Dirinya juga mengatakan, terkait dengan permasalahan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khususnya untuk tenaga kesehatan, pihaknya tengah berusaha untuk mengakomodir semua para nakes diangkat menjadi P3K.
“Jadi yang kita pikirkan ini semua tenaga honorer, baik Nakes, guru ataupun lainnya, namun kita tidak bisa sekaligus mengakomodirnya, makanya kita menerapkan pengangkatan secara bertahap, karena kemampuan anggaran kita terbatas,” ujar dia.
“Karena harus diketahui, pemerintah pusat tidak menambahkan anggaran kepada daerah untuk gaji para P3K, namun kita dituntut untuk memutar otak bagaimana anggaran kita bisa bertambah, dan melakukan efisiensi anggaran, agar agar para honorer kita ini dapat diangkat menjadi P3K,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PPNI periode 2016-2021 Widodo mengatakan, seharusnya kepengurusan dirinya telah berakhir sejak tahun lalu, namun karena adanya pandemi covid-19 melanda, sehingga musda III baru bisa digelar pada tahun ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para pengurus dan anggota yang telah membantu pada periode kepemimpinan saya, dan saya berharap dalam musda ke-III yang digelar hari ini dapat memunculkan pemimpin yang dapat membawa PPNI ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya. (Red) Hadiri Musda, Bupati Pesawaran Apresiasi Tenaga Perawat Bumi Andan Jejama
Dirinya juga mengatakan, terkait dengan permasalahan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) khususnya untuk tenaga kesehatan, pihaknya tengah berusaha untuk mengakomodir semua para nakes diangkat menjadi P3K.
“Jadi yang kita pikirkan ini semua tenaga honorer, baik Nakes, guru ataupun lainnya, namun kita tidak bisa sekaligus mengakomodirnya, makanya kita menerapkan pengangkatan secara bertahap, karena kemampuan anggaran kita terbatas,” ujar dia.
“Karena harus diketahui, pemerintah pusat tidak menambahkan anggaran kepada daerah untuk gaji para P3K, namun kita dituntut untuk memutar otak bagaimana anggaran kita bisa bertambah, dan melakukan efisiensi anggaran, agar agar para honorer kita ini dapat diangkat menjadi P3K,” kata dia.
Sementara itu, Ketua PPNI periode 2016-2021 Widodo mengatakan, seharusnya kepengurusan dirinya telah berakhir sejak tahun lalu, namun karena adanya pandemi covid-19 melanda, sehingga musda III baru bisa digelar pada tahun ini.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para pengurus dan anggota yang telah membantu pada periode kepemimpinan saya, dan saya berharap dalam musda ke-III yang digelar hari ini dapat memunculkan pemimpin yang dapat membawa PPNI ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya. (Red) Tertabrak Truk Fuso Pengendara Motor Tewas di Tempat
Korupsi Dana BOS Rp 2,3 Milyar, Tiga Kepsek di Tahan Kejari Pesawaran
Satu Orang di Tetapkan DPO
Pesawaran (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, menetapkan tersangka kepada empat pengurus Yayasan Pondok Pesantren Darul Huffaz Kabupaten Pesawaran atas kasus penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah Madrasah tahun anggaran 2019-2021.

Kepala Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti,S.H, M.H, mengatakan, penetapan para tersangka tersebut karena melanggar pasal 2 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp2.3 miliar lebih, yang mana BOS madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz tahun anggaran 2019-2021 mereka selewengkan dengan modus operandi membuat pertanggungjawaban fiktif,” terangnya, Selasa (8/11/2022).
“Jadi dana BOS Madrasah yang dicairkan oleh para tersangka tidak digunakan sebagaimana yang direncanakan untuk pembangunan sekolah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing tersangka,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, dengan penetapan tersangka ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka atas nama AS, TSA, dan AD.
“Sebelum melakukan penahanan, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga tersangka, dan hasilnya ketiga tersangka dalam keadaan sehat sehingga ketiga tersangka langsung ditahan di rumah tahanan kelas I Way Hui, Bandar Lampung,” kata dia.
“Sedangkan, satu tersangka lagi dengan inisial MI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena yang bersangkutan tidak berada di Lampung, namun kita sedang melakukan upaya untuk segera menangkap pelaku satunya ini,” ucapnya.
Diketahui tersangka yang ditetapkan pada kasus penyelewengan dana BOS Madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz yaitu :
AS berstatus Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
TSA Kepala Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2020 sampai dengan 2022.
AD Kepala Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
MI Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2021, masih DPO. (Red)
Empat Pengurus Pondok Darul Huffaz Jadi Tersangka..?
Pesawaran (RN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, menetapkan tersangka kepada empat pengurus Yayasan Pondok Pesantren Darul Huffaz Kabupaten Pesawaran atas kasus penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah Madrasah tahun anggaran 2019-2021.
Kepala Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, penetapan para tersangka tersebut karena melanggar pasal 2 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp2.3 miliar lebih, yang mana BOS madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz tahun anggaran 2019-2021 mereka selewengkan dengan modus operandi dengan cara mereka membuat pertanggungjawaban fiktif,” ujarnya. Selasa 8 November 2022.
“Jadi dana BOS Madrasah yang dicairkan oleh para tersangka tidak digunakan sebagaimana yang direncanakan untuk pembangunan sekolah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing tersangka,” ujar dia.
Dirinya mengatakan, dengan penetapan tersangka ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka atas nama AS, TSA, dan AD.
“Sebelum melakukan penahanan, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga tersangka, dan hasilnya ketiga tersangka dalam keadaan sehat sehingga ketiga tersangka langsung ditahan di rumah tahanan kelas I Way Hui, Bandar Lampung,” kata dia.
“Sedangkan, satu tersangka lagi dengan inisial MI masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena yang bersangkutan tidak berada di Lampung, namun kita sedang melakukan upaya untuk segera menangkap pelaku satunya ini,” katanya.
Diketahui tersangka yang ditetapkan pada kasus penyelewengan dana BOS Madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz yaitu :
AS berstatus Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
TSA Kepala Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2020 sampai dengan 2022.
AD Kepala Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
MI Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2021, masih DPO. (Rizal)
Tingkatkan Disiplin, Polisi Latih Siswa SDN 11 Geta Baris-Berbaris
Berprestasi, Kapolres Pesawaran Berikan Penghargaan Kepada 35 Anggota
Pesawaran (HO) – Sebagai wujud pengakuan Pimpinan atas kinerja dan Prestasi bagi Personel yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Upacara pemberian Penghargaan kepada 35 Orang anggota yang berprestasi dilingkup polres setempat, Senin (7/11/2022) Pukul 08.00 Wib.
Untuk Personil Polres Pesawaran yang menerima penghargaan terdiri dari Personil Sat Lantas, Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Kedondong, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan dan Unit Reskrim Polsek Padang Cermin.
Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Kapolres Pesawaran Nomor : Kep / 29 / XI / 2022 Tanggal 05 November 2022, tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri / Polres Pesawaran yang berprestasi.
Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, bertindak selaku Irup Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Serta Kapolsek Jajaran dan para Perwira, Bintara, ASN Polres Pesawaran.
Adapun personil yang mendapatkan piagam penghargaan diantaranya telah berhasil :
A. Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan 1 (Satu) Unit Mobil Pick Up L 300 Warna Hitam Be 9470 YB Di Rumah Hj. Yesi Wulandari Jalan Griya Kencana, Kel Way Halim, Bandar Lampung, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 832 / XI / 2022 / Lpg / Resta Bandar Lampung / Sektor SKM Tanggal 03 November 2022.
1. Kasatlantas Akp Martoyo, S.I.P., M.H 2. KBO Lantas Ipda Syamsul Ridwan 3. Ps. Kanit Gakkum Aipda Pebri Ardianto, S.H 4. Banit Unit Gakkum Briptu Thesar Frans Nugroho 5. Banit Unit Gakkum Bripda Ayub Dika Saputra.
B. Ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan Uang tunai sebesar Rp.70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah), di Jalan Raya Way Ratai Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, sesuai Laporan Polisi, Nomor : LP / B – 283 / X / 2022 / SPK Polsek Padang Cermin / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 16 Oktober 2022.
1. Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, S.H. 2. Ps. Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin Aipda Slamet Puroyo, S.H. 3. Ps. Kanit Intelkam Polsek Padang Cermin Aiptu Mastam 4. Banit Reskrim Polsek Padang Cermin Bripka Feri Ferdiansyah 5. Banit Reskrim Polsek Padang Cermin Briptu Asen Maulana 6. Banit Reskrim Polsek Padang Cermin Briptu Andi Prayoga 7. Banit Reskrim Polsek Padang Cermin Briptu Dentha Anugrah 8. Banit Reskrim Polsek Padang Cermin Bripda Bramasta 9. Banit Reskrim Polsek Padang Cermin Bripda Niko Ariyanto.
C. Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Di Perkebunan Karet Dusun Kamulyaan Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Sesuai Laporan Polisi, Nomor : Lp / B – 179 / Ix / 2022 / Polda Lampung / Res Pesawaran / Sek Gedong Tataan Tanggal 6 September 2022.
1. Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H 2. Panit I Reskrim Gedong Tataan Iptu Bambang Heryanto 3. Ps. Kanit Resum Sat Reskrim Aiptu Triantori, S.Ip 4. Panit II Reskrim Polsek Gedong Tataan Aiptu Joni Ismet, S.H 5. Ps. Kaur Ident Sat Reskrim Aipda Aprizal, S.E., M.H 6. Ba Polsubsektor Negeri Katon Aipda Lutfi Aziz 7. Ba Reskrim Polsek Tataan Brigpol M. Rachmad Setiadi 8. Ba Polsek Gedong Tataan Briptu Reka Tri Yuliarto Suharto 9. Ba Sat Reskrim Briptu Ilham Firmansyah 10. Ba Sat Reskrim Bripda Putra Tegar Maulana 11. Ba Sat Reskrim Bripka Afrizon 12. Ba Sat Reskrim Briptu Romi Aprilian 13. Ba Sat Reskrim Briptu Rexy Angga P 14. Ba Sat Reskrim Briptu Gentha Febriantoro 15. Ba Sat Reskrim Bripda Freggy Ega Wijaya 16. Ba Sat Reskrim Bripda Eka Febriansyah
D. Back up ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Kampung Babakan Kota Tangerang Provinsi Banten, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP B / 373 / X / 2022 / SPKT / Polsek Tangerang / Polres Metro Tangerang Kota / Polda Metro Jaya, tanggal 07 Oktober 2022.
1. Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, S.Sos 2. Ps. Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona, S.Ip 3. Ba Polsek Kedondong Bripka Aulia Rahman 4. Ba Polsek Kedondong Brigpol Dharma Setiawan 5. Ba Sat Reskrim Bripka Afrizon
Selain kegiatan Pemberian Penghargaan Prestasi, juga dilaksanakan Upacara Penerimaan Siswa Latihan Kerja (Latja) Ba Polri Tahun 2022 di Polres Pesawaran Polda Lampung, dengan ditandai penghadapan oleh 2 (Dua) perwakilan personil dari Polres Pesawaran (Mentor) dan Siswa SPN Kemiling Polda Lampung kepada Kapolres Pesawaran.
Dalam amanatnya Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han), menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya, dan rasa bangga kepada Personel Polres Pesawaran terkhusus Sat Lantas, Sat Reskrim, Unit Reskrim Gedong Tataan, Unit Reskrim Kedondong, Unit Reskrim Padang Cermin yang telah berupaya sekuat tenaga ataupun pemikiran dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat mengungkap beberapa kasus tindak pidana.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personil Polri yang memiliki dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, juga merupakan suatu cara untuk memotivasi seluruh personel, agar mampu melakukan hal yang sama, jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya dan semoga dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pesawaran dalam pelaksanaan tugasnya,” terangnya.
Adapun maksud dan tujuan pemberian reward ini adalah wujud kepedulian pimpinan kepada anggota yang berpretasi, dan juga untuk memberikan motivasi kepada anggota lainnya.
“Kedepan dapat saling berlomba untuk mengungkap berbagai kasus serta memacu kita semua berbuat lebih semangat lagi, untuk yang terbaik, perbanyak prestasi dan hindari pelanggaran,” katanya.
AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han), mengucapkan selamat datang kepada Siswa Latja di Polres Pesawaran, sesuai dengan Surat Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Lampung Nomor : B / 153 / XI / Dik.2.1 / 2022, Tanggal 04 November 2022 dan Jadwal Program Lajta Diktukba Polri Ta. 2022 yang akan dilaksanakan selama 1 (Satu) bulan Di Polres Pesawaran.
“Diharapkan kepada para siswa dapat melaksanakan Latja sebaik-baiknya terutama Sikap Mental yang mendasar ilmu yang para Siswa terima dari SPN, baik keterampilan maupun teori dapat di aplikasikan secara latihan kerja nyata sebelum Siswa dilantik menjadi anggota Polri, walaupun kegiatan Latja ini belum memiliki kewenangan penuh, akan tetapi siswa tidak lama lagi menjadi anggota Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan akan turun langsung ke Masyarakat,” jelas nya.
Kepada para Supervisor dan para Mentor, Kapolres titipkan para Siswa Diktukba Polri untuk benar-benar dibimbing, dibina tentang sikap perilaku dan kemampuannya secara serius dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa lakukan evaluasi pembinaan dan latihan melalui peranan Supervisor dan mentor selama Latja di Polres Pesawaran.
“Semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan kepada kita dalam mengemban tugas mulia demi kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (Red)
