Pesawaran (RN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona konsisten Kabupaten Pesawaran menjadi penyangga ibukota. Satelitnya kota Bandar Lampung.
Hal tersebut dikatakan Dendi Ramadhona saat menggelar Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda Kabupaten Pesawaran di Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Gedong Tataan Desa Kurungan Nyawa, Kamis (07/03/2024).
“Perlunya musyawarah, karena saat ini Pemerintah Daerah masih bergantung dengan transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal. Selain itu, keterbatasan APBD menjadi motor penentu arah musrenbang ini,”kata Dendi.
Dirinya juga mengatakan, dana APBD Kabupaten Pesawaran terbatas, hanya 1.3 Triliyun termasuk dengan gaji ASN, operasional, Dana Desa, Dana BOS dan lain lain sehingga proporsi APBD kita belum ideal. Begitupun dengan pemerintah provinsi, selama belanja operasional lebih tinggi dibandingkan dengan belanja langsung dan tidak langsung ini menjadi tidak ideal, sehingga kita harus bermusyawarah menentukan prioritas pembangunan.
“Pemkab Pesawaran akan terus mengusulkan program pembangunan melebihi apa yang ditargetkan pemerintah Provinsi, karena meyakini akan terealisasi. karena kami yakin usulan – usulan tersebut suatu waktu akan terealisasi. Contoh, usulan saya 2018 terkait breakwater didaerah sokamaju Punduh Pedada, dapat terealisasi di 2024, tujuh tahun saya menjabat baru dapat terealisasi,”ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pemerintah akan membangun dengan skala prioritas, namun terkadang kondisi dan situasi yang lebih mendesak menyebabkan usulan – usulan itu menjadi tertunda, begitu pun dengan usulan desa ke pemkab.
“Sumber daya alam yang ada di Pesawaran tidak diragukan lagi, Pesawaran lengkap ada laut, gunung, dataran luas, ladang dan lahan pertanian yang begitu luas, daerah pesisir pantai, kepulauan, dan secara geografis tidak jauh dari ibukota provinsi lampung yang menjadi keunggulan tersendiri,”kata Dendi.
Ia bertekat Pesawaran tidak hanya menjadi kabupaten biasa. 20 – 30 tahun ke depan, Pesawaran akan menjadi Kota yang indah, maka seluruh perencanaan pondasi pondasi pembangunan jangka panjang terus kami galakan walaupun kami paham provinsi juga punya prioritas pembangunan.
“Mungkin ada beberapa pandangan masyarakat bahwa Pesawaran tidak membangun sesuatu yang iconic. Jika mau, saya bisa langsung saja buat stadion kapasitas 15 ribu, tapi jika saya buat kira – kira bermanfaat tidak untuk Way Khilau, Punduh Pedada, Padang Cermin, Way Ratai, Kedondong untuk orang yang berada di pelosok Sumber Jaya dan Legundi,”ujarnya.
Sementara Gubernur Lampung yang diwakili Bappeda Provinsi Lampung, Decky Ferdiansyah mengatakan, masyarakat Lampung bersama kabupaten kota se- Provinsi Lampung juga harus bisa menjadi bagian dalam pembangunan Indonesia, sebab Indonesia dicanangkan menjadi negara maju dan sejajar dengan negara maju lainnya dengan semangat Indonesia Emas 2045.
Dengan mengusung visi. Lampung Smart 2045 Sejahtera, Maju Merata Dan Berkelanjutan. Pembangunan ke depan dikontribusikan mewujudkan visi Indonesia emas 2045 yaitu negara kesatuan berdaulat maju dan berkelanjutan.
“RPJPD 2025 – 2045 yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program pembangunan tahun ke depan,”kata Decky.
Terkait RPJPD 2025 – 2045, Dekcy berpesan penyusunan visi Pesawaran Maju, berdaya Saing Berkelanjutan Dan Unggul dalam RPJPD harus mampu mencerminkan peningkatan kualitas hidup dan eksistensi daerah di kancah regional, nasional, hingga global dalam bingkai NKRI.
Pemda juga harus melakukan transformasi secara menyeluruh berdasarkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendorong kemajuan yang meliputi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola, selain itu rpjpd harus bisa menetapkan tujuan dan sasaran yang lebih progresif dan jelas dan terukur.
“Arah pengembangan wilayah Kabupaten Pesawaran berdasarkan RTRW Provinsi Lampung 2024-2044, Kabupaten Pesawaran masuk ke dalam wilayah Pusat Pertumbuhan I (Koridor Pusat-Tengah-Selatan) bersama Kabupaten Lampung Selatan, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandar Lampung. Koridor ini ditetapkan berdasarkan Kajian Metropolitan Lampung Raya,”pungkasnya. (Rizal)