Dinas Pariwisata Pesawaran Gandeng Desa Terapkan Prokes Lokasi Wisata

0
Caption : Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa

Pesawaran (HO) – Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, akan melibatkan pemerintah desa dalam memastikan protokol kesehatan (Prokes) berjalan ketat di lokasi tempat wisata pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, bagi desa-desa yang memiliki destinasi wisata agar dapat berperan aktif untuk memastikan prokes berjalan secara baik dan juga sarana prasarana pendukung prokes dapat terpenuhi di lokasi wisata.

“Kemudian di tempat wisata pantai, yang bertanggung jawab adalah para pengelola tempat wisata tersebut, mereka harus memiliki satgas sendiri yang mengontrol prokes, kemudian juga kita mewajibkan untuk membatasi pengunjung sampai 75% saat Nataru,” ujarnya. Kamis (9/12/2021).

BACA JUGA:  Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pesawaran, untuk melakukan pengawasan di tempat wisata, hal ini bertujuan agar tidak adanya penumpukan pengunjung di satu lokasi tempat wisata saat Nataru.

“Tentu kita butuh kerja sama dari semua kalangan dan stake holder terkait, agar bersama-sama melakukan pengawasan di tempat wisata, jangan sampai adanya lonjakan kasus terjadi seusai Nataru,” ujar dia.

BACA JUGA:  Diduga Izin Usaha Palsu, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel 

Pada kesempatan ini juga, Ketut mengimbau kepada masyarakat, agar selalu menaati protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di lokasi tempat wisata, mengingat sampai saat ini penyebaran virus covid-19 masih ada.

“Kalau perlu saat Nataru lebih baik di rumah saja, menghabiskan waktu bersama keluarga dan juga meminimalisir terjadinya penyebaran corona. Karena meskipun saat ini kasus terkonfirmasi sudah menurun, alangkah baiknya kita menjaga diri dan keluarga kita dengan berada di rumah saat Nataru,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini