Pesawaran (HO) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menyatakan Video mesum yang di lakukan oknum anggota DPRD setempat berinisial ES di nyatakan benar nya.
Hal itu di sampaikan anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pesawaran Pujadi saat konfirmasi awak media usai pertemuan pelapor Siti Aisyah yang menayakan tindak lanjut BK tentang Video mesum yang di lakukan terduga ES, Rabu (9/6/2021).
“Kami angota Badan Kehormatan DPRD Pesawaran sudah melihat dengan sama-sama bahwa dari bukti video tersebut dengan mata yag jelas bahwa itu benar jadi nanti pemberhentian anggota dewan tersebut tergantung dari partainya pengusung,” kata Pujadi.
Sementara itu Ketua Badan Kehormatan (BK) Hamsinar, ketika Di singgung masalah sanksi yang akan di berikan kepada ES mengatakan, terkait video Es pihaknya akan segera melakukan rapat untuk mengambil keputusan tegas.
“Kami dari Badan Kehormatan akan melakukan rapat lagi minimal lima angota BK baru ada keputusan apa yang kita ambil,” kata Hamsinar dengan singkat.
Sementara itu Siti Aisyah selaku pelapor mengukapkan, dirinya datang ke DPRD untuk melakukan konfirmasi di Badan Kehormatan tentang kasus ES yang saat ini sedang tangani Polda Lampung.
“Karena ES selama ini menyangkal bahwa dalam video tersebut bukan dirinya,” kata Siti Aisyah dengan singkat.
Sebelumnya diberitakan dengan judul “Heboh…!!!, Diduga Berzina Oknum Anggota DPRD Pesawaran Dilaporkan Ke Polda”
Anggota DPRD Pesawaran inisial ES (58) warga Way Dadi Sukarame Bandar Lampung, diduga melakukan perzinahan dengan ME (50) warga Sukabumi Bandar Lampung yang dilakukan pada 2019 lalu didalam mobil Fortuner pinggir pantai Duta Wisata.
“Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” ujar pelapor berinisial ST, Rabu (21/4) via telepon.
Dalam pelaporan tersebut ST turut membawa barang bukti berupa video mesum yang direkam sendiri oleh terlapor.
“Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” tambahnya.
Dirinya berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut.
“Dia (ES) kan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam surat laporan polisi Nomor : LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertulis kronologis dugaan perzinahan tersebut bermula, sekitar tanggal 25 bulan Oktober 2019 perkiraan didalam mobil dipinggir pantai Duta Wisata, Teluk Betung, Bandarlampung, pelapor mendapati video yang mana isinya diduga suami pelapor dan rekannya sedang berbuat zina didalam mobil di pinggir pantai.
Sementara itu ES salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkesan menghindar dan menyatakan dirinya sedang ada acara rapat.
“Masa Allah, nanti ya, saya masih rapat,” ujarnya singkat, Rabu (21/4/2021). (Red)