Pesawaran (HO) – Bulan Ramadhan sejatinya merupakan bulan penuh berkah karenanya selama bulan puasa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran tetap bertekad memberikan pelayanan publik secara maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa melalui sambungan suara, Kamis (15/4/2021).
“Justru dengan adanya bulan Ramadan pelayanan publik harus lebih optimal lagi. Jika sebelumnya prosesnya 15 sampai 30 menit, bulan Ramadan harus lebih cepat lagi,” Ungkapnya.
Ditambahkan, pelayanan pembuatan dokumen kependudukan saat ini telah terdigitalisasi dengan baik. Sehingga hal tersebut dapat mengurangi pelayanan tatap muka dan memangkas waktu dapat lebih efisien.
“Sejauh ini per hari kita melayani hingga 25 orang yang mengurus pengajuan dokumen Administrasi. Karena kan pelayanan publik kita maksimalkan melalui pemerintah desa, sehingga antrean di kantor pelayanan dapat diminimalisir,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, perekaman KTP Elektrik di wilayah setempat mendapat predikat terbaik tingkat Provinsi Lampung dan tingkat empat nasional dari 514 kabupaten/kota se Indonesia.
“Perekaman KTP Elektrik dapat berjalan dengan baik karena fungsi pelayanan di Kecamatan dan Pemerintah Desa dijalankan dengan baik, sehingga kita lebih mudah melakukan sosialisasi terkait pelayanan kependudukan,” katanya.
Ketut juga mengimbau, sesuai Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, terhitung sejak 1 Juli 2020 semua dokumen kependudukan dapat dicetak di rumah sendiri kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak. (Red)