Wacana Penghapusan PPKM, Dendi Ramadhona Siapkan Kebijakan Lokal

0
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, akan menyiapkan kebijakan lokal apabila peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dihapuskan oleh pemerintah pusat.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait dengan penghapusan PPKM tersebut.

“Itukan baru wacana, saat ini masih dalam pembahasan setau saya. Kalau menurut data sebelum lebaran kita masuk dalam PPKM level II tapi kalau untuk saat ini kemungkinan sudah level I karena tidak ada kasus baru terkonfirmasi,” ujarnya. Rabu (11/5/2022).

BACA JUGA:  Relawan Muda Sosialisasikan Program CAKEP Tampa Memakai Politik Sara

Dirinya mengatakan, apabila kedepannya PPKM dihapuskan, pihaknya akan menyiapkan segala kebijakan yang mengatur dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat.

“Saya rasa, setiap daerah nantinya akan membuat suatu kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerahnya, aktifitas masyarakatnya, sehingga aktifitas masyarakat tetap berjalan dan prokes ini tetap terjaga sehingga mencegah penyebaran Virus Covid-19,” ujar dia.

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya juga tengah berupaya melakukan percepatan vaksinasi bagi masyarakat, sehingga capaian vaksinasi dapat 100%.

“Untuk saat ini vaksinasi tahap satu kita sudah 80% lebih, kemudian untuk tahap kedua sudah 60 lebih, nah kalau untuk tahap ketiga ini kita sedang berusaha mengejar saat ini kalau tidak salah sudah mencapai 20%,” kata dia.

BACA JUGA:  Relawan Muda Sosialisasikan Program CAKEP Tampa Memakai Politik Sara

Dendi juga mengimbau kepada masyarakat, meskipun saat ini pandemi sudah mulai mengarah ke endemi, namun bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan prokes.

“Kita ketahui, saat ini masyarakat sudah mulai abai dengan prokes, padahal virus ini masih tetap ada, makanya kami meminta kepada masyarakat, setidaknya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini