Wabup Pesawaran: Pembangunan Kampung Nelayan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Pesawaran (RN) – Kampung Nelayan Merah Putih yang ada di Kabupaten Pesawaran. Menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali saat menghadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin Selasa (13/01/2026).
“Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam rangka mengoptimalkan pembangunan sektor perikanan sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional dan penopang ketahanan pangan masyarakat,” kata Antonius.
Dirinya juga mengatakan, Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat pesisir melalui penguatan kelembagaan, khususnya koperasi nelayan.
“Pada tahun 2025, Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 100 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu dari empat kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025,” ujarnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2025 mengenai Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II Tahun 2025.
“Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pesawaran berada di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, lahan milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan luas sekitar 1,3 hektare,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, dikawasan tersebut nantinya akan dibangun berbagai sarana dan prasarana pendukung produksi perikanan, antara lain shelter pendaratan ikan, shelter cool box, kios perbekalan, bengkel nelayan, kantor pengelola, bangunan pemasaran ikan, IPAL Biotech, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Saya berharap, melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih ini, sektor usaha penangkapan ikan di Kabupaten Pesawaran dapat berkembang secara berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta memperkuat perekonomian masyarakat pesisir,” tutupnya. (zal)
Rugikan Negara Rp2 Miliar Lebih Kejati Lampung Tahan Para Pelaku Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara
Lampung (RN) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Lampung menahan para pelaku Korupsi Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
“Berdasarkan hasil penyidikan Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka AA selaku Sekretaris/Pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Selasa (12/01/2026).
Ia juga mengatakan, Kejati Lampung juga menahan IF selaku Bendahara Pengeluaran OPD Sekretariat DPRD, F selaku Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka yaitu dalam Pengelolaan Anggaran terdapat kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, tersangka yang dilakukan penahanan pada hari ini hanya 1 (satu) orang yang memenuhi panggilan penyidik, AA sedangkan 2 (dua) orang tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik, tersangka AA dilakukan penahanan selama 20 (dua) puluh hari kedepan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui Lampung Selatan.
“Perbuatan para tersangka mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 2.982.675.686,- (Dua Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung,” pungkasnya. (Red)
Presiden RI Bersama Gubernur Lampung Panen Raya di Pesawaran
Pesawaran (RN) – Gubernur Lampung Bersama Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Pesawaran Nanda Indira menghadiri kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disaksikan secara virtual melalui zoom meeting.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PDAM Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).
Melalui zoom meeting Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia berhasil mencapai swasembada beras hanya dalam kurun waktu satu tahun, lebih cepat dari target awal yang telah ditetapkan pemerintah.
“Capaian tersebut merupakan tonggak strategis dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Indonesia. Kedaulatan sebuah bangsa tidak akan pernah utuh apabila kebutuhan pangan rakyatnya masih bergantung pada negara lain. Oleh karena itu, swasembada pangan menjadi fondasi utama dalam menjaga kemerdekaan dan ketahanan nasional,” kata Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga para petani dan penyuluh pertanian di seluruh Indonesia, yang telah membuktikan bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
“Tidak ada bangsa yang merdeka kalau makan tidak bisa tersedia untuk rakyat. Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau pangannya bergantung pada bangsa lain,” tegas Prabowo.
Sementara itu, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dalam paparannya menyampaikan sejumlah capaian strategis sektor pertanian nasional.
Ia mengungkapkan bahwa produksi beras nasional pada tahun 2025 mencapai 34 juta ton. Selain itu, peran Perum Bulog dinilai sangat krusial dalam menyerap hasil panen petani sehingga mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan nasional.
Menteri Amran juga menyebutkan bahwa stok beras nasional saat ini berada pada level yang sangat kuat, yakni mencapai 3,2 juta ton dan bahkan sempat menyentuh angka 4 juta ton. Capaian tersebut dinilai lebih tinggi dibandingkan stok beras nasional pada saat Indonesia menerima penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
“Swasembada ini adalah kerja terbaik Kabinet Merah Putih yang berangkat dari gagasan besar Bapak Presiden Republik Indonesia dan didukung oleh seluruh penyuluh serta petani Indonesia. Terima kasih,” ujarnya.
Bupati Pesawaran Nanda Indira menyambut baik dan memberikan apresiasi atas keberhasilan program swasembada pangan yang digagas Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat tidak hanya berdampak pada kemandirian bangsa, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di daerah.
“Kabupaten Pesawaran siap mendukung dan menyukseskan program ketahanan pangan nasional melalui penguatan sektor pertanian, peningkatan produktivitas lahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan optimismenya bahwa Provinsi Lampung akan menjadi salah satu daerah penyangga utama swasembada pangan nasional. Ia mengungkapkan bahwa produksi padi Lampung pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Tahun ini produksi padi Lampung naik hampir 15 persen, dari 2,7 juta ton menjadi sekitar 3 juta ton. Kami optimistis pada 2026 produksi dapat meningkat lagi sebesar 15 hingga 20 persen,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, peningkatan produksi tersebut akan semakin diperkuat melalui penerapan pupuk organik cair yang ditargetkan dapat diterapkan secara merata pada tahun 2026. Program tersebut diperkirakan mampu meningkatkan produktivitas pertanian hingga 10 persen.
Selain padi, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan produksi jagung serta memperkuat kerja sama antardaerah, salah satunya melalui perjanjian kerja sama sektor pertanian antara Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Tengah.
“Kolaborasi antardaerah menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” pungkasnya. (zal)
Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen Pesawaran
Pesawaran (RN) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dengan menyapa langsung keluarga besar transmigran di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (7/1/2026).
Kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus memperkuat ikatan sejarah transmigrasi antara Jawa Tengah dan Lampung yang telah terjalin sejak masa kolonial.
Saya merasa bangga atas peran besar masyarakat Jawa, khususnya Jawa Tengah, dalam membangun Provinsi Lampung,” kata dia
“Mayoritas masyarakat Lampung bersuku Jawa. Saya ingin melihat langsung bagaimana sejarah mereka di sini, dan ternyata sangat makmur. Keputusan para leluhur untuk menetap dan membangun Lampung adalah sebuah kebanggaan,” tambahnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat perantau agar senantiasa menjaga nilai kearifan lokal dan tetap berbaur sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai warga negara Indonesia.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Saya yakin masyarakat Jawa di sini mampu menjaga keharmonisan dan kekeluargaan dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya dan sejarah transmigrasi, Gubernur Ahmad Luthfi akan menginstruksikan Bank Jateng untuk menyalurkan bantuan hibah berupa seperangkat alat musik tradisional gamelan yang diharapkan dapat mendukung pelestarian seni budaya dan nilai sejarah di Desa Bagelen.
Bupati Pesawaran Nanda Indira B. Menyampaikan Pemkab Pesawaran merasa bangga dan berbahagia karena Desa Bagelen menjadi salah satu lokasi kunjungan kerja Gubernur Jateng.
“Saya sangat mengapresiasi peran masyarakat Desa Bagelen yang dinilai mampu merawat sejarah transmigrasi dengan baik serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” kata Nanda.
“Mari kita jaga Desa Bagelen sebagai warisan budaya dan sejarah, tanpa melupakan akar historis yang menjadi identitas kita bersama,” tambah dia.
Dirinya juga mengulas singkat sejarah Desa Bagelen yang bermula pada tahun 1905, ketika pemerintah kolonial Belanda memindahkan penduduk dari Bagelen, Jawa Tengah, ke wilayah Lampung melalui program kolonisasi. Para transmigran membuka hutan, membangun permukiman, dan menata kehidupan baru dengan semangat gotong royong yang hingga kini masih melekat kuat dalam budaya masyarakat setempat.
“Saya berharap, kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya dengan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.
“Kami berharap terjalin kerja sama yang sinergis di berbagai sektor, mulai dari pertanian, seni budaya, pemerintahan, hingga perdagangan, demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan bahwa kunjungan Gubernur Jawa Tengah ke Lampung bukan sekadar silaturahmi, melainkan bagian dari misi strategis kerja sama antarprovinsi.
Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lampung menurutnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama, termasuk di sektor pariwisata dan sektor lainnya, dengan nilai transaksi yang disepakati mencapai sekitar Rp830 miliar.
Menurut Wagub Jihan, kerja sama tersebut diharapkan menjadi stimulus pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Lampung.
“Sekitar 60 persen masyarakat Lampung bersuku Jawa. Artinya, masyarakat Jawa, khususnya dari Jawa Tengah, bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga motor penggerak pembangunan dan peradaban di Lampung,” tambahnya. (zal)
Hadiri Harlah ke-40 Pagar Nusa, Wabup Pesawaran Mengajak Seluruh Elemen Bersinergi Membangun Daerah
Pesawaran (RN) – Perguruan Pencak Silat Nahdatul Ulama Pagar Nusa memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-40 tahun dengan mengusung tema, Mengakar dalam Kebijaksanaan, Menyapa Luka Zaman, Merawat Peradaban, Kegiatan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Selasa (6/1/2026).
Ketua PC Pagar Nusa Pesawaran Saibani menyampaikan, usia 40 tahun menjadi momentum penting bagi Pagar Nusa untuk semakin menguatkan eksistensi dan perannya di tengah masyarakat.
” Saya berharap seluruh kader dan anggota Pagar Nusa terus menjaga semangat kebersamaan agar organisasi semakin maju dan mendapatkan ridho serta barokah,” kata dia.
Ketua PCNU Pesawaran Kiai H. Ulinnuha menjelaskan, Pagar Nusa merupakan salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang seni budaya dan bela diri pencak silat. Dari sekitar 14 badan otonom NU, Pagar Nusa memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai tradisi, sekaligus mengawal ideologi bangsa dan para kiai.
“Pagar Nusa harus terus menjaga solidaritas, serta dapat berkontribusi aktif dalam mengawal pembangunan menuju Pesawaran yang maju, sejahtera, dan lebih produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali yang hadir mewakili Bupati Pesawaran mengajak seluruh elemen Pagar Nusa untuk terus guyub dan bersinergi membangun daerah. Ia mengaku bangga dapat hadir dalam momentum Harlah ke-40 Pagar Nusa yang dinilainya sebagai perguruan besar dengan kontribusi nyata bagi daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kami menyampaikan doa dan harapan tulus, semoga Pagar Nusa ke depan terus eksis, melahirkan pesilat-pesilat yang tangguh, berakhlak mulia, serta mampu menorehkan prestasi di tingkat nasional hingga mancanegara,” kata dia.
Wabup Antonius yang juga merupakan Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesawaran mendorong Pagar Nusa untuk terus melakukan pengkaderan secara berkelanjutan, sehingga selalu muncul talenta-talenta baru yang siap berlaga dalam berbagai kompetisi pencak silat. Selain itu, jalinan kerja sama dan koordinasi dengan IPSI Pesawaran diharapkan terus diperkuat agar pembinaan atlet berjalan lebih optimal.
“Dengan latihan rutin dan keikutsertaan dalam berbagai event, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional, kemampuan para pesilat Pagar Nusa akan semakin terasah dan mampu memberikan prestasi yang membanggakan bagi daerah,” tambahnya. (zal)
Bupati Pesawaran Beri Dukungan dan Apresiasi Guru P3K Paruh Waktu yang Mengabdi Lebih dari Satu Dekade
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Nanda Indira bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali mengundang secara khusus Azhar, seorang guru PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik, untuk bersilaturahmi dan menerima dukungan langsung dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Pesawaran, Senin (5/1/2026), dan turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Jayadi Yasa.
Bapak Azhar merupakan guru asal Desa Kuta Dalom, Kecamatan Way Lima, yang saat ini mengajar di SMP Negeri 16 Pesawaran. Ia telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama lebih dari 10 tahun dan mengampu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN).
Dalam kesempatan baik itu, Bupati dan Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan keteguhan Bapak Azhar dalam menjalankan tugas mulianya sebagai pendidik, meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menilai pengabdian tersebut sebagai bentuk ketulusan dan komitmen nyata dalam mencerdaskan generasi muda.
Sebagai wujud perhatian dan dukungan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan perlengkapan penunjang berupa satu stel Baju Korpri, sepatu, serta bantuan untuk menunjang aktivitas mengajar. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan semangat bagi Bapak Azhar dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B. menyampaikan pesan agar Bapak Azhar tetap semangat dalam mendidik dan menjadi teladan bagi peserta didik. Bupati berharap, perhatian dan dukungan ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh tenaga pendidik untuk terus mengabdi dan berkarya dalam mencerdaskan kehidupan generasi penerus bangsa.
“Atas pengabdian Bapak Azhar sejak tahun 2014 hingga saat ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya. Guru adalah pahlawan yang berperan besar dalam membentuk masa depan bangsa,” ujar Bupati. (zal)
Pemkab Pesawaran Terima Hibah Satu Unit Kendaraan Damkar dari Pemrov DKI Jakarta
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menerima hibah satu unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kendaraan Hibah dengan Kapasitas 4.000 liter tersebut, diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Senin (29/12/2025) lalu, bersama dengan 14 kepala daerah lainnya.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B. menyampaikan rasa syukur atas hibah kendaraan Damkar dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan bertambahnya armada tersebut.
“Saya berharap jajaran Damkar Kabupaten Pesawaran semakin tangguh dan responsif dalam menjalankan tugas sehingga tidak ada lagi kendala armada yang dapat menghambat misi penyelamatan,” kata Nanda Saat mengelar Apel mingguan di Halaman Pemkab Setempat, Senin (05/01/2026).
“Kendaraan ini adalah amanah. Saya instruksikan agar dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyampaikan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan terlindungi bagi masyarakat.
Menurut dia, Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP merupakan wajah kewibawaan pemerintah daerah sekaligus ujung tombak penegakan aturan di lapangan.
“Satpol PP juga diharapkan mampu berperan sebagai pamong sejati dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif,” harapnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Pesawaran.
“Maka semboyan ‘Pantang Pulang Sebelum Padam’ harus dimaknai lebih luas sebagai semangat pantang menyerah dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” tegasnya.
“Bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang tengah menghadapi kondisi darurat dapat menyampaikan laporan melalui call center resmi Satpol PP dan Damkar Pesawaran di nomor 0813-7913-6555,” pungkasnya. (zal)
Bupati Pesawaran Serahkan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu
Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Nanda Indira secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
“Jumlah total P3K Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 3.457 orang, terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru,” kata Nanda Saat menyerahkan SK Secara Simbolis dan saat memimpin Apel Perdana di Halaman Pemkab setempat, Jumat (02/01/2026).
Nanda juga mengucapkan, selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang secara resmi menerima SK pengangkatan. Momentum ini merupakan kebanggaan sekaligus kebahagiaan, tidak hanya bagi para penerima SK, tetapi juga bagi keluarga masing-masing.
“Pengangkatan P3K Paruh Waktu, bukanlah hasil dari proses yang instan, melainkan hasil dari proses panjang dan seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kepercayaan yang diberikan negara dan pemerintah daerah harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin, dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN,” ucapnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, melalui penataan sumber daya manusia aparatur yang lebih proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada kinerja.
“PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya,” tegas Bupati.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. PPPK Paruh Waktu diharapkan terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai,” pungkasnya. (zal)
Produksi Kakao Menurun, Pemkab Pesawaran Siapkan 10 Ribu Bibit Kakao MCC
Pesawaran (RN)– Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Paguyuban Kelompok Tani Kakao Pesawaran melaksanakan Penanaman Perdana Kakao di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya mengembalikan kejayaan kakao sebagai komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Bupati Pesawaran Nanda Indira melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Joni Arizoni, menyampaikan bahwa subsektor perkebunan merupakan bagian penting dari sektor pertanian yang berorientasi agribisnis.
“Kakao sebagai komoditas unggulan Kabupaten Pesawaran memiliki luas areal sekitar 25.829 hektare dan menjadi yang terluas di Provinsi Lampung. Namun meski demikian, produksi kakao di Pesawaran saat ini masih mengalami penurunan akibat banyaknya tanaman yang sudah tua, rusak, atau kurang produktif,” kata dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran Arief Budiman menyebut, bantuan yang disiapkan pada penanaman perdana ini sebanyak 10.000 bibit kakao varietas Masamba Cacao Cloning (MCC) 02. Varietas ini dikenal sebagai kakao unggulan dengan berbagai kelebihan, antara lain buah lebat, biji besar, tahan terhadap hama penggerek buah, serta memiliki ketahanan moderat terhadap penyakit dan busuk buah.
“Bibit kakao ini akan didistribusikan ke empat desa di Kecamatan Negeri Katon, yaitu Desa Tanjung Rejo, Karang Rejo, Purworejo, dan Pujorahayu,” kata Arief.
Menurut dia, Peremajaan kakao merupakan langkah yang sangat penting dan strategis. Dengan bibit unggul, teknik budidaya yang baik, serta pendampingan berkelanjutan, produktivitas dan kualitas kakao dapat ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terbangunnya sinergi yang baik dalam pengembangan kakao di Pesawaran.
Ia juga mendorong kelompok tani untuk terus berdiskusi dan berdialog dalam meningkatkan kualitas kakao agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Semoga bibit yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik. Harus dibarengi dengan budaya menanam dan merawat, sehingga ke depan kakao tumbuh subur, buahnya lebat, dan kualitasnya semakin baik,” ujarnya. (zal)
WALHI Minta kepada Lampung Marriott Resort Segara Membongkar Pagar Jaring Apung
Lampung (RN) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) soroti keras tindakan pemagaran laut menggunakan jaring apung sepanjang 3 KM lebih dan lebar kurang lebih 500 Meter yang dilakukan oleh pihak Lampung Marriott Resort & Spa yang terjadi di pesisir pantai, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menyoroti dengan keras pemagaran laut dengan cara pemasangan Jaring apung yang di lakukan oleh Lampung Marriott Resort & Spa karena dirinya menilai dapat merugikan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat nelayan dengan mengganggu akses keluar masuk perahu dan mempersempit wilayah tangkap mereka.
“Dengan adanya, pemasangan pagar Laut Jaring apung yang di lakukan oleh Lampung Marriott Resort itu tidak relevan walaupun Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)
Jika bicara dampak, sangat berdampak apalagi kepada akses nelayan, karena itu tempat masyarakat nelayan mencari nafkah,” terang dia dilansir dari Handalonlie.com, Selasa (16/12/2025).
Irfan Tri Musri menegaskan kepada Lampung Marriott Resort agar segara mencabut dan membongkar pagar Jaring apung tersebut, karena sangat berdampak kepada ruang lingkup dan akses nelayan jangan sampai kepentingan dari Lampung Marriott Resort dalam pengembangan wisata membatasi hak-hak daripada masyarakat nelayan dan pemasangan Jaring apung tersebut harus di bongkar dan kembali seperti semula.
“Saya meminta kepada Lampung Marriott Resort segara mencabut dan membongkar pagar Jaring apung tersebut, dan WALHI mencurigai adanya pelanggaran aturan tata ruang laut dan mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan swasta besar,” tegasnya.
Ratusan Nelayan Menjerit, Lampung Marriott Resort & Spa Diduga Langgar Aturan
Sebelumnya, Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menjerit, karena Lampung Marriott Resort & Spa memasang pagar Jaring pelampung tempat mereka mencari nafkah.
Ketua Gapokkan Mitra 10, Mawardi (41) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan mengungkapkan semenjak pihak Hotel Marriott memasang pagar jaring pelampung sepanjang 3 KM lebih dan lebar kurang lebih 500 Meter, pendapatan para nelayan turun drastis.
“Dari pihak manajemen hotel Marriott tidak ada musyawarah maupun koordinasi dengan para nelayan, padahal hidup kami tergantung dari hasil tangkapan ikan,” kata Mawardi.
Pagar Jaring Pelampung Berdampak Penghasilan
Mawardi menceritakan, dengan adanya pemasangan Pagar Jaring laut di sepanjang area Hotel Marriott tersebut sangat berdampak pada hasil tangkapan ikan.
“Sebelum pagar jaring pembatas itu di pasang, jika lagi musim ikan, kami rata-rata para nelayan mendapatkan hasil tangkapan ikan perhari bisa mencapai 60 Kg ikan, namun sekarang kami hanya mendapatkan ikan 1 Kg perhari,” sebutnya.
Dia menerangkan, sebelumnya pihak nelayan pernah berkoordinasi dengan Ombusman namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
“Pemasangan pembatas dengan Pagar Jaring tersebut sudah hampir tiga tahun, sebelum adanya pagar jaring, kami para nelayan bisa di bilang hidup sejahtera, karena hasil tangkapan ikan sangat menghasilkan,” kenangnya.
Pernah Dilaporkan kepada Pemerintah
Dia menambahkan masyarakat juga pernah melaporkan permasalahan pagar jaring yang di pasang oleh Hotel Marriott kepada pemerintah daerah maupun provinsi, namun hasil nya pun tidak maksimal.
“Sebab pernah dibuka sebentar, namun dipasang lagi, walaupun dibuka masyarakat tetap tidak di perbolehkan menangkap ikan di lokasi tersebut,” timpalnya.
“Kami juga mempertanyakan keramba apung yang mereka buat, apakah itu sudah ada izin nya dari pemerintah,” tanya nya.
Manajemen Lampung Marriott Resort & Spa Terkesan Menghindar
Sementara itu ketika pihak manajemen Lampung Marriott Resort & Spa akan di konfirmasi terkait dengan keluhan dari para nelayan, terkesan tertutup dan menghindar, tidak lama kemudian ada pria menghampiri mengaku sebagai Supervisor Keamanan bernama Yolan Bagas di dampingi Kepala Security Nurul Fajri mengatakan jika pihak nya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Manajemen Hotel.
“Nanti saya sampaikan kepada pihak manajemen hotel, namun nanti silakan bapak-bapak mengirim surat terlebih dahulu, dan nanti membawa surat tugas serta tanda pengenal,” ucapnya.
Untuk diketahui dalam pemasangan jaring/pagar laut oleh hotel di area pantai TIDAK serta-merta dibenarkan, dan bisa melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Berikut penjelasan lengkapnya:
Dasar hukum
Wilayah pantai, garis pantai, dan laut bukan milik hotel, tetapi merupakan: Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Area publik yang diatur oleh negara (UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014)
Setiap pemasangan:Jaring laut Pagar laut, Breakwater, Bangunan pantai, Penghalang (barrier), Tambahan struktur di perairan, Wajib memiliki izin dari instansi terkait:
1. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
2. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (jika termasuk kawasan konservasi)
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika menyangkut zona pemanfaatan laut
4. Pemkab/Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Amdal/UKL-UPL
Potensi Pelanggaran Hukum Jika hotel memasang jaring laut tanpa izin, maka dapat dianggap melanggar:
1. Menguasai ruang laut secara ilegal
UU No. 1 Tahun 2014 Pasal 20 & 21
Mengatur bahwa pemanfaatan ruang laut harus berizin.
Sanksinya dapat berupa: Pencabutan izin usaha, Denda besar Pidana.
2. Merusak ekosistem pesisir
Jika jaring mengganggu: Terumbu karang Jalur migrasi ikan, Aktivitas nelayan, Maka bisa dijerat Pasal 73 UU 27/2007 jo. UU 1/2014.
3. Menghambat akses publik
Pantai adalah milik umum. Bila jaring menghalangi akses masyarakat, dapat dianggap melanggar: UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
4. Tidak ada Amdal/UKL-UPL
Jika pemasangan jaring berdampak pada lingkungan, hotel wajib:
Menyusun dokumen Amdal/UKL-UPL
Mendapat persetujuan dari DLH
Tanpa itu, hotel dianggap melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. (Red)
