“Kemana Aparat Penegak Hukum jangan tutup mata, atau ada dugaan main mata, jika Kejaksaan Pesawaran tidak berani memproses Mantan Ketua Bumdes Harpanji maka kami akan lapor dengan Kejati Lampung”
Pesawaran (HO) – Mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Harpanji diduga menggelapkan dana BUMDes saat dia menjabat ketua mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan mencuatnya dugaan pelanggaran wewenang tersebut Bujang Gadis Muda-mudi Bersama Tokoh masyarakat setempat dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan Korupsi Ke Aparat Penegak Hukum.
Beberapa Tokoh masyarakat dan Muda-mudi Bujang gadis Desa Tajur mengungkapkan adanya indikasi KKN yang dilakukan Harpanji
selaku mantan Ketua Bumdes Tahun 2018 2019 semenjak dia menjabat diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ada, banyak terjadi penyimpangan dan pelaporan pertanggungjawaban diduga fiktif.
“Untuk diketahui anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 Badan usaha milik desa (Bumdes) Sebesar Rp. 100.000.000 kemudian 2019 Sebesar Rp. 100.000.000,” terang salah satu warga yang juga tokoh masyarakat setempat mewakili masyarakat lainnya, Jumat (24/6/2022).
Salah satu perwakilan Muda-mudi Bujang gadis menanyakan kemana Anggaran Bumdes Tahun 2019 anggaran Itu hanya dibelikan salon, keyboard, perahu bekas, kemudian mesin perahu merk Yamaha.
“Kalau dalam perkiraan kami kalau perahu itu paling menghabiskan anggaran antara 7 juta sampai 8 juta karena itu bekas tidak layak pakai di pakai,” jelasnya.
Masyarakat kata dia, mempertanyakan sisa uang BUMDes karena menurutnya harga barang yang dibeli tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah.
“Sebenarnya kalau mesin baru itu kalau dia 5 PK setengah harga sekarang ini harganya Rp 4.300.000, kemudian 13.000.000 untuk pembelian perahu kalau sound sistem kita ambil Rp 20.000.000 dan jumlahnya Rp 35.000.000 itu kita hitung boros nya pajak segala macam terus sekarang kemana sisanya,” kata dia.
“itu yang kami cari hingga saat ini tidak ada kejelasan sama sekali bahkan kami menunggu tidak ada kejelasan dan uang tersebut di kemanakan saya siap bila diminta keterangan oleh APH yang ada di Kabupaten Pesawaran karena itu adalah hak saya sebagai masyarakat,” cetusnya.
Dengan adanya keluhan dari ratusan masyarakat Desa Tajur, pihaknya mendesak APH agar turun ke bawah menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
“Jadi kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pesawaran untuk mengusut sampai tuntas adanya Indikasi penyimpangan Dana Desa Badan usaha milik desa (Bumdes),” harapnya.
“Dan kami masyarakat Desa Tajur siap memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dengan dasar fakta-fakta dan bukti yang ada serta dalam waktu dekat ini akan kami mulai dengan membuat laporan di Kejaksaan Pesawaran,” timpalnya.
Sementara itu mantan Ketua Bumdes Desa Tajur Saat di Konfirmasi mengungkapkan bahwa dirinya akan mengkonfirmasi kepada sekdes terkait dugaan Mark up tersebut.
“Nanti saya konfirmasi dulu sama sekdes, nanti saya kabarin kalau yang 100 juta kemarin itu saya sudah dipanggil Dengan Aparat Penegak Hukum waktu dulu perkiraan tahun 2019 dan awal tahun 2020 kalau tidak salah itu, nah dari itu posisinya kan saya mengundurkan diri karena saya sudah tidak dipakai lagi dengan mereka di desa,” jelasnya.
Terkait hal itu kan bantuan dana gadis itu pengajuan kapal laut dengan mesin 1 set dan salon dan piano menurutnya sudah diambil pihak desa.
“Itu kerjasama bumdes semua. Kalau duit sudah habis karena untuk di belanjakan barang-barang itu tadi. Kalau ibaratnya tidak makan yang tidak mungkin namanya kita kan uang lelah barang-barangnya apa saja saya tidak memahami seperti keyboard segala macam itu ada semua. Saya masih ada semua rincian nya, bisa saya fotokan semuanya. Makanya kemarin kalau mereka mengungkit permasalah kecil seperti itu saya tunjukan semua yang lain nya,” pungkasnya. (Indra Jaya)