Dandim 0421/LS, Gelar Sosialisasi PPKM Wilayah Koramil 421-02/Gedong tataan

0

Pesawaran (HO) – Dandim 0421/LS, Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, S. Sos.,M.Tr (Han), didampingi Pasi ops Kodim laksanakan Pengecekan sekaligus Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Koramil 421-02/Gedong tataan.

Dandim 0421/LS, Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, S. Sos.,M.Tr (Han) mengatakan bagi petugas Covid-19 Desa agar memasang daftar yang terinfeksi virus Covid-19 di Rumah isolasi berikut tanggal terjangkitnya dan kapan sembuhnya agar bisa dilihat grafiknya dan titik serta pola penyebarannya.

“Sebagai petugas untuk dapat memberikan contoh dalam menerapkan PPKM, dan dalam penerapannya agar disampaikan secara humanis, kemudian pada saat penerapan PPKM agar petugas saling mengingatkan rekan dilapangan agar selalu mengendalikan emosi baik itu satpol PP maupun TNI Polri maupun petugas lainnya,” terangnya Sabtu (17/7/2021).

Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, menjelaskan didaerah yang masuk zona merah tanpa kesadaran masyarakat akan sulit untuk menurunkan kasusnya, untuk itu harus memastikan masyarakat sadar pentingnya menerapkan Prokes sesuai zona masing masing.

BACA JUGA:  Kejati Lampung Serahkan Para Tersangka Korupsi PDAM Way Rilau Ke Kejari Bandar Lampung

“Aturan di zona merah dilarang melakukan kegiatan yang mengundang masa atau khalayak ramai seperti contoh shalat idul adha itu tidak dibolehkan, tapi jangan terus penyampaian ini dilakukan oleh Babinsa atau babinkamtibmas langsung ke masyarakat, tapi sampaikan melalui tokoh agama karena mereka yang dipercaya oleh jemaahnya,” ujarnya.

Kemudian kata Dandim, untuk masyarakat yang akan melakukan resepsi hajatan dan sudah melakukan banyak persiapan agar dilakukan secara aman, contohnya dengan cara take way atau Driv thru yaitu penyelenggara hajatan menyambut tamu di depan rumah, dan tamu memasukkan sumbangan kekotak dan mengambil konsumsi yang sudah dikemas langsung pulang tanpa harus duduk.

“Jadi kita cari cara yang kreatif agar PPKM ini berjalan dengan baik dan berhasil tanpa menghentikan kegiatan masyarakat dengan hanya merubah cara kegiatannya,” katanya.

BACA JUGA:  Siapkan Pengamanan Nataru Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral

Dia melanjutkan, dalam melaksanakan isolasi mandiri agar dijelaskan ke masyarakat seperti apa ketentuan isolasi, jangan bilangnya isolasi tapi masih berinteraksi terhadap anggota keluarga yang lain yang tidak melaksanakan isolasi yang anggota keluarga itu berinteraksi juga dengan masyarakat diluar.

“Nantinya pemerintah akan menyalurkan 3 jenis obat Covid-19, yang berguna, pertama sebagai vitamin, kedua untuk yang tanpa gejala dan bagi yang comorbid,” sebutnya.

“Namun pemerintah belum dapat memberikan obat tersebut keseluruh masyarakat Indonesia, jadi kita pastikan pemberiannya tepat sasaran,” tambahnya.

Diketahui Dandim 0421/LS, Letkol Inf Enrico Setyo Nugroho, S. Sos.,M.Tr (Han), didampingi Pasi ops Kodim laksanakan Pengecekan beberapa lokasi diantaranya, tempat Resepsi pernikahan dikediaman Guntur Bayu Rama di Desa Bagelen, kemudian Rumah Isolasi Covid-19 Desa Sukaraja dan Kantor Desa. Gedong tataan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini