HUT Ke – 17 Kabupaten Pesawaran, Bupati Dendi Ajak Bertindak Nyata Wujudkan Pemerintahan Yang Efektif

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak dalam peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran ke-17 Tahun 2024 bukan sekedar seremonial belaka, tapi menjadi tekad untuk dapat bertindak dan beraksi nyata agar tanggap pada tantangan dan perkembangan zaman.  “Selain itu, menjadi motivasi dalam melaksanakan pembangunan, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan, maju dan sejahtera lahir dan bathin,” kata Dendi saat memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT Kabupaten Pesawaran di Lapangan Pemkab Pesawaran, Rabu (17/07/2024).  Dendi menambahkan, bagi jajaran birokrasi pemerintah kabupaten, peringatan ini harus menjadi pendorong dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, pemerintahan yang memenuhi semboyan ketika rakyat bertanya, mampu di jawab dan ketika rakyat meminta mampu di beri. Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama menjabarkan capaian yang telah diraih jajaran Pemkab Pesawaran. Disebutkan berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Pesawaran meraih capaian yang membanggakan dan banyak mendapatkan penghargaan yang diperoleh baik dalam skala Provinsi maupun Nasional.  Diantaranya, penghargaan Upakarya Wanua Nugraha oleh Kementerian Dalam Negeri, atas Apresaisi Dalam Pembinaan Kepala Desa Juara Tingkat Regional 2016 dan 2017, Desa Terbaik Kategori Sistem Padat Karya Tunai (PKT) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2018.  Kemudian sambungnya, Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 3 kali berturut-turut oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai Kabupaten Sangat Inovatif Tahun 2020 s/d 2023, penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari BKKBN Pusat tahun 2018 dan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya (SWK) dari Presiden Republik Indonesia tahun 2022 atas keberhasilan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kabupaten Pesawaran. Masih kata Bupati, prestasi Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2023 dari BPK RI, dengan prestasi ini Kabupaten Pesawaran berhasil mempertahankan WTP selama 8 kali berturut-turut yang diperoleh dari tahun 2016 s/d 2023, penghargaan Parahita Ekapraya dan Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2021.  “Lalu, Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2017 dari Ombudsman RI, Penghargaan Kinerja Insentif Fiskal Kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Anggaran 2023 “ dari Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2023, pengharagaan BAZNAS Award 2024 (Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik) dari BAZNAS RI tahun 2024,” ujarnya. Terbaru, Pemkab Pesawaran telah berhasil menurunkan prevalensi stunting juga tingkat kemiskinan dan masih banyak lagi prestasi dan penghargaan yang patut di syukuri dan di banggakan. “Pemkab Pesawaran juga telah berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 10 % dari tahun 2022 sebesar 25,1 % menjadi 15,1 % di tahun 2023 serta menurunkan tingkat kemiskinan sebesar 1,03 % dan menjadi Kabupaten dengan tingkat penurunan kemiskinan terbanyak dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” terangnya.  Lebih lanjut, Bupati Dendi juga mengajak untuk berdo’a agar Kabupaten Pesawaran semakin maju, makmur dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif.  “Mari, kita jadikan momentum hari jadi Kabupaten Pesawaran sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi setiap detik perjuangan dengan karya, prestasi dan kerja produktif demi meraih cita-cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik,” tandasnya. (R-1)

Sebanyak 139 Kades di Pesawaran Dapat Dua Tahun Tambahan Masa Jabatan

0
Pesawaran (RN) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengukuhkan ratusan kepala desa dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan masa jabatan. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pengukuhan ini memang diwajibkan oleh Kemendagri harus dikukuhkan kembali oleh kepala daerah. “Sebenarnya saya ingin yang biasa-biasa saja, tetapi berdasarkan peraturan harus kepala daerah yang mengukuhkan, kebetulan juga momennya sangat bagus karena bertepatan dengan hari jadi Pesawaran,” ujarnya. Rabu (17/07/2024). Dirinya mengatakan, Perpanjangan masa jabatan ini merupakan buah aspirasi yang dilakukan oleh seluruh kepala desa yang ada di Indonesia, saat melakukan aksi damai di Jakarta beberapa waktu lalu. “Jadi saya berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa semakin konsen dengan segala visi misi bapak ibu semua untuk memajukan desanya masing-masing, saya yakin dengan tantangan yang berat, bapak ibu dapat melaksanakan hal tersebut,” ujar dia. “Apalagi, ini banyak kepala desa angkatan covid, yang sebelumnya tidak bisa melakukan apa-apa, karena anggaran dialihkan untuk BLT-DD, diperpanjangan ini menjadi momentum seluruh Kades untuk bekerja membangun desa,” kata dia. Sementara itu, kepala DPMD Nur Asikin mengatakan, pada hari ini terdapat sebanyak 139 kepala desa (kades) mendapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran. “Perpanjangan masa jabatan kades ini, sesuai dengan amanat Pasal 39 Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU 2014, kades memegang jabatan selama delapan tahun yang terhitung sejak tanggal pelantikan kades definitif,” katanya. Dirinya mengatakan, ada tiga periode pada jabatan kades yang diperpanjang. Pertama, periode 2019-2020 sampai 2027-2028, kedua 2022 sampai 2030, ketiga 2023 sampai 2031. (zal)

Jalin Silaturahmi, Nanda Indira Senam Cakep Bersama Masyarakat Kedondong

0
Pesawaran (RN) – Guna menjalin silaturahim dengan masyarakat, Nanda Indira gelar senam cakep bersama masyarakat Kedondong Kabupaten Pesawaran. Kegiatan yang diinisiasi Relawan Persatuan Sobat Nanda (Pesona) Pesawaran bertujuan mensosialisasikan Nanda Indira sebagai kandidat bakal calon Bupati Pesawaran periode mendatang.  Antusias warga Kecamatan Kedondong bukan main, diiringi musik Ibu-ibu menikmati setiap gerakan yang ditampilkan oleh instruktur senam tersebut, Mereka merasa bangga dan senang, bertempat di lapangan Desa Pesawaran Kecamatan Kedondong.  “Saya merasa senang bisa senam bersama, selain badan sehat hati juga bahagia,” kata Mala salah satu peserta senam, Selasa (16/07/2024). Hal yang sama dikatakan Sri, warga Desa Babakan Loa yang mengaku sangat senang, karena disamping senam, juga bisa mengenal lebih baik, kandidat calon Bupati Pesawaran Nanda Indira, bagaimana programnya, atau mau kemana arah kemajuan kabupaten ini. “Tentu kami sangat senang dengan adanya Senam Cakep bersama Nanda Indira. Kami juga berharap kepada Ibu Nanda senam ini bisa terus diadakan, karena selain kami bisa berinteraksi sesama warga desa lain, kami juga bisa sehat dan bugar,” ujar Sri.  Sementara, Ketua Relawan Pesona Pesawaran, Devi Meliasari Rama mengatakan, Senam Cakep bersama Nanda Indira bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang kita kemas dengan senam bersama dengan menghadirkan peserta dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Kedondong.   “Alhamdulillah antusias masyarakat sangat bagus untuk di Kecamatan Kedondong, saya sangat bangga ini sebagai ikhtiar. Minta doanya untuk Ibu Nanda Indira yang akan maju pada kontestasi Pilkada Pesawaran sebagai Bupati Pesawaran. Doakan supaya Ibu Nanda sukses,” kata Devi.  Diketahui, suasana semakin meriah dan heboh. Pasalnya selain senam sehat, ada bermacam-macam doorprize dibagikan secara gratis untuk masyarakat sekitar. (R1)

Hari Pertama Operasi Patuh krakatau 2024, Polisi Tindak 47 Pelanggar Lalu Lintas

0
Pesawaran (RN) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran Polda Lampung menindak 47 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh krakatau 2024.  “Ada 47 pelanggar hari pertama dalam operasi patuh krakatau tahun 2024, yang kami lakukan penindakan penilangan,” ujar Kasatlantas AKP Martoyo, Selasa (16/07/2024). Ia juga menjelaskan, Hari Pertama Operasi Patuh krakatau dari 47 pelanggar yang ditindak terdiri dari kendaraan roda dua (motor) dan kendaraan roda empat (mobil). “Dilakukan nya penilangan mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, dan berboncengan lebih dari dua orang. Sedangkan untuk pengendara mobil tidak pakai safety bel dan surat surat kendaraan yang tidak lengkap,”ujarnya  Dirinya juga menjelaskan, pelanggaran yang melawan arus atau mengendarai motor berboncengan lebih dari dua orang memiliki potensi kecelakaan yang besar. “Dalam operasi patuh krakatau yang di prioritaskan dan diambil tindakan, mengunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang ,tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas, Berkendara melebihi batas kecepatan,”jelasnya. “Operasi Patuh krakatau digelar mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024. Dan saya menghimbau kepada penguna jalan ketika membawa kendaraan, agar selalu mematuhi peraturan lalulintas,” pungkasnya. (zal)

Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Pasukan OPS Patuh 2024, Tujuh Pelanggaran Yang Ditindak

0
Pesawaran (RN)- Kapolres Pesawaran Pimpin apel dalam gelar pasukan operasi patuh krakatau tahun 2024 Polda di halaman Mapolres setempat, Senin (15/07/2024). Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan Satgas Polres yang didukung oleh instansi terkait menyelenggarakan Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. “Operasi patuh krakatau tahun 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Senin (15/07/2024.  Dirinya juga menjelaskan, sedikitnya tujuh pelanggaran yang akan disorot dalam operasi patuh krakatau, Penggunaan handphone saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang ,Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, Berkendara dalam pengaruh alkohol, Pengendara yang melawan arus lalu lintas, Berkendara melebihi batas kecepatan. “Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/ teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,”ujarnya. Selain itu, lanjut Kapolres, tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi identitas diri serta dokumen kendaraan bermotor seperti KTP, SIM, dan STNK. “Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan menurunnya kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Pesawaran,”pungkasnya. (zal)

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

Tulang Bawang Barat (RN) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil meringkus PS (40) yang merupakan pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, mengungkapkan tersangka yang berhasil di amankan inisial PS (40), wiraswasta, warga Trijarjo Desa kebagusan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, “Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 09 Juli 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira melalui rilis humas, Jumat (12/07/2024). “Kemudian Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Team Tekab 308 Presisi Setelah mendapat informasi Keberadaan Pelaku langsung menuju ke Kampung Gunung Batin Kecamatan Terusan unyai Kabupaten Lampung Tengah sedang bersama korban FPS (18) dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa ada perlawanan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, Kronologis kejadian pada Korban FPS(18), pada hari jumat tanggal 21Juni 2024, sekira pukul 20.00 Wib pelaku PS bersama Korban FPS baru saja pulang dari kegiatan di Bandar lampung, setelah itu korban FPS dibawa oleh pelaku PS ke kebun singkong yang berada di Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tubaba, selanjutnya korban FPS diancam oleh pelaku PS, dan korban hanya diam saja dan mengikuti keinginan dari pelaku PS, sehingga pelaku PS melakukan Persetubuhan tersebut terhadap korban FPS. “Usai melakukan perbuatannya, Pelaku FS mengantarkan korban FPS untuk pulang ke rumahnya, setelah kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku FS,” ucapnya. Kasus ini terungkap lanjut kasat, setelah bibik korban AR mencari Korban FPS yang tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga bibi korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang bawang barat.  “Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan PS sebagai tersangka,” tegasnya. “Tersangka, di tetapkan pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Red)

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap DPO Kasus Suap PTSL BPN Palembang

0
Sumsel (RN) – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan beserta Tim Intelijen Kejari Palembang berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) AI di daerah Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.  Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, mengatakan AI merupakan tersangka pemberi suap dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap dalam penerbitan sertifikat Hak Milik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang Tahun 2019. “AI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: B-I/L.6.10/Fd.2/01/2024 Tanggal 23 Januari 2024,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, Selasa (09/10/2024).  Ia menjelaskan, tersangka AI telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka secara patut namun tidak hadir tanpa keterangan, sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 28 Februari 2024. “Selama dalam proses pencarian DPO tersebut, posisi tersangka AI berpindah-pindah dan selanjutnya tersangka AI berhasil diamankan pada hari Selasa Tanggal 09 Juli 2024,” ujarnya. “Tersangka AI kemudian langsung dibawa ke Kejati Sumsel dan kemudian akan diserahkan ke Kejari Palembang untuk dilakukan proses Hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Red)  

Peluru Nyasar di Lampung Tengah, Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Lain

0
Lampung (RN) – Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM, yang menewaskan seorang warga.  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM. “Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujarnya, Senin (08/07/2024).  Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.  Hasil penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senpi milik tersangka MSM di rumah S terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah.  “Saat ini, sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung,” ungkapnya.  Dalam persangkaannya, tersangka S dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan kepemilikan senpi milik tersangka Muhammad Saleh Mukadam.   Lanjut Umi, pihaknya juga masih mendalami asal kepemilikan senpi diperoleh dan dikuasai oleh tersangka Muhammad Saleh Mukadam.  “Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” ucapnya.  Umi turut mengimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dalam menyikapi kasus ini, serta menyerahkan penanganan perkara ke kepolisian.  “Kami juga meminta dan memohon kepada masyarakat mengetahui peristiwa ini bisa menjadi saksi, untuk terangnya peristiwa sedang kami tangani ini,” pungkasnya. (Rls/Red)  

Investasi Arisan Bodong, IRT di Pesawaran Diringkus Polisi

0
Pesawaran (RN) – Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus seorang wanita berprofesi ibu rumah tangga (IRT) yang di duga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaku diketahui merupakan salah satu warga Desa Halangan Ratu, kecamatan Negeri katon, Kabupaten Pesawaran dengan inisial OA (26). Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran di sebuah rumah yang berada di Desa Negeri Sakti kecamatan Gedong tataan kabupaten Pesawaran pada kamis 04-07-2024 Sore. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy di wakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arfan menjelaskan, kronologi kejadian bermula Pada Hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 diketahui sekira jam 07.00 Wib di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran di duga telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan. “Pelaku berhasil membujuk rayu korban Novi yang merupakan tetangga dari pelaku untuk mengikuti investasi arisan yang diadakan oleh Pelaku,” kata IPTU Devrat Aolia Arfan, Sabtu (06/06/2024). Ia juga menjelaskan, atas bujuk rayu pelaku OA, akhirnya korban terperdaya dan mengirimkan uang pada tanggal 26 Mei 2024 senilai Rp 6.900.000 ke rekening bank BRI milik Pelaku, pada tanggal 29 Mei 2024 senilai Rp 6.000.000, pada tanggal 3 Juni 2024 senilai Rp 5.000.000, pada tanggal 11 Juni senilai Rp. 4.850.000, pada tanggal 26 Juni 2024 senilai Rp 5.300.000,  “Setelah menerima uang dari korban, pelaku OA langsung menghilang tanpa diketahui keberadaannya. Atas kejadian tersebut korban Novi mengalami kerugian ditaksir senilai Rp. 29.100.000,”ujarnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bundel print out rekening koran bank BRI dan enam buah bukti transfer dari Korban Novi kepada Pelaku OA.  “Atas perbuatannya OA dijerat dengan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana,”pungkasnya. (zal)

Punya Peluang Menang, PKS Resmi Berikan Surat Rekomendasi ke- Nanda 

0
Pesawaran (RN) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pesawaran, secara resmi memberikan surat rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Nanda Indira. Ketua DPD PKS Pesawaran Yudi Handoko mengatakan diberikan nya rekomendasi ini atas pertimbangan PKS dan surat rekomendasi ini hanya diberikan kepada satu bakal calon yang bakal diusung. “Hari ini kita secara resmi memberikan rekomendasi kepada Calan Bupati Pesawaran Nanda Indira dan mendukung sepenuhnya dan bisa membangun kabupaten pesawaran,” kata Yudi Handoko, Jum’at (05/07/2024). Dirinya juga menegaskan, PKS hanya memberikan rekomendasi kepada satu calon, yaitu ibu Nanda Indira, setelah mengikuti segala proses dan aturan yang telah ditetapkan, dan pada hari ini merupakan puncaknya pemberian rekomendasi. “Keputusan ini telah ditimbang dan ada beberapa penilaian yang dilakukan oleh PKS, mulai dari komunikasi yang dilakukan antara si calon dengan partai. Kerena komunikasi menjadi salah satu poin penting kita untuk memilih pemimpin, karena dengan komunikasi yang baik, kita dapat menitipkan buah pemikiran PKS untuk pembangunan di Bumi Andan Jejama,” ucapnya. Ia juga menjelaskan, visi dan misi menjadi salah satu faktornya untuk PKS memutuskan, dari sekian calon kami menilai Nanda sebagai calon yang memiliki visi misi yang jelas untuk membangun Pesawaran, dan juga kita melihat peluang kemenangan Nanda Indira. “Sebagai partai pendukung, kami akan menyerahkan secara penuh keputusan wakil kepada Nanda Indira sebagai bakal calon bupati yang didukung,” ujarnya. “Yang pasti, calon bupati dan wakil bupati itu harus memiliki visi misi yang sama, yaitu memajukan Pesawaran, kemudian kemistri keduanya juga harus ada, maka dari itu kita serahkan semuanya kepada Ibu Nanda,” tambahnya. Sementara itu, Nanda Indira yang hadir pada penyerahan surat rekomendasi tersebut, mengucapkan rasa Terimakasih atas kepercayaan PKS yang telah memberikan dukungan kepada dirinya pada Pilkada 2024 mendatang. “Tentu ini semangat baru saya untuk menatap Pilkada 2024 mendatang, karena untuk membangun Pesawaran saya tidak mungkin bisa sendirian, diperlukannya seluruh pihak untuk terlibat, salah satunya PKS ini,” ujarnya. (zal)