Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi Desa Sadar Hukum

0
Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran berupaya meningkatkan kualitas regulasi daerah serta kesadaran hukum masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui dua kegiatan utama, yakni Pendampingan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah serta Sosialisasi Desa Sadar Hukum dan Pembentukan/Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum. “Pendampingan ini merupakan bagian dari program fasilitasi penyusunan produk hukum dan diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah dan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran. Pendampingan berlangsung selama empat hari, yakni pada 16, 17, 20, dan 21 Januari 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran,” kata Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran Rizki Setiawan,” Sabtu (01/02/2025). Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Pesawaran dalam menyusun produk hukum daerah agar dapat ditetapkan tepat waktu dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan perangkat daerah. “Dalam penyusunan produk hukum daerah tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,” jelasnya. Ia juga mengatakan, Selain meningkatkan kualitas regulasi daerah, Bagian Hukum Setdakab Pesawaran juga aktif mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi desa sadar hukum. Kegiatan ini berlangsung di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, pada 14, 15, 22, dan 30 Januari 2025. Sosialisasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Pesawaran serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung,” ujarnya. Menurut nya, sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur desa mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hukum perkawinan, serta tindakan yang melanggar hukum di masyarakat. Bagian Hukum juga membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum dengan anggota minimal 25 orang yang merupakan pemuda dan pemudi dari Desa Teba Jawa. Dari 40 orang perwakilan masyarakat yang mendaftar, dilakukan seleksi hingga ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Anggota kelompok ini juga memiliki kesempatan untuk mengikuti perlombaan tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. “Kami berharap, dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum di setiap desa, masyarakat dapat lebih memahami hukum dan berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi,” pungkasnya. (zal)  

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Lakukan Benah Kelembagaan

Pesawaran (RN)- Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesawaran bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran melaksanakan Kegiatan Benah Kelembagaan. Kepala Bagian SDA Setdakab Pesawaran Alkholid mengatakan bahwa ada tiga aspek yang ingin dicapai dalam program ini, yakni mulai dari aspek produksi atau ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memajukan masyarakat di sekitar hutan. Kemudian, aspek ekologis yakni untuk mewujudkan pemanfaatan hutan yang tidak merusak dan mengganggu ekosistem dan lingkungan. “Aspek sosial untuk merubah perilaku masyarakat pemegang izin atau hak kelola menuju pada kesadaran kelestarian fungsi hutan serta pemanfaatan hutan yang berkontribusi pada pembangunan,” kata Alkhaloid, kamis (30/01/2025). Alkholid menyebut, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 yang mengatur pengelolaan perhutanan sosial yang ditetapkan di Jakarta pada 1 April 2021 lalu. “Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya dan mengatur pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat diberikan kepada Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, serta Kemitraan kehutanan.   Alkholid menerangkan bahwa dalam pemanfaatan kawasan hutan, masyarakat perlu memperoleh akses legal supaya program percepatan perhutanan sosial dapat terwujud dengan pembangunan kawasan hutan pedesaan berbasis perhutanan sosial. “Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hutan adat sebagai pokok utama untuk meningkatkan kesejahteraannya,” pungkasnya. (zal)

Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Rancangan Awal RKPD 2026 

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran pada Jum’at, (31/1/2025). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, melalui Sekretaris Daerah Wildan, mengatakan Forum Konsultasi Publik memegang peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Pesawaran 2021-2026 dengan visi-misi serta program prioritas RPJPD Kabupaten Pesawaran periode 2025-2045,” kata Wildan. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan merupakan bagian tak terpisahkan dari mekanisme perencanaan yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dirinya juga mengatakan,tema pembangunan tahun 2026 yang diusung adalah Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. “Pembangunan SDM mencakup masyarakat dan aparatur pemerintah, sementara peningkatan daya saing daerah diarahkan pada pencapaian kesejahteraan masyarakat yang tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menjelaskan, ada lima prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2026 meliputi peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing, peningkatan iklim investasi dan usaha yang kondusif. Mewujudkan desa mandiri sebagai pusat pembangunan berbasis masyarakat dan potensi lokal, pemerataan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dengan layanan publik berkinerja tinggi. “Seluruh perangkat daerah untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2026 dengan visi-misi Bupati/Wakil Bupati. Selain itu, RKPD 2026 harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, dan daerah, serta berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas,” ucapnya. (zal)  

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas

Pesawaran (RN) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran, berkomitmen terus mendukung Rumah Sehat Baznas (RSB) yang terletak di Desa Sukabanjar Kecamatan Gedang tataan, mulai dari tenaga medis sampai dengan fasilitas kesehatan. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, saat ini di Lampung baru ada 2 RSB, satu di Lampung Tengah dan satu lagi di Kabupaten Pesawaran. “Ini merupakan suatu berkah bagi masyarakat, karena kita menjadi salah satu daerah yang dipilih oleh BAZNAS RI untuk memiliki RSB, hal itu dikarenakan BAZNAS Pesawaran dinilai mampu untuk mengelola RSB ini,” kata dia, Kamis (30/01/ 2025). Dirinya berharap, adanya RSB ini dapat membantu pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di Pesawaran khususnya di Kecamatan Gedang tataan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. “Hal ini juga tidak terlepas dari para dermawan yang telah membayarkan infak zakatnya melalui BAZNAS, karena dari BAZNAS ini kembali lagi ke masyarakat yang ada di Pesawaran,” ujarnya. Saat ini, lanjutnya, RSB masih banyak kekurangan baik dari SDM nya maupun alat medisnya, namun dirinya berjanji tidak lepas tangan begitu saja, Pemkab akan terus berupaya untuk membantu segala kebutuhan yang diperlukan. “Saya juga telah berbicara dengan Kadis Kesehatan, agar dalam rekrutmen tenaga medisnya harus yang baik, agar dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat maksimal, dan sekalian saya juga ingin meminta kepada ketua BAZNAS RI untuk dapat membantu melengkapi fasilitas kesehatan di RSB ini,” katanya. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengungkapkan, hingga kini, terdapat 30 Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia, 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses launching. Sampai Januari 2025, total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia yang telah beroperasi. Kehadiran RSB itu dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dari Baznas dalam memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Mustahik. “Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini, kami ingin agar mustahik dapat mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” ungkapnya. Noor Achmad menambahkan, semua RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak. “Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” kata dia. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid mengatakan, RSB merupakan program kerja yang dicanangkan oleh BAZNAS RI, dan Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk dijadikan daerah yang dibangunkan RSB. “Sebelum dipilih, BAZNAS RI telah melakukan penilaian dan memberikan berbagai persyaratan, alhamdulillah kita dinilai mampu, dan hari ini diresmikan secara langsung oleh ketua BAZNAS RI,” ujarnya. Kamis 30 Januari 2025. Dirinya mengatakan, RSB Pesawaran berdiri di tanah hibah dari Pemkab Pesawaran seluas 1924 meter, dan bangunan ini dipersiapkan kurang lebih 6 bulan. “Peletakan batu pertama RSB ini pada tanggal 31 Juli 2024, alhamdulillah karena dukungan dari pak Bupati Januari ini pembangunannya sudah selesai dan hari ini sudah bisa diresmikan,” ujar dia. “Saat ini RSB sudah bisa menerima pasien, untuk di tahun pertama, kita melaksanakan rawat jalan dahulu mudah-mudahan kedepannya kita bisa melakukan rawat inap, untuk fasilitas saat ini kita juga sudah memiliki ambulance dari BAZNAS RI, dan tenaga medisnya hasil rekrutmen saat ini kita baru mendapatkan tenaga medis dokter satu, perawat satu, bidan satu dan apoteker satu,” katanya. (zal)

Tingkatkan Pengamanan di Perairan, Polres Pesawaran Bangun Pos Sat Polairud

Pesawaran (RN) – Tingkatkan pelayanan dan pengawasan wilayah perairan, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melakukan pengecekan langsung tanah yang akan dihibahkan oleh masyarakat untuk pembangunan Pos Sat Polairud Polres Pesawaran.  Tanah yang dihibahkan masyarakat tersebut berlokasi di Dusun Kalangan, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Senin (27/01/2025). Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, apresiasi kepada masyarakat Desa Kalangan atas hibah tanah yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari masyarakat Pulau Pahawang yang telah menghibahkan tanah ini untuk kebutuhan pembangunan Pos Sat Polairud. Ini adalah bentuk nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif, terutama di wilayah perairan,” kata Kapolres. Kapolres juga menegaskan, pembangunan Pos Sat Polairud di lokasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat pesisir. “Dengan ada nya adanya Pos Polairud di Pulau Pahawang, kami berharap pengamanan wilayah perairan dapat lebih optimal, termasuk dalam mencegah tindak kejahatan di laut, menjaga ekosistem, dan memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat pesisir,” ujarnya. Sementara itu, Salah satu tokoh masyarakat mengatakan, hibah tanah ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri untuk menjaga keamanan. “Pos Sat Polairud di Desa Kalangan Pulau Pahawang menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan Polri di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat pesisir merasa lebih aman dan nyaman,” ucapnya. (zal)

Pembuktian 80 Persen, Kuasa Hukum Nanda Anton Optimis Dikabulkan MK

Pesawaran (RN) – Kuasa hukum Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko optimis gugatan perkara PHPU Pilkada Pesawaran yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlanjut dan dikabulkan hakim konstitusi.  Hal tersebut diungkapkan Handoko menanggapi hasil sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak termohon (KPU Kabupaten Pesawaran), Bawaslu dan Pihak Terkait (Aries Sandi – Supriyanto) beberapa hari lalu. “Dalam sidang pendahuluan kemarin menurut saya pembuktian sudah mencapai 80 persen, tidak satupun jawaban baik termohon maupun pihak terkait dapat mematahkan dalil yang kami ajukan, bahkan jawaban dari pihak KPU maupun Bawaslu justru memperkuat dalil kami tentang pihak Terkait diduga kuat tidak memiliki ijazah,” kata Handoko, Senin (27/1/2025). Menurut Handoko, masyarakat tentu sudah melihat fakta persidangan, banyak kejanggalan yang diutarakan pihak terkait melalui Keterangan Hukumnya. “Pihak terkait (Aries Sandi) melalui kuasa hukumnya contohnya, saat ditanya mengapa bisa hilang ijazah berikut fhotocopy-nya, dia mengatakan bahwa saudara Aries Sandi sering berpindah-pindah tempat Lampung-Jakarta, keterangan tersebut tidak sinkron dengan alat bukti mereka sendiri yaitu karena di surat kehilangan kepolisian disebutkan hilang diseputaran jalan Gajah Mada Bandar Lampung,” ujarnya. “Itu menandakan ada yang tidak sinkron, keterangan pihak terkait tidak konsisten dengan alat bukti yang dibuat sendiri oleh pihak terkait, kami meyakini Hakim Konstitusi sudah mencium gelagat aneh ini,” timpalnya. Dirinya menjelaskan, KPU Kabupaten Pesawaran juga dinilai tidak menjawab apa yang didalilkan dengan memberikan alasan tidak sesuai dengan kenyataan, karena saat dirinya menyatakan bahwa Aries Sandi pernah mencalonkan diri dan menjadi Bupati pada tahun 2010 hakim menanyakan apakah Aries Sandi memakai ijazah yang sama? KPU tidak dapat menjawab dan memberikan alasan yang tidak nyambung. “Malahan memberikan jawaban tahun 2010 pernah digugat ke MK mengenai money politics, itu kan tanda bahwa KPU sendiri tidak bisa menjawab ada atau tidaknya ijazah yang bersangkutan,” jelasnya. Bahkan kata Handoko, KPU tidak mematuhi perintah dari hakim konstitusi Enni Nurbaningsih yang meminta KPU menghadirkan ijazah SMA/Sederajat Aries Sandi saat mencalonkan diri di 2010. “Prof Enni pada sidang pendahuluan pertama meminta KPU membawa ijazah Aries Sandi, kan gak dibawa dengan KPU, ini ada apa, saya melihat hal itu menguatkan fakta bahwa Aries Sandi memang tidak memiliki ijazah SMA, tujuan hakim meminta itu untuk membuktikan, ternyata tidak dipatuhi oleh KPU,” kata dia. Dengan fakta persidangan tersebut menurut Handoko semakin memperkuat dalil bahwa surat pertanggung jawaban mutlak maupun surat keterangan kepolisian yang dibuat pihak terkait isinya tidak benar. Handoko memaparkan, akan banyak kejutan pada sidang lanjutan yang nantinya akan digelar pada bulan Februari 2025, karena pihaknya telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti tambahan. “Kita akan hadirkan 2 saksi dan 2 Ahli pada persidangan berikutnya untuk membuktikan bahwa keputusan KPU atas penetapan calon Bupati Pesawaran 2024 adalah keliru,” pungkasnya. (red)

Kadis Pariwisata Pesawaran Bersama Gubernur Lampung Terpilih Panen Mutiara di Pesawaran 

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhan diwakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Anggun Saputra, bersama Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri acara panen mutiara di penangkaran The Hurun, Kecamatan Padang Cermin, Jumat (24/01/2025).  Acara ini bertajuk Menjaga Keindahan, Melestarikan Warisan dan diselenggarakan oleh manajemen The Hurun Beach Resort dan Marriot Resort and Spa Lampung. “Penangkaran mutiara ini menjadi satu-satunya lokasi di Provinsi Lampung yang fokus pada budidaya mutiara berbasis lingkungan, sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan pariwisata kelautan,” kata Mirza. Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya melestarikan lingkungan laut tetapi juga memberikan nilai ekonomi tinggi. Mutiara yang dihasilkan dari penangkaran ini memiliki daya saing di pasar global. “Kami mendukung pengembangan pariwisata edukasi berbasis kelautan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya menjaga laut,” ujar Mirza. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian laut. “Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi dan pariwisata kelautan. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memaksimalkan potensi ini untuk masa depan,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Anggun Saputra, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi mendukung keberlanjutan budidaya mutiara di kawasan tersebut. “Kebersihan air laut menjadi faktor utama dalam menghasilkan mutiara berkualitas dunia. Pemkab Pesawaran berkomitmen untuk mendukung program ini sebagai bagian dari rekonstruksi sumber daya alam,” ujarnya. Penangkaran mutiara di The Hurun membutuhkan waktu empat tahun hingga masa panen. Setelah panen, cangkang mutiara tetap dapat menghasilkan mutiara baru dalam kurun waktu dua tahun, asalkan kualitas air laut terjaga. The Hurun juga berencana membuka program study tour bagi pelajar untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menjaga ekosistem laut. “Kami berharap penangkaran ini menjadi destinasi wisata baru di Lampung sekaligus contoh nyata bagaimana kelestarian lingkungan laut bisa berjalan berdampingan dengan pengembangan ekonomi,” pungkasnya. (zal)  

Tahun 2024 Indeks SPBE Pesawaran Masuk 3 Besar di Provinsi Lampung 

Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Kominfotiksan sebagai leading sector menggelar Rapat Evaluasi Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 dan Perencanaan SPBE Tahun 2025, di Ruang Rapat Teluk Ratai, Selasa (21/01/2025).  Asisten Ekobang Marzuki apresiasi atas capaian yang telah diraih, mengingat peningkatan yang signifikan dari awal 2021 dengan nilai 1,9 hingga mencapai 3,49 di tahun 2024 ini. “Dengan kolaborasi dan kerjasama antar stakeholder yang baik, saya yakin target di tahun 2025 ini capaian SPBE kita akan lebih baik, namun dengan nilai 3,49 saat ini saya berterimakasih dengan tim SPBE Pesawaran atas upaya dalam peningkatan nilai ini,” kata Marzuki. Ia juga mengatakan, Kabupaten Pesawaran sebelumnya berhasil meraih predikat Baik dengan skor indeks mencapai 3,49 berdasarkan hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dengan nilai indeks sebesar 2,91. “Pemeringkatan indeks SPBE ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah Tahun 2024,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan, capaian indeks SPBE tahun 2024 sehingga menjadikan Pesawaran masuk 3 besar sebagai kabupaten dengan capaian SPBE tertinggi di Provinsi Lampung. “Evaluasi dan perencanaan SPBE untuk perbaikan di tahun 2025 dengan target indeks sebesar 3,41. Adapun evaluasi yang dilakukan akan berfokus pada manajemen domain SPBE khususnya terkait penerapan manajemen risiko, layanan domain SPBE, serta layanan kinerja pegawai,” ujarnya. Dirinya juga mengatakan, Salah satu upaya yang juga turut akan dilakukan yaitu perbaikan domain tata kelola SPBE, termasuk evaluasi dan pembahasan Surat Keputusan (SK) terkait arsitektur SPBE instansi pemerintah pusat dan daerah. “Selain itu, keterpaduan rencana dan anggaran SPBE juga menjadi catatan penting, di mana Dinas kominfotiksan akan dilibatkan dalam asistensi dan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah terkait penganggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SPBE,” pungkasnya. (zal)

Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Herkiar Kompi Senapan A Batalyon 143

0
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meresmikan Masjid Herkiar yang terletak di Kompi Senapan A Batalyon 143/Tri Wira Eka Jaya, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (21/1/2025). Pembangunan masjid dengan luas lahan 526 m² dan luas bangunan 12 x 12 meter, ini merupakan hasil hibah dari Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Gedong Tataan. Wakil Bupati Marzuki yang diwakili Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran Nurhayati Marzuki, mengatakan ide pembangunan masjid ini muncul dari keinginannya untuk mendirikan sebuah masjid di lokasi tempat ia pernah bertugas. “Ini adalah wujud komitmen saya untuk meninggalkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di tempat saya pernah mengabdi. Tentunya, pembangunan masjid ini juga berkat dukungan banyak pihak yang peduli,” ujarnya. Bupati Dendi Ramadhona mengapresiasi inisiatif tersebut. Masjid ini diharapkan dapat menjadi tempat yang strategis untuk membangun nilai-nilai kebersamaan dan mempererat persatuan umat. “Masjid ini bukan hanya tempat untuk beribadah, tetapi juga pusat kegiatan yang dapat mempersatukan umat dari berbagai kalangan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan masjid ini dalam membangun akhlak yang mulia, iman yang kokoh, serta rasa peduli terhadap sesama,” kata Dendi. endi juga berharap masjid ini tidak hanya menjadi tempat untuk salat berjemaah, tetapi juga diisi dengan berbagai kegiatan yang memperkuat syiar Islam. “Semoga masjid ini dapat dimakmurkan dan dijadikan pusat kegiatan keagamaan untuk masyarakat sekitar,” tambah Bupati. Sementara itu, Komandan Batalyon 143/Tri Wira Eka Jaya, Danang Setiaji, menyebut peresmian masjid ini sebagai momen bersejarah. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Pesawaran dan semua pihak yang telah kontribusi dalam pembangunan masjid ini. “Dengan adanya masjid ini, harapannya tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga menghidupkan kegiatan keagamaan di lingkungan ini. Semoga masjid ini menjadi tempat yang ramai dengan aktivitas ibadah dan memberikan keberkahan bagi masyarakat,” ujarnya. (zal)

Kejati Lampung Periksa Bupati Lampung Timur Dicecar 40 Pertanyaan 

Lampung (RN) – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung periksa MDR selaku Bupati Lampung Timur. Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait kegiatan pembangunan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2022. “Penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Senin (20-01-2025, terhadap MDR selaku Bupati Lampung Timur, MDR juga dimintai keterangan seputar tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Daerah Lampung Timur,” kata Ricky Ramadhan, Selasa (21/02025). Ia mengatakan, pemeriksaan ini melibatkan 40 pertanyaan opsional yang relevan. Hingga hari ini, Tim Penyidik telah memeriksa sebanyak 30 (tiga puluh) orang saksi yang dianggap relevan dalam perkara ini. “Proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam tahap penghitungan oleh Auditor yang berwenang. Penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini,” ujarnya. Selain itu, tim penyidik juga fokus mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan saksi maupun bukti lainnya, guna memperkuat proses pembuktian dan menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara ini. “Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keadilan dan kepastian hukum. Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (red)