Kapolres Pesawaran Kukuhkan Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Lima Kecamatan

0

Pesawaran (HO) – Kapolres Pesawaran kukuhkan pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara lima kecamatan di Balai Desa Kekhta Khatu Agung Makhga Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Kabupaten setempat, Senin (12/4/2021).

Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pelaksanaan pengukuhuhan pengurus Pokdar Kamtibmas Bhayangkara tingkat kecamatan tersebut untuk Kecamatan Padang Cermin, Teluk Pandan, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada.

“Ya, ada lima pengurus yang kita kukuhkan hari ini, semoga mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Paslon Nanda Anton Canangkan Program BPJS Gratis

Menurutnya, dengan dibentuknya Pokdarkamtibmas ini diharapkan bisa membantu program-program kegiatan Pemerintah maupun Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Sebagai mitra Polri dan Pemerintah semoga pengurus Pokdarkamtibmas bisa membina dan mengurus anggotanya agar bermanfaat dan terus berpartisipasi aktif dalam membantu Pemerintah daerah dalam memilihara kemaamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan tentram,” katanya.

Ia juga menambahkan kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan surat keputusan Pokdarkamtibmas.

BACA JUGA:  Mantap Desa Hanura Pesawaran Terima Penghargaan dari Kemendagri

“Prosessi pengukuhan dimulai dengan pembacaan surat keputusan, kata pelantikan, penyerahan pataka Pokdar dan yang terakhir penyerahan surat keputusan Pokdar,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten Ekobang Pesawaran Marzuki, KBO Ditbinmas AKBP Ujang Supriyanto, Ketua Pokdar Provinsi Lampung Firman Rusli, Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu M.Toni, Camat Padang Cermin Darsono, Camat Marga Punduh Edi Sutrisno, Letda Kristianto, Peltu Agus Wanti, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus dan peserta perwakilan yang dikukuhkan serta tamu undangan lainnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini