Kamis, April 16, 2026
BerandaLAMPUNGDugaan Korupsi Pemungutan Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi

Dugaan Korupsi Pemungutan Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung, Kejati Periksa 8 Saksi

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, A, S.H, M.H,

Lampung (RN) – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 8 (Depalan) orang saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021.

“HY Selaku Pembantu Bendahara pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung,(HCS, SHD, BNS, YS, JK, ISN, dan YRS) selaku Penagih pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A. S.H., M.H melalui siaran pers, senin (19/09/2022).

Ia juga menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021. Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut,” pungkasnya. (Red)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments