SDN 27 Geta Gelar Perpisahan Siswa-siswi Tahun Ajaran 2022-2023

0

Pesawaran (RN)  – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Perpisahan Siswa-siswi Tahun ajaran 2022-2023 bertempat di ruang sekolah setempat, Desa Sungai Langka, Kamis (08/06/2023).

Acara diawali dengan tarian tradisional lampung sigeh Penguten, dan di hadiri pengawas sekolah kepala desa Sungai Langka, ketua dan bendahara Komite SD 27 Gedong Tataan, dan para Wali Murid serta orang tua serta tamu undangan lainnya.

Kepala Sekolah Dasar Negeri 27 Gedong Tataan Utami Susilowati, S.,Pd.,MM dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih atas kerja keras dari semua pihak yang sudah turut mensukseskan acara perpisahan ini, sehingga acara berjalan dengan sukses.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini. Selanjutnya kepada para guru, karena telah membimbing serta mendidik anak-anak selama 6 tahun ini, semoga anak-anak yang lulus bisa melanjutakan sekolah yang lebih tinggi lagi,” ujardia.

Dirinya juga menjelaskan, digelarnya acara perpisahan ini sebagai bentuk motivasi semangat Siswa-siswi yang yang mana telah menuntut ilmu di SDN 27 Gedong Tataan selama enam tahun.

“Alahamdulilah Siswa-siswi yang ada di SD 27 Gedong Tataan Seratus persen Lulus semua dengan nilai yang baik. Dan kelulus pada tahun ini berjumblah 40 siswa,”jelas Utami.

Dirinya juga menjelasakan, selain mengelar perpisahan, SD 27 Gedong Tataan juga menyelengarakan pentas seni yang berasal dari berapa daerah, seperti tari, Saman, Tari Piring, tari Wonderland, tari Bedana, tari bang jago, dan tari Kuda Kepang.

Sementara itu perwakilan wali murid SDN 27 Gedong Tataan, Suparti S,Pd, menyatakan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepala sekolah dan dewan guru sekolah tersebut.

“Saya mewakili orang tua murid kelas 6 ucapkan terimakasi dan apresiasi setingi-tingginya kepada seluruh dewan guru SDN 27 Gedong Tataan, yang sudah bersabar dan penuh kasih sayang untuk mendidik putra putri kami selama enam tahun ini.

“Semoga akan menjadi manfaat untuk anak anak kami. Dan kami juga mengucapkan permohonan maaf, apa bila selama di sekolah ini banyak tutur kata dan tingkah laku anak-anak kami yang kurang berkenan,”tutupnya. (Rizal).

Maling Satroni Agen BRI Link Di Gedong Tataan Pesawaran, Uang Tunai 13 Juta Raib

0

Pesawaran (RN) –  Maling satroni satu kios BRI Link yang berada di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran pada Selasa (6-6-2023) sekira pukul 15.12 WIB.

Aksi nekat tersebut juga terekam dalam video pendek kamera pengawas cctv yang terpasang di lokasi kejadian. Pelaku adalah laki-laki yang mengenakan baju hitam dan celana jeans pendek warna biru.

Pemilik kios BRI Link, Wawan, warga Perum Binamitra, Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan itu mengungkap perampok mengaku saudaranya dan meminta uang tunai kepada penjaga kios, Fransisca.

“Penjaga kios memang baru bekerja, dan kemungkinan belum memahami standar operasional agen BRI Link, sehingga memberikan izin orang asing masuk ke dalam kios,” katanya saat dijumpai di lokasi, Rabu (7-6-2023).

Akibat kejadian tersebut, pemilik kios menderita kerugian materil senilai Rp13 juta, uang tunai tersebut diambil perampok dari laci penyimpanan uang.

“Pasca kejadian, saya langsung melapor kepada kepolisian, lantas petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi saudara yang pemilik kios.

“Pelaku seolah-olah disuruh ambil uang tunai oleh pemilik kios, nah akhirnya penjaga membukakan pintu, setelah pintu kios terbuka pelaku langsung mengambil uang tunai di depan penjaga kios,” ungkap Kasatreskrim.

Dia mengimbau bagi pemilik kios BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di wilayah hukum setempat.

“Kita sudah kumpulkan bukti, termasuk rekaman kamera pengawas, dan kita sedang mengejar pelaku,” tegasnya. (Rizal)

Pesawaran Berhasil Menorehkan Prestasi Dalam Lomba Cepat Tepat

0

Pesawaran (RN) – Dalam gelaran Lomba Cepat Tepat yang dilaksanakan pada tanggal 31 mei 2023, yang dilaksanakan dalam rangkaian Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) ke XXIV. Kabupaten Pesawaran yang bermotto Andan Jejama meraih  posisi runner up diatas Kabupaten Way Kanan yang meraih Juara 3 dan dibawah Kabupaten Tubaba yang meraih juara I. Para pemenang lomba, Tim LCT Kabupaten Pesawaran didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesawaran Ir. Heriyansyah dan Kadis PMD Drs. Nur Asikin MIP. menerima Piala dan piagam penghargaan sebagai tanda kehormatan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (06/06/2023).

Asisten Administrasi Umum Setdakab Pesawaran, Heriansyah menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada Tim yang telah berjuang untuk mengharumkan nama Pesawaran pada ajang LCT. Ini merupakan rangkaian Gala Dinner Gelar TTG Nusantara XXIV Tahun 2023 dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT RI serta Gubernur Lampung pada.

“Tim LCT Kabupaten Pesawaran yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam kegitan ini dengan berhasil mengalahkan Tim Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Mesuji pada babak penyisihan pertama. Disusul dengan kemenangan di babak kedua, mengalahkan Way Kanan dan Lamteng,” ucap Heriansyah.

Dirinya menambahkan bahwa Kabupaten Pesawaran di bawah kepemimpinan Dendi Ramadhona K, ST., M.Tr.IP., sangat berkomitmen memberdayakan segenap potensi masyarakat dan desa demi kemajuan Kabupaten setempat sebagaimana tertuang dalam Visi Misi Kabupaten Pesawaran 2021 – 2026.

“Pak Bupati sudah berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dan desa sesuai Misi nya yang ke – 5, yaitu Mewujudkan Desa Mandiri Sebagai Titik Berat Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Potensial Lokal yang Berlandaskan Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan, Gotong Royong dan Bhinneka Tunggal Ika,” imbuhnya.

Kadis PMD Kabupaten Pesawaran juga menambahkan ada kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Pesawaran karena  Kementerian Desa PDTT RI dan Pemerintah Provinsi Lampung mengamanahkan Kabupaten yang berjuluk Bumi Wisata Sejuta Pesona itu sebagai tujuan Widyawisata Gelar TTG Nusantara XXIV yakni di Smart Village Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan serta Pantai Sari Ringgung.

“Tim LCT Kabupaten Pesawaran terdiri dari 3 unsur Pemberdayaan Masyarakat Desa perwakilan Kabupaten Pesawaran yaitu, Novalia Rosa, S.STP sebagai perwakilan Dinas PMD Kabupaten Pesawaran, Abdul Haris Tsalasi perwakilan Pendamping Desa dan Zeni Firmansyah sebagai perwakilan Ketua Posyantek,” papardia.

Sementara itu, Zeni Firmansyah mengungkapkan, awalnya ia ragu untuk mengikuti lomba ini, terutama karena ini adalah pertama kalinya penyelenggara Gelar Teknologi Nusantara mengadakan lomba LCT sebagai rangkaian kegiatannya. Namun, dengan percaya diri dan tim yang solid, ia yakin akan mendapatkan juara dan dapat mengharumkan nama Kabupaten Pesawaran.

“Ini pertama kalinya, saya mengikuti lomba LCT Pemberdayaan Masyarakat, soal-soal yang diberikan dewan juri cukup unik, mengingat soal yang diberikan dibacakan dengan jawaban pilihan ganda,” ujarnya ketika diwawancarai. (Rls/Rizal)

Aksi Pecah Kaca Terjadi di Depan Kantor Dinas Pesawaran

Pesawaran (HO) – Aksi pecah kaca mobil mulai terjadi di Kabupaten Pesawaran Lampung, kali ini menimpa satu unit mobil jenis Fortuner berwarna silver metalic saat parkir di depan kantor Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten setempat, Selasa (6/6/2023). Dari pantauan di lapangan, selain petugas Tim Inafis Satreskrim Polres Pesawaran melakukan olah TKP dalam aksi pecah kaca tersebut, juga korban adalah Muhammad Reynaldo pemilik kendaraan jenis fortuner berplat BE 24 AS merupakan salah satu ASN Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesawaran. “Ya, aksi pecah kaca mobil tersebut terjadi sekitar Pukul 10.30 Wib saat itu kendaraan terparkir didepan kantor, ketika hendak keluar kantor sekira Pukul 11.00 Wib kondisi kaca mobil disamping sudah pecah,” ujar Reynaldo kepada wartawan, Selasa (6/6/2023). Ia juga menyebutkan, atas insiden pecah kaca itu tidak ada yang hilang hanya tas berisi arsip, dan kerugian berupa pecah kaca pada kendaraan sekitar Rp 2 juta. “Kalau duit atau materi tidak ada yang hilang, cuman tas berisi arsip saja yang hilang,” ucap Reynaldo juga merupakan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Arsip Dinas setempat. Menurutnya, kejadian itu tidak ada yang dicurigai hingga kendaraan terparkir disini, dan memang tadi hendak ke kantor sempat ke steam mobil Gedong Tataan. “Lalu, sekira Pukul 09.30 Wib saya sudah di kantor kemudian Pukul 10 Wib hingga Pukul 11 Wib saya kejadian ini saat hendak keluar kantor, dan melaporkan ke Polres Pesawaran,” kata dia lagi. Sementara warga setempat dekat dengan lokasi kejadian mengaku tidak mendengar adanya pecah kaca tersebut. “Ya mas, saya tidak mendengar atau melihat aksi pecah kaca itu, karena saya sibuk di warung nasi, memang kondisi saat itu sedang sepi, kalau yang dekat kejadian itu malah di fotocopy,” kata salah satu pelayan warung nasi disekitaran lokasi itu. (Red)

Camat Gedong Tataan Tegaskan Pengangkatan Kadus di Desa Sukaraja Sesuai Aturan

Pesawaran (HO) – Camat Gedong Tataan Darlis menegaskan proses pengangkatan Kepala Dusun III Desa Sukaraja tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai dengan regulasi. Darlis menilai Kades sudah menjalankan fungsinya sesuai aturan, hanya saja kata dia, ada salah tafsir tehadap fungsi panitia seleksi (pansel) Kadus. “Kalau proses perekrutan dan teknis ada di desa, dan pansel itu kan bukan memilih, menyeleksi saja dan menyerahkan dua nama kepada kades sesuai aturan, terkait kepala desa mau pakai siapa ya itu sudah menjadi haknya kepala desa,” tuturnya, Senin (5/6) saat menghadiri acara pelantikan Kadus III dan V Desa Sukaraja. Menurutnya ada salah persepsi antara fungsi pansel tersebut, menurutnya pansel hanya menyeleksi saja dan tidak menentukan hasil. “Menurut saya fungsi pansel itu sudah overload kalau mau ngatur-ngatur siapa yang mau diangkat, fungsi pansel itu menyeleksi dan memberikan dua nama dan kades memilih, kalau kita berjalan sesuai aturan saja, tidak berani diluar itu,” imbuhnya. Dirinya memberi ruang kepada pihak-pihak yang merasa kurang puas dengan pengangkatan Kadus III untuk melaporkan hal tersebut jika merasa tidak puas. “Jika masih ada pertanyaan dan ketidak puasan ya dapat melaporkan hal itu, nanti kan dibuka aturannya, berdasar apa tidak,” tukasnya. Terpisah Kepala Desa Sukaraja Dimas Malfinas saat dikonfirmasi menerangkan, pemdes setempat melantik Kepala Dusun (Kadus) Junaidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dirinya mendapatkan dua nama hasil seleksi pansel atas nama Junaidi dan Erik Kendanu dan membawa kedua nama tersebut kepada Camat Gedong Tataan. “Pansel sudah menyerahkan hasil kepada saya, sesuai aturan yang berlaku tugas pansel adalah memberikan dua nama kepada saya sebagai kepala desa, dan pansel tidak bisa mengintervensi hasil seleksi,” terangnya di Kantor Desa Sukaraja. “Saya bawa kedua nama tersebut untuk berdiskusi dengan Camat dan terpilih lah Junaidi sebagai Kadus III,” timpalnya. Sedangkan kata dia, Junaidi dipilih berdasarkan banyak pertimbangan, yang mana menurutnya Junaidi sudah berpengalaman sebelumnya sebagai RT. “Pertimbangan terbesarnya ya karena oengalaman, Junaidi juga sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai RT karena mau mendaftar menjadi Kadus,” kata dia. “Saya berharap semua pihak dapat menerima, apapun keputusannya itu sudah dengan pertimbangan yang matang,” pungkasnya. Untuk diketahui, Pemdes Sukaraja melantik dua orang Kadus pada Senin 5 Juni 2023 di kantor desa setempat. M Ridwan diangkat menjadi Kadus 5 sedangkan Junaidi diangkat menjadi Kadus 3. Turut hadir dalam acara sejumlah tokoh masyarakat, Camat, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Pesawaran. (Red)

Aksi Pecah Kaca Mobil Mulai Terjadi di Pesawaran

0
Pesawaran (RN) – Aksi pecah kaca mobil mulai terjadi di Kabupaten Pesawaran, hal ini menimpa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di perpustakaan dan kearsipan Kabupaten setempat. Reynaldo pemilik mobil Fortuner dengan no polisi BE 24 AS, mengatakan, pecah kaca mobil tersebut terjadi sekitar Pukul 10.30 WIB saat itu kendaraan terparkir didepan kantor. “ketika saya hendak keluar dari kantor kantor sekira Pukul 11.00 Wib kondisi kaca mobil disamping sebalah kiri sudah pecah,” katadia. Dirinya juga menjelaskan, Sebelum memarkirkan kendaraan tersebut, sempat mengambil uang di ATM Bank Lampung, Kecamatan Gedongtataan. “Atas insiden pecah kaca ini, yang hilang hanya tas berisi surat -surat dan dokumen, dan kerugian berupa pecah kaca pada kendaraan sekitar Rp 2 juta rupiah atas kerusakan kaca tersebut,” ujardia. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin , pihaknya terus melakukan penyidikan atas insiden tersebut dan menduga pelaku berkomplot dua orang menggunakan sepeda motor. “Kami sudah lakukan pemeriksaan di lokasi termasuk mengumpulkan keterangan korban dan saksi saksi, dari hasil gelar perkara itu diduga pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor,” katadia. Berdasarkan hasil gelar perkara di lokasi juga petugas mengumpulkan alat bukti berupa pecahan kaca jendela sebelah kiri kendaraan, serta serpihan busi kendaraan. Guna melengkapi alat bukti, pihaknya juga telah mengumpulkan rekaman kamera pengawas yang ada di Bank Lampung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. “Tim Satreskrim Polres Pesawaran sedang mengumpulkan bukti kejahatan berupa rekaman CCTV di sekitar ATM Bank Lampung,” terangnya. (Rizal)  

Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille

Bandar Lampung (RN) – Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung Ikuti Kegiatan Diseminasi Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (06/06/2023).

Kepala Rutan 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan,A.Md.I.P., S.Sos.,M.H mengatakan, kegitan Layanan Apostille di wilayah Provinsi Lampung. Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Diselenggara kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Apostille,” katadia.

“Dirinya juga menjelaskan, dalam kegiatan ini didiskusikan, terkait Layanan Apostille sebagai penyederhanaan Layanan Legalisasi, Legalisasi Dokumen Pendidikan Sebagai Persyaratan Apostille, serta Pengesahan Negara pada Hukum Internasional dalam Layanan Legalisasi Apostille. (Red)

Berangkatkan 386 Jemaah Haji Ini Pesan Bupati Pringsewu

0

Pringsewu (RN) – Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, diwakili Sekretaris Daerah Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. di depan Kantor Bupati Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Senin, (05/06/23).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. berharap para calon jamaah haji Kabupaten Pringsewu untuk fokus melaksanakan rukun haji, serta selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah faktor penting dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Untuk memperoleh haji yang mabrur dan mabruroh, harus diawali niat tulus dan ikhlas, sesuai tuntunan yang ada. Oleh karena itu, para jamaah calon haji agar melaksanakan ibadah dengan tertib dan khusyu’ dan mentaati segala aturan dan jadual yang telah ditetapkan, serta mengikuti petunjuk dan panduan yang diberikan panitia penyelenggara ibadah haji,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H.Junaidi Sirad, S.Pd.I., M.M. mengatakan jumlah jamaah calon haji yang diberangkatkan, yakni yang masuk ke dalam Kloter 38 JKG, terdiri dari 386 orang beserta 2 petugas haji daerah.

“Terdiri dari 175 laki-laki dan 213 perempuan, dengan jamaah tertua bernama Hambari Mad Zaidi, umur 92 tahun dan termuda bernama Ulfa Ningsih, berusia 21 tahun,” katanya.

Sedangkan untuk jamaah yang masuk ke dalam Kloter 54 JKG, jumlah jamaah calon haji dari Pringsewu sebanyak 23 orang, terdiri dati 10 laki-laki dan 13 perempuan.

“Para jamaah calon haji ini sebelumnya telah mengikuti manasik haji sebanyak 10 kali pertemuan, yaitu 2 kali di kabupaten dan 8 kali di kecamatan,” ungkapnya. (MR)

Bupati Pesawaran Bersama Gubernur dan Dua Menteri Tinjau Perbaikan Jalan Way Lima

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo meninjau perbaikan jalan provinsi di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima pada Jumat (2/6/2023). Bupati Dendi mengatakan, perbaikan jalan tersebut sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab ruas jalan raya Gedongtataan-Kedondong merupakan urat nadi para pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pertanian dan perkebunan dari tiga kabupaten. “Pertama saya ucapkan terima kasih untuk Pak Gubernur, kemudian Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian yang turut atensi dengan ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Pesawaran. Tadi sempat turun untuk melihat proses pengerjaannya sebelum melanjutkan perjalannya ke Tanggamus,” ucap Dendi.
Bupati Pesawaran Bersama Gubernur dan Dua Menteri Tinjau Perbaikan Jalan Way Lima
Bupati Pesawaran juga mengatakan, perbaikan jalan yang dilakukan pada tahun ini, memang sudah sejak tahun lalu dibicarakan pihak Pemkab bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. “Jadi perbaikan ini jangan diasumsikan karena viral, tetapi memang sudah lama kami bahas bersama. Alhamdulillah tahun ini hampir seluruh ruas jalan provinsi yang ada di Pesawaran semuanya tersentuh. Tapi dengan penanganan yang rutin, ada juga penanganan pemeliharaan, dan juga ada pembangunan baru,” kata orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran. Sementara Gubernur Arinal tiba bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Syahrul Yassin Limpo. Selain meninjau perbaikan jalan, Rombongan itu melihat dan menyapa masyarakat yang ada di sekitar lokasi kemudian melanjutkan kunjungan ke Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulog, Kabupaten Tanggamus. Lebih lanjut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan perbaikan seluruh ruas jalan provinsi di Kabupaten Pesawaran. “Sebenarnya perbaikan jalan provinsi ini memang sudah kami anggarkan untuk tahun ini. Jalan milik provinsi yang ada di Kabupaten Pesawaran pada tahun ini sudah mulai dikerjakan dari peningkatan, rehab dan pemeliharaan rutin,” ujar Kadis BMBK Provinsi Lampung. Dia menjelaskan, Pemprov Lampung tahun ini akan melakukan perbaikan hampir seluruh ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Tahun ini kami melakukan perbaikan mulai dari ruas jalan Lempasing-Padang Cermin, Padang Cermin-Simpang Kiluan. Kemudian ruas jalan Gedongtataan – Kedondong, dilanjut Kedondong sampai perbatasan Tanggamus. Fokus untuk tahun ini kami perbaikan Gedongtataan-Branti karena jalan itu menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan saat hari-hari tertentu,” terang dia. (Red)

Diduga Korupsi Dana Pilkada 2020, Tiga Komisioner Bawaslu Jadi Tersangka

0

Lampung (RN) – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menetapkan 3 orang Komisioner Bawaslu Ogan Ilir menjadi  Tersangka.

Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H. Jaksa Muda mengatakan, Penetapan tiga tersangka komisioner diduga melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

“DI, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, I” Komisioner dan K, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, ketiganya ditetapkan sebagai Tersangka pada tanggal 31 Mei 2023,” kata Kepala Seksi Intelijen kejaksaan Ogan Ilir Ario Apriyanto Gopar, S.H., M.H. melalui rilis Kejati lampung, jumat, (02/06/2023).

Dirinya juga mengatakan, para Tersangka yang merupakan Komisioner sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.

“Berdasarkan Fakta Persidangan yang termuat dalam Nota Pendapat Penuntut Umum dan Hasil Ekspose (Gelar Perkara) oleh Tim Penyidik, Penuntut Umum kemudian berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: LHP/R-354/PW07/5/2022 tanggal 15 Agustus 2022, diketahui terdapat perbuatan melawan hukum,” ujarnya

Ia juga menjelaskan ketiga tersangka, dalam Pengelolaan Dana Hibah pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp.7.401.806.543,00 (tujuh milyar empat ratus satu juta delapan ratus enam ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah).

Dirinya juga menambahkan, sejak hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, dilakukan Penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Pakjo, Palembang selama 20 (dua puluh) Hari kedepan.

Penahanan dilakukan guna mempercepat proses Penyidikan. Bahwa sehubungan dengan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.

“Perintah Penahanan dilakukan terhadap seseorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” pungkasnya. (Red)