Cegah Bullying, SDN 17 Gedong Tataan Bentuk Tim Anti Perundungan

Pesawaran (HO) – Guna mencegah perilaku “bullying” terhadap siswa, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) SDN 17 Gedong Tataan, Disdikbud Kabupaten Pesawaran membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah. Hal tersebut menurut Kepala UPTD SDN 17 Gedong Tataan Husen Arifin merupakan amanat dari kementrian pendidikan guna mencegah adanya perundungan terhadap siswa di sekolah. “Kami sudah membentuk tim tersebut yang terdiri dari 3 orang meliputi 2 orang guru dan 1 orang perwakilan komite,” ungkap Husen Rabu (15/11/2023).
Cegah Bullying, SDN 17 Gedong Tataan Bentuk Tim Anti Perundungan
“Dasar yang kita pakai dalam pembentukan tim tersebut adalah UU nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional, UU 23 2002 tentang perlindungan anak dan peraturan menteri pendidikan nomor 39 tahun 2008,” lanjutnya. Ditambahkan Husen, pemerintah sangat serius dalam menanggapi hal yang menyangkut perundungan di sekolah, karenanya pihaknya menilai perlu dibentuk tim tersebut untuk sinergitas antara pusat dan daerah. “Sudah kami SK kan dan tim yang dibentuk akan bekerja selama 2 tahun kedepan mencegah dan menjadi saluran solusi bagi anak, nanti teknis kerjanya bisa ditanyakan langsung kepada tim yang bertugas,” jelasnya. Terpisah, anggota tim TPPK UPTD SDN 17 Gedong Tataan, Randy Septian menjabarkan, setelah diberi surat keputusan tim sudah memiliki beberapa program yang bertujuan menjamin anak-anak bebas dari bullying di sekolah. “Kita fokuskan kepada program preventif (pencegahan – red) berupa edukasi kepada siswa tentang persaudaraan dan rasa peduli antar siswa, karena dengan adanya rasa persaudaraan tersebut siswa kedepan akan saling melindungi satu sama lain,” tuturnya. Lanjut kata Randy, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan lembaga-lembaga khusus yang menangani seputar anak-anak dan unit TPA Polres setempat. “Sementara kami akan bekerja dengan program yang sudah direncanakan berupa bulan bermain dan intens pendekatan kepada siswa di sekolah maupun saat kegiatan ekstra kulikuler, pendekatan kepada wali murid saling mengenal satu dan lainnya,” kata dia. “Kedepan akan ada penyuluhan dari lembaga-lembaga perlindungan anak maupun unit PPA Polres Pesawaran, dan kami akan agendakan bertemu mereka terlebih dahulu untuk mendukung kerja tim ini,” pungkasnya. (Ran)

Kasus Pembunuhan, Ini Penjelasan Lengkap Kapolres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Polres Pesawaran Polda Lampung terus mendalami terkait kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 11 November 2023 di Pasar Tradisional Gedong Tataan. Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy saat menggelar Pers Rilis tindak pidana pembunuhan tersebut, di halaman Mapolres Pesawaran, Rabu 15 November 2023. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu 11 November 2023 sekitar pukul 09:30 wib di Pasar Tradisional Gedong Tataan Pesawaran. “Peristiwa tersebut mengakibatkan korban Aan Suhendar (45) warga Desa Bogorejo Gedong Tataan meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka Firmansyah warga Desa Sukaraja,” kata dia. Dirinya menjelaskan, awalnya korban Aan Suhendar datang ke lapak istrinya yang sehari-hari berjualan di Pasar Gedong Tataan dengan tujuan untuk berpamitan pergi bekerja. Sebelum pergi bekerja korban biasanya sarapan minum kopi di tempat istri pelaku bekerja. “Kemudian datang si pelaku Firmansyah yang bertujuan untuk menjemput istrinya pulang, namun di tempat lapak tidak melihat istrinya. Lalu pelaku mencari istrinya ke belakang dan melihat istrinya sedang bersama-sama dengan korban,” ujarnya. “Setelah melihat itu, pelaku merasa cemburu terhadap korban karena sebulan sebelum kejadian itu, istri pelaku pernah bercerita bahwa dirinya sering digoda oleh korban,” timpalnya. Dirinya mengungkapkan, setelah melihat istrinya dan korban bersama-sama, pelaku sempat bertanya “kalian ini ngapain” kemudian pelaku marah dan mencabut pisau yang biasa korban bawa untuk keperluan di kolam milik pelaku. “Dan pelaku melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami banyak luka tusukan sehingga korban meninggal dunia,” ungkapnya. Setelah melakukan pembunuhan tersebut, lanjutnya, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan meninggal dunia. “Pada hari itu juga Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku ke Polres setempat,” kata dia. “Tindakan selanjutnya anggota Satreskrim Polres Pesawaran melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tambahnya. Dirinya mengatakan, bahwa kasus tersebut masih terus didalami dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Kemudian beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. “Pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 338 junto 351 uu no 1 1946 tentang KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. Diketahui, hasil dari autopsi terhadap jenazah korban ditemukan sebanyak 16 luka tusuk, dengan rincian satu luka tusuk bagia leher kiri, 9 luka tusuk di dada kanan, 4 luka tusuk di dada sebelah kiri, 1 luka tusuk di pangkal lengan kiri, dan 1 luka tusuk di paha kiri. Kemudian 3 buah luka sayat dibagian bibir, telapak tangan, dan tepi jari. Kemudian ada 3 buah luka gores dibagian dada kanan dan kiri, serta di pinggul. (Red)

Bantu Masyarakat, Nanda Indira Dendi Salurkan Program CPP

Pesawaran (HO) – Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi menghadiri Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras di Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (15/11/2023). Nanda mengatakan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) hari ini diserahkan untuk 4 desa di Kecamatan Teluk Pandan. “Desa desa tersebut antara lain Desa Sukajaya Lempasing dengan jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 553 PBP, Desa Hanura sebanyak 341 PBP, Desa Cilimus sebanyak 237 PBP dan Desa Batu Menyan sebanyak 238 PBP,” ucap Nanda. Nanda menyebut alokasi program CPP untuk Kabupaten Pesawaran bulan November ini sebanyak 522.030 kg yang akan disalurkan untuk 11 kecamatan dengan Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 50.445. Istri Bupati Pesawaran itu menjelaskan bahwa Bantuan CPP merupakan persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga. Nanda menambahkan bahwa bantuan CPP ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah untuk masyarakat kabupaten Pesawaran yang salah satunya dapat membantu kesejahteraan dan gizi masyarakat. “Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada para penerima bantuan dan saya berharap, semoga melalui penyaluran CPP ini dapat mengurangi beban pengeluaran, kerawanan pangan, menurunkan stunting dan mencegah gizi buruk di Kabupaten Pesawaran,” tutupnya. (Red)

Senjata Api dan Narkoba, BB Kejahatan di Musnahkan Kejari Pesawaran

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, memusnahkan berbaga jenis barang bukti yang berasal dari puluhan perkara tindak pidana yang terjadi. Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 65 perkara yang terjadi selama bulan Januari sampai dengan bulan November ini. “Barang bukti yang kita musnahkan, mulai dari sabu-sabu 131,0795 gram, kemudian tembakau sintetis 2,83 gram, lalu pil ektasi 8 butir, senjata api dan senjata tajam, dan masih ada beberapa bukti kejahatan lainnya,” ujarnya. Selasa 14 November 2023. “Untuk pemusnahan itu sendiri, ada yang dilakukan dengan cara dibakar, kemudian dicampur dengan air, agar tidak dapat dipergunakan lagi bb tersebut, serta pemusnahan ini juga dilakukan kepada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum,” sebut dia. Dirinya mengatakan, dari pemusnahan barang bukti ini kasus mendominasi masih perkara Narkotika dengan 46 perkara, kemudian 8 perkara Oharda lalu 11 perkara kamegtibum. “Perkara narkotika masih menjadi kasus tertinggi, kemudian disusul dengan kasus pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama ini di tengah masyarakat kita ini,” kata dia. Dirinya mengatakan, dengan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Pesawaran, perlu adanya kerja sama seluruh instansi, baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga pemerintah, terkait bahayanya narkotika. “Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua, karena bahaya narkotika ini, telah merambah sampai ke kalangan remaja, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dengan narkotika,” pungkasnya. (Red)

KNPI Bersama Karang Taruna dan OKP Gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina

Pesawaran (HO) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) bersama Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan (OKP) gelar Aksi Solidaritas Bela Palestina yang diadakan di Tugu Pengantin Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Minggu(12/11/2023). Kegiatan yang diadakan sebagai bentuk dukungan kepada warga Palestina yang dibantai oleh Zionis Israel. Dalam kegiatan aksi bela Palestina juga di hadiri oleh 500 peserta aksi serta dihadiri oleh Mahasiswa asal Palestina yang bernama Husein dan Shiradz. Husein dan Shiradz adalah pemuda asli Palestine yang sedang berkuliah disalah satu Universitas yang berada Bandar Lampung. Ketua DPD KNPI Pesawaran Agung Muharram dalam orasinya mengajak untuk mendukung hak rakyat Palestina untuk hidup damai, keadilan, dan kebebasan. “Mari kita mendorong dialog perdamaian dan perdamaian yang berkelanjutan. Bersama, kita dapat memainkan peran kita dalam membangun dunia yang lebih baik dan lebih adil, tanpa melupakan hak asasi manusia yang penuh bermartabat,” ucapnya. Alfan Rois saat orasi mewakili Kader HMI yang juga kordinator Departemen Politik DPD KNPI Kabupaten Pesawaran membacakan tuntutan pada saat aksi Palestina. “Pertama Menuntut agar PBB menghentikan peperangan antara Palestina dan Israel, kedua KNPI dan Organisasi lainnya mendukung penuh kemerdekaan Palestina, kemudian Menuntut PBB untuk memberikan tekanan maksimal kepada Israel dan PBB harus segera mengambil tindakan untuk kemerdekaan Palestina, serta Palestina berhak menjadi Negara yang Merdeka,” sebutnya. (Ris)

Kades Pulau Pahawang Bersama Masyarakat Bangun Tambatan Dermaga Perahu Secara Swadaya

Pesawaran (HO) – Secara Swadaya dengan semangat kekompakan bersama masyarakat, Ahmad Salim Kepala Desa Pulau Pahawang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mengajak masyarakat membangun tambatan dermaga perahu secara swadaya yang terletak di Dusun 4 kalangan.

Ahmad Salim membenarkan pihaknya hari ini bersama masyarakat sedang melaksanakan gotong royong secara Swadaya membangun tambatan dermaga perahu yang ada di Dusun 4 kalangan sebagai akses masyarakat untuk melaksanakan aktivitas kegiatan sehari-hari.

Kades Pulau Pahawang Bersama Masyarakat Bangun Tambatan Dermaga Perahu Secara Swadaya

“Ya hari kita bersama masyarakat sedang melaksanakan kegiatan gotong royong secara swadaya terkait penambahan pembuatan tambatan dermaga parahu yang terletak di Dusun 4 Kalangan Panjang 90 Meter Lebar 1 Meter setengah,” ujar Ahmad Salim kepada Handalonline.com Minggu (12/11/2023).

Lebih lanjut Ahmad Salim juga mengatakan tambatan dermaga perahu yang sedang dikerjakan adalah salah satu akses fasilitas masyarakat untuk menyebarang bagi masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok menuju ke Ketapang maupun belanja untuk kebutuhan lainnya mengangkut hasil bumi.

“Dusun 4 kalangan ini juga sebagai jalur untuk pendidikan bagi anak-anak yang bersekolah  di seberang yang terletak di Dusun 1 jadi akses untuk anak-anak yang hendak menuntut ilmu dari PAUD SDN SMP maupun SMA salah satunya itulah akses untuk menuju mereka bersekolah,” kata Ahmad Salim.

Kades Pulau Pahawang Bersama Masyarakat Bangun Tambatan Dermaga Perahu Secara Swadaya

Dia juga mengatakan di mana 4 bulan terakhir ada fenomena alam yang sangat berdampak bagi masyarakat fenomena surutnya air laut.

“Kapal tidak bisa sandar bisa di katakan kandas jadi saya selaku kepala desa mengajak berinisiatif mengajak masyarakat untuk melakukan swadaya dan membangun tambatan dermaga perahu menggunakan material seadanya,” ujar nya.

“Di sini saya selaku Kepala Desa Pulau Pahawang mewakili masyarakat tentunya sangat berharap kepada pihak terkait seperti Pemerintah kabupaten maupun Provinsi di mana desa kami yang terletak di pulau tentunya sangat penting adanya dermaga perahu yang tentunya dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak beraktivitas Karena jalur tempuh untuk menuju ke darat,” harap nya.

Masih kata Ahmad Salim tentunya itu harapan daripada masyarakat untuk pihak-pihak terkait dapat merespon untuk pembangunan tambatan dermaga parahu yang ada di Desa Pulau Pahawang.

“Karena desa kita juga adalah destinasi wisata yang tentunya sangat penting untuk akses wisatawan maupun kunjungan tentunya tambatan perahu dermaga ini menjadi kendala dan harus diprioritaskan karena sebagai jalur akses menuju ke darat begitu juga sebaliknya,” timpal nya.

Kemudian Ahmad Salim memaparkan Salah satu contoh terkait covid 19 yang melanda tanah air anggaran kabupaten kemudian provinsi dan pusat usulan sudah dia layangkan terkait perbaikan infrastruktur jalan dan dermaga memang sampai saat ini belum dapat recover usulan tersebut.

“Jadi ini lah pemikiran saya selaku pemimpin di desa yang ada di pulau untuk memotivasi masyarakat dengan adanya kekuatan kebersamaan gotong royong guyub apapun bisa dapat kita laksanakan dengan bersama-sama dan mungkin itu yang saya lakukan saat ini kepada masyarakat,” terang nya.

Ahmad Salim juga mengutarakan dan memberi pemahaman kepada masyarakat bukan tidak berharap kepada pihak terkait namun kita harus mengerti keadaan mungkin ada hal-hal yang penting lainnya.

“Saya berharap kepada masyarakat yang ada di Desa Pulau Pahawang mari kita bersama-sama untuk membangun memajukan menjaga citra desa kita tercinta ini meskipun desa kita berada di Pulau namun desa kita adalah tujuan-tujuan daripada wisata yang hendak berlibur jadi kita harus bangga,” pungkas nya. (Indra Jaya)

Atasi Dampak Buruk El Nino Sektor Pertanian, Mitra Bentala Bersama OPD Pesawaran Gelar Diskusi

0

Pesawaran (RN) – Dalam Upaya untuk Mengurangi Dampak Buruk El Nino di sektor pertanian yang ada di Kabupaten Pesawaran, Mitra Bentala bersama sejumlah OPD mengelar diskusi yang di gelar di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/11/2023).

Direktur Mitra Bentala Ahmad Rizani, SP yang di wakili Mashabi mengatakan, diskusi ini kita lakukan guna mendukung pemerintah kabupaten Pesawaran dalam mengatasi dampak buruk El Nino di sektor pertanian. Dengan tema Kelompok Pemuda Petani Milineal. “Diskusi ini kita gelar dengan petani milineal untuk mencari solusi  dengan dinas terkait untuk mengatasi dampak buruk El Nino, sehingga para petani yang ada di Kabupaten Pesawaran Mengalami gagal panen,”ujarnya. Ia juga menjelaskan, kabupaten Pesawaran informasinya sangat luar biasa dan keterbukaan, peran mitra Bentala mengandeng semua pihak untuk mengatasi kekeringan kerena dampak perubahan iklim. “Mudah- mudahan, apa yang di sampaikan OPD terkait, bisa memberikan solusi bagi petani milineal yang ada di Kabupaten Pesawaran,”ucapnya. Sementara itu kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran Adhytia Hidayat, S.Sos, M.Eng yang diwakili  Kabid, Perencana Pengendalian Evaluasi Asmarwansyah mengatakan, Kita melakukan diskusi dengan Mitra Bentala bagai mana bisa mengatasi dampak buruk perubahan iklim yang ada di Kabupaten Pesawaran. “Bappeda dalam hal ini sudah merancang pembangunan jangka panjang, makanya itu diskusi ini kita kaitkan dengan para pemuda, kerena pemuda agen perubahan inovator untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan, pemuda harus mempunyai kontribusi untuk pembangunan yang akan datang,” ujarnya. Sementara itu pemateri petani milineal yang ada di Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Supandi mengatakan, dampak El Nino yang sangat buruk, dari sektor pertanian para pertani terjadi keterlambatan dalam penanaman. “Akibaat El Nino, para pertani Yang ada di Desa Trimulyo mengalami gagal panen kerena tingginya virus El Nino,”ujarnya. “Saya berharap mewakili para petani milineal yang ada di Trimulyo meminta Pemerintah kabupaten Pesawaran agar bisa membantu dan memberikan solusi,”harapnya. (Rizal)  

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Pesawaran Bangun 20 Jembatan Penghubung Desa

0

Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah membangun dua puluh jembatan penghubung antara desa yang tersebar di setiap kecamatan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meresmikan jembatan Way Buah Desa Bunut Seberang Kecamatan Way Ratai, Rabu (8/11/23).  “Jembatan yang baru saja diresmikan, memiliki panjang 28 meter dengan lebar jembatan 5,8 meter dan lebar jalan 4,2 meter serta bertonase 25 ton itu merupakan harapan dari warga Way Ratai khususnya Desa Bunut Seberang selama berpuluh tahun,” kata Dendi. Menurut Dendi, dibangunnya jembatan penghubung antar desa bisa menjadi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan Desa Bunut Seberang, meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengangkut komoditi dari dalam maupun keluar desa, mengantar anak sekolah dan meningkatkan keamanan, dari yang sebelumnya jembatan gantung kecil yang tentunya beresiko. “Saya pesan, jaga infrastruktur yang telah dibangun, oleh Pemda, Pemprov maupun Pemerintah Pusat. Kerena setiap buatan manusia pasti ada batasnya, maka saya pesan agar dirawat dan dijaga. Awasi dan batasi kendaraan yang melintasinya yang melebihi muatan,”ujarnya. Lebih lanjut, Sejak dilantik sampai saat ini, bersama DPRD Kabupaten Pesawaran kami telah membangun 20 – an jembatan yang tersebar di seluruh kecamatan.  “Pada tahun 2023 pemkab peswaran telah membangun enam jembatan diantaranya di Kecamatan Way Ratai, Kedondong, Way Lima, Negeri Katon, Gedong Tataan dan Teluk Pandan,”ucapnya. Dirinya menyampaikan,untuk membangun jembatan bukanlah hal yang mudah, sebab membutuhkan anggaran yang berkali lipat dari pada membangun jalan.  “Namun yakinlah, dengan segala keterbatasannya, Saya bersama DPRD dan seluruh Perangkat Daerah terus memperjuangkan agar fokus kami pada pemerataan pembangunan infrastruktur pada seluruh pelosok Pesawaran dapat terwujud,” tegas Dendi.  Sementara, Camat Way Ratai Data Trianda mengatakan, sebelum ada jambatan penghubung ini, masyarakat yang memiliki maupun yang berkepentingan dengan kendaraan roda empat harus memutar jauh sebelum sampai di dua dusun di Desa Bunut Seberang, begitu juga sebaliknya. “Alhamdulilah adanya jembatan ini tentunya dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di jalur darat untuk menyalurkan semua kebutuhan dari Desa Bunut Seberang maupun sebaliknya,”ujar dia. Ditempat yang sama, Kepala Desa Bunut Seberang Misbahun urun mengucapkan, terima kasih kepada seluruh Stake Holder dalam mewujudkan harapan masyarakat Desa Bunut Seberang selama puluhan tahun.  “Terima kasih kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD dan seluruh jajaran yang telah mendukung program pembangunan jembatan Way Buah ini, dan di masa Bupati Dendi inilah harapan ini terwujud,”ucapnya.  Diketahui disela acara, diserahkan juga Sertifikat Redistribusi (Redis) dari BPN Kabupaten Pesawaran secara simbolis untuk masyarakat enam desa yang ada di Kecamatan Way Ratai. (Rizal)  

Azwan Firnando Beberkan Kunjungan Cawapres Gibran Ke Lampung 

0

Bandar Lampung (RN) – Azwan VIRNANDO salah satu relawan milenial yang tergabung di BARA JP membenarkan bahwa Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal mengunjungi relawannya di Lampung. pada Sabtu 11-11-2023 mendatang.

Anggota milenial Azwan Firnando mengatakan, Agenda kunjungan Calon Presiden Gibran Rakabuming Raka pertama, mengunjungi Pasar Natar, Lampung Selatan.kemudian dilanjutkan dengan pertemuan relawan yang terdiri dari Bara JP, Bravo 5 Solmet, Arus Bawah Jokowi (ABJ), dan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). “Pertemuan dengan relawan itu digelar di Lapangan ponpes AL-Hikmah KHOBAKAN Kecamatan Langkapura Bandar Lampung, sekitar jam 10.00 WIB

Setelah itu, Gibran yang merupakan cawapres pendamping Prabowo Subianto tersebut juga akan bertemu dengan mahasiswa di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandar Lampung,”kata Lelaki yang kerap disapa Nando, Rabu (08/11/2023). 

Setelah bertemu dengan mahasiswa, lanjut Nando, Gibran juga akan menyempatkan diri untuk mencicipi makanan khas Lampung di Resto Cikwo. Setelah itu  Cawapres Gibran mengikuti konsolidasi partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Graha Wangsa Bandar Lampung.  “Dilanjutkan dengan kunjungan ke Pondok Pesantren Walisongo, Kota Metro dan pertemuan dengan para kyai. Gibran juga akan ngopi bareng milenial di Els Coffee, lugas Nando.  Diketahui, sejumlah kunjungan Cawapres Gibran dilakukan dalam satu hari. Selanjutnya Gibran akan melanjutkan safari politik ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Indra).

Korupsi BOK, Kejari Pesawaran Tahan PLT KUPTD Puskesmas Rawat Inap Tegineneng

Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, tetapkan PLT Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Tegineneng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, sebelum menetapkan tersangka pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 46 orang. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ada, kepala UPTD inisial TDS yang awalnya saksi kita naik kan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Kepala Kejari Pesawaran Tandy Mualim
“Dan saat ini, yang bersangkutan kita lakukan penahanan di rumah tahanan negara kelas 1 Bandar Lampung selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 7 November sampai dengan 6 November 2023 mendatang,” ujar dia. Dirinya mengatakan, TDS diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan BOK pada UPTD Puskesmas Rawat Inap Tegineneng Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022. “Pada tahun anggaran 2021 Puskesmas Tegineneng mendapatkan bantuan BOK sebesar Rp729 juta, dan pada tahun anggaran 2022 Puskesmas Tegineneng mendapatkan bantuan BOK sebesar Rp1 miliar,” kata dia. “Untuk saat ini, berdasarkan perhitungan kami kerugian negara mencapai Rp500 juta dari dua tahun tersebut, namun kami sudah berkoordinasi dengan BPK Provinsi Lampung untuk melakukan penghitungan kerugian negara yang lebih akurat,” katanya. Diketahui, pasal yang di sangkakan terhadap TDS yaitu Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Red)