Putus Mata Rantai Covid-19, PTPN Way Berulu Lampung Gelar Vaksinasi 550 Dosis

0
Asisten Personalia PT Perkebunan Nusantara VII Way Berulu Lampung, Ervan Kurniawan

Pesawaran (HO) – Guna memutus mata rantai Covid-19, PT Perkebunan Nusantara VII Way Berulu Lampung, akan menggelar Vaksinasi tahap 1, Kamis (14/10-red) sebanyak 550 dosis dengan menggunakan merk Sinovac, di aula PTPN setempat.

Asisten Personalia PT Perkebunan Nusantara VII Way Berulu Lampung, Ervan Kurniawan mewakili Manajer Sungeng Budi Prasongko mengatakan PTPN VII Way Berulu bekerja sama dengan Pemkab Pesawaran dan TNI Polri akan menggelar Vaksinasi sebanyak 550 dosis untuk karyawan masyarakat maupun pelajar di wilayah PTPN VII Way Berulu.

BACA JUGA:  Paslon Nanda Anton Canangkan Program BPJS Gratis

“Ya besok hari Kamis dimulai dari Pukul 08.00 Wib, PTPN VII Way Berulu akan menggelar Vaksinasi sebanyak 550 dosis untuk karyawan dan masyarakat penyangga di wilayah PTPN,” ungkap Asisten Personalia Ervan Kurniawan diruang kerjanya, Rabu (13/10/2021).

Pelaksanaan Vaksinasi tersebut lanjutnya, akan bekerja sama dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah penyangga PTPN jika belum melakukan vaksin, silakan hadir di Aula PTPN VII Way Berulu.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum dan akan vaksin silakan hadir besok, dengan membawa potocopy KTP, kartu keluarga dan melampirkan nomor handphone yang aktip,” katanya.

BACA JUGA:  Mantap Desa Hanura Pesawaran Terima Penghargaan dari Kemendagri

Dia menerangkan ada 11 desa penyangga yang sudah terdata untuk melakukan vaksin tahap 1, di antaranta Desa Wiyono, Kebagusan, Taman sari, Bernung, Desa Sungai Langka, Desa Bogorejo, Karang Rejo, Kutoarjo, Tempel Rejo dan Desa Bagelen serta Desa Kagungan Ratu.

“Rencana besok akan dihadiri juga oleh Bupati Pesawaran, Dandim Lampung Selatan dan Kapolres Pesawaran dan Kapolsek Gedongtataan,” pungkasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini