
Sri Rejeki Pimpin Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2024

Desa Kerukunan, Pj Kades Pujodadi Dilantik Bupati Dendi Ramadhona
Korupsi 2 M Lebih Pekerjaan Jalan di Kota Bumi, Kejati Lampung Tahan Dua Tersangka
Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati
Pesawaran (HO) – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37) diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih dibawah umur.
Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur.
Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi.
Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma.
“Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jumat (19/2/2024).
Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.
“Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia.
Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.
“Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya.
Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib.
Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.
“Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya. (Red)
RKPD 2025, Sekda Pesawaran: Fokus Penurunan Angka Kemiskinan

Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes

Tingkatan Pelayanan Kesehatan, Sekda Pesawaran Serahkan Rekomendasi BLUD
Pesawaran (RN) – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Wildan menyerahkan surat rekomendasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada dua Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pengelolaan BLUD Puskesmas dilakukan lebih profesional dan mandiri. Profesionalisme, komitmen,”ujar Wildan di ruang kerjanya, Rabu (24/01/2024). Ia juga mengatakan, selaku ketua Tim Penilai BLUD berharap melalui sistem BLUD, Puskesmas dapat melakukan pelayanan lebih cepat. Karena puskesmas bisa langsung mengatur keuangan sendiri, juga ketersediaan alat medis dan bahan habis pakai lebih terjamin karena sistem pengadaan lebih fleksibel. “Untuk saat ini seluruh Puskesmas yang di Kabupaten Pesawaran telah berstatus BLUD. Dengan jumlah 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesawaran, sejak tahun 2020 sebanyak 13 Puskesmas sudah BLUD dan 2 Puskesmas BLUD pada Desember 2023,”ujarnya. Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dr. Media Apriliana menambahkan, dua Puskesmas yang baru BLUD ini berasal dari Kecamatan Way Khilau yaitu Puskesmas Kota Jawa dan Puskesmas Gunung Sari. “Alhamdulilah seluruh Puskesmas sudah BLUD, sehingga masing masing Puskesmas dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan. Dan bisa melakukan rekrutmen tenaga sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,”kata dr.Media. Ia menjelaskan, dalam proses penilaian usulan penerapan BLUD pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Pesawaran, terdapat enam dokumen yang dinilai. “Antara lain surat kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, dokumen tata kelola, dokumen Renstra, dokumen standar pelayanan maksimal, dokumen laporan keuangan pokok dan laporan audit terakhir,” pungkasnya. (Rizal)Tingkatkan Kualitas, Profesionalitas Kinerja, Bupati: Wujudkan Clean Government dan Good Governance
Sebanyak 290 PTPS 19 Desa Kecamatan Gedongtataan Resmi Dilantik

