Dinas Pariwisata Pesawaran Dorong Penataan Sistem Pengelolaan Wisata
Polres Pesawaran Gelar Pasukan Ops Keselamatan Krakatau 14 Hari, Ini Tujuannya
Prajurit Yonif 9 Mar/Beruang Hitam Gencar Gelar Vaksinasi Dosis Ketiga
Lebih lanjut Danyonif 9 Marinir/Beruang Hitam menghimbau kepada seluruh Prajurit dan masyarakat diseluruh wilayah pesisir Pesawaran, agar jangan takut untuk melaksanakan vaksin karena hal itu sangat penting sekali guna mendukung kesehatan tubuh.
“Selain itu harus tetap disiplin mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan. Dan kepada prajurit yang bertugas dilapangan perhatikan disiplin protokol kesehatan yaitu dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan demi terselenggaranya acara tersebut hingga usai agar tetap kondusif dan aman,” pungkasnya. (Red) Wali Murid Desak Disdikbud Pesawaran Copot dan Penjarakan Kepala SDN 8 Pacer
Pesawaran (HO) – Ratusan Wali murid berserta dewan guru mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Untuk menganti Dan mencopot serta berharap kepada Ararat penegak hukum untuk memenjarakan Atri Mulyani Kepala SDN 8 Padang Cermin (Pacer) Karena di nilai kurang transparan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019 sampai 2021.
Sementara itu salah satu dewan guru yang namanya minta di rahasiakan, mengatakan bahwa sudah banyak desakan-desakan guru-guru yang lain terkait persoalan yang terjadi di sekolah, sejak Atri Mulyani menjabat menjadi Kepala SDN 8 Padang Cermin.
“Harapan kami selaku dewan guru untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran harus mengambil langkah tegas untuk menindak lanjuti, karena tidak sejalan nya terkait kegiatan belajar-mengajar agar menjadi nyaman bukan nya seperti ini, dan sudah banyak pemberitaan-pemberitaan sejak Bu Atri Mulyani menjabat menjadi Kepala SDN 8 dan juga banyak sekali kejanggalan,” ungkap nya kepada Handalonline.com, Senin (28/2/2022).
Terpisah salah satu wali murid kelas lV, AW (42) Warga Dusun Satu mengatakan sangat banyak sekali kejanggalan yang terjadi di sekolah, contoh nya ada pembelian buku kemudian pembelian seragam.
“Sampai dengan saat ini,rekening PIP di tahan oleh Ibu Atri Mulyani, itu bukan menjadi rahasia umum lagi, harapan kami selaku wali murid mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit anggaran dana BOS, kami sangat yakin banyak sekali penyimpangan,” ujarnya.
Begitu juga diungkapkan, Wali murid kelas VI Anshori, warga Dusun dua menyampaikan hal yang sama dirinya berharap untuk pihak-pihak terkait, sangat mohon untuk mengganti kepala sekolah Arti Mulyani, karena di nilai malah tempat anaknya menimba ilmu menjadi tak beraturan.
“Jadi dalam hal ini kami seluruh wali murid SDN 8 Padang Cermin meminta kepada Bapak Bupati Pesawaran melalui Bapak Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengganti Atri Mulyani karena sudah tidak layak menjadi kepala sekolah dan tidak bisa menjadi contoh untuk dewan guru yang lain bagai mana anak kami menimba ilmu dalam belajar-mengajar menjadi pintar bila orang nomor satu di sekolah tidak bisa menjadi panutan malah memberikan contoh yang tidak baik,” jelasnya.
“Jangan sampai kami selaku wali murid mengadakan demo atau unjuk rasa dan sekali lagi kami juga berharap kepada yang terhormat Bapak Bupati Kabupaten Pesawaran Bapak Dendi Ramadhona untuk merespon serta menanggapi keluhan kami selaku wali murid,” tambahnya. (Indra Jaya)
Waspada Varian Omicron, Desa Tambangan Giat melaksanakan Gerai Vaksin Kedua
Pesawaran (HO) – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 varian Omicron, Pemerintah Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran mengadakan Vaksinasi di balai desa setempat, Senin (28/2/2022).
Kepala Desa Tambangan Hanafi mengatakan Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas keseharian dan diharapkan masyarakat setelah mendapatkan vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan vaksin ini juga di buka untuk umum serta desa tetangga.

“Ya Desa Tambangan mengadakan gerai vaksin yang kedua vaksin Aztrazeneca Sebanyak 106 Kemudian sinovac sebanyak 30, dan booster, 12 Dosis dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Refki J dan terlihat juga pol PP M Zubir kemudian UPT Puskesmas Padang Cermin serta warga Desa Kepayang, Dusun Sinar Banten,” terangnya kepada Media Handalonline.com.
Dia menyebutkan menerangkan kegiatan vaksinasi yang kedua tersebut bekerjasama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Padang cermin dan dibantu Babinkamtibmas.
Kepala desa terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin dan jangan takut karena pemerintah menjamin keamanan vaksin yang dipakai dan diharapkan semua mendukung program pemerintah untuk memutus penularan covid-19.
“Saya juga mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran kemudian Dinas Kesehatan bersama UPT Puskesmas Kecamatan Padang Cermin yang telah menyalurkan Vaksin kembali di desa kita semoga dengan adanya vaksinasi ini masyarakat terhindar dari penyakit ini karena sudah di vaksin,” pungkasnya.
Dalam pantauan Handalonline.com kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Indra Jaya)
Timbulkan Kerumunan, Tomas Tuding PT POS Tidak Siap Salurkan Program Sembako
Kades Khepong Jaya Jalankan Aturan, Perangkat Desa Buat Surat Pengaduan
Pesawaran (HO) – Sebuah roda pemerintahan akan berjalan baik dan maksimal jika pemerintah desa saling bersinergi, namun niat baik dari Juyani selaku Kepala Desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran di tanggapi berbeda dari 10 orang perangkat desa setempat.
Kades Khepong Jaya Juyani mengatakan dirinya di wajibkan untuk menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan untuk melakukan penjaringan ulang, baik roling jabatan sesuai skil masing-masing dan harus mengacu pada prosedur yang sudah di atur oleh undang-undang.
“Saya menyodorkan surat pernyataan pengunduran diri kepada mereka barangkali ada yang mau mengundurkan diri, jika tidak mau, saya tidak pernah memaksa,” terangnya kepada Media Handalonline.com, Sabtu (26/2/2022).
Kades Juyani menjelaskan maksud dan tujuan dirinya memberikan surat tersebut mengingatkan masa jabatan mantan kades lama periode 2015-2021 sudah berakhir.
“Terkait SK perangkat desa, tidak tercantum dasar rekomendasi camat untuk pengangkatan aparatur desa, berarti selama ini SK Aparatur Desa Khepong Jaya, Mall Administrasi, karena kades yang lama mengangkat aparatur desa tidak berdasarkan peraturan,” terangnya.
Kades menegaskan dia menjalankan aturan, bukan memecat namun akan mengadakan penjaringan agar roda kepemerintahan Desa Khepong Jaya dapat berjalan dengan baik kondusif dan sejalan.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi saya bukan memecat tapi akan mengadakan penjaringan agar roda kepemerintahan Desa Khepong Jaya di bawah kepemimpinan saya akan berjalan dengan baik kondusif dan sejalan,” katanya.
“Dan harus di ingat kita adalah pelayan masyarakat dan saya mendapat amanah terpilih menjadi kepala desa, di pilih dari masyarkat dan saya akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat saya,” tegas Juyani.
Menanggapi surat pengaduan dari aparatur Desa Khepong Jaya, Camat Padang Cermin Darlis,S.E, mengatakan terkait dengan surat pengaduan dari perangkat Desa Khepong Jaya dirinya akan mempelajari terlebih dahulu, karena perangkat desa yang buat surat pengaduan berharap dirinya segera menindaklanjuti.
“Saya juga akan menanyakan perihal kinerja aparatur desa di masa jabatan kades lama, karena masih adanya beberapa persoalan terkait pelaksanaan APBDes tahun 2021, khususnya bidang pembangunan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 10 aparatur Desa Khepong Jaya membuat surat pengaduan secara tertulis di tanda tangani di atas materai.
Bunyi surat pengaduan aparat Desa Khepong Jaya:
“Surat Pengaduan” Kami yang bertanda tangan di bawah ini perangkat desa Khepong Jaya Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, no- Nama – jabatan, 1.Ali Akbar (Sekdes) 2.Iskandar (Kaur Umum) 3.Deni Zulkarnain (Kaur Keuangan) 4.Budiani (Kaur Kesra) 5.Reza Pahlepi (Kasi perencanaan) 6.Herni Susanti (Kasi pelayanan) 7.Tabrani (Kadus Induk) 8.Rustam Suut (Kadus Gubuk Genteng) 9.Bunyamin (Kadus Kwini Balak) 10.Asnawi (Kadus Pedamaran)
Bahwa kami perangkat Desa Khepong Jaya merasa di rugikan adanya surat pengunduran diri/di paksa mengundurkan diri yang di berikan pada hari Kamis tanggal 17 Pebruari 2022, yang di berikan oleh Kepala Desa Khepong Jaya dalam hal ini saudara Juyani dan tanpa berkoordinasi dengan BPD Desa Khepong Jaya lebih dahulu.
Maka untuk ini kami melalui musyawarah dengan ini kami menguasakan kepada saudara “H.BATIN BAHRUL ALAM”
untuk proses penyelesaian dan pengaduan masalah tersebut secara penuh, demikian pernyataan ini kami buat untuk dapat di gunakan sebagai mana mustinya dengan daftar hadir terlampir.
Khepong Jaya 22 pebruari 2022 atas nama perangkat Desa Khepong Jaya “ALI AKBAR”
Penerima kuasa pengaduan ; “H.BATIN BAHRUL ALAM”
Tembusan : 1.Bupati Pesawaran 2.Kepala Inspektorat Kab.Pesawaran 3.Kepala Dinas PMD Kab Pesawaran. (Indra Jaya)
