Ketua PWI : Pasca Konferkab, Akan Segera Jalankan Program, Persiapkan HPN dan Porwanas
Peringati HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Pesawaran Gelar Vaksin Massal
Wisata Mangrove Petengoran Pesawaran, Dipuji Finalis Putri Ekowisata
Dr (Can) Nurul Hidayah, S.H, M.H, Nakhodai Peradi Pesawaran
Pesawaran (HO) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gedong Tataan resmi dilantik. Pelantikan oleh ketua umum Prof Dr. Otto Hasibuan, SH, MM melalui virtual dan Sekjen Hermansyah Dulaimi yang hadir langsung di Swiss Bell Hotel, Sabtu, (26/6/21).
Dalam pelantikan tersebut, Dr (Can) Nurul Hidayah, SH. MH diangkat sebagai Ketua Pengurus DPC Peradi Gedong Tataan, Antariksa, SH. MH sebagai Sekretaris dan Nunung, SH sebagai Bendahara.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor KEP. 079/PERADI/DPN/IV/2021 tentang Pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Gedong Tataan dan Tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Gedong Tataan Masa Jabatan 2021-2026.
Dr (Can) Nurul Hidayah mengatakan, dengan selesainya pelantikan DPC Peradi Gedong Tataan, diharapkan dapat mendekatkan akses pencari keadilan, sebagaimana tersebut pada consideran Undang- undang Advokat yakni, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat yang bertujuan terselenggaranya suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan dan hak azasi manusia.
“Terkait pendampingan hukum masyarakat kurang mampu, kami berkomitmen akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Namun dengan syarat, masyarakat harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu,” kata dia.
Menurutnya, DPC Peradi Gedong Tataan akan melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran dan menjalin kemitraan dengan Bupati Pesawaran, Kapolres Pesawaran, Kejari Pesawaran, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pengadilan Agama Gedong Tataan serta Pers dan organisasi yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Saat ini anggota DPC Peradi Gedong Tataan sudah mencapai 45 anggota resmi, kami tentunya akan menjalin kemitraan baik dengan unsur Pemda, Kepolisian, Pengadilan, Pers maupun Organisasi lainnya di Kabupaten Pesawaran,” tandasnya.
Ditempat sama, Antariksa selaku Sekretaris DPC Gedong Tataan, menjelaskan bahwa sebelum pelantikan, telah mengajukan secara resmi usulan pembentukan DPC Peradi Gedong Tataan ke DPN Peradi melalui surat tertanggal 19 Maret 2021.
“Usulan melalui surat Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Gedong Tataan tertanggal 25 Maret 2021 meneruskan surat usulan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Gedong tataan ke DPN Peradi, melalui Surat tertanggal 06 April 2021 kepada DPN Peradi di Jakarta,” jelasnya.
Antariksa juga mohon doa dalam melaksanakan tugas dan berharap Peradi Gedong Tataan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang memerlukan bantuan hukum dalam mencari keadilan.
“Kami mohon doa, semoga Peradi dapat bermanfaat bagi masyararaka dan tentuanya Peradi Gedong Tataan merupakan rumah bersama bagi seluruh pengurus dan anggota, kebersamaan dan kekompakan tentu merupakan kekuatan DPC Peradi Gedong Tataan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pelantikan DPC Peradi Gedong Tataan Pesawaran diketuai Nurul Hidayah, bersamaan dilantik DPC Peradi Kalianda Lampung Selatan dengan Ketua Amri Sohar, DPC Peradi Kota Agung Tanggamus dipimpin Ahmad Bajuri. Kemudian DPC Peradi Liwa Lampung Barat dengan Ketua Zeflin Erizal, DPC Peradi Menggala Tulang Bawang dengan Ketua Komi Pelda, serta DPC Peradi Kotabumi Lampung Utara dengan Ketua Karzuli Ali. (Red)
Konsolidasi Penguatan, Bupati Pesawaran Hadiri Silaturahmi Syuriah PWNU Lampung
PKC PMII DKI Jakarta Bedah Buku Sang Guru Pergerakan dan Santunan Anak Yatim
Warga Suka Jaya Lempasing Terjangkit Malaria, A. Zainuri Gerak Cepat
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Pesawaran Bagikan Ribuan Paket Sembako
Kejari Pesawaran Layangkan Surat Panggilan, Mantan Kades Sukabanjar Senin Diperiksa
Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri Pesawaran sudah melayangkan surat panggilan terhadap Daryanto, mantan Kepala Desa Sukabanjar Kecamatan Gendongtataan terkaiti dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Fiktipkan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta Rupiah.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran Andi Metrawijaya, S.H.,M.H, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Tatang Hermawan, S.H., M.H.

“Ya hari ini Kejaksaan Negeri sudah melayangkan surat panggilan kepada Pak Daryanto, mantan Kades Sukabanjar, dan Senin besok (Senin, 28/6-red), kita akan melakukan pemeriksaan terhadapnya,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Tatang Hermawan, S.H., M.H, kepada media Handalonline.com, Jum’at (25/6/2021).
Kasi Pidsus melanjutkan, surat panggilan yang dilayangkan Kejaksaan, selain mantan kepala desa, ada juga beberapa nama yang juga akan diperiksa.
“Selain mantan kepala desa, hari senin itu ada juga nama-nama lain yang kami panggil untuk diperiksa,” sebutnya.
Informasi dari beberapa warga Desa Sukabanjar, surat panggilan dari kejaksaan tersebut, diterima oleh aparat desa, sekitar pukul 14.30 Wib dikantor desa setempat.
Salah satu warga Sukabanjar Sugiono mengatakan, dirinya bersama masyarakat setempat, sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran dalam memberantas pelaku-pelaku koruptor.
“Saya bersama warga sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan, kami sangat puas dengan proses hukum yang berjalan selama ini, dan kami berharap dengan adanya surat panggilan pertama dari pihak kejaksaan semua pihak yang dipanggil bisa kooperatif datang untuk memenuhi panggilan tersebut,” katanya.
“Setahu saya kejaksaan melakukan panggilan untuk Kepala desa, sekretaris, kaur keuangan dan kaur perencanaan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Pesawaran akan segera memanggil Daryanto Kepala Desa Suka Banjar Kecamatan Gendongtataan terkait dugaan penyimpangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Fiktipkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020, hingga Ratusan Juta Rupiah.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Andi Metrawijaya, S.H.,M.H, yang disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Tatang Hermawan, S.H., M.H.
“Kemarin berkas Kepala Desa Suka Banjar Daryanto sudah kami terima dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran, ini sedang saya pelajari, dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pemanggilan,” jelas Tatang Hermawan, S.H., M.H, diruang kerjanya, Selasa (15/6/2021).
Ketika ditanya apakah bakal ada keterlibatan tersangka lainya nya, selain Daryanto, Kasi Pidsus menegaskan, kemungkinan besar ada, karena nanti setelah Kades Suka Banjar dipanggil dan dilakukan pemeriksaan maka semuanya akan terang benderang.
“Tidak menutup kemungkinan ada, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan, untuk kerugian negara, dugaan sementara saat ini lebih dari Rp 200 juta,” pungkasnya. (Rudy/Indra)
Kades Negeri Sakti Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-75

