Kunker…, Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf Enrico : Tekan, Cegah Covid-19 Dengan PPKM dan 5 M

Pesawaran (HO) – Dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, dengan salah satu cara yang efektif dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kemudian Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M), serta yang tidak kalah penting olah raga agar keluar keringat. Demikan diungkapkan Komandan Kodim Lamsel Letkol.Inf.Enrico Setiyo Nugroho.S.Sos,M.Tr.(Han), saat melakukan kunjungan kerja (Kunker), dalam rangka temuwicara dengan Aparatur, pengurus Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. “Kita semua harus tetap semangat, jangan sampai bosan kendor, tetap saling suport dan bergerak bersama-sama untuk mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Desa Sukaraja khususnya di Kecamatan Gedong tataan,” katanya, di Aula kantor desa setempat, Senin (14/6/2021). Dia juga menghimbau agar selalu ingatkan masyarakat dan warga Desa Sukaraja berikan edukasi semaksimal mungkin sehingga bisa menekan dan mencegah penyebaran covid-19 dari zona merah kezona oranye. “Kemudian didalam pelaksanaan isolasi mandiri agar pak camat kepala desa memberi tanda stiker di tempel didepan rumah dengan tujuan agar tamu yang datang tau bahwa rumah tersebut sedang melaksanakan isolasi mandiri,” ujarnya. Sementara itu Kepala Desa Sukaraja Dimas Malfinas SE, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dandim Lampung Selatan dan terkait dengan pandemi Covid-19, pihak nya akan semaksimal mungkin dalam melakukan penekanan pencegahan. “Selamat datang pak Dandim atas kehadiranya di desa kami Desa Sukaraja, Desa Sukaraja adalah desa penyangga kecamatan, terkait permasalahan Covid-19, yang ada di desa, kami semua aparatur desa akan semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan tentang Covid-19,” terangnya. Diketahui, Kunjungan Dandim 0421/ Lampung Selatan Letkol.Inf.Enrico Setiyo Nugroho.S.Sos,M.Tr.(Han), dihadiri juga Kapten Inf Tarekat Pasi Ops Kodim 0421/Lamsel, Kapten Inf Sukandi Danramil 421-02 Gedong Tataan, Kasat Pol.PP Drs.Effendi,M.M, Camat Gedong Tataan Drs. Muhammad Iqbal,M.M, Iptu Kasimudin Kanit Binmas Polsek Gedong Tataan, Edi Sugianto SE Kabid SDA Pol PP Pesawaran, Joko Dian Suharyono SH, Kabid Tibum, kemudian Heru Soleh S.Sos, MM Kabid UUD, Restu SE Kasi Kerja Sama SDA, Dimas Malfinas SE Kepala Desa Sukaraja, Yuli Yanto Kasi Logistik BPBD Pesawaran, Dian Dwi Lestari, Amd. Kep Perawat Homecare Sukaraja, Rini Novaria, Amd. Keb, Bidan Desa Sukaraja, Ade Rosilia Saputri, Amd. Keb Bidan Desa Sukaraja, Anggota Koramil 421-02 Gedong Tataan, Anggota Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran dan Satgas Covid 19 ( Desa Sukaraja. (Red)

Dandim 0421/Lamsel Lakukan Kunjungan, UMKM Pesawaran Harapkan Bantu Pemasaran

Pesawaran (HO) – Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, S.Sos.,M.Tr (Han), melakukan kunjungan kerja meninjau produk-produk unggulan UMKM yang berada di desa Banjar Negeri Kecamatan Way Lima, Wilayah Binaan koramil 421-01/ Kedondong.

Letkol Inf Enrico mengatakan kegiatan hari ini adalah kunjungan ketempat pengelola UMKM Vista Abadi Desa Banjar Negeri dangan jenis produk olahan minuman seperti Wedang uwu dan gula semut aren dan melihat sejauh mana usaha dari UMKM khusus nya di Kabupaten Pesawaran, Senin (14/6/2021).

“Nanti nya akan kita jadi kan produk unggulan Kodim kita, dan akan membantu memasarkan UMKM ini untuk lebih mudah lagi untuk di pasarkan di masyarakat,” jelas Dandim.

Dia juga berharap dengan adanya kunjungan tersebut, pihaknya bisa membantu masyarakat agar usaha UMKM nya lebih maju juga bisa menambah tenaga kerja, sekaligus bisa memberdayakan masyarakat khusus nya di Desa Banjar Negeri.

Dia juga berpesan kepada UMKM di Kabupaten Pesawaran khusus nya anak-anak muda yang baru mau merintis mau pun yang baru berdiri UMKM nya, jangan takut untuk mengalami kerugian dan gagal.

“Kami akan cari solusi bagai mana cara memasarkan, kita dapat tempuh mulai dari pasar lokal maupun media online atau silaturahmi kita kepada pejabat maupun masyarakat di sekitar kita,” Letkol Inf Enrico.

Sedangkan Kepala Desa Banjar Negeri Zel Gusrial Rais sangat mengapresiasi kunjungan Dandim 0421/Lampung Selatan dengan meninjau langsung UMKM Desa Banjar Negeri khusus UMKM Vista Abadi melihat langsung produk yang ada di Vista Abadi bisa mejadi suport dan membantu hasil produk UMKM warga nya.

“Saya berharap UMKM di Banjar Negeri bisa lebih maju lagi lebih sejahtera untuk masyarakat khusus masyarakat Desa Banjar Negeri,” katanya.

Sementara itu Siti Mariam selaku pemilik usaha UMKM Vista Abadi mengatakan diri nya sangat berterima kasih kepada Dandim 0421/Lampung Selatan yang sudah berkunjung tempat usaha nya sekaligus melakukan pembinaan dan pemasaran UMKM di Desa Banjar Negeri khusus nya.

“Jadi dengan ada nya kunjungan ini kedepannya bisa membuat jaringan pemasaran lebih luas lagi,” ujarnya.  (Red)

Dishut Lampung Kembali Amankan 25 Balken Kayu Sonokeling

Pesawaran (HO) – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung kembali mengamankan barang bukti hasil pembalakan liar kayu jenis Sonokeling di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 25 batang balok kaleng (Balken) kayu Sonokeling dalam bentuk potongan log berdiameter sekitar 40 centimeter dan 1 unit truk, diamankan pada Minggu (13/6/2021-red) dini hari pukul 01.55 WIB. Barang bukti diamankan di dalam kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman, Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan. Kepala Satuan (Kasat) Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung, Sugiantoro menyebut penemuan barang bukti kejahatan pembalak liar itu terjadi saat pihaknya menggelar patroli rutin di kawasan hutan. “Awalnya kami mendapat informasi adanya penebangan liar pohon Sonokeling, namun saat kami intai dan lakukan penggerebekan, pelaku sudah kabur meninggalkan satu unit mobil truk pengangkut dan puluhan kayu balok,” katanya, Minggu (13/6/2021). Begitu dikatakan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansah pihaknya melalui UPTD Tahura Wan Abdul Rachman dan KPH lain terus berupaya menangani Ilegal Logging. “Seperti kasus ini, beberapa kasus lainpun belum berhasil ditangkap pelakunya karena melarikan diri, oleh sebab itu kami mengimbau kepada para pihak khususnya masyarakat sekitar untuk membantu memberi informasi shg kita bs menuntaskan perilaku ilegal logging,” katanya. Senada, Kepala Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rachman, Eni Puspasari menuturkan pihaknya akan terus menggelar patroli rutin guna mengungkap pelaku dibalik pembalakan liar yang terjadi. “Aksi pencegahan juga terus kita lakukan berkoodinasi dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah, namun sepertinya belum ada efek jera dari pelaku pembalak liar,” katanya. (Red)

Konsultasi Hukum, Rumah Advokat Ummat Pesawaran Hadir Di Bumi Andan Jejama

Pesawaran (HO) – Rumah Advokasi Ummat Pesawaran (RAUP) kini hadir di Kabupaten di Bumi Andan Jejama Berdirinya Lembaga Advokasi ini murni untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Demikian dikemukakan Pendiri sekaligus pencetus lahirnya RAUP yang akan menjadi wadah konsultasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat Pesawaran, Matrohupi, S. Ag. Menurut Bang ipi, sapaan akrabnya, ide ini berawal dari lemahnya dan minimnya pemahaman masyarakat terhadap persoalan – persoalan hukum yang ada, baik pidana maupun perdata. “Ini berawal dari kondisi real masyarakat masih banyak yang belum sadar hukum,” katanya. Persoalan hukum, lanjut bang ipi yang juga pendiri Majelis Eling Pesawaran ini, bukan hanya berkutat pada bidang advokasi, tapi yang lebih penting adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk taat hukum. “Jika kita sudah mampu memberikan pemahaman, maka akan sangat mudah memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum,” ujarnya. Masih menurut mantan ketua KNPI Pesawaran ini, jika masyarakat sudah taat hukum, maka sudah bisa dipastikan pelanggaran hukum akan bisa di minimalisir. Senada, dikemukakan Pengacara dan Penasehat Hukum Yazmidona SH MM., CL.A. yang menyambut baik lahirnya Rumah advokasi Ummat di Kabupaten Pesawaran. Menurutnya, dengan lahirnya RAUP ini akan mampu memberikan cahaya bagi masyarakat dalam semua persoalan hukum. “Kami hadir di Bumi Andan Jejama ini bukan hanya sebatas menjadi Pengacara dan Penasehat Hukum, akan tetapi misi utama kita adalah; antara lain agar masyarakat mengerti dengan hukum, dan hasil akhirnya akan taat hukum,” katanya. Meski demikian, lanjut Yazmi, kehadirannya di Pesawaran juga siap membantu masyarakat yang sedang mengalami persoalan hukum. “Kami siap membantu, meng advokasi masyarakat, bahkan setiap hari Sabtu Malam Minggu, kami siapkan waktu khusus untuk masyarakat yang akan konsultasi hukum di Rumah Advokasi Ummat Pesawaran tepatnya di gedung Majelis Eling Pesawaran Lampung,” ujarnya. Diketahui, Rumah Advokasi Ummat Pesawaran (RAUP) saat ini hadir di Desa Gedong Tataan, tepatnya di Gedung Majelis Eling Pesawaran Lampung, Jl. Raya Pasar Minggu desa Gedong Tataan kabupaten Pesawaran. Untuk konsultasi gratis, dilaksanakan setiap hari Sabtu malam Minggu dari jam 20.00 SD jam 23.00. (Red)

Nanda Indira Dendi Bersama Srikandi Dermawan Kunjungi Kampung Qur’an Al-Fussha

Pesawaran (HO) – Kampung Qur’an Al-Fushha diharapkan tidak sekadar mendidik anak-anak mampu membaca Al-Qur’an, Namun juga menjadi wisata rohani yang disemarakkan dengan kegiatan bermanfaat seperti pesantren kilat. Hal ini disampaikan Ketua PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi saat menghadiri halalbihalal dan silaturahmi Srikandi Dermawan, di Kampung Qur’an Al-Fushha Desa Bogorejo Kecamatan Gedongtataan, Sabtu (12/6/2021). Dalam sambutannya, Nanda mengingatkan meski pandemi silaturahmi harus tetap dijaga. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). “Semoga Srikandi Dermawan dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. Sementara itu, Devi Melia Rama selaku Ketua Srikandi Dermawan menyebut kegiatan ini merupakan wadah sambung lisan. “Apa yang diinginkan masyarakat dapat disampaikan kepada kami, yang nantinya diteruskan ke bupati,” tuturnya. Kegiatan dengan prokes ketat ini ditutup dengan tausiah yang disampaikan ustaz Iqbal. (Red)

Kepala Samsat Pesawaran Dinilai Kurang Etika, Penasehat PWI : Publik Figur Harus Santun

Pesawaran (HO) – Kepala Samsat Pesawaran Jhon Arif Rahman Hakim, dinilai kurang beretika karena, untuk menjadi tokoh publik figur harus mempunyai sikap yang santun, baik dalam tindakan ataupun ucapan, sabar dan bijak dalam menghadapi setiap permasalahan. Hal ini diungkapkan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran Erland Syoffandi, menurutnya, sudah banyak laporan dari wartawan di Kabupaten Pesawaran, terkait sulitnya menghubungi Kepala Samsat Pesawaran untuk melakukan konfirmasi, bahkan sebagian ada yang mendapatkan jawaban tidak enak didengar. “Saya sangat kecewa dengan perilaku Kepala Samsat Pesawaran, ketika saya telpon dengan maksud ingin berkoordinasi, akan tetapi bukannya bahasa santun yang saya terima, malah dengan ucapan yang menurut saya itu kurang sopan,” ujarnya, Jumat (11/6/2021). Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kepala Samsat harus faham bahwa pers merupakan pilar ke-empat demokrasi dan harus bersinergi bersama-sama dalam kaitan meningkatkan kinerja. “Padahal saya telpon itu untuk berkoordinasi terkait dengan sinergisitas antara Samsat Pesawaran dengan Media, tapi responnya sangat mengecewakan, kalau saya saja diperlakukan seperti itu bagaimana nasib kawan-kawan lain,” sesalnya. Terpisah, Jhon Kepala Samsat Pesawaran saat ditemui media, di ruang kerjanya, mengelak bahwa dirinya tidak begitu adanya. “Saya tidak berkata begitu mas. Saya memohon maaf, jika perkataan saya ditelepon menyinggung pak Erland. Tapi sekali lagi, saya siap ketemu dengan siapa saja kok, apalagi dengan teman-teman Wartawan. Sebab tanpa kerjasama dengan kawan-kawan media, maka saya juga tidak akan maksimal untuk bisa menyampaikan informasi-informasi terkait program dari Samsat ini,” ucapnya. “Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Erlan Syoffandi, selaku Penasehat PWI Pesawaran, atas ketidaktahuan saya dan atas ucapan saya tadi,” pungkasnya. (Red)
Kepala Samsat Pesawaran Jhon Arif Rahman Hakim, dinilai kurang beretika

Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Beruang Hitam Yonif 9 Laksanakan Latihan Menembak

Pesawaran (HO) – Dalam rangka Latihan Perorangan Dasar (LPD) Triwulan II TA.2021, Prajurit Beruang Hutam “Yonif 9 Mar” Brigif 4 Mar/BS kembali melaksanakan latihan menembak senapan serbu jenis SS1 Marine. Latihan ini diikuti oleh seluruh prajurit yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama Yonif 9 Mar bertempat di lapangan tembak senapan Kesatrian Beruang Hitam, Batumenyan, Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, Lampung. Kamis (10/06/2021). Kegiatan diawali dengan apel kelengkapan personel dan material dilanjutkan pengarahan dari Pakorlat menembak senapan Lettu Mar Yogi Eka Lendra, S.Tr.Han. merangkap sebagai Pai Intel Yonif 9 Mar. Dalam arahannya Pakorlat menyampaikan bahwa latihan ini yang paling diutamakan adalah faktor keselamatan dan keamanan karena berhubungan langsung dengan amunisi tajam yang dapat berakibat fatal jika ada kesalahan sekecilpun dan ditekankan untuk disiplin lapangan dalam latihan. Latihan menembak dilaksanakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme seluruh prajurit Beruang Hitam demi menunjang tugas-tugas kedepan yang semakin kompleks. Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Mar Bondan Wahyu Adi, M. Tr(Opsla). menegaskan bahwa latihan menembak ini ditujukan untuk mengukur dan meningkatkan kemampuan prajurit Petarung Beruang Hitam dalam menjalankan tugas pokok sebagai pasukan pendarat. “Latihan ini juga untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan prajurit meskipun masih dalam Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai diharapkan prajurit jangan sampai terlena karena keadaan, melainkan tetap harus consisten memelihara kemahiran dasar dalam kemampuan menembaknya harus jago,” katanya. “Karena pada hakekatnya sebagai pasukan pendarat matra laut akan selalu membina dan meningkatkan kemampuan individu demi tugas-tugas global mendatang yang semakin kompleks sesuai perkembangan jaman,” tambahnya. (Red)

Bupati Pesawaran : Masalah Tanah Selesaikan Bersama Masyarakat Dengan Santun

Pesawaran (HO) – Permasalahan pertanahan di Kabupaten Pesawaran harus diselesaikan bersama masyarakat dengan cara santun dan halus. Hal ini diungkapkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama ATR/BPN Pesawaran dan OPD terkait di Pesawaran, Rabu (9/6/2021). Menurut Dendi, permasalahan pertanahan di Pesawaran sudah lama terjadi. Carut marut legalitas terkait kepemilikan lahan menjadi isu strategis di Pesawaran. “Contohnya ada yang mengaku memiliki surat tanah dari jaman Belanda, ada yang dari tanah adat, saling klaim satu sama lain juga banyak terjadi,” ungkap Dendi. Selain itu, permasalahan pertanahan di Pesawaran juga ditambah dengan startegisnya wilayah Pesawaran yang memiliki empat kawasan register. “Jangan sampai disana menjadi bancakan dan lahan kegiatan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Dendi. Oleh sebab itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini, harus dilakukan dengan pendekatan dengan persuafif. Kemudian menginventarisir setiap permasalahan dan membuat legalitas sertifikat sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku. Dendi meyakini, apabila pertanahan di Pesawaran tidak ditata dengan baik maka tidak menutup kemungkinan sepuluh tahun kedepan akan muncul kembali masalah serupa. “Kalau tidak ditata pertanahanya dalam waktu 10 tahun kedepan bisa hancur, rusak dan terjadi keributan di masyarakat,” kata Dendi. Dendi berharap, melalui rakor ini menemui titik terang dalam permasalahan pertanahan di Bumi Andan Jejama. Selain itu, setelah rakor ini selesai OPD masing-masing membuat peta dan menginventarisir permasalahanan yang menjadi domainnya. “Buat kajian setelah rakor ini, lakukan inventarisi permasalahan tanah sesuai dengan domain OPD masing-masing,” harap Dendi. Sementara, Kepala ATR/BPN Pesawaran, Darman Hutasoit mengatakan kegiatan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria bertujuan untuk menata kembali struktrur ke agrarian pertanahan di Pesawaran. “Meliputi dua hal yakni penataan aset dan penataan akses,” ungkap Darman. Diketahui, dalam acara ini hadirpula Kepala Kanwil BPN/ATR Lampung diwakili oleh Kabid Penataan, Maria Irmina Dwi Sara, Sekda Pesawaran, Kesuma Dewangsa, dan berbagai OPD Pesawaran. (Red)

Video Mesum ES Oknum DPRD Pesawaran di Benarkan BK, dan Segera Ambil Keputusan

Pesawaran (HO) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menyatakan Video mesum yang di lakukan oknum anggota DPRD setempat berinisial ES di nyatakan benar nya. Hal itu di sampaikan anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pesawaran Pujadi saat konfirmasi awak media usai pertemuan pelapor Siti Aisyah yang menayakan tindak lanjut BK tentang Video mesum yang di lakukan terduga ES, Rabu (9/6/2021). “Kami angota Badan Kehormatan DPRD Pesawaran sudah melihat dengan sama-sama bahwa dari bukti video tersebut dengan mata yag jelas bahwa itu benar jadi nanti pemberhentian anggota dewan tersebut tergantung dari partainya pengusung,” kata Pujadi. Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) Hamsinar, ketika Di singgung masalah sanksi yang akan di berikan kepada ES mengatakan, terkait video Es pihaknya akan segera melakukan rapat untuk mengambil keputusan tegas. “Kami dari Badan Kehormatan akan melakukan rapat lagi minimal lima angota BK baru ada keputusan apa yang kita ambil,” kata Hamsinar dengan singkat. Sementara itu Siti Aisyah selaku pelapor mengukapkan, dirinya datang ke DPRD untuk melakukan konfirmasi di Badan Kehormatan tentang kasus ES yang saat ini sedang tangani Polda Lampung. “Karena ES selama ini menyangkal bahwa dalam video tersebut bukan dirinya,” kata Siti Aisyah dengan singkat. Sebelumnya diberitakan dengan judul “Heboh…!!!, Diduga Berzina Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polda” Anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata. “Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon. Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor. “Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya. Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut. “Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai. Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat. “Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)

Dimasa Pandemi, SDN 8 Negeri Katon Terapkan Pembelajaran Daring

Pesawaran (HO) – Dalam menghadapi situasi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, SDN 8 Negeri Katon Kabupaten Pesawaran menerapkan pembelajaran secara daring (Dalam Jaringan). “Ya guru-guru memiliki siasat sendiri untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara online, sehingga anak-anak tetap semangat dalam belajar dan nilai meningkat,” jelas Nurholis S.Pd, Kepala SDN 8 Negeri Katon diruang rapat sekolah setempat, Rabu (9/6/2021). Dia mengatakan keberhasilan pembelajaran Daring selama Pandemi Covid-19 adalah kemampuan guru dalam berinovasi menerapkan metode, merancang materi yang tepat sesuai kebutuhan dan mudah dipahami oleh siswa. “Kreatifitas adalah kunci sukses seorang guru yang dapat memotivasi siswa agar terus semangat belajar meskipun sedang dilanda wabah Covid-19,” terangnya. Karena lanjut Kepala SDN 8 Negeri Katon yang terletak di Desa Kali Rejo ini, begitu besar harapan para orang tua agar anak mereka kembali belajar di sekolah secara normal. Namun, masa pandemi virus corona (Covid-19) yang hingga kini berlangsung, memupus harapan itu dan memaksa anak-anak mereka harus belajar dari rumah masing-masing. “Pembelajaran Daring dapat dikatakan sebagai solusi yang efektif dan aman untuk tetap melangsungkan kegiatan belajar mengajar selama pandemi agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. “Semoga Covid-19 segera mereda seiring dengan penerapan kebijakan New Normal oleh pemerintah. Sehingga pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka seperti sedia kala,” tambahnya. (Rudi/Indra)