Pesawaran (HO) – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Kabupaten Pesawaran Anizar resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum LPK GPI Provinsi Lampung Muhammad Ali, S.H, Rabu (8/9/20221), di Kantor DPD Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung Tegineneng Pesawaran.
Ketua DPP Provinsi Lampung Muhammad Ali dalam sambutannya mengatakan, LPK merupakan Lembaga pelayanan dan cerminan hukum, pengawasan, pembinaan dan pengaduan yang akan disampaikan masyarakat.
“Kita tidak boleh main hakim sendiri karena tugas kita harus bersinergi dengan aparat, oleh karena itu kita harus bangun komunikasi. Terutama dalam melayani pengaduan masyarakat terhadap masalah yang disampaikan,” ujarnya.
Dengan hadirnya LPK tentu ini tantangan untuk membantu hal masyarakat. Insya Allah kalau berniat membantu mudah mudahan menjadi ibadah.
“Nama besar ada di tangan teman – teman. Jadi strategi dan program kerja jangka pendek dan panjang harus bisa dilaksanakan,” tambahnya.
Salah satu penasehat, Fabian Jaya dengan terbentuknya LPK Pesawaran akan membantu perlindungan kepada masyarakat.
“Saya juga di LSM LIRA Pesawaran bisa membantu beberapa wali murid sekolah yang mendapat hambatan terutama saat mengambil ijasah. Mari kita kawal masalah dana BOS terutama program program pemerintah berjalan dan masyarakatnya semakin cerdas,” ujarnya.
“LPK itu melindungi konsumen jadi saya tekankan agar seluruh anggota bisa diberi pelatihan atau Bimtek sehingga lebih profesional dalam menangani pengaduan-pengaduan dari masyarakat,” tambah nya. (Red)