Jaksa Masuk Sekolah Cegah Pelajar Langgar Hukum

0

Pesawaran (RN) – Guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan edukasi hukum ke Siswa-siswi SMA se-Pesawaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pihaknya disamping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

“Pelanggaran yang paling banyak dilakukan kalangan pelajar, selain Bullying dan narkotika, adalah pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform-platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya,”kata Tandy, di Aula SMAN1 Pesawaran Kecamatan Gedongtataan Desa Sukaraja, Rabu (28/02/2024).

Maka dari itu, pada kegiatan JMS ini, pihaknya menekankan materi potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

BACA JUGA:  Perangkat Desa di Pesawaran Bersukur, Seluruh Pembayaran Siltap Selesai 

“Pemahaman ini penting, agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia dengan baik. Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain,” ujar dia.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, kemudian mengenal dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga mereka dapat terbentuk karakter yang berbasis hukum,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Gedongtataan Silvia Junta selaku tuan rumah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program JMS ini, karena memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak sekolah.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada, Kapolres Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Jaga Sinergitas

“Dengan adanya kegiatan ini, anak didik kami tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE,” katanya.

Menurutnya, pada program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 78 siswa dari 12 sekolah yang ada di Pesawaran Rayon 1, mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Pesawaran.

“Kebetulan seluruh kepala sekolah juga ikut mendampingi anak-anak yang hadir pada hari ini, memang tidak semua murid, namun kami berharap anak yang ikut ini dapat menyampaikan kembali kepada anak murid lainnya,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini