segala persyaratan perjalanan haji di tengah pandemi covid-19 salah satunya dengan penyuntikan vaksin.
“Kita sudah lakukan penyuntikan vaksin kepada para calon jemaah, hal ini kita lakukan guna mengantisipasi apabila sewaktu-waktu jemaah kita diperbolehkan untuk berangkat haji,” ujar dia.
Selain itu, pihak Kemenag Pesawaran juga memberikan opsi bagi para jemaah haji yang batal berangkat di tahun 2021 ini, seperti pengembalian uang biaya pelunasan.
“Jadi kami persilahkan untuk calon jemaah yang batal ini menarik kembali uang pelunasannya kurang lebih Rp10 juta, sedangkan kalau tidak diambil mereka akan tetap berangkat di tahun 2022 apabila ibadah haji sudah diperbolehkan,” katanya.
Pihak Kemenag Pesawaran juga, lanjutnya, sudah melakukan pemberitahuan kepada 144 calon jemaah haji yang batal berangkat di tahun ini.
“Kita sudah memberitahukan kepada mereka, diharapkan mereka dapat bersabar dan juga menerima keputusan ini, hal ini juga demi keselamatan para jamaah, dan kami juga berharap dengan di batalkannya dua kali pemberangkatan ini, ditahun depan kuota jemaah haji kita dapat ditambah oleh pemerintah Arab Saudi,” kata dia. (Red)
DPRD Pesawaran Paripurna, Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2020
Pesawaran (HO) – DPRD Kabupaten Pesawaran Lampung, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran 2020 di Ruangan Sidang DPRD Pesawaran, Rabu (2/6/21).
Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, mengatakan penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban konstitusional yang harus terpenuhi oleh seorang kepala daerah.
“Kepala daerah menyampakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang sudah diperikan Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
“Materinya itu dalam bentuk keuangan daerah berbasis akrual meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan sisa anggaran lebih, operasional neraca, perubahan ekuitas, arus kas dan laporan keuangan berdasarkan audit BPK RI,” timpalnya.
Menurutnya, rapat tersebut diawali dengan pembacaan dan penyampaian nota pengantar Ranperda oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
“Selanjutnya untuk menyikapi Ranperda seluruh rekan fraksi diperkenankan untuk menyampaikan pemandangan umumnya,” ujarnya.
“Setelah itu Bupati Pesawaran memberikan tanggapan atas pandangan umum dari masing-masing fraksi dengan dibacakannya tanggap tersebut berakhir juga rapat pada hari ini,” timpalnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan segenap tamu undangan yang hadir. (Red)
Dugaan Oknum DPRD Pesawaran Zina, HNSI Tercoreng
Pesawaran (HO) – Adanya dugaan Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), inisial ES (58) Lakukan Zina, membuat nama HNSI Kabupaten Pesawaran tercoreng dan kecewa.
“Kalau itu nanti terbukti, Ibu Evi Susina telah melakukan Zina, kami merasa malu dan kecewa karena nama HNSI jadi tercoreng, gegara kelakuan nya,” ungkap Wakil Ketua 1 HNSI Kabupaten Pesawaran Dario, ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (2/6/2021).
Namun katanya, saat ini Evi Susina dalam proses hukumnya, masih melakukan pembelaan secara hukum juga.
“Jadi kita hormati dulu proses hukumnya sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” katanya.
Ketika ditanya, jika nantinya terbukti ES terbukti melakukan zina, harapan dia terhadap Ketua HNSI provinsi maupun pusat, dia berharap agar dilakukan pemecatan karena telah mencoreng nama baik HSNI.
“Jika nanti terbukti, saya harap Ibu Evi Susina mengundurkan diri dari ketua HNSI Pesawaran jika tidak dia berharap kepada Ketua provinsi maupun ketua Pusat untuk membuat surat pemecatan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan dengan judul “Heboh…!!!, Diduga Berzina Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polda”
Anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata.
“Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon.
Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor.
“Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya.
Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut.
“Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai.
Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat.
“Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)
Buka Musda Ke-III, Bupati Pesawaran: MPAL Jadikan Media Pemersatu Berikan Taulan Terbaik
Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berpesan agar Majelis Punyimbang Adat Lampung menjadi media pemersatu warga Pesawaran, dengan memberikan teladan terbaik dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ada lima hal yang perlu saya sampaikan untuk kemajuan MPAL, yakni melakukan penataan, pelayanan masyarakat, merapikan pendataan, pencitraan yang baik, serta menyiapkan pendanaan untuk program yang akan dilaksanakan,” ungkap Dendi saat membuka gelaran Musyawarah Daerah (Musda) ke III Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran di Gedung Serbaguna pemkab setempat, Rabu (2/6/2021).
Kemudian katanya, tokoh adat di Kabupaten Pesawaran harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Seperti kita ketahui, Pesawaran masih mengalami kenaikan kasus pandemi Covid-19, sehingga saya perlu ingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya para tokoh adat untuk menjadi teladan bagi msyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” sebut Dendi.
Menurut Dendi, peran tokoh adat sangat strategis dalam mendukung program pembangunan kabupaten setempat, salah satunya dalam mendukung program penanganan pandemi virus corona.
“Selain itu, MPAL merupakan wadah silaturahmi tetua adat dalam rangka melestarikan adat budaya menuju Pesawaran yang maju sejahtera dan berdaya saing,” tambahnya.
Karenanya, dia meminta dukungan seluruh tetua adat dalam pembangunan Museum Tapis Alquran yang rencananya akan di bangun di wilayah setempat dengan melibatkan perajin kain tapis.
Senada, Ketua MPAL periode 2015-2020, Muaddin Yusuf menyebut gelaran Musda merupakan forum musyawarah untuk memilih pengurus baru yang akan menjalankan roda organisasi hingga 2025 mendatang. (Red)
