Intruksi Jaksa Agung, Kejari Tulang Bawang Lakukan Sidak Gudang Dinkes

0
Lampung (HO) – Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang di dampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun, melakukan sidak secara langsung ke Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI.
“Dimana dalam sidak tersebut hanya tersedia vitamin dan antibiotik Azithromycin Tablet sedangkan Antivirus masih dalam pemesanan, sidak dilanjutkan ke 3 (tiga) Apotek di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dilakukan secara acak diantaranya Apotek Oksa Farma, Apotek Horas Farma dan Apotek Maju Sehat,” ungkap Kasi Penkum Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H, melalui siaran pers nya, Rabu (28/7/2021).
Kemudian katanya, dilanjutkan dengan memberikan dukungan dan semangat kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tulang Bawang Barat serta pengecekan ketersediaan oksigen.
“Dalam giat tersebut didapatkan jika Antivirus dalam keadaan kosong dan sedang dalam pemesanan, sedangkan yang tersedia hanya Antibiotik serta Vitamin namun untuk Oksigen di RSUD Tulang Bawang Barat dalam keadaan cukup,” jelasnya.
Kasi Penkum menambahkan, pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Tulang Bawang Barat serta dukungan kepada Tenaga Kesehatan di RSUD Tulang Bawang Barat.
“Sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung Program Pemerintah Khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggunlangan Penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Red)
BACA JUGA:  Perangkat Desa di Pesawaran Bersukur, Seluruh Pembayaran Siltap Selesai 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini