Gelar Diskusi Perpres No 32 Tahun 2024, Ketua PWI Lampung: Publisher Rights Untuk Siapa?

Bandar Lampung (RN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengelar diskusi bersama,Usman Kansong Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika RI dan Wakil ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya terkait dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024 yang ditandatangani Joko Widodo pada 09 Februari lalu. Diskusi digelar di Aula Balai Wartawan Solfian Akhmad, senin (25/03/2024) Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, Perpres yang dilahirkan pada Hari Peringatan Pers Nasional (HPN) 2024 di Jakarta belum dapat diberlakukan tersebut masih debatable dikalangan jurnalis. Diskusi publisher rights harapan baru pers bermutu. “Perpres no 32 tahun 2024 tentang tanggungjawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Nah,pertanyaannya publisher rights tersebut untuk siapa?,” kata Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah. Perpres soal Publisher rights tersebut katanya disahkan untuk menghadirkan fair playing field antara perusahaan pers dengan platform digital sebagai upaya mendukung jurnalisme berkualitas.  Dalam diskusi tersebut, Direktur Jendral Informasi dan komunikasi publik Kementrian Komunikasi dan Informatika RI Usman Kansong mengatakan bahwa nantinya dengan diberlakukannya Perpres yang dimaksud akan dapat mengeliminir media massa yang tidak terverifikasi di Dewan Pers. “Publisher rights adalah regulasi yang mengatur soal konten pemberitaan, unsurnya dihimpun dari seluruh kalangan pelaku bisnis media dan jurnalis. Nah, ada beberapa yang dijadikan ruang lingkup pengaturan Perpres publisher right,” kata Usman. Ruang lingkup yang dimaksud adalah seperti kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas dalam rangka mewujudkan hubungan yang berimbang dengan perusahaan pers. Kemudian, kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers atas penyaluran dan pemanfaatan berita milik perusahaan pers oleh perusahaan platform digital. “Nanti komite yang akan berfungsi untuk memfasilitasi dan menjembatani hubungan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers,”ujar dia. Hal senada juga dikemukakan oleh Wakil Ketua Dewan pers M.Agung Dharmajaya bahwa Perpres tersebut diharapkan dapat menertibkan pers ke depan agar lebih bermartabat. Diskusi digelar dengan dihadiri pejabat Forkopimda Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung serta seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota di Lampung. Lalu, hadir juga organisasi pers dan pelaku usaha pers lainnya serta para tokoh pers Lampung. Menanggapinya, Ketua PWI Kabupaten Pesawaran Ismail mengatakan bahwa kegiatan diskusi tersebut menambah khasanah dan tidak awasan tentang dunia jurnalis dan perusahaan pers. “Sebagai wartawan, adanya diskusi yang membahas soal Perpres yang dilahirkan pada HPN di Ancol kemarin, maka penting bagi kami untuk dapat segera menyesuaikan dengan regulasi yang dibuat. Kalau kita simak, ini lebih pada penataan perusahaan pers untuk segera diverifikasi dewan pers agar dapat bekerja sama dengan perusahaan platform digital,” kata dia.(Rizal)

Pj.Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2023

0
Pringsewu (RN) – Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (25/3/2024).  Rapat paripurna yang untuk kali pertama diikuti oleh Marindo Kurniawan sebagai Pj.Bupati Pringsewu ini dipimpin Ketua DPRD setempat Suherman, dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, serta 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.  Menurut Pj.Bupati Pringsewu, penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023, yang secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “LKPJ 2023 yang saya sampaikan hari ini, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026,”katanya.  Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah atau pejabat pengganti berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir, kepala daerah atau pejabat pengganti yang bersangkutan menyampaikan memori serah terima jabatan kepada kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti. “Kemudian pada Ayat (2) ditegaskan bahwa memori serah terima jabatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), menjadi bahan penyusunan LKPJ oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti. Kemudian pada Ayat (3) disebutkan bahwa LKPJ sebagaimana dimaksud pada Ayat (2), ditandatangani dan diserahkan oleh kepala daerah yang baru atau pejabat pengganti,” ujarnya.  Atas nama Pemkab Pringsewu, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. (Rls/MR)

PWI Lampung Menjadi Inisiator Pertama Menggelar Diskusi Publisher Rights

0
Lampung (RN) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menjadi inisiator pertama menggelar diskusi publisher rights bersama Menkominfo dan Dewan Pers kepada media, organisasi profesi, organisasi media dan wartawan.  Inisiasi ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah ini tentunya tak luput dari peran ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, sehingga dapat berjalan dan terlaksana di Balai Wartawan Solfian Akhmad, senin (25/03/2024) nanti. Seminar apik ini melibatkan narasumber yang berkompeten dalam penggodokan Publisher rights diantaranya Dirjen informasi dan komunikasi publik kemkominfo RI, Usman Kansong dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya.  Atas kegiatan ini Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun memberikan apresiasi pada Ketua PWI Lampung dan jajaran karena begitu cepat beradaptasi menanggapi isu-isu aktual bangsa.  “Saya menyambut gembira kegiatan yang dilakukan PWI Lampung seperti acara pembahasan Publisher Rights ini. Acara ini penting karena memberi pencerahan bagi anggota PWI Lampung tentang apa dan bagaimana Publisher Right yang kini sedang digodok di Dewan Pers berjalan,” kata Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Minggu (24/03/2024).  Menurutnya, PWI Pusat sendiri aktif dan terlibat dalam pembahasan Publisher Rights karena terkait dengan kesejahteraan wartawan. Secara Umum langkah Wirahadikusumah juga patut dijadikan Prototipe PWI se-nusantara karena sangat selaras dengan program kerja yang sedang dikawal PWI Pusat.  “Menurut saya inisiatif Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dapat ditiru PWI lain karena tanggap atas isyu yang sedang aktual dan menjadi pembicaraan di kalangan pers. Sehingga pemahaman anggota atas isyu yang trending dapat lebih baik. Mewakili Wirahadikusumah, ketua Pelaksana diskusi Segan Petrus Simanjuntak mengatakan, PWI Provinsi Lampung akan menggelar diskusi Publisher Rights dengan tema ‘Publisher right, harapan baru pers bermutu’ sebagai tindak lanjut usulan pad PWI Pusat beberapa waktu lalu.  “Ya ini tindak lanjut kita dengan PWI Pusat, Menkominfo dan Dewan Pers, sehingga para pihak kita muara kan di Lampung, perdana di indonesia khususnya soal publisher right,” ujarnya.  Acara juga dimeriahkan dengan buka bersama dan pemberian tali asih terhadap 100an anak yatim dan warakauri (istri-almarhum) anggota PWI Lampung.  Acara juga melibatkan, seluruh organisasi Profesi, organisasi perusahaan pers, pemilih media cetak, online, TV, streaming dan radio serta wartawan di Lampung.  Diketahui, Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global—seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya—memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional. (Red)

Safari Ramadan di Ambarawa, PJ.Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

0
Pringsewu (RN) – PJ.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan  bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Heri Iswahyudi Safari  Ramadhan di Kecamatan Ambarawa dilaksanakan di Masjid Nurul Huda, Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Jum’at (22/03/2024).

Pj.Bupati Marindo Kurniawan mengatakan, tahun ini telah disusun berbagai program pembangunan untuk Kecamatan Ambarawa, yang mengacu hasil Musrenbang Pekon dan Kecamatan.

“Diantaranya peningkatan jalan latasir ruas Pekon Kresnomulyo, Sumberagung dan Ambarawa, serta peningkatan kapasitas struktur jalan rigid ruas Pekon Tanjunganom, rehabilitasi saluran pembuang Pekon Margodadi dan Ambarawa Timur,” kata PJ.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat melaksanakan Safari Ramdhan.

Selain itu, lanjut Marindo, Kecamatan Ambarawa, juga akan diberikan bantuan peralatan industri dan pembinaan ke Industri Kecil dan Mikro yang tersebar di sejumlah pekon. Begitu pula pada sektor pembangunan lainnya, dengan akan dibentuknya Desa Tangguh Bencana (Destana) dan bantuan sarana dan prasarana bagi Pekon Persiapan Krenomulyo Barat.

“Saya berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya,” ucapnya. (MR)

 

Bersama Kemensos RI, Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga

0
Pesawaran (RN) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Kementerian Sosial RI melalui Sentra Handayani Jakarta memberikan bantuan sosial berupa kendaraan roda tiga kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Pesawaran. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan memberikan bantuan tersebut secara langsung kepada Wariso warga Kecamatan Tegineneng, Rohman warga Kecamatan Padang Cermin dan A. Syafingi warga Kecamatan Negeri Katon di Halaman Kantor Bupati Pesawaran, Jumat (22/3/2024). Wildan mengatakan bantuan ini tentunya bukan hanya sekedar materi, tetapi juga merupakan simbol kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat di wilayah Pesawaran. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran, terima kasih kepada Kementerian Sosial yang telah memberikan perhatian dengan memberikan bantuan berupa kendaraan roda 3 kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Pesawaran,”kata Wildan. Dirinya berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan juga sebagai implementasi dari upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.  Tak hanya itu, bantuan ini diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pesawaran. “Saya berpesan kepada para penerima bantuan motor roda tiga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan usaha,”ujarnya  Selain kendaraan roda tiga, pemkab bersama Kementerian Sosial RI juga memberikan bantuan kebutuhan hidup layak untuk 44 warga yang tersebar di tiga kecamatan.  “Bantuan itu berupa paket sembako, selimut, handuk, pakaian dan beberapa kebutuhan hidup lainnya. Terdapat juga bantuan berupa kursi roda, kaki palsu dan alat bantu pendengaran yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Negeri Katon, Way Khilau dan Way Ratai yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah setempat,”tutup Wildan. (Rizal)

Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Kordinasi Publikasi Hasil Pengawasan Pemilu 2024

0
Pesawaran (RN)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Kordinasi Publikasi hasil Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Umum 2024. Bersama Parpol dan Panwascam di Hotel Arnes Bandar Lampung, Senin (18/03/2024). Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah di wakili Mutholib Kordinator divisi Pencegahan partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat mengatakan, Bedasarkan UUD No 7 tahun 2017 tahapan – tahapan pemilu sudah berjalan sesuai aturan. “Pada tanggal 29 sampai 04 Febuari 2024. Bawaslu Kabupaten Pesawaran sudah memaparkan persentase hasil pengawasan selama proses pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Bawaslu sudah menangani pelanggaran yang terjadi di kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Kilau,” kata Mutholib saat membuka Kegiatan. Ia juga menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam pengawasan tetap mengunakan metode -metode sesuai aturan yang berlaku, dan kita mengawasi melekat, ketika ada laporan langsung kita melakukan penindakan. “Rapat kordinasi ini kita lakukan, kerena Bawaslu lembaga publik, jadi Bawaslu Kabupaten Pesawaran harus ada keterbukaan terhadap masyarakat, pada dasarnya Bawaslu bisa di pantau melalui media sosial, seperti FB Ig, dan Bawaslu mempunyai website Pesawaran.bawaslu.go.id,”ujarnya. Sementara itu Sebagai Pemateri, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H., yang diwakili bidang pendidikan Rifat Arif Mengatakan. Peran Pers sangat besar dalam mengawasi pesta demokrasi. Dalam Pemilu Peran pers harus netral, wartawan tidak boleh berpihak dalam pemilu. “Pers adalah pilar ke empat demokrasi, Wartawan dalam melaksanakan tugas harus berpegang dengan kode etik jurnalistik, kerena seorang jurnalis memberikan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,”kata Rifat. Ia juga menjelaskan, hadirnya pers sangat dibutuhkan negara, dengan prespektif untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut, dan peran pers sangat besar dalam menyukseskan pemilu, dalam kode etik jurnalistik, media sosial dan pers sangat lah berbeda, kerena Mensos tidak badan hukum, sedangkan perusahan pers berbadan hukum. “Kami pers menyampaikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan menyajikan informasi yang ke masyarakat, jadi masyarakat mengetahui apa yang terjadi di lapangan, kerena pers berdiri di tengah diantara masyarakat dan pemerintah. Secara tidak langsung melalui tulisan pers mencerdaskan anak bangsa,”ujarnya. (Rizal).  

Bawaslu Pesawaran Gelar Rapat Koordinasi Publikasi Hasil Pengawasan Pemilu 2024

0

Pesawaran (HO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Kordinasi Publikasi hasil Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Umum 2024. Bersama Parpol dan Panwascam di Hotel Arnes Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah di wakili Mutholib Koordinator divisi Pencegahan partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat mengatakan, Bedasarkan UUD No 7 tahun 2017 tahapan – tahapan pemilu sudah berjalan sesuai dengan aturan.

“Pada tanggal 29 sampai 04 Febuari 2024. Bawaslu Kabupaten Pesawaran sudah memaparkan persentase hasil pengawasan selama proses pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Bawaslu sudah menangani pelanggaran yang terjadi di kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Way Khilau,” kata Mutholib saat membuka Kegiatan.

Ia juga menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Pesawaran dalam pengawasan tetap mengunakan metode -metode sesuai aturan yang berlaku, dan kita mengawasi melekat, ketika ada laporan langsung kita melakukan penindakan.

“Rapat koordinasi ini kita lakukan, kerena Bawaslu lembaga publik, jadi Bawaslu Kabupaten Pesawaran harus ada keterbukaan terhadap masyarakat, pada dasarnya Bawaslu bisa di pantau melalui media sosial, seperti FB Ig, dan Bawaslu mempunyai website Pesawaran.bawaslu.go.id,”ujarnya.

Sementara itu Sebagai Pemateri, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran M.Ismail.,S.H., yang diwakili bidang pendidikan Rifat Arif mengatakan. Peran Pers sangat besar dalam mengawasi pesta demokrasi. Dalam Pemilu Peran pers harus netral, wartawan tidak boleh berpihak dalam pemilu.

“Pers adalah pilar ke empat demokrasi, Wartawan dalam melaksanakan tugas harus berpegang dengan kode etik jurnalistik, karena seorang jurnalis memberikan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” kata Rifat.

Ia juga menjelaskan, hadirnya pers sangat dibutuhkan negara, dengan prespektif untuk mendukung pembangunan di daerah tersebut, dan peran pers sangat besar dalam menyukseskan pemilu, dalam kode etik jurnalistik, media sosial dan pers sangat lah berbeda, kerena Mensos tidak badan hukum, sedangkan perusahan pers berbadan hukum.

“Kami pers menyampaikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan dan menyajikan informasi yang ke masyarakat, jadi masyarakat mengetahui apa yang terjadi di lapangan, kerena pers berdiri di tengah diantara masyarakat dan pemerintah. Secara tidak langsung melalui tulisan pers mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya. (Red)

Jalan Rusak di Kecamatan Banyumas Pringsewu, Jadi Prioritas Tahun 2024

0
Pringsewu (RN)- Kondisi jalan rusak yang ada di Pekon Waya Krui dan Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas menjadi prioritas pembangunan dalam APBD perubahan tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat meninjau lokasi tersebut. Minggu (17/03/2024). Menurutnya, peninjauan dilakukan mengingat kondisi jalan di pekon tersebut cukup memprihatinkan serta dikeluhkan oleh masyarakat setempat dan pengendara yang mlintas di lokasi tersebut. “Setelah melihat langsung kondisi jalan yang ada, jalan tersebut nantinya akan menjadi prioritas dalam penanganan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Ini akan menjadi usulan kita, entah di APBD Perubahan 2024 ataupun melalui APBD 2025,” katanya.  Marindo didampingi Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran Pemkab Pringsewu lebih lanjut mengatakan, infrastruktur di Kabupaten Pringsewu akan menjadi fokus penanganan pemerintah daerah.  “Hal ini dalam rangka konektifitas wilayah dan tentunya juga demi kenyamanan masyarakat menikmati jalan yang ada di Kabupaten Pringsewu,”ujarnya. (MR )

Bocah SD di Pesawaran Dicabuli Pamannya Sendiri 

0
Pesawaran (RN) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ) (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial (W) salah satu warga Desa padang cermin kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Diduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Pelaku (W) berada di rumah Korban yang beralamat di Desa kurungan nyawa  Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pelaku menarik paksa korban untuk masuk kedalam kamar. Kemudian korban dibujuk untuk tidur di atas kasur dengan ditawarkan bermain handphone milik pelaku. Dengan rayuan mautnya, pelaku yang merupakan Paman kandung dari korban berhasil mencabuli korban dan merekam aksi bejatnya menggunakan Vidio HP milik pelaku yang di pinjamkan ke korban. “Dengan berjalannya waktu, anak dari pelaku pencabulan tengah meminjam dan memainkan handphone milik ayahnya. Dengan tidak sengaja anak dari pelaku mengetahui Vidio bejat yang di rekam ayahnya, dan memberitahu kepada ibunya, kemudian ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,”kata AKP Supriyanto, Jumat (15/03/2024). Dari laporan tersebut lanjutnya. Tim Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran mendapatkan informasi, tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah kontrakan nya yang beralamat di Desa Natar Kecamatan Natar Kabupaten lampung selatan. “Kemudian Tim langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku (W) pada kamis 14-03-2024, pukul 13.00 tanpa ada nya perlawanan. Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya, dan diketahui bahwa korban duduk di bangku sekolah dasar. Namun, pelaku lupa kapan kejadian itu,”ujarnya. Ia juga menjelaskan, saat ini pelaku dibawa ke polres pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 81 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”tegasnya. (Rizal)

Jelang Buka Puasa, Kapolres Pesawaran Bagikan Takjil Kepada Pengendara Yang Melintas

0
Pesawaran (RN) – Jelang buka puasa, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M.,bersama anggotanya turun ke jalan lintas sumatera KM. 21 tepat di depan Mapolres Pesawaran, berbagi takjil kepada sejumlah pengendara. Jum’at (15/03/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di hari ke-empat puasa Ramadhan 1445 H 2024 itu, dipimpin langsung Kapolres Pesawaran, didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza. T, S.H.,M.H, serta Pejabat Utama Polres Pesawaran dan Pj. Ketua cabang Bhayangkari Pesawaran. “Kami beserta Pju Polres Pesawaran dan Pj. Ketua Cabang Bhayangkari Pesawaran membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintas didepan Mapolres baik pengemudi Roda 6, 4 dan Roda 2 sebagai bentuk rasa syukur atas datangnya bulan suci Ramadhan dan suatu bentuk kepedulian dan rasa ingin berbagi kepada pengguna jalan serta masyarakat yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan,”kata kapolres. Selain memberikan takjil kepada pengendara yang melintas, Kapolres juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan dalam berkendara. “Selain Berbagi takjil kami juga dari Polres Pesawaran memberikan himbauan kepada pengendara baik kendaraan bermotor maupun mobil, agar selalu berhati -hati apa lagi pada sore hari kendaraan di jalan sangat padat,”ujarnya  Diketahui, pembagian takjil gratis yang di gelar sore ini sebanyak 300 paket terdiri dari 100 Nasi kotak, 100 kotak snack ringan, dan 100 bungkus kolak. (Rizal)