Jelang Idul Adha, Kadis Ketahanan Pangan Pesawaran Gelar Sidak, Ini Hasilnya..

0

Pesawaran (HO) – Menjelang perayaan hari besar keagamaan nasional (HBKN), atau perayaan Idul Adha Tahun 2022, sejumlah harga bahan pangan pokok melonjak naik.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pesawaran Awaludin, seusai melakukan sidak pasar bersama Satgas Ketahanan Pangan di pasar tradisional Hanura Kecamatan Teluk Pandan.

“Kegiatan sidak pasar yang kita lakukan pada hari ini, untuk memantau harga kemudian ketersediaan bahan pangan pokok yang ada di pasar tradisional, rencananya kegiatan ini akan kita lakukan ke pasar-pasar tradisional lainnya yang ada di Pesawaran,” ujarnya. Senin (27/6/2022).

Dirinya mengatakan, bahan pangan pokok yang mencakup 12 pangan pokok tersedia dan cukup, namun untuk ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional masih kosong.

“Kalau menurut keterangan para pedagang, dikarenakan harga minyak curah yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga para pedagang enggan untuk menjual minyak curah karena keuntungan yang diperoleh sangat sedikit,” ujar dia.

“Sedangkan untuk ketersediaan minyak goreng kemasan, dapat dikatakan tersedia di pasaran dengan harga Rp25 ribu/liter dan Rp22 ribu untuk kemasan di bawah satu liter,” kata dia.

Menurutnya, dari hasil sidak yang dilakukan pada hari ini ditemukan ada bahan pangan pokok yang mengalami kenaikan harga yang signifikan, salah satunya cabai merah yang mana harga normal biasanya hanya Rp35 ribu, tetapi dalam kurun waktu dua bulan ini dan juga menjelang HBKN naik menjadi Rp90 ribu.

“Kalau untuk cabai, memang ada beberapa faktor yang mengakibatkan harganya menjadi melambung tinggi, salah satunya faktor cuaca dan penyakit tanaman. Sedangkan untuk beberapa barang pangan pokok yang lainnya mengalami kenaikan tetapi tidak signifikan hanya naik berkisar antara Rp2 ribu sampai dengan Rp3 ribu, seperti bawang, telur dan ayam,” ujarnya.

“Selain untuk memantau harga, kita juga melakukan pemeriksaan tanggal kadaluarsanya, dan hasilnya tidak ditemukan adanya produk pangan yang telah melewati masa kadaluarsa maupun penimbunan bahan pangan pokok yang dilakukan oleh pedagang,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini