Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Pesawaran Bangun 20 Jembatan Penghubung Desa

0

Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah membangun dua puluh jembatan penghubung antara desa yang tersebar di setiap kecamatan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meresmikan jembatan Way Buah Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai, Rabu (8/11/23).  “Jembatan yang baru saja diresmikan, memiliki panjang 28 meter dengan lebar jembatan 5,8 meter dan lebar jalan 4,2 meter serta bertonase 25 ton itu merupakan harapan dari warga Way Ratai khususnya Desa Bunut Seberang selama berpuluh tahun,” kata Dendi. Menurut Dendi, dibangunnya jembatan penghubung antar desa bisa menjadi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan Desa Bunut Seberang, meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengangkut komoditi dari dalam maupun keluar desa, mengantar anak sekolah dan meningkatkan keamanan, dari yang sebelumnya jembatan gantung kecil yang tentunya beresiko. “Saya pesan, jaga infrastruktur yang telah dibangun, oleh Pemda, Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Kerena setiap buatan manusia pasti ada batasnya, maka saya pesan agar dirawat dan dijaga. Awasi dan batasi kendaraan yang melintasinya yang melebihi muatan,”ujarnya. Lebih lanjut, Sejak dilantik sampai saat ini, bersama DPRD Kabupaten Pesawaran kami telah membangun 20 – an jembatan yang tersebar di seluruh kecamatan.  “Pada tahun 2023 pemkab peswaran telah membangun enam jembatan diantaranya di Kecamatan Way Ratai, Kedondong, Way Lima, Negeri Katon, Gedong Tataan dan Teluk Pandan,”ucapnya. Dirinya menyampaikan,untuk membangun jembatan bukanlah hal yang mudah, sebab membutuhkan anggaran yang berkali lipat dari pada membangun jalan.  “Namun yakinlah, dengan segala keterbatasannya, Saya bersama DPRD dan seluruh Perangkat Daerah terus memperjuangkan agar fokus kami pada pemerataan pembangunan infrastruktur pada seluruh pelosok Pesawaran dapat terwujud,” tegas Dendi.  Sementara, Camat Way Ratai Data Trianda mengatakan, sebelum ada jambatan penghubung ini, masyarakat yang memiliki maupun yang berkepentingan dengan kendaraan roda empat harus memutar jauh sebelum sampai di dua dusun di Desa Bunut Seberang, begitu juga sebaliknya. “Alhamdulilah adanya jembatan ini tentunya dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di jalur darat untuk menyalurkan semua kebutuhan dari Desa Bunut Seberang maupun sebaliknya,”ujar dia. Ditempat yang sama, Kepala Desa Bunut Seberang Misbahun urun mengucapkan, terima kasih kepada seluruh Stake Holder dalam mewujudkan harapan masyarakat Desa Bunut Seberang selama puluhan tahun.  “Terima kasih kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD dan seluruh jajaran yang telah mendukung program pembangunan jembatan Way Buah ini, dan di masa Bupati Dendi inilah harapan ini terwujud,”ucapnya.  Diketahui disela acara, diserahkan juga Sertifikat Redistribusi (Redis) dari BPN Kabupaten Pesawaran secara simbolis untuk masyarakat enam desa yang ada di Kecamatan Way Ratai. (Rizal)  

Azwan Firnando Beberkan Kunjungan Cawapres Gibran Ke Lampung 

0

Bandar Lampung (RN) – Azwan VIRNANDO salah satu relawan milenial yang tergabung di BARA JP membenarkan bahwa Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal mengunjungi relawannya di Lampung. pada Sabtu 11-11-2023 mendatang.

Anggota milenial Azwan Firnando mengatakan, Agenda kunjungan Calon Presiden Gibran Rakabuming Raka pertama, mengunjungi Pasar Natar, Lampung Selatan.kemudian dilanjutkan dengan pertemuan relawan yang terdiri dari Bara JP, Bravo 5 Solmet, Arus Bawah Jokowi (ABJ), dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). “Pertemuan dengan relawan itu digelar di Lapangan ponpes AL-Hikmah KHOBAKAN Kecamatan Langkapura Bandar Lampung, sekitar jam 10.00 WIB

Setelah itu, Gibran yang merupakan cawapres pendamping Prabowo Subianto tersebut juga akan bertemu dengan mahasiswa di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandar Lampung,”kata Lelaki yang kerap disapa Nando, Rabu (08/11/2023). 

Setelah bertemu dengan mahasiswa, lanjut Nando, Gibran juga akan menyempatkan diri untuk mencicipi makanan khas Lampung di Resto Cikwo. Setelah itu  Cawapres Gibran mengikuti konsolidasi partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Graha Wangsa Bandar Lampung.  “Dilanjutkan dengan kunjungan ke Pondok Pesantren Walisongo, Kota Metro dan pertemuan dengan para kyai. Gibran juga akan ngopi bareng milenial di Els Coffee, lugas Nando.  Diketahui, sejumlah kunjungan Cawapres Gibran dilakukan dalam satu hari. Selanjutnya Gibran akan melanjutkan safari politik ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Indra).

Korupsi BOK, Kejari Pesawaran Tahan PLT KUPTD Puskesmas Rawat Inap Tegineneng

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, tetapkan PLT Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Tegineneng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, sebelum menetapkan tersangka pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 46 orang. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ada, kepala UPTD inisial TDS yang awalnya saksi kita naik kan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim
“Dan saat ini, yang bersangkutan kita lakukan penahanan di rumah tahanan negara kelas 1 Bandar Lampung selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 7 November sampai dengan 6 November 2023 mendatang,” ujar dia. Dirinya mengatakan, TDS diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan BOK pada UPTD Puskesmas Rawat Inap Tegineneng Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022. “Pada tahun anggaran 2021 Puskesmas Tegineneng mendapatkan bantuan BOK sebesar Rp729 juta, dan pada tahun anggaran 2022 Puskesmas Tegineneng mendapatkan bantuan BOK sebesar Rp1 miliar,” kata dia. “Untuk saat ini, berdasarkan perhitungan kami kerugian negara mencapai Rp500 juta dari dua tahun tersebut, namun kami sudah berkoordinasi dengan BPK Provinsi Lampung untuk melakukan penghitungan kerugian negara yang lebih akurat,” katanya. Diketahui, pasal yang di sangkakan terhadap TDS yaitu Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Red)

Tak Terima Ayam di Usir, Pemilik Bacok Petani, Berujung Penjara

Pesawaran (HO) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju., S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.Ik., M.M, Menjelaskan kronologis kejadian sebelum insiden tragis ini terjadi. Korban SB (56) yang berprofesi sebagai petani, tengah menjaga tanaman pohon pisang di belakang rumahnya pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya tengah di usir oleh pemilik kebun tersebut hingga terjadi Perseteruan mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius. “Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 (lima) kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus,” jelas IPTU Apri. Dikatakan Kapolsek, MAI (19) yang di ketahui adalah anak dari korban SB (56) segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib di Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Setelah (2) Dua hari dari kejadian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin dalam upaya pengejaran pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku MA (22) berhasil diamankan,” terangnya. IPTU Apri Sampanuju, melanjutkan, penangkapan pelaku dilakukan dikediamannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku MA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang berhasil disita oleh Kami yaitu satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian,” sebutnya. Dia menambahkan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku penganiayaan saat ini berada di Polsek Padang Cermin. “Tindakan keras yang mengakibatkan luka serius pada korban memunculkan keprihatinan dan perhatian dari masyarakat setempat. sementara pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Bupati Pesawaran Bersama Kemensos RI Berikan Bantuan Kepada 250 PPKS

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI serta Sentra Handayani menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada 250 Penerima Program Keluarga Sejahtera (PPKS) di beberapa desa di Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung, Kamis (2/11/2023). Bupati Pesawaran yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pesawaran Sunyoto menyebut bantuan ATENSI itu diberikan kepada PPKS di 4 desa di Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran. “Desa Bunut dengan 104 lansia, Desa Harapan Jaya dengan 58 lansia, Desa Sumber Jaya dengan 49 lansia, dan Desa Mulyosari dengan 39 lansia,” ucap Sunyoto. Ia mengatakan bantuan tersebut mencakup dua aspek yang sangat penting, yaitu nutrisi dan alat bantu. Nutrisi yang diberikan seperti beras, minyak, sarden, madu, dan lainnya, akan membantu menjaga kesehatan dan kualitas hidup lansia. Selain itu sambung pria yang akrab disapa Mas Nyoto, alat bantu seperti kursi roda dan tongkat kaki tiga akan mempermudah mobilitas dan meningkatkan kemandirian mereka. Dirinya berharap bantuan ini memberikan kenyamanan, rasa aman dan kebahagiaan yang pantas mereka nikmati di masa tua mereka. “Semoga para lansia di Kabupaten Pesawaran tetap sehat, bugar, dan memiliki semangat hidup yang membara dan kami berharap mereka tetap merasa dicintai, dihargai dan diberdayakan dalam masyarakat ini,” imbuh Mas Nyoto. Ia pun berharap program ATENSI ini dapat membantu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin khususnya di Kabupaten Pesawaran. “Bantuan ini bukan hanya sekadar materi, tetapi juga merupakan simbol kepedulian Pemerintah Pusat terhadap lansia di wilayah Pesawaran,” sambungnya. Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Kepala BKPSDM di Bumi Andan Jejama menjelaskan bahwa program ATENSI adalah sebuah pencapaian yang ditujukan kepada masyarakat yang dikategorikan kurang mampu, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian. Program itu guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial. “Program ATENSI menjadi salah satu langkah awal untuk membantu meringankan kondisi lansia, disabilitas dan orang tidak mampu menuju tercapainya pelayanan pemerintah yang berkualitas, komprehensif dan partisipatif,” tutupnya. (Red)

BPS Pusat kunjungi Pesawaran, Pemkab Sambut Program SDDI

Pesawaran (HO) – Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Republik Indonesia mengunjungi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka kunjungan kerja terkait Satu Data Desa Indonesia (SDDI) di ruang Pesawaran One Centre pada Kamis, (2/11/2023). Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa diwakili Sekretaris Dinas Apriya menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Apriya mengatakan salah satu yang menjadi faktor peningkatan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah satu data. “Dengan program satu data terlaksana, otomatis meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Pesawaran,” ucap Apriya. Dirinya berharap kolaborasi satu data dan pembinaan dari BPS dapat terlaksana menuju Satu Data Desa Indonesia. Sementara Perwakilan BPS Republik Indonesia Mohamad Fadilan Syah mengatakan kunjungan pada hari ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satu Data Desa Indonesia dan meminta masukan terkait grand design dan matriks peran kegiatan Satu Data Desa. Pria yang akrab disapa Pepen itu juga menambahkan kebutuhan desa menjadi objek dan subjek pembangunan sekaligus ujung tombak kegiatan statistik oleh Kementerian maupun Lembaga. “Peran ganda pemerintah desa selain menjadi narasumber data, juga menjadi pelaku pendataan, karena banyak permintaan data di tingkat desa yang isinya saling berkaitan dan Pemerintah Desa juga memerlukan dukungan untuk kegiatan Statistik di tingkat desa,” ucap Pepen. Ia menjelaskan satu data desa mengacu pada aturan terkait Satu Data Indonesia yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia meliputi Standar data, Metadata, Interoperabilitas dan Kode Referensi/Data Induk. Satu data indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. “Sehingga akurasi data tentang kependudukan dan administrasi wilayah data desa adalah hal yang sangat penting bagi Pemerintah Pusat dalam pengelolaan data,” tutup Pepen. Turut hadir perwakilan BPS Provinsi Lampung dan Kepala BPS Kabupaten Pesawaran, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesawaran. (Red)

Pria Ini Masuk Penjara Gegara Ayam 

0
Pesawaran (RN) – Gegara Ayam seorang pria ber inisial MA (22) masuk penjara diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan. Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju., S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.Ik., M.M, Menjelaskan kronologis kejadian sebelum insiden tragis ini terjadi. Korban SB (56) warga Desa Sukamaju Kecamatan Punduh Pedada, yang berprofesi sebagai petani, tengah menjaga tanaman pohon pisang di belakang rumahnya pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. Korban SB mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya tengah di usir oleh pemilik kebun tersebut hingga terjadi Perseteruan mulut antara keduanya berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius. “Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 (lima) kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus,” kata  IPTU Apri, Kamis (02/11/2023). Atas kejadian tersebut lanjut Apri, MAI (19) merupakan anak dari korban SB (56) segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib di Polsek Padang Cermin. “Setelah menerima laporan tersebut tim tekan 308 Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah (2) Dua hari dari kejadian, hari Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku MA (22) berhasil ditangkap dikediaman nya di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada,” ujarnya. Dari tangan tersangka lanjut dia, berhasil disita satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian. “Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku berikut barang bukti saat  ini berada di Polsek Padang Cermin,” pungkasnya. (Rizal)

Tingkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BPS Pusat Kunjungi Pesawaran 

0

Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Satu Data Desa Indonesia (SDDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat Republik Indonesia mengunjungi Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa diwakili Sekretaris Dinas Apriya mengatakan, kunjungan kerja BPS tersebut untuk kolaborasi tentang satu data dan pembinaan yang akan dilakukan oleh BPS Pusat. “Dengan program satu data terlaksana, otomatis meningkatkan indeks SPBE di Kabupaten Pesawaran,”kata Apriya diruang  Pesawaran One Centre Desa Kotoarjo Kecamatan Gedong Tataan, Kamis (02/11/2023). Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Mohamad Fadilan Syah mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan Satu Data Desa Indonesia (SDDI)  dan meminta masukan terkait grand design dan matriks peran kegiatan Satu Data Desa.  “Kebutuhan desa menjadi objek dan subjek pembangunan sekaligus ujung tombak kegiatan statistik oleh Kementerian maupun Lembaga,”ujarnya. Ia juga menjelaskan, peran ganda pemerintah desa selain menjadi narasumber data, juga menjadi pelaku pendataan, karena banyak permintaan data di tingkat desa yang isinya saling berkaitan dan Pemerintah, desa juga memerlukan dukungan untuk kegiatan Statistik di tingkat desa. “Satu data desa mengacu pada aturan terkait Satu Data Indonesia, yaitu Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia meliputi Standar data, Metadata, Interoperabilitas dan Kode Referensi/Data Induk,”ungkapnya. Satu data indonesia lanjut dia, untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.  “Sehingga akurasi data tentang kependudukan dan administrasi wilayah data desa adalah hal yang sangat penting bagi Pemerintah Pusat dalam pengelolaan data,” ucapnya. (Rizal)  

Banyak Keluhan Oknum Wartawan, PWI, Kejari, Polres Pesawaran Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Pesawaran melakukan sosialisasi UU Pers dan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah di tiga kecamatan terkait banyak nya keluhan atas kinerja oknum-oknum wartawan. Ketua PWI Kabupaten Pesawaran M. Ismail SH mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan edukasi pemahaman bagaimana wartawan dalam bekerja yang profesional sesuai dengan kode etik jurnalistiknya dan UU Pres no 40 1999.
Berikan Plakat saat Banyak Keluhan Oknum Wartawan, PWI, Kejari, Polres Pesawaran Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum
“Hari ini kembali kami besama kejari dan Polres Pesawaran memberikan sosialisasi UU Pers dan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah di Kecamatan Way Ratai Marga Punduh dan Punduh Pidada, sebelumnya juga PWI telah melakukan sosialisasi di dua Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng.” terangnya Kamis (2/11/2023). Sehingga katanya, dengan ada nya sosialisasi ini kepala sekolah dapat membedakan wartawan profesional, dengan oknum oknum yang mengatas namakan wartawan, dan tidak khawatir lagi untuk menghadapi oknum-oknum yang mengatas namakan wartawan. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Kejari dan Polres Pesawaran yang sudah memberikan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah, semoga sinergitas ini terus di tingkatkan dalam memajukan dunia pendidikan di Bumi Andan Jejama,” ujarnya. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran melalui Feri Agustian menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dimana PWI adalah lembaga wartawan tertua yang tidak di ragukan kredibilitas nya. “Saya berharap kepada kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi pada hari ini bisa benar-benar mengikuti kegiatan dengan baik,dimana rekan rekan media sebagai kontrol sosial, serta melakukan tanya jawab tentang sosialisasi jurnalistik dan hukum kepada pemateri,” ucapnya. Di ketahui sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut di ikuti oleh 52 kepala sekolah yang ada di 3 kecamatan dan di hadiri oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran Andy Pranomo SH, Kasubsi Intelijen Ari Saputra, SH, MH, kemudian Kanit Tipiter Polres Pesawaran IPDA Supandi SH serta Dinas Pendidikan Feri Agustian dan jajarannya. (Red)

PWI Bersama Polres dan Kejari Kembali Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Sosialisasi Penyuluhan Hukum

0

Pesawaran (RN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, kembali menggelar pelatihan jurnalistik bagi kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar yang ada di tiga kecamatan, kegiatan yang digelar di Aula Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 kecamatan Wayratai, Kamis (02/11/2023).

Diketahui, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya sukses mengelar pelatihan yang sama di Kecamatan Negeri Katon dan Kecamatan Tegineneng yang diikuti 80 kepala Sekolah Dasar (SD). Dengan menghadirkan pemateri dari Polres Pesawaran yang diwakili Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPDA Supandi, Kejaksaan Negeri Pesawaran yang diwakili Kasi Intel Andy Pramono dan Ari Saputra Kasubsi Intelijen. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H., mengatakn Sosialisasi undang undang pers yang di gelar PWI ini guna memberikan pemahaman tentang UUD Pers, dan wartawan yang profisional dalam menjalan tugas jurnalistik. “PWI mensosialisasikan UU Pers dan KEJ kepada semua kalangan, sehingga mereka memahami peran dan kewenangan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan. Kali ini, kami mensosialisasikannya kepada para kepala sekolah,”ujarnya. Sementara itu kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama yang diwakili oleh kasubang umum dan kepegawaian Ferry Agustiawan mengatakan, pelatihan jurnalistik yang digelar oleh PWI Pesawaran ini sangat bagus. “Dinas pendidikan sangat Mendukung kegiatan ini, pentingnya pengetahuan jurnalistik bagi kepala sekolah yang ada kecamatan Way Ratai, Kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pedada. Saya berharap pelatihan ini akan membantu dalam menyikapi ketika ada oknum wartawan yang mengintimidasi kepal sekolah,” ujarnya. (Red).