Tingkatkan Literasi Baca, Dispursip Pesawaran Bangun Gedung Perpustakaan
Indikasi Korupsi Dana Desa, Masyarakat Desak Polres Pesawaran Periksa Kades Sinarjati
Pesawaran (HO) – Masyarakat Desa Sinarjati Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendesak Polres Pesawaran Polda Lampung melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan jika terbukti penjarakan Atin Paryitno selaku kepala desa setempat, karena diduga menyimpangkan anggaran dana desa tahun 2020, 2021, 2022 yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah demi kepentingan pribadi.
Perwakilan masyarakat mengatakan pihaknya berharap kepada Polres Pesawaran Polda Lampung untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan demi kemajuan Desa Sinarjati dan memeriksa laporan pertanggungjawaban serta SPJ karena mereka menilai banyak sekali item-item anggaran diduga menjadi ajang korupsi.
“Ya semoga apa yang menjadi keluhan kami segera direspon oleh aparat penegak hukum yang ada di bumi Andan jejama agar terciptanya desa kami yang terbebas dari korupsi sehingga kedepannya pemerintah desa transparan dalam mengelola anggaran dana desa,” terang perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Rabu (18/1/2023).
Mereka juga mengatakan dalam hal ini sangat mempercayai kinerja dari Polres Pesawaran yang mana pada waktu lalu sudah mengungkap dugaan korupsi dana desa dan semoga apa yang menjadi harapan nya aparat segera terjawab dan segera direspon oleh aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Pesawaran.
“Kami selaku masyarakat juga akan menunjukkan mana saja yang menjadi item-item yang terindikasi merugikan negara dan menyengsarakan kami selaku masyarakat karena pembangunan baik pemberdayaan itu tidak dapat dirasakan secara merata,” ucap masyarakat.
Diberitakan sebelumnya dengan Link: https://handalonline.com/2023/01/16/menjabat-tiga-tahun-atin-paryitno-diduga-simpangkan-dd-untuk-kepentingan-pribadi/ (Indra Jaya)
Kembalikan Minat Baca Masyarakat, Dispursip Pesawaran Bangun Gedung
Korupsi Ratusan Juta, Mantan Direktur RSUD Kota Makassar Dijebloskan Penjara
Makasar (RN) Korupsi hingga ratusan juta mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar di tangkap Tim Tabur Kejagung pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 17:45 WIB bertempat di Jalan Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana mengatakan, sebelum di tangkap tim Tabur Kejagung tersangka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar. Kerena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.
Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar guna proses eksekusi.Â
“Tepidana dr. Hj. ST Saenab (67) merupakan warga Jalan Lembang No. 2 Bukti Baruga Kelurahan Antang Kecamatan Manggala Kota Makassar, Pensiunan PNS, Mantan Staff Ahli Keuangan Pemerintah Kota Makassar dan Mantan Direktur RSUD Kota Makassar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Kamis (19/1/2023)
Ketut menjelaskan Terpidana, dalam aksinya, korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar tahun 2012, dengan total anggaran senilai Rp3.900.0000.000. Akibat perbuatannya, Terpidana mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp893.119.160.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1673 K/Pid.Sus/2018, Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 9 bulan dan pidana denda sebesar Rp100.000.000 subsidiair 3 bulan kurungan,” ujar Ketut.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
“Saya menghimbau untuk seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (Red)
Menjabat Tiga Tahun, Atin Paryitno Diduga Simpangkan DD Untuk Kepentingan Pribadi
Pesawaran (HO) – Kepala Desa Sinar Jati Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Selama menjabat Tiga tahun selama ini, di duga menyimpangkan Dana Desa hingga ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi.
Demikian diungkapkan salah satu masyarakat setempat dan mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun kebawah dengan tujuan memeriksa realisasi anggaran Dana Desa dari tahun 2020, 2021 dan 2022.
“Ya selama desa kami dipimpin oleh Atin Paryitno banyak sekali kejanggalan-kejanggalan baik dari infrastruktur pemberdayaan kemudian kemajuan desa bisa kita lihat sendiri Desa Sinar Jati sangat jauh dari kata makmur dibandingkan desa-desa tetangga,” ungkap masyarakat Dusun Sinar Mulya Kepada Handalonline.com Senin (16/1/2023), yang minta nama nya untuk sementara waktu di rahasiakan.
Pada tahun 2020 Pagu Desa Sinar Jati Rp. 889.978.000 banyak masyarakat menduga ada beberapa Item-Item yang dibangun tapi syarat dengan penyimpangan seperti contoh Item Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp. 45.955.000.

“Terkait anggaran tersebut itu tidak dan kalaupun ada saya ini adalah petani jadi bilamana ada pelatihan untuk produksi tanaman pangan saya juga pasti dilibatkan namun biar realisasinya itu tidak ada,” kata masyarakat Dusun Sinar Mulya.
Tidak sampai di situ masyarakat juga mempertanyakan di awal kepala desa memimpin desa ada Item Pembangunan Paving blok Halaman Balai Desa sebesar Rp. 127.852.400.
“Kami selaku masyarakat memang tidak banyak mengerti tentang pembangunan karena memang kami ahli di pertanian namun secara logika saja halaman paving blok tersebut jika menelan anggaran sebesar itu, sudah pasti ada indikasi korupsinya dan itu saja sudah bisa menjadi bahan kami untuk melaporkan ke penegak hukum,” ucap nya.
Masih lanjut masyarakat Dusun Sinar mulya pihaknya juga mempertanyakan terkait Item Pembangunan Paving Blok Dusun Sinar Mulya 100 M dan 50 Rp. 38.649.000 dipertanyakan masyarakat.
Kemudian salah satu masyarakat Dusun Sinar Jati juga mengeluh menurut mereka di pimpin Kades Atin Paryitno desa nya semakin jauh dari kata maju setiap pembangunan.
“Contohnya Item Pembangunan TPT Dusun Sinar Jati 400 M Rp. 49.792.000 pembangunan tersebut sangat tidak bermanfaat bagi masyarakat karena itu hanya dibangunkan siring dan jika menelan anggaran sebesar itu,” cetus nya.
Hal senada juga diungkapkan oleh masyarakat Dusun Sungai Kering mereka mengungkapkan ada Item Sumur Bor Rp. 34.462.900, dirinya yakin jika dalam pelaporan pertanggungjawaban ada indikasi manipulasi.
“Selain itu ada Item untuk terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp. 69.350.000 dan pembagian bantuan langsung tunai BLT DD Rp. 163.500.000.
“Itu nanti akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum terkait item tersebut karena kami duga di situ menjadi tempat ajang korupsi,” terang nya.

Kemudian pada tahun 2021 Pagu sebesar Rp. 914.592.000 pihaknya juga sangat yakin pada tahun tersebut banyak sekali indikasi korupsi kolusi dan nepotisme KKN yang dilakukan oleh Kepala desa.
“Seperti Item Kegiatan Konsering Pembangunan PAMSIMAS Rp. 35.000.00 itu kami pertanyakan karena tidak jelas keperuntungannya tidak dirasakan oleh masyarakat manfaatnya itu kami yakin anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi kepala desa,” sebut salah satu perwakilan masyarakat
Masyarakat Dusun Karang Rejo juga mempertanyakan terkait Item TPT 300 M yang dianggarkan sebanyak dua kali Tahap 1 Rp. 62.934.000, Tahap 3 Rp. 62.934.000 mereka mengatakan terkait pembangunan tersebut mereka tidak tahu di mana tempat dibangunkannya yang mereka ketahui ada pembangunan orderlagh pun sudah lama pembangunan nya.
“Kami juga mempertanyakan terkait realisasi bantuan langsung tunai (BLT-DD) Rp. 70.500.000 itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” kata nya.
Masyarakat Dusun Sungai Kering juga mempertanyakan terkait pembangunan sumur bor tahun 2021 Rp. 34.592.000, dirinya tidak tahu dimana letak nya, karena setiap pembangunan di Desa Sinar Jati tidak ada plang maupun pemberitahuan.
“Ada lagi Item yang ada pada tahun 2021 ada Item Galian Drainase sebesar Rp. 11.147.000 dan TPT Dusun Sinar Jati 305 M Rp. 64.239.000, terindikasi bermasalah,” ujarnya.
“Untuk anggaran POS Keamanan desa Covid Rp. 22.197.000 kemudian Pelatihan Peningkatan Gizi Ibu Hamil Dan Kesehatan Ibu Hamil SDGs 3 Rp. 3.520.000 dan Sosialisasi Dan Penyuluhan Parenting Rp. 5.895.000 serta Operasional PKK Rp. 9.000.000, Jadi item-item tersebut pada tahun 2021 itu syarat akan penyimpangan kami yakin itu SPJ nya dimanipulasi,” timpal nya.
Begitu juga perwakilan masyarakat Sinar Mulya mereka juga menanyakan terkait insentif RT sebanyak 8 RT Rp. 72.000.000,, Kemudian untuk item-item yang di keluhkan ini masih di tahun 2021 terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 Rp. 14.250.000 dan rumah Isolasi Covid Rp. 8.900.000.
“Serta Penyelenggaraan Posko PPKM Covid Rp. 9.875.000 ke mana anggaran-anggaran ini,” tanya dia.
Dirinya juga mempertanyakan anggaran tahun 2022 Pagu Rp. 729.615.000 terkait Item BLT DD Rp. Rp. 147.600.000 dan Kapasitas Satgas Covid 19 yang dianggarkan sebanyak dua kali masing-masing Rp. 10.000.000 dan Rp. 48.194.444.
“Kami selaku masyarakat juga mengeluhkan terkait Item Pelatihan Tentang Membangun ketahanan pangan di Era Pandemi Rp. 10.000.000 itu tidak berjalan sebagaimana mestinya dan menurut kami itu tidak ada pelatihan-pelatihan seperti itu,” cetus nya.
Selain itu lanjutnya, ada Item terselenggaranya pembinaan PKK Rp. 16.090.000 dan Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp. 19.985.000.
“Terkait dua item ini kami selaku masyarakat menduga itu tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ungkap nya.
Ditambahkan nya ada anggran operasional pemerintah desa Rp. 23.000.000, Rehabilitasi sumur bor Rp. 20.710.000 dan Jalan Usaha Tani Rp. 85.015.000.
“Terkait rehabilitasi apa yang direhab itu sudah jelas tidak kemudian jalan usaha tani itu dibangunkan di dusun apa karena kami selaku masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam segi pembangunan, serta bantuan langsung tunai BLT DDÂ tahun anggaran 2022 Rp. 221.400.000,bahwasanya pembagian tersebut tidak merata dan harus kembali di audit,” terang nya.
Jadi dia berharap untuk aparat penegak hukum agar dapat turun ke desa dan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan beserta perangkat desa lainnya yang terlibat dalam pusaran di pemerintahan Desa Sinar Jati.
“Karena kami sangat yakin banyak sekali anggaran yang dimanipulasi dan kami dalam waktu dekat akan meminta bantuan kepada pihak media untuk mengawal kami untuk melaporkan dugaan indikasi ini ke aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sinar Jati Atin Paryitno ketika konfirmasi media Handalonline.com dirinya mengatakan tidak ada yang sempurna di dalam roda kepemerintahan ibarat makan nasi kadang-kadang nasi di piring itu masih tersisa.
“Berita jangan naik dulu jangan bunuh karakter saya karena istri saya sedang mengandung dan saya tidak mau istri saya nanti stres,” ucap nya.
Sehingga media ini memancing kepala desa dan kepala desa pun mengatakan dirinya siap membayar dan memberikan kontribusi untuk menunggu ganti pemberitaan dan meminta pihak media menemuinya di kantor desa dan ingin menanyakan terkait teknis dan mekanis untuk pembayaran kontribusi.
“Jangan seperti itu Jangan bunuh karakter dengan pemberitaan yang kurang baik, kasian sama istri saya karena masih hamil, dan anak anak saya, tapi kalo itu tetap adinda lakukan saya gak bisa apa apa,” pungkasnya.  (Indra Jaya)
Bentuk Karakter Anak, Kemenag Pesawaran Himbau Guru Lakukan PDKT
Masyarakat Rejo Agung Desak Kejari Pesawaran Panggil Edi Purwanto
Diduga Korupsi Dana Desa, Ada Indikasi Fiktip dan Mark’Up Anggaran
Pesawaran (HO) – Mayarakat Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kembali mengeluh, dan mendesak Kejari Pesawaran untuk segera melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata), pasalnya diduga anggaran dana desa tahun 2022 syarat akan penyimpangan terindikasi fiktip kegiatan dan Mark’Up anggaran.
Salah satu masyarakat Dusun Purwodadi mengatakan pihaknya menduga anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dikarenakan mereka menduga banyak sekali indikasi Item-Item sarat akan penyimpangan.
“Dan tidak hanya itu kami selaku masyarakat juga mengeluhkan terkait pembagian bantuan langsung tunai BLT DD yang tidak tepat sasaran,” ucap perwakilan kepada Handalonline.com, Minggu (15/1/2023).
“Pada tahun 2022 masyarakat tidak tahu di mana titik-titik pembangunan nya seperti pembangunan Item Onderlagh dan pembangunan sumur bor yang ada di dua titik, kalau pun ada kami yakin tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” timpalnya.
Dikatakan nya, Pada Tahun 2022 anggaran Dana Desa Rejo Agung Pagu Rp. 1.080.908.000, namun banyak dugaan penyimpangan, seperti Item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Pengadaan barang alat Fogging Covid-19 Rp. 15.000.00 yang dianggarkan sebanyak dua kali jika digabungkan Rp. 30.000.000.
“Terkait Item tersebut kami menduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya karena diketahui pada tahun tersebut pandemi sudah mulai berkurang tidak seperti di awal-awal tahun 2020,” kata masyarakat.
Masyarakat juga mengatakan mereka menduga dalam item pengadaan barang alat fogging covid 19 itu ada indikasi korupsi kolusi dan nepotisme karena mereka mengatakan pemerintah desa tidak memberikan bantuan apa-apa dan tidak ada penyemprotan yang menggunakan fogging.
“Kami juga mempertanyakan terkait Item Pemeliharaan Sumber Air Bersih sumur bor kelompok Tani Dusun Purworejo 1 Rp. 32.163.150, saya selaku masyarakat Dusun Purworejo 1 tidak mengetahui di mana pembangunan tersebut berada karena yang saya ketahui sumur bor yang ada di Dusun Kami adalah sumur bor yang dibangun pada tahun sebelumnya,” jelas warga.
Kemudian perwakilan warga Dusun Purwodadi juga mempertanyakan terkait Item pemeliharaan Sumber Air Bersih sumur bor kelompok Tani Rp 32.163.150.
“Itu anggaran sumur bor yang dianggarkan di 2 dusun yang berbeda itu menurut kami selaku warga tidak ada pembangunan sumur bor yang baru jadi ke mana lagi anggaran tersebut dan kalaupun untuk pemeliharaan itu tidak mungkin menghabiskan anggaran seperti layaknya membangun sumur bor yang baru,” ungkap masyarakat.
Selanjutnya warga Dusun Pancur juga mempertanyakan terkait Item Pengadaan Pos Covid-19. 3 X 3 M Rp. 22.000.000.
“Ini ke mana lagi anggarannya dulu pernah beredar kabar bahwa akan dibangunkan di Dusun pancur namun hingga saat ini keberadaan pos tersebut tidak ada kemana lagi anggaran ini,” tanya warga.
Perwakilan masyarakat juga mempertanyakan terkait Item Pembayaran insentif linmas sebanyak 14 orang yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing Rp. Rp. 13.750.000 dan Rp. 37.500.000 pihak yang menduga terkait item tersebut banyak sekali penyimpangan dan mereka yakin tidak tersalurkan sebagaimana juknis nya.
Perwakilan masyarakat juga kembali menduga Item BLT dana desa yang dianggarkan sebanyak 2 kali Rp. 219.600.000 dan Rp. 329.400.000 masyarakat menduga itu tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan terkait anggaran Item biaya konsumsi vaksinasi Rp. 1.070.000 dan Rp. 10.700.000 serta anggaran Item penyemprotan desinfektan Covid-19 Rp. 9.750.000, itu ke mana lagi anggarannya,” tanya masyarakat.
Selanjutnya perwakilan masyarakat juga mempertanyakan terkait Item pembayaran honor posyandu yang dianggarkan sebanyak 2 kali masing-masing Rp. 11.750.000 dan Rp. 23.500.000.
“Terkait anggaran tersebut itu juga banyak sekali yang kami pertanyakan Karena untuk posyandu untuk kader itu bisa dihitung jadi tinggal kita kalikan saja dan itu kami duga juga syarat akan penyimpangan,” jelas nya.
Kemudian masyarakat juga mempertanyakan terkait pembangunan Item jalan usaha tani Onderlagh Rp. 76.930.000 dan Pembangunan badan jalan PKTD Rp. 29.295.000.
“Saya ulangi terkait pembangunan tahun 2022 baik itu sumur bor maupun jalan order lah dan pembangunan badan jalan kami selaku masyarakat merasa tidak ada pernah item-item itu terlaksana terkait sumur bor itu setahu Kami adalah sumur tahun 2020 dan di 2021 jadi untuk anggaran tahun 2022 itu tidak ada,” tegas perwakilan masyarakat.
Jadi tambahnya, pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, karena yang digunakan Edi Purwanto selaku Kepala Desa Rejo Agung adalah Dana Pemerintah pusat, jadi harus dipertanggungjawabkan, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami berharap kepada penegak hukum yang ada di Bumi Andan Jejama, khususnya Kejari Pesawaran untuk segera mengambil langkah dan melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan memeriksa semua Item-Item realisasi dana desa tahun anggaran 2022, jika nanti terindikasi korupsi agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Edi Purwanto Kepala Desa Rejo Agung saat di konfirmasi Handalonline.com, terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2022 mengatakan jika anggaran Dana Desa sudah direalisasikan, begitu juga dengan pembangunan sumur bor, Orderlagh maupun lain nya.
“Sumur bor untuk tahun anggaran 2022 itu sudah kita bangunkan, untuk sumur bor pertanian itu ada di dua titik masing-masing di Purworejo 1, dan Purwodadi itu dibangunkan di persawahan terkait Onderlagh di Purworejo 1,” terang nya dengan suara gugup. (Indra Jaya)
