Pesawaran (HO) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 digelar di Gedung dewan setempat, Senin (22/11/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto, Wakil Ketua I-Paisaludin, Wakil Ketua II-M. Yasser Syamsuria Ryacudu dan Wakil Ketua III- Zulkarnain, Plt Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Syukur, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang ikut dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesawaran, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Wakapolres Kompol Hendra Gunawan, Dandim Lampung Selatan yang diwakilkan, Kejari dan sejumlah Asisten di Pemerintahan Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilangsungkan inisiasi dari eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun Bumi Andan Jejama kedepan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menetapkan sembilan rencana peraturan daerah (ranperda), sehingga kedepan dapat berjalan dengan baik,” kata dia.
Ia juga meminta kepada OPD untuk dapat memedomani ranperda yang telah ditetapkan dalam menyelenggarakan kegiatan di masing-masing OPDnya.
“Sembilan ranperda telah ditetapkan, saya minta semua OPD dapat memedomaninya dan semoga kedepan ranperda tersebut bermanfaat,” ujar dia.
Dikesempatan tersebut, Dendi juga meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran dan seluruh anggota dewan untuk dapat memberikan pemahaman kepada konstituen untuk mendapatkan vaksin baik tahap 1 dan 2.
“Allhamdulillah, di Kabupaten Pesawaran tinggal satu kecamatan yang zona kuning dan lainnya telah memasuki zona hijau. Penyerapan vaksinasi juga telah lebih dari 65 persen, mengingat banyak yang divaksin diluar daerah. Semoga Desember 2021 nanti kita bisa mencapai 75 persen penyerapan vaksinasi yang dimaksud,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan bahwa sidang paripurna telah memenuhi syarat tingkat kehadiran anggota dewan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk proses kemajuan pembangunan Kabupaten Pesawaran kedepan, karenanya telah diikuti oleh seluruh pihak terkait dan hampir semua anggota dewan yang ada semoga bermanfaat,” kata dia.
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran Nomor : / DPRD-P / 2021 tanggal 22 November 2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022; bahwa
PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PROPEMPERDA)
KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2022 yang dimaksud adalah:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran
2021.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan
Kebudayaan.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha di Daerah.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berbasis Resiko ( Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko).
7. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Koperasi & UMKM.
8. Rancangan Peraturan Daerah tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan
Layanan Umum Daerah. (Red)