Pecinta Trail Meriahkan HUT Pesawaran Yang ke 17
Meriahkan HUT RI Ke-79, Desa Bogorejo Gelar Jalan Sehat
Rute jalan sehat dimulai dari halaman kantor desa, kemudian melewati Jalan sriyono,lalu ke jalan jatinegara, jalan gajah mada dan Kembali di titik kumpul dengan menempuh rute 5 Kilo meter, setelah itu acara dilanjutkan dengan senam sehat sembari menantikan pembagian Door prize,
Kepala Desa Bogorejo menyampaikan, rasa terima kasih seluruh warga yang telah berpartisipasi, baik sebagai peserta maupun panitia. Yang selalu kompak dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Mudah mudahan, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun nya, dan kegiatan seperti ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesehatan, kebersamaan, dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Herman di lokasi kegiatan, Minggu (25/08/2024).
Dirinya juga mengatakan, semoga acara seperti ini bisa terus kita laksanakan setiap tahunnya. Ini bukan hanya soal hadiah atau lomba, tapi tentang bagaimana kita bisa menjaga kebersamaan dan rasa persaudaraan di antara kita semua.
“Nanti nya, berbagai hadiah menarik telah disiapkan. Mulai dari dua unit sepeda motor, sepeda gunung,Kulkas, Mesin Cuci, dan berbagai hadiah menarik lainnya,” ujarnya.
“Untuk peserta yang meraih hadiah door prize sepeda motor, saya ucapkan selamat atas keberhasilan nya, dan bagi peserta yang belum mendapat hadiah, diharapkan jangan berkecil hati, tentunya niat kita mengikuti Jalan sehat ini tidak semata mata untuk meraih hadiah, namun untuk berpartisipasi dalam meriahkan HUT RI Ke-79,”tutupnya.
Di tempat yang sama ketua panitia Tiran menjelaskan, untuk jalan sehat Desa Bogorejo kita sediakan kurang lebih lima ribu kupon untuk warga setempat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan kondusif dan lancar,” ujarnya.
“Mudah mudah ke depan, acara ini bisa lebih meriah, lebih menjiwai dan memaknai kemerdekaan, karena hari ini merupakan wujud dari bentuk mengingat jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya. (zal) Unjuk Rasa, Ratusan Personil Polres Pesawaran Amankan Massa di Kantor Bawaslu
Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran Instruksikan Seluruh Kader Menangkan Nanda Antonius
Study Komparasi, PWI Pesawaran Lampung Kunjungi PWI Kalsel
Atlet Bridge Siwo PWI Lampung Target Emas di PORWANAS Kalsel
Cegah Judi Online Dikalangan Remaja, Kejati Lampung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat
Pesawaran (RN) – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengamankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Mulyosari, Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Korban yang diketahui bernama Sukadi (49), melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami kerugian sebesar Rp. 1.533.000,00.
Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H., mengatakan Kejadian ini berawal ketika pelaku berinisial S (21) yang merupakan warga desa Batu Menyan, kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui celah ventilasi kamar mandi yang dipanjatnya.
“Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merek OPPO A1K berwarna hitam dan 1 (satu) dompet berwarna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 533.000,00 serta kartu pelajar milik korban,” kata Apri Selasa (20/08/2024).
Atas peristiwa tersebut, korban Sukadi melaporkan kepolsek Padang Cermin, Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat upaya intensif tim, pelaku berhasil ditangkap pada pukul 11.00 WIB di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
“Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari Tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO A1K warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisi uang tunai sebesar Rp. 533.000,00 dan kartu pelajar,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan berkat kerja akhir nya pelaku berhasil ditangkap.
“Keras tim dalam mengungkap kasus ini dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Kepolisian akan terus memantau dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pesawaran.
“Atas perbuatannya, Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 penjara,” tegas Kapolres. (zal)
