Deswan Terkesan Tantang Aparat Penegak Hukum
Pesawaran (HO) – Masyarakat Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Deswan, karena diduga melakukan penyimpangan dan Mark, Up anggaran Dana Desa (DD), hingga ratusan juta rupiah.
“Kami mendesak dan berharap aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Deswan karena kami duga telah menyimpangkan Dana Desa tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ungkap salah satu masyarakat Dusun Menanti Kasih Kepada Handalonline.com yang namanya minta di rahasiakan, untuk sementara waktu, Rabu (11/5/2022).
Pasalnya kata dia banyak pembangunan di Desa Bernung yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan pemerintah pusat.
“Ini sudah jelas kita lihat dengan kasat mata seperti pada tahun 2018 Pagu Rp. 886.401.000, dengan rincian anggaran untuk Item Pembinaan PKK Rp. 5.090.000, Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 13.800.000, kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 131.553.148,” sebutnya.
“Dan kembali menganggarkan Pembinaan PKK Rp. 13.640.000, ada lagi Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 18.600.000, kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 228.970.920, dalam realisasi nya tidak sesuai dengan anggaran,” timpal nya.
Selain itu, diketahui juga ada Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 176.165.198, kemudian Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa Perawat Desa Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp. 16.200.000, kemudian ada lagi Pembinaan PKK Rp. 25.000.000, kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 10.000.000.
Selanjut nya Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp. 13.200.000, kemudian Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 44.700.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung, Rp. 7.500.000, ada juga Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 50.000.000, kemudian Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa Rp. 7.080.000.
Masih di tahun 2018 ada juga Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp. 10.080.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 234.845.875, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 296.994.725.
Selanjut nya Penyediaan Insentif Operasional RT RW Rp. 180.000.000, ada juga Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa Rp. 15.318.250, dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 48.465.000, Kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 16.700.000, dan
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 10.000.000, Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan, Bank Sampah Rp. 8.000.000.
“Selain itu mas, ada anggaran Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa (Obat-obatan Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp. 41.400.000, ada juga Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. Rp. 31.035.000 dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp. 7.200.000,” katanya.
Selanjutnya di tahun 2019 Pagu Rp. 926.625.000, dengan Item Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp. 10.300.000 kemudian Pembinaan PKK Rp. 16.600.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Rumah Adat Keagamaan Milik Desa Rp. 11.100.000
Kemudian Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 21.000.000 serta Pembangunan Peningkatan Monumen Gapura Batas Desa Rp. 115.027.400.
“Ada juga Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader PosyanduRp. 33.300.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sanitasi Permukiman Gorong-gorong, Selokan, Parit, dan lain-lain, diluar prasarana jalan Rp. 127.624.700 dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 33.039.000 serta
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 19.000.000,” ungkapnya.
Untuk di tahun 2020 Pagu Rp. 952.408.000 Item Penyediaan Insentif.Operasional RT RW Rp. 97.200.000, ada Pembinaan PKK Rp. 10.035.000, Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 86.757.000, ada juga
Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 25.800.000 kemudian
Penyediaan Insentif Operasional RT RW Rp. 129.600.000.
Di tahun yang sama kembali menganggarkan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan.Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 86.757.000, dan Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 25.800.000 serta Penanggulangan Bencana Rp. 45.198.000.
Salanjut nya Tahun 2021 Pagu Rp. 1.022.505.000, dengan Item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 34.086.000, ada juga
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 86.496.000 kemudian Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp. 37.500.000
Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 48.465.000.
Salah satu masyarakat Dusun Taman Rejo dan Dusun Bernung satu, mengatakan cukup dilihat secara kasat mata saja dari segi jalan pemukiman gang itu banyak jalan yang sudah hancur dan bahkan sangat memperihatinkan kan tidak bisa di pungkiri banyak masyarakat yang jatuh saat berkendara, dirinya tidak mau terlalu jauh memberi keterangan biar kan Aparat penegak Hukum saja yang menilai nya.
“Dan terkait jalan pemukiman gang yang hancur kami selaku warga juga pernah memberikan keluhan serta surat kepada kadus namun hingga saat ini alhamdulilah belum ada tindak lanjut,” katanya.
Terpisah salah satu perwakilan masyarakat Dusun Sido Asri juga mendesak Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran (Kejari), Kemudian Tipikor Polres Pesawaran untuk mengambil langkah tegas kerena hal ini sudah bukan menjadi rahasia umum, untuk diketahui Desa Bernung ada enam Dusun dan Delapan Belas Rukun tetangga atau RT,” ucapnya.
Begitu juga di ungkapkan warga Dusun Sukoharjo dikatakan nya, dirinya bersama masyarakat mendesak Inspektorat, tembusan ke Polres, Kejaksaan Negeri serta Bupati Pesawaran, pihaknya ingin selama jabatan Kades Deswan Anggaran Dana Desa itu di Audit kembali dan harus transparan karena Anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk Kepala Desa dan kroni-kroni nya.
“Di tahun 2020 kemarin ada Pembangunan jembatan Dusun Bernung Satu Volume Panjang 6 M X Lebar 4 M. 1 Unit Anggaran Rp 88.332.000. di Anggarkan sebanyak dua kali
Kemudian Program Dana Desa Tahun 2021
Jenis Kegiatan Pengalian dan pembersihan Drainase Dusun Menanti Kasih Anggaran Rp 19.732.000, kami pertanyakan pengerjaannya,” sebutnya.
Kemudian katanya, ada pula Pembangunan Peningkatan Monumen Gapura Batas Desa di Dusun Taman Rejo yang menghabiskan Anggaran Rp. 115.027.400, dan Pembangunan Drainase Dusun Suka Negeri Volume 66 M dan Talud Penahan Tanah TPT Dusun Suka Negeri Volume 361 M Anggaran Dana Desa Tahun 2021.
“Hal ini tidak bisa kami biarkan, bagaimana Desa kami mau maju, jika anggaran untuk pembangunan nya di duga banyak disimpangkan, jadi sekali lagi kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Deswan selaku Kades Bernung,” ujarnya.
“Dan jika nanti terbukti kami berharap segera diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan sebagai pelajaran untuk kades-kades lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Bernung Deswan Saat di konfirmasi Handalonline.com, terkait realisasi Dana Desa selama dirinya menjabat terkesan menghindari dan mempersilakan untuk di publikasikan dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Di Desa Bernung tidak ada Drainase, itu PKT, kita juga tidak bisa belanja bahan material hanya mempekerjakan masyarakat, kalau untuk Sumur Bor tahun 2019 ada di Bernung Satu,” ucapnya, Rabu (11/5/2021).
“Ya kalau ini sudah cari-cari dong. masa dari tahun 2019 Sampai drainase sampai ini segala macam bahkan sampai 2021. Ya yang kira-kira masuk diakal sajalah. Ya silahkan tidak apa-apa, berita yang mana yang mau diberitakan Ya bukan yang mana dulu beritanya kan perlu kebenarannya juga. Ya sudah terserah oke. tidak apa kalau ingin diserahkan ke APH silahkan,” tambahnya. (Indra Jaya)