Pesawaran (HO) – Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi mengukuhkan pengurus Kabupaten dan pelantikan pengurus TP-PKK seluruh kecamatan masa bhakti 2022-2027 di Aula Pemda setempat, Kamis (3/2/2022).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengatakan bahwa pengurus kembali dikukuhkan mengingat masa baktinya telah selesai, karena tidak sama dengan masa bakti kepala daerah.
“Pengurus dan anggota PKK bisa juga dari eksternal, yakni mereka yang dianggap mampu dan dapat mengembangkan organisasi, bukan saja dari istri ASN,” kata dia.
Nantinya, kader PKK melaksanakan tugasnya yang bersentuhan dengan akar rumput atau masyarakat secara langsung. Sedikitnya ada lima pokok yang ditekankan dan terpentingnya adalah pada soal pemberdayaan ditengah masyarakat.
“Terpenting adalah keluarga sehat, kedua kemandirian rumah tangga, ketiga gizi anak dan keluarga, keempat kreativitas dilingkungan kita yakni semua harus diisi dengan aktifitas yang produktif dan kelima atau terakhir adalah pendidikan dirumah tangga,” ujar dia.
Prinsipnya, rumah yang sehat namun hukan sehat estetikanya melainkan bersih dari paham radikalisme, bersih dari pergaulan bebas, bersih dari narkoba dan hal lainnya yang bersifat negatif.
“Yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, segera turun kelapangan benahi dan berkreatifitas sendiri dan kemukakan manakala ada gagasan. Jangan turun ketika ada pimpinan, jangan juga sekedar formalitas karena mendampingi tugas suami,” tutur dia.
Ia juga menerangkan, bahwa PKK dapat berafiliasi dengan bentuk kreatifitas atau badan usaha apa saja. PKK dapat melakukan kerja sama dengan mungkin perbank kan, perusahaan dan lainnya.
“Silahkan berinovasi, PKK bisa bekerja sama dengan siapapun dan perusahaan apa saja. Apakah nantinya menjadi penyambung CSR guna disampaikan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Berikan pemahaman kepada mereka yang mungkin belum mengerti sehingg tidak harus ada paksaan,” ungkap dia.
Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Asisten Pemerintahan & Kesra, Ketua TP. PKK, Kepala BAPPEDA, Kadis PPPA serta PPKB, Kadis Kesehatan, Kadis PMD, Kadis Kominfo, Statistik & Persandian, Kadis Dukcapil, Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi & UKM, Kadis Perindag, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis Pariwisata, Kadis Perpustakaan & Kearsipan dan para camat. (Red)