Pesawaran (HO) – Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran Polda Lampung, melakukan pemasangan banner pengggunaan Masker sesuai dengan Himbauan Presiden RI Ir. Joko Widodo.
Kasat Lantas Pesawaran Iptu Amsar, S.Sos, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, SI.K., M.H, mengatakan personil satlantas Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan Pemasangan Banner Himbauan Presiden Joko Widodo, terkait seruan penggusuran masker dan surat edaran Kepada seluruh lapisan masyarakat guna pencegahan Penularan Covid-19.
“Petugas pelaksananya Aiptu S. Gunawan, PS. Kanit KAMSEL, sedangkan untuk lokasi pemasangan di antaranya, Jalan Lintas Barat KM 14 Simpang Tugu Coklat, Jalan Lintas Barat Bernung, Jalan lintas barat simpang Mapolres Desa Wiyono KM 21 dan Jalan lintas barat lapangan Sidototi Desa Kebagusan, semua masuk dalam Kecamatan Gedong tataan,” jelasnya.
Tujuan dari pemasangan banner tersebut, terang Kasat Lantas, agar masyarakat memahami himbauan penggunaan masker guna pencegahan Covid-19 dan masyarakat selalu menggunakan masker dalam setiap kegiatan disaat pandemi Covid-19.
“Dalam Himbauan banner tersebut bertuliskan semua wajib pakai masker, jangan pernah lepas saat bertemu orang lain,” ujarnya. (Red)