Kades Sukabanjar Sunarto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Sukabanjar Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Sunarto Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Sukamaju Absorihim Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Lampung, Absorihim Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Kades Sukamaju Absorihim bersama Jajaran perangkat desa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kades Hanura Rio Remota dan Ketua TP PKK Dwi Senja Septiana Sari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, Rio Remota dan Ketua TP PKK Desa Hanura Dwi Senja Septiana Sari Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Sidodadi Tunggal Saputro Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung, Tunggal Saputro Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Tajur Nawawi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Lampung, Nawawi Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Sukadadi Rudi Maryoto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Sukadadi Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Rudi Maryoto Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Tanjung Kerta Jamak Uddin Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Tanjung Kerta Kecanatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, Jamak Uddin Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Mada Jaya Abdul Gofur, S.I.P, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, Abdul Gofur, S.I.P, Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Kades Wates Andes Irawan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Kepala Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Lampung, Andes Irawan, Mengucapkan Taqobballahuminna Wa Minkum, Taqobbal Ya Kariim. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Berantas Narkoba, Enam Pelaku Selama Dua Hari di Bekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung selama dua hari, (Senin, 10/4, dan Selasa, 11/3-red) berhasil mengamankan Enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Widodo Prasojo menjelaskan Ke enam tersangka tersebut adalah R (17), warga Desa Tanjung Rusia Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, kemudian AS (34) warga Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan, IP (32) warga Desa Candimas Kecamatan Tegineneng, dan AR (41) warga Kecamatan Tanjung Seneng Bandar Lampung, untuk ke empat pelaku tersebut berhasil di tangkap pada (10/4/2023).

“Dan dua orang tersangka lain nya dengan inisial RR dan EFR warga Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung, ditangkap di sekitar Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan pada, Selasa (11/4) Sore,” terang Kasat Narkoba, Rabu (12/04/2023).

Barang bukti: Berantas Narkoba, Enam Pelaku Selama Dua Hari di Bekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran

Kasat melanjutkan, untuk tersangka R warga Tanjung Rusia dengan barang bukti narkotika jenis Sabu di dalam klip Plastik seberat 0,44 Gram yang berada di tangan tersangka, kemudian tersangka AS (34), IP (32) dan AR (41) berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 (delapan belas) bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.14 gram, 10 (sepuluh) butir tablet warna coklat yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 5.04 gram, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) handphone merk Oppo warna hitam, dan uang tunai Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Sedangkan tersangka RR dan EFR kami berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 0,20 gram dan barang bukti lainnya,” sebutnya.

“Dan para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.  (Red)