
Bulan Ramadhan, Desa Rejo Agung di Kunjungi Bupati Pesawaran Bagikan Bantuan

Tingkatkan SDM Jadi Komitmen Bupati Pesawaran Sukseskan Pembangunan
Berikan Pemahaman, Kejari Pesawaran Lakukan Program Jaksa Masuk Sekolah

Dandim 0421/LS Resmikan Bedah Rumah RTLH “Semoga Menjadi Berkah”

Sambut Romadhon Warga Desa Bagelen Gedong Tataan Bersihkan Masjid dan Jalan
Perbaiki Jalan Antar Dusun dan Kabupaten, Masyarakat Negeri Sakti Kompak Swadaya
Pesawaran (HO) – Secara Swadaya masyarakat Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung memperbaiki jalan penghubung kabupaten yang berlubang, arah Kecamatan Natar Lampung Selatan yang terletak di Dusun Sri Menanti menuju Dusun Srimulyo menggunakan sabes dan di aspal.
Gema Sukma Jaya Kepala Desa Negeri Sakti membenarkan perbaikan jalan yang ada di desanya tersebut secara Swadaya dari masyarakat dan salah satu donatur yang tidak mau sebutkan namanya dengan melalui pendekatan persuasif.
Lebih lanjut Kepala Desa Gema Sukma Jaya menerangkan, jalan tersebut adalah jalan Kabupaten Pesawaran, masyarakat mengatakan kepada diri, bagaimana kalau jalan tersebut di perbaiki dengan ditambal sulam menggunakan batu Sabes dan di lapen menggunakan aspal.

“Saya selaku kepala desa tentunya menyambut baik atas inisiatif dari masyarakat yang memperbaiki jalan, mengingat jalan kabupaten ini memang berlubang dan yang perlu diketahui jalan yang diperbaiki menghubungkan dua dusun yang ada di Desa Negeri Sakti Dusun Sri Menanti dan Srimulyo, dan jalan ini juga menghubungkan dengan Kabupaten Lampung Selatan,” terang Gema Sukma Jaya Kades Negeri Sakti kepada Handalonline.com Sabtu (18/3/2023).
Dirinya juga mengatakan semoga dengan adanya perbaikan jalan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas dari Kabupaten Lampung Selatan menuju Pesawaran begitupun juga sebaliknya dan tentunya dapat dirasakan oleh masyarakat terkhusus Desa Negeri Sakti mengingat memang antara Dusun Sri Menanti dan Srimulyo padat penduduk dan jalan tersebut juga memang sering dilalui kendaraan-kendaraan yang melintas.
“Semoga dengan adanya perbaikan jalan atau tambal sulam yang dilakukan secara Swadaya dari masyarakat ini tentunya dapat dirasakan oleh masyarakat, perbaikan jalan ini sudah dilakukan sejak beberapa hari dan mungkin akan segera rampung,” katanya.
Gema Sukma Jaya juga mewakili masyarakat Desa Negeri Sakti dan pengguna jalan mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang dilibatkan dalam memperbaiki jalan di desanya.
“Semoga Allah subhanahu wa ta’ala yang membalas kebaikan saudara yang telah melaksanakan perbaikan jalan secara swadaya,” pungkas Kepala Desa Negeri Sakti. (Indra Jaya)
Ketua PWI Provinsi Lampung Lantik 60 Anggota Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum
Lampung (RN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung resmi membentuk lembaga Advokasi Konsultan Hukum (LAKH) dan Dialog Wartawan dan Ancaman Pidana Undang-undang ITE” Periode 2023-2027.
Pembentukan LAKH PWI tersebut ditandai dengan penyerahan SK LAKH yang dikeluarkan langsung pengurus PWI Lampung yang di gelar Balai Wartawan Hi Solfiyan Ahamad, Kamis (16/03/2023).
Ketua LKAH PWI Provinsi Lampung Kusmawati mengatakan, Bedirinya LKAH ini yang beranggotakan 60 orang dan siap untuk bekerja dan di keritik ketika kami melakukan kesalahan.
“Kami hadir untuk membela wartawan yang tersandung, dan ancaman pidana dalam undang undang ITE” tentag karya jurnlistik yang di alami kawan-kawan wartawan,” ucapny.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung H.Wira Hadikusumah menjelaskan, terbentuknya LAKH yang di bentuk pada hari ini untuk menegakan kemerdekaan Pers khusunnya yang ada di Provinsi Lampung.
“Kerena ini sangat penting, untuk membela kawan kawan wartawan yang terjerat masalah tentang hasil karya jurnalistik,” ujarnya.
Wira juga menjelaskan, pembelaan wartawan yang tersandung juga harus mempunyai kede etik dalam menjalankan tugas dilapangan, yang tertuang dalam undang-undang pers No 40 tahun 1999.
“Kerja jurnalistik jangan menyimpang dalam kode ektik, dan jurnalistik memang bebes, namun jurnalistik hurus mengikuti kodek etik dalam mrnjalankan tugas,” kata wira.
“Dibentuknya LAKH ini untuk melindungi wartawan yang provisional dalam menjalankan tugas dan tidak melindungi wartawan yang tidak provisional dalam menjalankan tugas, ayo kita tegakan kemerdekaan Pres dengan mengedepkan kode ektik,” tegas Wira. (Red)
AKBP Pratomo Widodo Terima Kunjungan TK Negeri Pembina, Kenalkan Peraturan Lalu Lintas


