Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran Lampung, Silakan Dibaca

0

Lampung (HO) – Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui tahapan proses perjuangan yang cukup panjang, diawali sebelum Provinsi Lampung memisahkan diri dari Provinsi Sumatra Selatan sebagaimana tercatat dalam sejarah sebagai berikut :

Pada awal Tahun 1967 wilayah Lampung Selatan yang Ibu kotanya di Tanjung Karang berasal dari 4 (empat) kewedanaan yaitu : Kewedanaan Kalianda, Kewedanaan Teluk Betung, Kewedanaan Gedong Tataan dan Kewedanaan Kota Agung.

Pada Tahun 1968 Kabupaten Lampung Selatan diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu: Kabupaten Rajabasa dengan Ibu kota Kalianda sekarang Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dengan Ibu kota Kota Agung yang terbentuk pada Tahun 1997 dan Kabupaten Pesawaran dengan Ibu kota Gedong Tataan terbentuk pada Tahun2007.

Pada Tahun 1969 dengan disposisi oleh Pemerintahan Negeri dan DPR Negeri, mengusulkan kembali pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Kewedanaan Pringsewu menjadi Kabupaten Pesawaran, Kewedanaan Kota Agung menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kewedanaan Teluk Betung menjadi wilayah pemekaran Kotamadya Tanjung Karang (sekarang Kota BandarLampung).

Pada Tanggal 22 Maret 2001 tergeraklah Para Tokoh Pemuda untuk merancang pertemuan para Tokoh pada 10 (sepuluh) Kecamatan Wilayah Barat diantaranya:

1. Mualim Taher (Anggota DPRD KabupatenLam-Sel)

2. Ruzami Karim, S.H. (Anggota DPRD kabupatenLam-Sel)

3. Abdullah Muluk,S.H. (Anggota DPRD kabupatenLam-Sel)

4. H. Rahmadi Lestari (Ketua DPC PUDI Lam-Sel).

5. Junaidi Ardhi ( Aktivis Pers Tabloid Handal), (Media Handal Lampung-red)

Dalam rangka melanjutkan perjuangan para pendahulu seiring dengan semangat reformasi dan pelaksanaan desentralisasi yang mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, masyarakat belahan Barat Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan dialog terbuka antara Para Tokoh dan Masyarakat dalam rangka membentuk Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran ( P3KP). Pada tanggal 16 April 2001 bertempat di Gedung Ngandan Gawi Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan kesepakatan bersama Bapak M. ALZIER DIANIS THABRANIE diberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum dan Bapak MUALLIM TAHER sebagai Ketua Harian didampingi Para Penasehat Pembina dan Pengurus lainnya yang tertuang dalam SK Nomor : 01/P3KP/10 K/PPK/IV/2001 Tanggal 17 April 2001 Tentang Struktur Komposisi dan Personil Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran Tahun2001.

BACA JUGA:  Relawan Muda Sosialisasikan Program CAKEP Tampa Memakai Politik Sara
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pimpin langsung Upacara Peringatan hari jadi Kabupaten Pesawaran Ke-14 yang digelar secara Virtual Lingkup Pemda setempat, Sabtu ( 17/7/2021).

Pada Tahun 2002 Bupati Lampung Selatan Hi. Zulkifli Anwar atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Lembaga PenelitianUniversitas Lampung(UNILA) melakukan penelitian dan Pengkajian tentang Kelayakan Kabupaten Lampung Selatan untuk dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten. Adapun Hasil penelitiannya Kabupaten Lampung Selatan Layak dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten dengan Kabupaten Pemekaran adalah KabupatenPesawaran.

Dalam perjalan di Bulan Oktober dan November 2004 Jabatan Ketua Harian diserah terimakan dari Bapak MUALLIM TAHER kepada Bapak Drs. ZAINAL FANANI IDRIS berikut Kepengurusan lainnya melalui proses penggantian personil yang tertuang dalam SK Nomor : 01/Istimewa/10/P3KP/2004 Tanggal 5 Oktober 2004 tentang Penunjukan Ketua Harian Panitia Pelaksanaan Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) tahun 2004 dan Nomor : 02/Istimewa/11/2004 Tanggal 5 November 2004 Tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran jo SK Nomor : 02.a/Istimewa/XI/2005 Tanggal 27 November 2005 Tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksanaan Persiapan KabupatenPesawaran.

Berkat kegigihan perjuangan dari P3KP disertai dengan iringan do’a seluruh lapisan masyarakat yang mendapat ridho dari Allah SWT, maka Pemerintah Daerah menanggapi keinginan tersebut dengan menerbitkan beberapa kebijakan yang mendukung terbentuknya Kabupaten Pesawaran antara lain :

Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 01/DPRD-LS/2005Tanggal
7 Januari 2005 Tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas pembentukan Kabupaten Pesawaran;

Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 02/DPRD-LS/2005 Tanggal 7 Januari 2005 Tentang Penetapan Calon Ibukota Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan;

Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 03/DPRD-LS/2005Tanggal
7 Januari 2005 Tentang Persetujuan Dukungan Dana dari Kabupaten Lampung Selatan untuk Pembentukan Kabupaten Pesawaran;

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Perbaiki Ruas Jalan Rusak Penghubung Dua Desa

Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 01.Pim.DPRD-LS/2005 Tanggal 18 Januari 2005 Tentang Persetujuan Pemberian Dukungan Dana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon Kabupaten Pesawaran;

Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor:07/TAPEM/HK-LS/2005 Tanggal
11 Januari 2005 Tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan;

Bupati Lampung Selatan Hi. ZULKIFLI ANWAR memberikan dukungan dana melalui Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 29/TAPEM/HK-LS/2005 Tanggal 16 Januari 2007 Tentang Dukungan Dana dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon Pemerintah Kabupaten Pesawaran;

Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : 16 Tahun 2005 tentang Persetujuan Pembentukan KabupatenPesawaran;

Surat Gubernur Lampung Nomor : 135/2702/01/2006 Tentang Usulan Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Mesuji dan Tulang BawangBarat;

Dari beberapa tahapan Kebijakan Daerah tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2007 DPR RI menyetujui Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dengan 7 (tujuh) wilayah Kecamatan yaitu:

Kecamatan GedongTataan.
Kecamatan NegeriKaton.
KecamatanTegineneng.
Kecamatan WayLima.
Kecamatan PadangCermin.
Kecamatan PunduhPedada.
KecamatanKedondong.

Kemudian sebagai tindak lanjut penetapan Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2007 Menteri dalam Negeri menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten/Kota melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 135/2051/SJ tanggal 31 Agustus 2007 dan pada tanggal 2 November 2007 Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, melaksanakan peresmian pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan melantik Bapak Drs. H. HARIS FADILAH,
M.M sebagai Penjabat Bupati Pesawaran yang pertama dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.

Demikian Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Pesawaran. (Sumber Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran, saat Hari Jadi Kabupaten Pesawaran yang Ke-14, yang dibacakan Toto Sumedi, S.Sos., M.M) (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini