Ketua Umum SMSI Resmi Lantik Ketua SMSI Lampung
Peduli Stunting Ketua TP-PKK Pesawaran Raih Penghargaan SMSI Award
Pesawaran (RN) – Kerja keras Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi dalam menangani kasus stunting, mendapat perhatian dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung.
Terbukti dalam pelantikan Ketua SMSI Provinsi Lampung masa bakti 2022- 2027 Lampung yang di ketuai Doni Irawan menganugrahi istri Bupati Pesawaran penghargaan sebagai Ketua TP-KK Peduli Stuting.
Nanda Indira Dendi dinilai sebagai sosok inspiratif dengan semangat serta inovasinya, dalam mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Pesawaran.
Penghargaan tersebut, diserahkan secara langsung oleh Ketua terpilih SMSI Lampung, Doni Irawan di Novhotel Bandar Lampung, Minggu (13/01/2023).
Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengucapkan terimakasih kepada SMSI Provinsi Lampung yang telah menganugrahkan penghargaan dalam kata gori Peduli Stuting.
“Saya mengucapkan terimakasih, sebesar besarnya kepada SMSI Lampung. Semoga penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dirinya beserta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), untuk terus berupaya dalam penuntasan stunting di Kabupaten Pesawaran,” ujarny.
“Disini saya merasa belum banyak yang dilakukan, tapi ini menjadi support untuk meningkatkan upaya penuntasan stunting khususnya di Kabupaten Pesawaran.Mudah mudahan cita-cita Indonesia zero stunting tahun 2024 dapat tercapai,”jelasnya.
Diketahui Kabupaten Pesawaran membetuk 256 tim pendamping PKK yang tediri dari 768 kader yang tediri dari bidan, kader institusi ke masyarakatan pedesaan. (Rizal)
Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja Asal Tanggamus, Sita 4,75 Gram
Pesawaran (RN) -Dua pemuda asal Desa Suka Agung Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus ditangkap Sat Narkoba Polres Pesawaran Polda Lampung. Kerena kedapatan membawa ganja seberat 4,75 Gram terbungksus kertas coklat dari dalam jaket.
“Personil Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran saat itu melakukan Patroli Hunting di Jalan Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, dan melakukan penangkapan terhadap dua (2) orang tersangka di TKP tersebut,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widodo Prasojo, S.Tr.K., S.I.K., Sabtu (14/01/23).
Kasat Resnarkoba menyebutkan, pengungkapan tersebut pada hari Senin tanggal 09 Januari 2023 sekitar Pukul 17.30 Wib atas Dasar LP / A / 1 / I / 2023 / SPKT Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung tanggal 09 Januari 2023, dengan modus operandi dari barang bukti jenis ganja tersebut dibeli dari DN yang ditemukan dikantong jaket yang dipakai AO.
“Barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut diamankan berikut kedua tersangka di Sat Resnarkoba Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka itu adalah AO (20) dan LF (21) warga Desa Suka Agung, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus,” jelas Kasat Res Narkoba.
Iptu Widodo Prasojo juga menambahkan, dari tangan tersangka tersebut didapati barang bukti satu (1) bungkus kertas coklat berisi bahan / daun diduga Narkotika jenis ganja seberat 4,75 gram, satu (1) Unit Hp Merek Xiaomi warna abu-abu dan satu (1) unit Hp Merek Vivo warna hitam.
“Kedua tersangka itu telah melanggar Pasal yang dilanggar sebagaimana Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, paling singkat hukuman empat (4) tahun penjara bagi kedua tersangka tersebut,” ungkap Iptu Widodo Prasojo. (Rizal)
Hasil Uji Kompetensi, Bupati Pesawaran Lantik Enam Pejabat Eselon II
HUT Ke-2 Srikandi Dermawan, Nanda Indira Dendi: Jadikan Moment Berbagi

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Gelar Program Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat
Pesawaran (HO) – Guna menjalankan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kapolres Pesawaran Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) dan jajarannya melakukan jumat curhat dengan membangun Komunikasi aktif bersama ulama, untuk menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Kabupaten Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyampaikan, kemarin Jum’at Curhat dilaksanakan di Desa Negeri Sakti, ada beberapa permasalahan sehingga bisa langsung ditanggapi dari hasil Program ini, dengan menyerap aspirasi masyarakat secara bergilir dari Desa ke Desa diwilayah hukum Polres Pesawaran, mengingat Kabupaten Pesawaran di Tahun 2022 ada peningkatan kasus 50%, dan terselesaikan 70 %.

“Semoga di Tahun 2023 ini bisa kita selesaikan terutama permasalahan yang paling tinggi adalah kasus Pencurian, dan kasus Pencabulan yang banyak korbannya adalah anak-anak,” ujar AKBP Pratomo Widodo, saat acara di Kediaman Ustad Ulin Noha Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Jum’at (13/1/2023).
Untuk itu, lanjut Kapolres mengajak untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya. Kasus pencabulan ini merupakan pelaku manfaatkan ketidak tahuan anak untuk melakukan bujuk rayu. Mari gelorakan kegiatan-kegiatan Positif kepada anak-anak muda, mulai dari olahraga atau kerja bakti. Kegiatan tersebut dapat mengisi kekosongan kegiatan di masyarakat, karena ada kasus pencabulan kepada anak tiri yang di lakukan oleh bapak tiri.
“Selain itu juga, saya akan berikan penghargaan yang dapat menangkap pelaku-pelaku pencurian berupa reward, tapi jangan dipukuli karena kalau tersangkanya mati, kita tidak bisa menanyakan lagi dan kita tidak bisa kembangkan lagi,” jelasnya.
Disisi lain, masih disampaikan Kapolres, Tahun 2023-2024 merupakan tahun Politik dan kehidupan semakin berat karena ekonomi dunia disinyalir akan mengalami krisis di Pulau Jawa, bahan pokok seperti beras ada yang naik, ketika bahan pokok naik, masyarakat tidak ada penghasilan, maka kejahatan akan ikut menaik pula, sementara jumlah anggota Polres Pesawaran baru 400 saat ini hanya 50% seharusnya 800 anggota.

“Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk mengadakan kembali Pos Kamling, apabila ada Pos Kamling, maka maling juga mikir-mikir. Indikasi kriminalitas akan naik itu pasti ada nantinya, termasuk juga saya mohon tidak terprovokasi, jaga emosi, dan jangan sampai memutus silaturahmi. Apabila ada permasalahan sampaikan kepada Pak Bhabin dan Kepala Desa setempat apabila tidak selesai baru laporkan ke Polres,” terangnya.
Ustad Ulin Noha selaku tuan rumah berharap dari tujuan silaturahmi ini berbuah komunikasi aktif antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ulama melalui wadah NU Kabupaten Pesawaran sehingga terbangun koordinasi yang baik, begitu juga kepada aparat Desa dan Pengurus NU bersama Kapolres Pesawaran, dalam hal ini Bapak AKBP Pratomo Widodo.
“Melalui Jum’at Curhat ini, juga saya sampaikan, beberapa minggu lalu di Desa Sukaraja ini adanya pencurian sepeda motor, akibat kelalaian dari warga, ketika itu saya mendapatkan informasi tersebut, namun demikian perlu disosialisasikan untuk tetap waspada agar tidak terulang kembali dan tidak terjadi lagi pencurian kedepannya,” ucapnya, juga merupakan Ketua Ponpes Miftahul Ulum.
Kepala Desa Sukaraja, Dimas Malfinas juga menyampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres. Ini suatu kebanggaan hadir ditengah-tengah masyarakat melalui program Jum’at Curhat, yang mana untuk menyaring keluh kesah masyarakat di Desa Sukaraja.
“Desa Sukaraja ini pintu masuknya banyak, wilayah dan masyarakatnya juga banyak, masalah yang dialami masyarakat banyak, ada perselisihan, pencurian, narkoba, sengketa tanah dan harta, jadi cukup banyak, tentunya berharap kepada Bapak Kapolres dapat menanggapi masalah-masalah di Desa ini,” jelasnya.
Turut mendampingi Kapolres Pesawaran, Kasi Humas Kompol Darwin, S.H, Kasat Binmas AKP Matera, Kasat Intelkam Iptu Dartiyo Santiko, Kasi Propam Iptu Yurisman, dan kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua 1 PCNU Kabupaten Pesawaran Bapak Tedy, Kades Sukaraja Bapak Dimas Malfinas, S.E., Ustad Ulin Noha selaku Tuan rumah, Pengurus Cabang NU Kecamatan Gedong Tataan, Para Kadus Desa Sukaraja, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama Desa Sukaraja. (Rls/Red)
Enam Pejabat Eselon II Pesawaran Dilantik Ini Namanya..?
HUT Srikandi Dermawan Yang Ke-2, Gelar Bakti Sosial Santuni Anak Yatim Piatu
Korban Kekerasan Seksual, Dinas P3AP2KB Pesawaran Buat Posko Pengaduan
Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Tim Tabur Kejagung Tangkap Terpidana Kasus Korupsi
Jakarta (RN) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri Tebo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana mengatakan, tersangka Musashi Pangeran Batara (39) warga Jalan Dukuh V RT. 007/RW. 003 No. 4 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, di tangkap tim tabur pada Rabu 11 Januari 2023 sekitar pukul 23:25 di kediaman nya. Setelah berhasil diamankan, tim langsung membawa Terpidana menuju Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilaksanakan eksekusi.
“Terpidana Musashi merupakan Direktur PT Bunga Tanjung Raya, yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan pekerjaan paket pengaspalan jalan tahun anggaran 2013 – 2015 dengan kerugian negara sebesar Rp1,5 Miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Kamis (12/1/2023)
Ketut menjelaskan,Pengadilan Jambi menjatuhkan hukuman penjara terhadap tersangka selama 5 tahun penjara dan pidana denda sebanyak Rp300 juta subsidair 2 bulan kurungan.
“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 381/K/PID.SUS/2021 tanggal 19 Oktober 2021, menolak permohonan kasasi Terpidana. Lalu dalam proses pengamanan, Terpidana tidak kooperatif dengan cara melarikan diri ke atas genting rumah warga,” jelasnya.
Ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan lanjut Ketut, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Jaksa Agung meminta lanjutnya, semua jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
“Bagi seluruh (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,”pungkasnya. (Red)
