Dugaan Pelanggaran Penetapan Cabup Aries Sandi, Gabungan LSM dan Ormas Datangi Bawaslu
Pesawaran (RN) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran bersama Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) secara resmi melaporkan pelanggaran keputusan KPU Pesawaran tentang penetapan calon kepala daerah nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra ke Bawaslu setempat.
Laporan dilayangkan Ketua Koordinator Sumarah didampingi puluhan ketua-ketua lembaga yang ada di Pesawaran, Jumat (25/10/2024) di kantor Bawaslu.
“Alhamdulillah laporan sudah kita layangan untuk menggugat keputusan KPU Pesawaran terkait penetapan calon yang belum cukup syarat berupa keabsahan ijazah Cabup Aries Sandi, tapi kok sudah di tetapkan menjadi calon oleh KPU,” ungkap Sumarah.
Ditambahkan, pihaknya telah melengkapi seluruh syarat laporan berupa bukti-bukti keterangan dari KPU Pesawaran maupun bukti pendukung yang menguatkan dugaan pelanggaran.
“Kita sudah berikan semua bukti pendukung dalam laporan tadi, bahkan sampai saat ini Disdikbud Provinsi Lampung tidak bisa memberikan bukti keabsahan ijazah Aries Sandi, tapi yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi calon bupati, ini kan aneh,” tambahnya.
“Saya meminta perhatian serius dari Bawaslu untuk membuktikan keabsahan ijazah tersebut, jika tidak bisa membuktikan kami dengan tegas meminta untuk KPU menggugurkan pencalonan yang bersangkutan,” timpalnya.
Ditempat yang sama, Ketua FMPB Mursalin M.S yang turut hadir dalam pelaporan me-warning Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk memberikan keputusan sah tidaknya surat keterangan itu dijadikan syarat sebagai calon bupati untuk menjaga situasi ditengah masyarakat menjelang Pilkada November 2024 mendatang.
“Paling tidak 4 x 24 jam kami meminta Bawaslu tuntaskan masalah ini, karena tahapan Pilkada sedang berjalan dan sudah dekat hari H pelaksanaan, jika terbukti tidak sah maka harus segera dibatalkan status calon dari Aries Sandi Darma Putra,” tegasnya.
Mursalin juga mengatakan, ketegasan dari Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pilkada sangat ditunggu masyarakat Kabupaten Pesawaran, agar cita-cita pilkada aman, damai dan tertib dapat terwujud.
“Harus tertib administrasi dan calon jangan menyalahi aturan, ijazah itu syarat dasar orang mau nyalon apalagi sekelas calon Bupati, kalau tidak ada ketegasan saya akan melaporkan langsung ke DKPP terkait masalah ini,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah menerangkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari Gabungan LSM dan Ormas se-Kabupaten Pesawaran dan FMPB.
“Sudah kami terima, dan laporan secara syarat sudah memenuhi syarat laporan dan akan kami tindaklanjuti,” terangnya.
Fatihunnajah menegaskan dari laporan yang diterima sudah ada dugaan pelanggarannya, dan akan mengkaji laporan berikut bukti-bukti yang ada dalam 3 hari.
“3 hari lagi kami akan pleno menentukan sikap apakah laporan memenuhi unsur untuk dinaikan atau tidak, kita akan kaji apa saja yang menjadi pelanggaran yang dilakukan KPU, apakah etik, administrasi atau mungkin pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bagian Hukum Tata Negara UNILA Yusdianto mempertanyakan kinerja penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, karena menurutnya KPU dan Bawaslu kurang cermat dalam menjalankan proses administrasi calon kada.
“Pertanyaan kita apakah penyelenggara sudah cross check atau belum keabsahan ijazah calon, kalau memunculkan keraguan KPU harusnya meminta rekomendasi baru yang memastikan keabsahan sebagai bukti administrasi,” ungkapnya Senin (21/10) di ruang kerjanya.
Yusdianto mengatakan, jika membaca bukti fisik surat keterangan pengganti ijazah yang dilampirkan Aries Sandi tersebut merupakan surat keterangan yang membenarkan surat kehilangan kepolisian.
“Unsur-unsurnya dipertanyakan karena tidak ada nomor ijazah, nomor induk, asal sekolah, tanda tangan kepala satuan pendidikan, jadi bagaimana kita mau membuktikan yang bersangkutan pernah sekolah atau pernah lulus karena semuanya tidak tercantum, surat ini hanya menerangkan untuk membenarkan surat kehilangan bukan membenarkan keabsahan ijazah,” kata dia.
Yusdianto menjabarkan, KPU dan Bawaslu Pesawaran seharusnya memitigasi kemungkinan atau potensi pelanggaran dari berkas persyaratan cabup Aries Sandi dan harus memastikan keabsahan ijazah tersebut.
“Secara eksplisit, KPU harus melihat dokumen dari 2 sisi, yang pertama format surat seperti apa, lalu kelengkapan data pada isinya, dengan disahkannya pencalonan padahal ada potensi pelanggaran artinya penyelenggara pilkada lalai,” ujarnya.
“Dengan fakta tersebut cukup alasan untuk KPU dan Bawaslu diperiksa mengenai kejujuran dan keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Jangan-jangan memang sudah tau potensi pelanggarannya tapi tutup mata,” tandasnya.
Yusdianto berharap ada pihak dari masyarakat Pesawaran yang melaporkan dugaan ijazah bodong tersebut sehingga dapat menggugurkan pencalonan Aries Sandi pada Pilkada Pesawaran karena tidak bisa menunjukan keabsahan ijazah.
“Jangan membenarkan sesuatu yang keliru, harus ada yang berani melaporkan hal tersebut ke sentra Gakumdu setempat, karena ini namanya pembiaran pelanggaran oleh penyelenggara,” pungkasnya. (Red)
Sinergi Dengan Pemerintah Pusat, Nanda Anton Siap Majukan Pesawaran Lebih Baik Lagi
Pesawaran (RN) – Adanya koneksi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 02 Nanda Indira-Antonius M. Ali, siap mendorong kemajuan di Kabupaten Pesawaran dengan cepat.
Cabup Kabupaten Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira mengatakan, untuk mendorong dengan cepat kemajuan di Kabupaten Pesawaran ini, tentunya diperlukan keselarasan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Semua itu telah sama-sama dilihat dari pencapaian yang telah diraih Kabupaten Pesawaran selama ini, yang mana semua itu tak lepas dari kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Dengan koneksi kami ke pusat, yang insyaallah dapat dukungan penuh, maka Kabupaten Pesawaran akan bisa lebih baik dan lebih maju lagi ke depannya. Sesuai dengan program Cakep yang kita usung,” kata dia, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, sinergi yang kuat antara daerah dan pusat sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Dengan kolaborasi ini, pihaknya optimis akan mampu melangkah lebih cepat dan tepat dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Dalam visi misi CAKEP yang kami usung, terdapat delapan program kerja yang menekankan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah dan lapisan masyarakat, serta tata kelola pemerintah yang cepat, tepat dan transparan,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, jika terpilih nanti, Nanda mengungkapkan bahwa ada beberapa prinsip tata kelola pemerintahan yang akan dilakukan. Diantaranya, transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, partisipasi masyarakat, efisiensi dan inovasi, kepemimpinan dan integritas, hukum dan keadilan, serta evaluasi dan pembelajaran.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan oleh saya dan Pak Anton jika diberi amanah memimpin Pesawaran nanti akan melibatkan masyarakat, sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan. Ini merupakan komitmen kami. Dengan harapan, untuk dapat mencapai tujuan yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Cawabup Antonius Muhammad Ali mengatakan, pemerintah wajib memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat secara tepat dan jelas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga prinsip transparansi merupakan satu langkah yang baik dan relevan, untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Pesawaran.
“Pemerintah yang transparan itu mampu menjelaskan dengan gamblang apa yang sedang dilakukan, bagaimana dan mengapa tindakan dilakukan, siapa yang terlibat, dan dengan standar apa keputusan dibuat. Sehingga pemerintah menunjukkan bahwa mereka telah mematuhi standar tersebut,” kata dia.
“Keterlibatan rutin pemerintah dan masyarakat tentunya akan memberikan arahan dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Sehingga pembuatan kebijakan akan berpihak pada kesejahteraan publik. Apalagi wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah ditandai adanya pemerintahan yang demokratis dan bersifat terbuka terhadap kritik dan kontrol sepenuhnya,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, penggunaan prinsip transparansi ini akan kami lakukan jika terpilih menjadi Bupati dan wakil Bupati Pesawaran. Karena menurut kami ini sangat penting dalam proses pelayanan publik.
“Sehingga dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengetahui segala aspek dengan mudah dan mengurangi tindakan dari aparat pemerintah yang akan menyimpang, serta bisa mengevaluasi dan memonitoring segala kebijakan,” pungkasnya. (Red)
Atlet Karate Asal Pesawaran Raih Medali Emas Piala Pangdam II Sriwijaya
Pesawaran (RN) – Atlet karate (Karateka) asal Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Indah Febriyani berhasil menyabet medali emas pada Open Turnament Karate Piala Pangdam II Sriwijaya, Sumatera Selatan pada 21-24 Oktober 2024.
Indah yang kini tengah menempuh pendidikan di Jurusan Pendidikan Jasmani (Penjas) FKIP Universitas Lampung itu, turun di Nomor Kata Perorangan Senior Putri.
Indah berhasil lolos ke semifinal usai mengalahkan Karateka asal Bangka Belitung dengan skor 4-1 dan bersaing dengan sekitar 3 ribu peserta lainnya dari seluruh Indonesia. Kemenangannya berlanjut di babak final saat bertemu atlet karate asal Lahat, Sumatera Selatan dengan mengulang catatan skor yang sama, yakni 4-1.
Dengan pencapaian yang diraihnya ini, Indah mengaku bersyukur. Dirinya meyakini bahwa medali emas ini merupakan buah dari hasil latihan dan kerja keras yang ia lakukan secara konsisten.
“Saya memang selalu berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan kejuaraan ini. Pada saatnya latihan tidak pernah bolong-bolong, sampai akhirnya saya bisa dapat medali emas di turnament ini,” kata mahasiswi semester 5 tersebut.
Ketertarikan Indah pada dunia bela diri memang tidak serta merta. Ia mengaku sudah mengikuti bela diri karate sejak duduk di bangku kelas 3 SD lewat kegiatan ekstrakulikular.
Alasan Indah memilih olahraga bela diri karate tak lain adalah untuk melindungi diri dari tindak kejahatan yang bisa mengancamnya kapan saja. Indah menganggap bela diri sangat penting untuk dikuasai setiap orang, tak terkecuali perempuan yang dianggap rentan menjadi korban kejahatan.
“Penting bagi kita semua perempuan untuk menguasai bela diri karate karena selain untuk prestasi, poin utamanya adalah untuk menghindari hal-hal jahat yang bisa datang di mana saja dan kapan saja,” ujar Indah.
Hobinya itu pun berlanjut hingga jenjang perkuliahan. Alhasil berbagai penghargaan bergengsi berhasil diraihnya. Beberapa diantaranya yaitu Medali Emas Fornas Jabar 2023, Medali Perak Piala PB Forki Bandung, Jabar 2021, dan Perunggu Internasional Renzo Open 2022 di Ciracas Jakarta.
Mengukir prestasi sejak usia muda merupakan pencapaian yang sangat membanggakan. Oleh karenanya, Indah turut berpesan kepada para generasi muda untuk mengenal setiap potensi diri yang dimiliki. Selain itu, mengisi waktu luang dengan berbagai kegiatan positif menurutnya juga penting untuk menunjang karir serta menemukan jati diri.
“Kepada semua pihak yang telah terlibat dan berjasa saya ucapkan banyak terima kasih. Kepada pemerintah saya berharap bisa diperbanyak lagi event-event kejuaraan seperti ini. Semoga ke depannya lebih banyak waktu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan sebelumnya dan menjadi atlet yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Red).
Pecah Ban, Damkar Pesawaran Kordinasi Dengan Damkar Bandar Lampung Padamkan Api
Pesawaran (RN) – Terkait kebakaran rumah milik Ujang Sila di Dusun Kejadian RT/RW 01/04 Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan pada pagi buta, kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) Pesawaran sigap dan langsung menuju ke lokasi kejadian setelah menerima telpon warga sekitar pukul 05.00WIB, Kamis (24/10/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) M. Aseva Bakhria mengatakan bahwa setelah menerima telpon dari warga atas informasi adanya kebakaran kemudian pihaknya langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Setelah nerima telpon warga, Tim Damkar langsung bergerak ke lokasi kejadian. Namun, ditengah perjalanan kendaraan mengalami kendala pecah ban, lalu Tim menghubungi Damkar Kota Bandarlampung untuk meminta bantuan,” kata Aseva.
Diterangkan, pihaknya langsung meminta bantuan Damkar kepada Kota Bandarlampung untuk mempercepat pertolongan penanganan pemadaman kebakaran yang terjadi.
“Jadi, sesama Damkar memang saling berkoordinasi dan membantu manakala ada kejadian kebakaran atau lainnya yang membutuhkan. Bukan kami tidak peduli, justru nomor telpon 0813-7913-6555 milik kami online 24 jam dan siap melayani. Kami minta bantuan ke Kota Bandarlampung, karena Damkar kita mengalami kendala di jalan saat menuju kelokasi,” terang dia.
Untuk diketahui, hari ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona akan mengunjungi korban kebakaran untuk memberikan dukungan moril dan memberikan sejumlah bantuan. Ikut mendampinginya diantaranya adalah Asisten Pemerintahan & Kesra, Kepala BPBD, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfotiksan, Plt. Kasat Pol. PP, Plt. Kadis PRKP dan Camat Gedong Tataan.
Menanggapinya, Iwan warga setempat mengatakan bahwa memang saat kebakaran tidak ada yang menghubungi Damkar Kota Bandarlampung untuk memadamkan kebakaran yang menghabiskan rumah Ujang Sila.
“Setahu saya mah tidak ada yang menelpon Damkar Kota, kita telpon Damkar Pesawaran dan dijawab siap langsung meluncur. Namun, yang datang Damkar Kota Bandarlampung karena katanya mobil Damkar kita agak lambat datang karena bannya pecah,” kata dia.
Ia menegaskan, atas kejadian tersebut bukan berarti Damkar Kabupaten Pesawaran tidak sigap melayani tapi mungkin karena ada kendala dijalan maka langsung berkoordinasi dengan kota.
“Kami sangat salut,meskipun ada kendala dijalan namun petugas langsung ambil inisiatif berkoordinasi dengan Damkar Kota Bandarlampung untuk minta bantuan, sehingga tetap ada upaya pemadaman saat kebakaran,” tegas dia.
Akibat kebakaran tersebut belum dapat diketahui apa yang menjadi penyebabnya dan berapa kerugian material. Namun, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka luka. (Rizal)
Terima Suap, Kejagung Tangkap Tiga Oknum Hakim dan Satu Oknum Pengacara
Jakarta (RN) – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) geledah dan tangkapan 3 orang oknum Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dan 1 orang oknum Pengacara pada Rabu 23 Oktober 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, mengatakan ada tiga orang oknum hakim yang diamankan tersebut berinisal ED, HH dan M di Surabaya, sementara satu orang oknum Pengacara yang diamankan berinisial LR di Jakarta.
“Penangkapan dilakukan karena diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur,” kata Harli, Kamis (24/10/2024).
Ia juga menjelaskan, Terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, tersangka ED, HH dan M dan ditemukan indikasi yang kuat bahwa pembebasan tersebut karena ketiga oknum hakim menerima suap dan/atau gratifikasi dari oknum Pengacara LR.
“Saat melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah oknum pengacara LR di Rungkut Surabaya, Tim Penyidik menemukan barang bukti uang tunai Rp1.190.000.000, uang tunai USD 451.700, uang tunai SGD 717.043 dan Sejumlah catatan transaksi,” ujarnya.
“Dilokasi Apartemen oknum Pengacara LR di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat, uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2.126.000.000, dan dokumen terkait dengan bukti penukaran valas,” tambahnya.
Sementara itu, di Apartemen Surabaya oknum hakim ED, ditemukan barang bukti elektronik berupa Handphone, uang tunai Rp97.500.000, uang tunai SGD 32.000, uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen, dan di Perumahan BSB Mijen, Semarang, uang tunai USD 6.000, uang tunai SGD 300.
Sedangkan di Apartemen oknum Hakim HH di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya ditemukan uang tunai Rp104.000.000,uang tunai USD 2.200, uang tunai SGD 9.100, uang tunai Yen 100.000. dan di Apartemen oknum Hakim M, yang ada di Gunawangsa Tidar Surabaya ditemukan, uang tunai Rp21.400.000, uang tunai USD 2.000, uang tunai SGD 32.000, Sejumlah barang bukti elektronik.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan ketiga oknum hakim dan satu orang oknum pengacara tersebut ditetapkan sebagai Tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi. Dan langsung melakukan penahanan terhadap para Tersangka di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” tegasnya. (Red)
Kembangkan Tanaman Cokelat, Bupati Dendi lakukan Pertemuan Eksklusif Bersama Perusahan Rusia
Jakarta (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pertemuan eksklusif dengan pengusaha asal Rusia, Mr. Ruslan Bayranov pada kegiatan Promosi Ekspor Rusia di Pasar Indonesia. Dan mendampingi Perusahaan Indonesia yang ingin Bekerja sama dengan Rusia di The Plaza Office Tower, Jakarta Pusat.
Mr. Ruslan menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena berhasil membuka kantor perwakilan di Jakarta, Indonesia. Banyak peluang investasi besar di Kabupaten Pesawaran.
“Terima kasih kepada Bupati Pesawaran atas sambutan hangatnya kepada tim pengusaha Rusia yang telah mengunjungi Bumi Andan Jejama,” kata Ruslan, Rabu (24/10/2024).
Ia juga mengungkapkan, tim Rusia sangat tertarik dengan potensi sumber daya alam yang melimpah di Pesawaran, khususnya komoditas cokelat dan udang. Para pengusaha Rusia sangat berminat untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia, terutama di Kabupaten Pesawaran.
Selain itu, terkait pengembangan tanaman cokelat, yang Adi di Kabupaten Pesawaran pengusaha Rusia memerlukan lahan seluas 1000 hektar. Hasil kunjungan sebelumnya, Pesawaran memang memiliki potensi lahan cokelat yang luar biasa.
“Bentuk kerja sama yang ditawarkan adalah kemitraan dengan masyarakat lokal untuk pengelolaan lahan cokelat bersama pengusaha Rusia. Guna mengembangkan usaha komoditi di wilayah tersebut. Saat ini, pemerintah Rusia tengah mengkoordinasikan lebih banyak pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, agar investasi dari para pengusaha Rusia segera direalisasikan. Dalam diskusi, dan kelanjutan rencana investasi di sektor pariwisata di Pesawaran.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menyiapkan Feasibility Study (FS) untuk pembangunan hotel, termasuk lahan seluas 30 hektar yang siap dikerjasamakan dengan One Glamping Rusia. Kerjasama ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung pengembangan pariwisata di Pesawaran,” kata Dendi.
Menanggapi hal ini, Mr. Igor Shusharin dari One Glamping menyatakan bahwa pihaknya berencana membuka kantor di Jakarta dalam waktu dekat dan berniat membangun hotel glamping di Indonesia.
“Saya juga berencana mengunjungi Pesawaran untuk melihat potensi pembangunan hotel glamping di wilayah tersebut.,”ujarnya.
“Namaun, sekarang ini terkendala , perusahaan tidak dapat membeli tanah karena aturan untuk warga asing, sehingga mereka memerlukan data mengenai lahan yang strategis dan cocok untuk pengembangan hotel dalam skala besar,” ujarnya. (Red)
Calon Bupati Nanda Kunjungi Korban Kebakaran Rumah
Pesawaran (RN)- Calon Bupati Kabupaten Pesawaran nomor urut 2 Nanda Indira, kunjungi rumah Sutopo (40) warga Dusun Pagar Banyu Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan yang terkena musibah kebakaran rumah.
Peristiwa kebakaran yang menimpa keluarga Sutopo tersebut diduga akibat konsleting listrik yang terjadi pada Selasa 22/10/2024 sekitar pukul 10:00 wib.
Cabup Kabupaten Pesawaran Nanda Indira mengatakan, kedatangannya merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinannya terhadap pemilik rumah yang terkena musibah.
“Kita juga patut memberikan dukungan moril kepada keluarga Pak Sutopo, agar senantiasa tetap semangat dan tabah atas musibah yang dialaminya dan mudah-mudahan atas musibah yang dialami ini korban selalu diberikan kesabaran,” kata Nanda, Rabu (23/10/2024).
Dirinya juga mengatakan, dalam setiap musibah yang menimpah seseorang, pastilah terdapat hikmah dibaliknya, dan semoga rumah yang terbakar segera dapat diperbaiki.
“Saya yakin, Tuhan tentu akan mengganti rumah yang hangus terbakar tersebut dengan yang lebih baik, intinya kita harus senantiasa sabar dan berdoa dalam menghadapi segala ujian dan musibah yang menimpa,” ujar dia.
Sementara itu, korban kebakaran rumah Sutopo menyampaikan ucapan terimakasih kepada Nanda Indira yang telah berkenan datang mengunjungi kediamannya.
“Terimakasih banyak kepada Ibu Nanda yang sudah memperhatikan kami, tentunya dengan kunjungan ini menjadi semangat lagi bagi kami. Kunjungan ini juga sebagai bentuk kepedulian ibu Nanda kepada keluarga saya yang sedang tertimpa musibah,” pungkasnya. (Red)
Sebanyak 12 Siswa SD Keracunan Jajanan, Polisi Lakukan Uji Sampel
Lampung (RN) – Sebanyak 12 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Durian Payung Bandar Lampung diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan ringan yang dijual di kantin sekolah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
“Polisi akan melakukan uji lab terhadap beberapa sample jajanan yang dikonsumsi oleh belasan siswa tersebut. Kini kasus ini ditangani oleh Polresta Bandar Lampung, kemarin tim Inafis sudah mengambil beberapa sample makanan yang diduga menjadi penyebab belasan siswa-siswi ini mengalami pusing hingga muntah-muntah,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Umi menerangkan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya juga melibatkan BPOM untuk melakukan pengujian sample jajanan tersebut.
“Tentu akan melibatkan BPOM, namun hasilnya belum bisa diketahui. Ini akan ada tahapannya seperti dari mana asal barang tersebut, lalu apa saja bahan-bahan dalam proses pembuatan. Nanti hasilnya akan disampaikan kembali jika sudah ada,” ungkap Umi.
Kemudian kata Umi, pihaknya juga akan menguji sample darah dari masing-masing siswa-siswi yang dilakukan perawatan.
“Iya, sample darah juga rencana akan di uji. Semoga saja hasilnya bisa cepat keluar,” tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Umi meminta pihak sekolah agar selalu memonitor makanan maupun jajanan yang beredar didalam sekolah.
“Ini menjadi contoh semoga kedepannya pihak sekolah ini bisa lebih selektif lagi memantau makanan maupun jajanan yang beredar di sekolah agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” tandasnya.
Peristiwa dugaan keracunan makanan yang dialami belasan siswa-siswi SD Negeri 1 Durian Payung ini terjadi kemarin (Selasa) pagi. Para pelajar mengalami pusing hingga muntah setelah mengkonsumsi jajanan dengan merk Spicy Noodle Stick yang memiliki rasa pedas. (Red/Rls)
“Polisi akan melakukan uji lab terhadap beberapa sample jajanan yang dikonsumsi oleh belasan siswa tersebut. Kini kasus ini ditangani oleh Polresta Bandar Lampung, kemarin tim Inafis sudah mengambil beberapa sample makanan yang diduga menjadi penyebab belasan siswa-siswi ini mengalami pusing hingga muntah-muntah,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Umi menerangkan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya juga melibatkan BPOM untuk melakukan pengujian sample jajanan tersebut.
“Tentu akan melibatkan BPOM, namun hasilnya belum bisa diketahui. Ini akan ada tahapannya seperti dari mana asal barang tersebut, lalu apa saja bahan-bahan dalam proses pembuatan. Nanti hasilnya akan disampaikan kembali jika sudah ada,” ungkap Umi.
Kemudian kata Umi, pihaknya juga akan menguji sample darah dari masing-masing siswa-siswi yang dilakukan perawatan.
“Iya, sample darah juga rencana akan di uji. Semoga saja hasilnya bisa cepat keluar,” tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, Umi meminta pihak sekolah agar selalu memonitor makanan maupun jajanan yang beredar didalam sekolah.
“Ini menjadi contoh semoga kedepannya pihak sekolah ini bisa lebih selektif lagi memantau makanan maupun jajanan yang beredar di sekolah agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” tandasnya.
Peristiwa dugaan keracunan makanan yang dialami belasan siswa-siswi SD Negeri 1 Durian Payung ini terjadi kemarin (Selasa) pagi. Para pelajar mengalami pusing hingga muntah setelah mengkonsumsi jajanan dengan merk Spicy Noodle Stick yang memiliki rasa pedas. (Red/Rls)
Rumah Warga di Kecamatan Gedong Tataan Ludes Terbakar
Pesawaran (RN)- Rumah warga di Dusun Pager Banyu RT 03 Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan Ludes terbakar. Rumah tersebut diketahui milik Sutopo yang saat ini tengah mengadu nasib di negri orang, dan dihuni oleh istri dan mertuanya bernama mbah Pelah (80)
Kepala Desa Padang Ratu, Sukri mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30.WIB.
“Rumah geribik milik Sutopo, yang dihuni istrinya dan mertuanya, Mbah Paelah, 80 tahun, pekerjaannya buruh,” kata Sukri.
Akibat musibah tersebut rumah korban habis terbakar dan hanya tersisa puing – puing bangunan.
“Meski tidak ada korban jiwa, kerugian, seperti dokumen, surat berharga, KTP, dan lain – lain ludes terbakar, hanya sepeda motor saja yang bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Menurut dia, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, api diduga berasal dari dapur milik korban.
“Saat ini kita belum tahu secara detail jumlah kerugian, karena korban masih dibawa ke rumah sakit,” tandasnya. (Rizal).
Sebanyak 1024 Anggota BPD di Pesawaran Perpanjangan Masa Jabatan
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru dengan tambahan 2 tahun jabatan bagi 1024 anggota BPD yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Pesawaran. Perpanjangan masa jabatan ini berlaku efektif sejak berakhirnya masa jabatan pada surat putusan sebelumnya.
“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengatur berbagai aspek terkait pemerintahan desa, termasuk ketentuan teknis mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa, aparatur desa, dan anggota BPD,” kata Dendi di Gedung Graha Adora Pesawaran Selasa, (22/10/2024).
Ia juga menjelaskan, Perpanjangan masa jabatan anggota BPD menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa dan keberlanjutan program-program pembangunan. Pengukuhan ini diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa di Kabupaten Pesawaran.
“Seluruh anggota BPD harus melaksanakan fungsi, tugas, hak, kewajiban, serta kewenangan BPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.
Menurutnya, pentingnya peran BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Apabila ada tindakan-tindakan kepala desa dan perangkat desa yang diluar aturan, BPD bisa memberikan masukan dan saran secara santun dan beretika.
“Apabila terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di desa,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran yang diwakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Queen Sugiarto, para anggota BPD dapat memanfaatkan fungsinya secara maksimal dalam masa jabatan selama 2 tahun ini.
“BPD merupakan lembaga legislatif tingkat desa memiliki fungsi utama dalam melakukan pengawasan. Salah satu pengawasan yang dilaksanakan oleh BPD adalah mengawasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujarnya.
Queen Sugiarto juga menambahkan dalam menjalankan tugasnya, anggota BPD diimbau untuk menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran.
“Apabila Anggota BPD menghadapi masalah yang tidak dapat diselesaikan secara mandiri, anggota BPD dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mendapatkan solusi yang tepat,” pungkasnya. (zal)
