Bupati Dendi Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (RN) – Sebanyak 30 putera-puteri terbaik Kabupaten Pesawaran resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Nanti nya 30 anggota paskibra bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat (15/8/2025). “Ke-30 anggota Paskibraka ini merupakan hasil seleksi ketat dari berbagai sekolah menengah se-Pesawaran. Sebelum resmi dikukuhkan, mereka menjalani masa karantina dengan pemusatan pendidikan dan pelatihan yang mencakup latihan fisik, keterampilan baris-berbaris, pembentukan karakter,” kata Dendi. Dendi menyebut, perjalanan menjadi anggota Paskibraka tidak hanya melatih keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kepribadian yang disiplin, mandiri, bermental kuat, serta bertanggung jawab. “Paskibraka bukan sekadar pembawa bendera, tetapi penjaga martabat bangsa. Kalian adalah calon pemimpin masa depan yang harus menjadi corong Pancasila, menjaga NKRI, dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Tugas mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih adalah amanah besar yang memerlukan kesempurnaan, bahkan pada hal-hal terkecil. Oleh karena itu, Bupati menyebut, Keberhasilan pengibaran bendera nanti adalah wujud pengabdian kepada Pancasila dan NKRI. Mencium Sang Merah Putih adalah simbol kesetiaan dan cinta tanah air. “Saya berpesan agar para anggota Paskibraka terus mengembangkan diri, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki integritas, daya saing, dan semangat pantang menyerah untuk membangun Bumi Andan Jejama,” kata dia. Pengukuhan ini menjadi penutup rangkaian pembentukan Paskibraka sebelum bertugas pada peringatan kemerdekaan. Momen ini diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Pesawaran untuk terus berprestasi, menjaga persatuan, dan menanamkan semangat kebangsaan. “Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua, para pelatih, tim pembina dan panitia atas segala upaya serta kesungguhan dalam membimbing, selama proses pemusatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran,” tutup Bupati. (zal)

Pawai Obor Pesawaran Kobarkan Semangat Nasionalisme

0
Pesawaran (RN) – Ratusan pelajar dari berbagai sekolah memeriahkan Pawai Obor dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-18 sekaligus Hari Pramuka ke-64 tahun 2025, Rabu malam (13/8/2025). Meski diguyur gerimis, antusiasme peserta tidak surut. Pawai dimulai dari pelataran Masjid Agung Islamic Center Pesawaran dan berakhir di SMK Pelita Pesawaran dengan beragam penampilan seni dari siswa-siswi SMK Pelita. “Sepanjang rute, cahaya obor yang dibawa para pelajar menambah semangat nasionalisme dan suasana kehangatan masyarakat yang menyaksikan acara tahunan tersebut,” kata Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Pesawaran, Dendi Ramadhona. Ia juga mengapresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat. Ia mengajak generasi muda, khususnya anggota Pramuka, untuk memaknai sejarah pramuka, kemerdekaan Republik Indonesia, serta perjalanan terbentuknya Kabupaten Pesawaran. “Kegiatan ini dinilai selaras dengan kode kehormatan Gerakan Pramuka, seperti Dwi Satya, Tri Satya, Dwi Darma, dan Dasa Darma, yang menekankan pentingnya menolong sesama, mempersiapkan diri, dan ikut membangun masyarakat,” ujarnya. Dirinya juga menjelaskan, Pawai Obor tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana pendidikan karakter dan penumbuh semangat kebersamaan. Ia berharap tradisi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di masa mendatang. Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Pesawaran, Nanda Indira mengatakan, tujuan gerakan pramuka adalah membentuk generasi muda yang berakhlak, bermental tangguh, dan bijaksana. Pawai Obor ini memberikan gambaran tentang perjalanan dan semangat yang berkobar-kobar, seperti nyala api dan kebersamaan yang tinggi untuk mencapai satu tujuan. “Mari kita kobarkan semangat nasionalisme dan patriotisme dalam menjaga dan mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” pungkasnya. (zal)

BAZNAS Pesawaran Perkuat Peran UPZ Desa untuk Penyaluran Zakat Tepat Sasaran

0
Pesawaran (RN) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pesawaran memperkuat peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh UPZ desa se-Kabupaten Pesawaran. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada UPZ Desa se-Kecamatan Teluk Pandan, bertempat di Aula Desa Hanura, Rabu (13/8/2025). Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran, Hi. A. Hamid S., SH., MM., menegaskan bahwa BAZNAS dan UPZ desa adalah garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan umat, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. “BAZNAS menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada mustahik, sementara UPZ desa menjadi perpanjangan tangan BAZNAS di tingkat akar rumput. Dengan sinergi, penyaluran zakat bisa lebih tepat sasaran,” kata Hamid. Ia menjelaskan, BAZNAS memiliki mandat resmi untuk mengelola ZIS sekaligus mendorong program pemberdayaan ekonomi dan sosial. Sementara UPZ desa berperan aktif mengumpulkan dan menyalurkan zakat di wilayahnya, serta mendukung program pemberdayaan BAZNAS di tingkat desa. Hamid menambahkan, sinergi ini sejalan dengan visi BAZNAS Pesawaran yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, dan produktif. Prinsip yang dipegang adalah simbiosis mutualisme, hidup bersama saling memerlukan agar manfaat zakat dirasakan lebih luas, baik saat ini maupun di masa mendatang. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Desa Hanura yang tercatat sebagai desa dengan penghimpunan donasi Palestina terbesar di tingkat desa se-Kabupaten Pesawaran, yakni Rp18.450.000. “Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat desa dalam berbagi sangat tinggi. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan BAZNAS dalam menjalankan amanah,” tutupnya. (zal)

Pemkab Pesawaran Kembangkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana

0
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat( TRC ) Penanggulangan Bencana, Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten setempat, Rabu (13/08/2025). Bupati Pesawaran, yang diwakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesawaran Sopyan Agani, menegaskan bahwa TRC bukan sekadar tim reaksi cepat di lapangan, melainkan pilar utama dalam mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat. “Kapasitas teknis, koordinasi lintas sektor, serta kesiapan fisik dan mental personel TRC harus terus ditingkatkan. Pesawaran adalah wilayah dengan risiko bencana tinggi, sehingga kita tidak boleh lengah,” kata Sopyan Agani. Hari ini, pelatihan ini diikuti 31 peserta dari unsur OPD, kecamatan, dan BPBD Pesawaran. Para peserta mendapatkan materi terkait manajemen bencana, tugas pokok dan fungsi TRC, serta teknik kaji cepat dari narasumber BPBD Pesawaran dan BPBD Kabupaten Pringsewu. Sopyan menambahkan, pelatihan ini bertujuan mempersiapkan TRC agar selalu siaga dan mampu memberikan respons cepat pada setiap kejadian bencana. “Setelah pelatihan ini, diharapkan anggota TRC dapat menularkan pengetahuan serta memberikan dampak positif di lingkungan kerjanya masing-masing,” katanya. (zal)

Tahan Tewas di Polres Pesawaran, Ketua LPW: Propam Polda Lampung Harus Turun

Pesawaran (RN)- Terkait tewasnya salah seorang tahanan di Mapolres Pesawaran, Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani meminta Propam Polda Lampung untuk turun ke bawah memeriksa kejadian tersebut.  “Harus segera turun melakukan pemeriksaan, faktanya ada orang meninggal dunia di tahanan,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025) via sambungan suara. Ditambahkan Rizani, berdasarkan keterangan keluarga Almarhum bahwa yang bersangkutan sedang menjalani rehab BNN harus ditelusuri. “Jika almarhum ini sedang rehab dengan rekomendasi lembaga terkait dalam hal ini BNN, maka penangkapan kemarin itu salah, karena orang rehab itu korban narkoba yang harus disembuhkan,” tambahnya. Rizani juga meminta kepolisian responsif dalam menindaklanjuti masalah ini agar masyarakat jangan terbawa dalam dugaan-dugaan. “Kapolres harus terbuka memberikan keterangan kepada awak media tanpa berhasil, agar clear masalah ini,” ujarnya. (Red)

Enam PJ Kepala Desa di Pesawaran Resmi Dilantik

Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Gedung Serba Guna (GSG) Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Rabu (13/8/2025). Pergantian ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Adapun nama-nama Pj Kepala Desa yang dilantik, Sopri Edwin, S.E – menggantikan Hasni Kurniawan, A.Md sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya. Sebelumnya menjabat Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Padang Cermin. Nusrin Makbulloh, S.Pd.I – menggantikan Irhansyah sebagai Pj Kepala Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong. Sebelumnya menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedondong. Ester, A.Md.Keb – menggantikan Hendrik Cahyono sebagai Pj Kepala Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon. Sebelumnya bertugas sebagai bidan desa di Puskesmas Roworejo, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Riyanto Jaya Nugraha, S.Sos – menggantikan Endro sebagai Pj Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng. Sebelumnya menjabat Pengawas Pemerintahan Muda pada Inspektorat Kabupaten Pesawaran. Firdaus, S.E – menggantikan Atin Supriyatin sebagai Pj Kepala Desa Sinar Jati, Kecamatan Tegineneng. Sebelumnya menjabat Sekretaris Kecamatan Tegineneng. •NS. Sahroni, S.Kep – menggantikan Eri Pribadi Putra, S.E sebagai Pj Kepala Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai. Sebelumnya menjabat Koordinator Puskesmas Pembantu Desa Sumber Jaya, UPTD Puskesmas Bunut, Kecamatan Way Ratai. Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, pentingnya konsolidasi internal dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan desa. Bupati mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas, menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat lokal, dan mempercepat pembangunan. “Saya berharap para kepala desa yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dengan semua pihak terkait. Kita diamanahkan untuk menjaga desa, menyelesaikan permasalahan yang ada, dan mengejar ketertinggalan,” kata Dendi. “Dengan pergantian kepemimpinan ini, Pemkab Pesawaran berharap roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, program pembangunan lebih tepat sasaran, dan pelayanan publik semakin meningkat,” tambah dia. (zal)  

Satu Tahanan Polres Pesawaran Tewas Mendadak

0
Foto Ilustrasi

Pesawaran (RN) – Satu tahanan Polres Pesawaran tewas secara mendadak pada 27 Juli 2025 lalu di Rumah Sakit  GMC, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong tataan.

Tahanan yang diketahui bernama Edo Januar (26) warga Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung, itu mulanya ditangkap oleh aparat kepolisian pada 5 Mei 2025 di Kecamatan Negeri Katon atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun pada 27 Juli 2025, Edo dikabarkan meninggal dunia secara mendadak. Meninggalnya Edo menimbulkan tanda tanya, kenapa pemuda yang masih berstatus tahanan dan berada di kawasan Polres Pesawaran itu tiba-tiba tewas ?.

Setelah Edo meninggal mendadak, keluarga korban menaruh curiga kepada aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran.

Sebab, Edo tidak pernah punya riwayat penyakit tertentu. Keluarga tahanan mempertanyakan kepada kepolisian setempat penyebab meninggalnya korban.

Edi Sudarso, orang tua korban yang meninggal dunia mengungkap, anaknya ditangkap oleh anggota Polres Pesawaran di Kecamatan Negeri Katon, padahal anaknya sedang dalam program rehabilitasi BNN.

“Sudah beberapa minggu tidak pernah keluar rumah karena masih dalam masa rehab BNN, namun hari itu sekitar pukul 12.00 siang, anak saya tiba-tiba dikirim pesan oleh kawannya diajak keluar, dan membawa handphone saya ini,” terang Edi, Selasa (12/08/2025).

Orang tua korban juga mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat itu dia bersama temannya membeli narkotika, setelah membeli tiba-tiba ada polisi yang menangkap keduanya.

“Anak saya sudah bilang kepada polisi, kalau kami ditangkap, tangkap juga bandarnya, kemudian ada polisi yang bilang udah gak ada bandarnya, akhirnya anak saya dan kawannya dibawa ke Mapolres Pesawaran,” katanya.

Setelah anaknya diamankan ke Mapolres Pesawaran, dia diberikan informasi kalau anaknya ditangkap karena kasus narkoba. Mendapat kabar itu, Edi pun langsung bergegas menjenguk anaknya. Namun, setibanya di sana, justru dia dimintai uang oleh aparat kepolisian untuk membebaskan anaknya.

“Saat saya di Mapolres Pesawaran, ada polisi yang mendatangi saya dan meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk membebaskan anak dan temannya tersebut,” ungkapnya.

Namun, karena Edi merasa tidak memiliki uang sejumlah yang diminta, maka dia tidak menyanggupi. Dia saat itu bilang, hanya punya uang sebanyak dua juta. Polisi pun menghardik, dengan menyebut ayah korban tidak peduli dengan anaknya.

Tak berhenti di situ, Edi juga menjelaskan, setelah dia pulang ke rumah, kakak dari kawan anaknya yang tertangkap, kembali dihubungi oleh polisi, dan meminta uang tebusan senilai Rp30 juta untuk mengurus keduanya.

“Saya juga gak tau, kenapa mereka yang mengejar kami, karena kami ini gak ada uang akhirnya kami tidak bisa menyanggupi permintaan dari pihak kepolisian tersebut,” terangnya.

Kemudian, Edi menuturkan, pada tanggal 27 Juli 2025, pihak keluarga mendapatkan informasi dari kepolisian, kalau anaknya sedang sakit dan orang tua diminta untuk hadir ke Rumah Sakit GMC.

“Saat saya sampai di GMC, saya langsung dikerumuni oleh polisi, sembari mereka bertanya: bapaknya udah tau belum, anaknya punya riwayat penyakit apa jantung ya pak?, kemudian saya jawab anak saya dari kecil sampai dengan saat ini tidak ada riwayat penyakit apa-apa pak,” tuturnya.

Tiba-tiba ada polisi yang mendatangi dia, dan mengatakan anak saya sudah meninggal dunia, lalu saat di dalam mobil ambulance dia disuruh tanda tangan oleh polisi. “Karena saya sudah kalut dan kondisi remang-remang saya tidak membaca surat tersebut dan akhirnya saya tanda tangan,” katanya.

Menurut Edi, pada malam ketujuh hari meninggal anaknya, polisi kembali mendatangi rumahnya, dan membawa surat pernyataan yang berisi narasi tidak akan menuntut atas kejadian yang menimpa anaknya.

“Saya sudah bilang kepada polisi itu, kalau memang anak saya meninggal dunia beneran karena sakit saya ikhlas, tapi kalau ada hal-hal diluar dari sakit pasti saya akan mencari kebenaran tentang kematian anak saya. Karena dalam surat pernyataan itu tidak dijelaskan kronologis lengkapnya anak saya meninggal dunia tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Supratikno Kepala Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu mengatakan, sejak awal penangkapan sampai dengan pemulangan jenazah pihak desa tidak diberitahukan.

“Mungkin kalau SOP nya harus ada pemberitahuan, tapi pada kenyataannya tidak ada satupun pemberitahuan, mulai saat ditangkap maupun saat pemulangan jenazah. Saya hadir itu karena saya selaku kepala desa ada warganya meninggal tentunya saya harus hadir dong,” katanya.

“Saya juga menyayangkan, sikap kepolisian yang tidak ada tembusan ke kami selaku pemerintah di tingkat desa, jalankan lah prosedur yang semestinya, jangan ujuk-ujuk ditangkap, lalu berselang beberapa bulan warga saya dikembalikan sudah tidak bernyawa,” katanya.

Menanggapinya, Kapolres Pesawaran AKBP. Heri Sulistyo Nugroho saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya hanya menjawab dengan pesan Whatsap nya.

“Saya masih dipolda pak sedang rakor dipolda, ada yg bisa dibantu untuk dikomunikasikan dengan kasat terkait. Boleh saya bantu biar kasat terkait yg menghubungi jika ada informasi yg diperlukan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

AKBP. Heri juga mengeluhkan badan yang tidak sehat dan mempersilahkan wartawan menghubungi Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

“Saya lagi kurang enak badan nih, jika ada hal urgent terkait informasi reskrim misalnya atau penanganan perkara, boleh bang saya ijinkan utk konfirmasi langsung ke kasat reskrim, nanti Kasat saya minta untuk hubungi,” pungkasnya. (Red)

Tidak Ada Kejelasan, Korban Penggelapan Mobil Minta Kapolda Lampung Copot Kapolres Pesawaran

0
Ilustrasi
Pesawaran (RN) – Korban Penggelapan Mobil Eri Novrizal warga Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung meminta Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si untuk segera mencopot AKBP Heri Sulistyo Nugroho dari Jabatan nya sebagai Kapolres Pesawaran. Uda Eri biasa di sapa menyesalkan kinerja Kepolisian Resort Pesawaran terkait laporan penggelapan mobil dengan type Blazer warna Silver dengan nomor polisi B 70XX GB, yang dilaporkannya tidak kunjung ada kejelasan, dia menceritakan, pada tahun 2023 yang lalu telah melaporkan ke Polresta Bandarlampung, namun karena locus delicti di Pesawaran sehingga akhirnya kasus tersebut dilaporkannya ke Polres Pesawaran. “Sudah hampir 2 tahun laporan saya mangkrak, padahal semua jelas, mobil saya awalnya dipinjam oleh terlapor dan tidak kunjung kembali, saya sudah cek sana-sini dan mendapat info bahwa terlapor sekarang ada di Deli Serdang, sedangkan unit kendaraan ada di Palembang karena sudah digadaikan oleh terlapor ini,” jelasnya, Minggu (10/8/2025). Eri sangat menyayangkan lambannya penanganan atas laporan dari masyarakat Kabupaten Pesawaran, padahal kata dia, baik pelaku dan yang menerima gadai mobil miliknya tersebut jelas keberadaannya karena ponsel yang bersangkutan masih aktif hingga sekarang. “Mereka (pelaku-red) seperti tidak ada beban, nomor tetap aktif hingga kini, lebih parahnya lagi penerima gadai mobil memakai fhoto mobil saya sebagai fhoto profil whatsapp,” ujarnya. “Penyidik bilang untuk kasus yang perlu dilakukan perjalanan jauh tidak ada anggarannya, saya juga heran, kenapa bisa begitu karena setahu saya pengeluaran selama proses penanganan kasus ditanggung negara,” timpal Eri. Dengan fakta-fakta tersebut Eri meminta Polda Lampung untuk mengevaluasi Kapolres Pesawaran karena dinilai kurang cakap dalam menjalankan amanah sehingga kasus yang mangkrak belum bisa diselesaikan. “Anak buah kan apa kata atasan, jadi Polda Lampung bisa menelaah mana kinerja baik nyaa kinerja buruk, kalau saya yang dari kalangan jurnalis saja mendapat perlakuan seperti ini bagaimana saudara-saudara kita yang di daerah terpencil jika ingin mencari keadilan,” sesalnya. Kejadian tersebut mendapat reaksi keras dari salah satu masyarakat Pesawaran Heri Kodri. Pria yang akrab disapa Eeng tersebut mengatakan Kapolres sebagai pucuk pimpinan institusi kepolisian di Pesawaran harusnya jeli dalam menyelesaikan kasus hukum yang ada di Bumi Andan Jejama. “Seharusnya Kapolres membuat sejenis rapat koordinasi untuk mengetahui kasus-kasus mangkrak yang belum diselesaikan, jadi semuanya diinventarisasi dan kemudian diselesaikan sesuai tupoksi kepolisian,” tegas Heri Kodri. Heri Kodri menilai kinerja Polres Pesawaran masih jauh dari kata sukses terbukti dengan kesan slow respon dari setiap keluhan dan pengaduan masyarakat. “Polda Lampung lebih faham lah, jika tidak tanggap ya ganti saja Kapolres dengan sosok yang siap, ini demi memperbaiki wajah institusi Polri dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia khususnya Polres Pesawaran,” tegasnya. Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho saat di konfirmasi beberapa kali di hubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor +62 877-7675-XXXX namun tidak menjawab, tidak lama kemudian ada pesan masuk melalui chat WhatsApp yang mengaku sebagai staf kapolres dan menyampaikan agar menghubungi Kasi Humas Polres setempat.  “Selamat pagi bapak/ibuk Mohon maaf kami dengan staf menyampaikan bahwa hanpone bapak sedang kami bawa karna bapak sedang memberikan arahan ke jararan apabila terdapat hal yang perlu di konfirmasi,bisa langsung ke kasi humas nanti kami laporkan kembali ke bapak Terimakasih salam sehat selalu🙏🏻,” tulis nya melalui via pesan WhatsApp, Senin (11/8/2025).  Sedangkan Humas Polres Pesawaran Aiptu Turono saat dikonfirmasi terkesan salling lempar tanggung jawab dan mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dan mengarahkan untuk menghubungi bagian terkait. “Bisa langsung ditanyakan ke Reskrim terkait perkembangan kasus, pasti mereka melaporkan perkembangan kasus tersebut,” kata singkat nya singkat. Untuk diketahui masyarakat, tugas seorang Kapolres sebagaimana dimaksud dalam perkap No 23 tahun 2010 Pasal 8 huruf a merupakan pimpinan Polres yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolda. Kapolres bertugas memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan satuan organisasi di lingkungan Polresta dan unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya; dan memberikan saran pertimbangan kepada Kapolda yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya. Kapolres Kabupaten merupakan posisi penting dalam kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kabupaten. Tugas utama Kapolres adalah mengawasi seluruh operasional kepolisian di daerah tersebut, termasuk penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta pelayanan publik, (Red)

Antena Tanggap Bencana Jadi Penyelamat Komunikasi di Daerah Sulit Sinyal

Pesawaran (RN) – Antena tanggap bencana dinilai akan selalu relevan dan bisa menjadi penyelamat komunikasi, terutama di wilayah yang sulit mengakses jaringan telekomunikasi seluler. Hal itu ditegaskan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menutup Gebyar Uji Antena Tanggap Bencana memperebutkan Tropi Bupati Pesawaran di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Minggu (10/8/2025). “Di saat jaringan seluler terganggu atau bahkan mati total, antena seperti ini bisa menjadi penyelamat komunikasi. Kegiatan seperti ini harus terus ada, bahkan setiap tahun,” kata Dendi. Ajang yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-18 Kabupaten Pesawaran ini diselenggarakan oleh Komunitas Eksperimen Antena Lampung. Peserta datang dari berbagai daerah, termasuk Lampung, Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jambi, dan Palembang. “Selain menjadi ajang adu inovasi, lomba ini juga menjadi wahana edukasi dan kolaborasi lintas daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya. Dendi berharap Gebyar Uji Antena Tanggap Bencana dapat dijadikan agenda tahunan, mengingat manfaatnya yang besar bagi penanganan bencana. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini, sekaligus memberikan selamat kepada para pemenang. “Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, masyarakat, sektor swasta, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan bencana, agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan memulihkan kehidupannya. Bupati juga mengingatkan agar semangat kerja sama dan kesiapsiagaan bencana terus terjaga demi keselamatan bersama,” harapnya. Diketahui, dalam kompetisi tersebut, juara pertama diraih Dugan 1 dari Palembang, disusul Dugan 7 dari Palembang dan Raute 17 dari Bandung. Kategori Harapan 1 dimenangkan oleh Ultraman dari Lampung, diikuti Roud 13 dan Becak dari Bandung. (zal)  

Pesawaran Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

0
Jakarta (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 pada kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025). Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadir langsung menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Menteri PPPA, Veronika Tan, didampingi Kepala Bappeda Adhytia Hidayat dan Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri, yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kabupaten Pesawaran. Capaian ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Pesawaran yang sebelumnya telah meraih kategori Madya selama tiga tahun berturut-turut. Kini, peningkatan ke level Nindya menunjukkan komitmen yang semakin kuat dari pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak di Bumi Andan Jejama. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas P3AP2KB, Forkopimda, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, serta forum anak yang telah bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati Dendi Ramadhona usai menerima penghargaan. Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang berhasil membangun sistem perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Penilaian KLA dilakukan berdasarkan lima klaster hak anak, yaitu Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya serta Perlindungan khusus. Seluruh proses evaluasi dilakukan secara berlapis, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid. Kabupaten/Kota Layak Anak sendiri merupakan mandat dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2020. Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini sekaligus menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan Pemkab Pesawaran bersama seluruh elemen masyarakat dalam mengutamakan hak dan perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan daerah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak,” ungkap Menteri Arifatul. Lebih dari sekadar simbolis, Menteri Arifatul Choiri menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti konkret dari kerja kolektif seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan yang setara. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030. (zal)