Kades Hanura Rio Remota dan Ketua TP PKK Dwi Senja Septiana Sari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kades Sidodadi Tunggal Saputro Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kades Tajur Nawawi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kades Sukadadi Rudi Maryoto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kades Tanjung Kerta Jamak Uddin Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kades Mada Jaya Abdul Gofur, S.I.P, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Kades Wates Andes Irawan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Berantas Narkoba, Enam Pelaku Selama Dua Hari di Bekuk Satresnarkoba Polres Pesawaran
Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung selama dua hari, (Senin, 10/4, dan Selasa, 11/3-red) berhasil mengamankan Enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Widodo Prasojo menjelaskan Ke enam tersangka tersebut adalah R (17), warga Desa Tanjung Rusia Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, kemudian AS (34) warga Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan, IP (32) warga Desa Candimas Kecamatan Tegineneng, dan AR (41) warga Kecamatan Tanjung Seneng Bandar Lampung, untuk ke empat pelaku tersebut berhasil di tangkap pada (10/4/2023).
“Dan dua orang tersangka lain nya dengan inisial RR dan EFR warga Kecamatan Tanjung Karang Timur Kota Bandar Lampung, ditangkap di sekitar Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan pada, Selasa (11/4) Sore,” terang Kasat Narkoba, Rabu (12/04/2023).

Kasat melanjutkan, untuk tersangka R warga Tanjung Rusia dengan barang bukti narkotika jenis Sabu di dalam klip Plastik seberat 0,44 Gram yang berada di tangan tersangka, kemudian tersangka AS (34), IP (32) dan AR (41) berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 (delapan belas) bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.14 gram, 10 (sepuluh) butir tablet warna coklat yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 5.04 gram, 1 (satu) timbangan digital, 1 (satu) handphone merk Oppo warna hitam, dan uang tunai Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
“Sedangkan tersangka RR dan EFR kami berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 0,20 gram dan barang bukti lainnya,” sebutnya.
“Dan para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red)
Pengajian Al-Hidayah Pesawaran Gelar Baksos, Bagikan 200 Paket Sembako
Calon Jemaah Haji Pesawaran Lampung Siap Lakukan Pelunasan
Pesawaran (HO) – Sebanyak 125 jemaah haji dari Kabupaten Pesawaran telah mendapatkan jadwal waktu pembayaran pelunasan biaya haji regular, hal itu didapat setelah Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Reguler 1444H/2023M dan Penggunaan Nilai Manfaat.
KMA ini mengatur BIPIH jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada kelompok ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang mana pelunasan BIPIH ini dibuka mulai tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023.
Besaran BIPIH jemaah haji reguler Kabupaten Pesawaran yang masuk dalam embarkasi Jakarta (Pondok Gede) adalah sebesar Rp.51.338.008,28.
Besaran BIPIH ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Bagi jemaah yang lunas di Tahun 2020 dan 2022 yang tertunda keberangkatannya dan tidak menarik dana pelunasan, maka hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) BIPIH tanpa melakukan pembayaran. Setelah konfirmasi mereka diminta melapor ke Kantor Kementerian Agama. Adapun calon jemaah haji berdasarkan nomor urut porsi Tahun 2023 harus membayar pelunasan sebesar Rp 24.790.670,” terang Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Wasril Purnawan, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Paiman.
Paiman menambahkan bahwa 125 calon jemaah haji Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan kesehatan di 2 zona, yakni Puskesmas Hanura pada tanggal 3 April 2023 dan Puskesmas Gedongtataan pada tanggal 5 April 2023.
“66 jemaah yang sudah memiliki paspor telah melakukan perekaman visa biometrik, sedangkan jemaah yang belum memiliki paspor akan dijadwalkan pembuatan paspor baru pada Kamis, 13 April 2023 mendatang oleh Kantor imigrasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran,” jelasnya. (Hms/red)
